Dalam sistem republik Tuhan pun dilupakan.
Coba lihat semboyannya: dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat. Lalu di mana
Allah?
Produsen dan pengedar miras di negara demokrasi ini sejak JAman DahULu hingga Sekarang masih dibolehkan beroperasi. Sampai kapan yaa?? #mikir #Islam
betapa buruknya sistem republik. Korupsi yang
merajalela muncul by system. Data sampai akhir tahun 2012, KPK sudah menetapkan
597 tersangka korupsi. Kriminalitas pun semakin tak terbendung. Mabes Polri
memberikan pernyataan pada media massa bahwa “Setiap 91 detik terjadi satu
kejahatan” artinya, hampir 1000 kasus kejahatan terjadi dalam sehari.
sangat berbeda Islam dengan sistem republik,
bahkan sistem republik itu bukan musyawarah, karena musyawarah hanya membahas
hal yang mubah, sedangkan sistem republik bisa menghalalkan yang haram dan
mengharamkan yang halal. Seperti meja yang memiliki empat kaki dan seekor sapi
yang memiliki empat kaki, jumlah kakinya sama tapi itu adalah entitas yang
berbeda.
Kedaulatan dalam sistem republik adalah di
tangan rakyat, maknanya "rakyatlah" yang berhak membuat hukum, bukan Allah. Islam
tidak mengenal sistem republik karena itu berasal dari sistem kehidupan yang
khas dari selain Islam.
jika semakin banyak dana untuk pembangunan dikorupsi, maka semakin menjadi sumber malapetaka bagi rakyat. Rakyat tetap
bodoh, karena dana untuk subsidi pendidikan dikorupsi. Rakyat tetap miskin,
karena dana untuk pemberdayaan dikorupsi dan lebih parahnya lagi, rakyat tetap
buta huruf al Quran, karena untuk pengadaan Al Quran saja juga dikorupsi. Oleh
karena itu, inilah bukti kebobrokan sistem republik, karena melegalkan politik
transaksional.
Lebih dari itu, "korupsi" berupa Pengurangan Subsidi demi membayar RIBA utang negara republik dan "korupsi" penyerahan tambang-tambang milik rakyat pada kapitalis membuat penduduk negeri ini hanya bisa memeras keringat semata.
Inilah nilai strategis, mengapa syariat Islam
dalam bingkai Khilafah perlu diperjuangkan untuk mengganti sistem republik yang
ada.
Setelah sistem republik terbukti bobrok,
sistem sosialis juga bobrok dan gagal, maka sistem apa lagi yang bisa menjadi
solusi kalau bukan syariat Islam?
Harian The Guardian (10/1) menambahkan potret
rusak negara kampiun demokrasi Inggris. Berdasarkan sebuah studi dilaporkan
hampir satu dari lima wanita di Inggris dan Wales menjadi korban serangan
seksual sejak berusia 16 tahun. Studi ini juga menunjukkan ada sekitar 473 ribu
orang dewasa yang menjadi korban kejahatan seksual setiap tahun, termasuk di
dalamnya ada 60 ribu sampai 95 ribu korban perkosaan.
Kondisi yang sama terjadi di negara
demokratis lain di luar Amerika dan Eropa, seperti India. Negara ini tergoncang
dengan meninggalnya mahasiswi kedokteran India berusia 23 tahun yang menjadi
korban dari serangan pemerkosaan brutal (16/12) oleh enam orang laki-laki di
dalam bus di New Delhi.
Pemerkosaan di negara demokratis terbesar di
dunia ini ini memang mencengangkan, mencapai tingkat epidemik. Menurut
Al-Jazeera, seorang perempuan diperkosa setiap 20 menit di India, dan 24.000
kasus perkosaan telah dilaporkan hanya untuk tahun lalu saja. Dilaporkan 80% wanita di Delhi telah mengalami pelecehan seksual. Sementara The Times
of India melaporkan, perkosaan di India telah meningkat secara mengejutkan
sebanyak 792 persen selama 40 tahun terakhir.
Berbeda dengan sistem republik yang merupakan
sistem yang ilusi nan rapuh, Islam memiliki konsep yang pasti dan kuat yakni
Khilafah. poltik Syariah terlaksana sempurna hanya di sistem Khilafah.
Khilafah adalah sistem yang kuat karena dibangun atas 4 pilar, yaitu kedaulatan
di tangan syara’, kekuasaan di tangan ummat, penyatuan ummat dengan diangkatnya
khalifah dan adopsi hukum oleh Khalifah.
Hakikat sistem republik selama ini telah
disembunyikan. Inti sistem republik adalah menjadikan manusia sebagai Tuhan.
Sistem republik lahir dari akidah sekularisme, memisahkan agama dari kehidupan.
Ini sangat bertentangan dengan ajaran agama kita, Islam.
sistem republik itu memiliki pilar-pilar yang
sangat bertentangan dengan ajaran Islam, yakni sekuler, kedaulatan di tangan
rakyat, dan liberal. Pilar-pilar inilah biang dari kehancuran umat,
dengan sistem republik maka masalah batasan
halal dan haram menjadi tidak jelas. Itu terjadi karena sistem republik
menjadikan daya pikir manusia sebagai sumber hukum. Jika lebih banyak yang
setuju dengan kemaksiatan, maka kemaksiatan itu dianggap sesuatu yang sah dan
baik. Jelas, iblis dan setan-setan setuju dan senang dengan konsep semacam ini.
musyawarah dalam sistem Islam itu ada, namun
sangat berbeda dengan musyawarah yang dianut sistem republik. Jika pada sistem
republik setiap pengambilan keputusan selalu didasarkan pada daya pikir manusia
dan voting (suara terbanyak), maka dalam Islam penentuan keputusan itu harus
mengacu kepada hukum-hukum Allah.
Untuk urusan hukum, misalnya pornografi boleh
atau tidak. Maka sandaran Islam jelas, bahwa membuka aurat hukumnya haram, maka
itu dilarang dan tidak ada alasan untuk seni atau atas nama kebebasan berekspresi.
Dan tidak perlu uji publik, apakah rakyat setuju atau tidak,
Dengan persoalan yang mubah, maka boleh dilakukan voting atau harus mengikuti pendapat ahlinya sesuai perkara yang ditangani.
saat ini di tengah-tengah umat banyak sekali
terdapat pemikiran dan ide-ide serta paham yang rusak bertentangan dengan
aqidah Islam yang dipaksakan untuk diterima di negeri Muslim terbesar Indonesia
ini termasuk salah satunya adalah Sistem republik. Akibatnya, umat menjadi
tidak mengerti tentang hakikat dari Sistem republik yang diterapkan saat ini
dan mereka secara langsung menerima dan merasakan akibat penerapan tersebut
yakni, tidak dapat hidup sejahtera karena sistem republik yang menerapkan
ekonomi kapitalis, tidak murni aqidahnya karena sistem republik memberi ruang
bebas untuk paham Islam liberal, perdukunan, mistik, tahayul khurafat, keyakinan sesat dalam hukum, kepercayaan pada hukum kufur, dan
sebagainya.
Jumlah penduduk miskin pada tahun 2011
mencapai 30.018.930 dengan garis kemiskinan di kota Rp 253.016,- per bulan, di
desa Rp 213.395.
Jumlah utang pada akhir Januari 2012 yang telah mencapai Rp
1837,39 triliun. Jumlah itu jika dibagi dengan jumlah penduduk 239 juta maka
tiap orang penduduk temasuk bayi yang baru lahir sekalipun terbebani utang
sebesar Rp 7,688 juta.
Belum lagi biaya sistem republik yang sangat mahal yang
harus dibayar oleh rakyat sendiri, hingga akhir tahun 2012, jumlah kabupaten
dan kotamadya di Indonesia ada 495, provinsi ada 33. Berarti ada 528 daerah
yang menyelenggarakan pilkada, jika pilkada masing-masing daerah perlu Rp 40 milyar,
maka total dibutuhkan Rp 21 triliun.
Daerah-daerah tertentu dibutuhkan dana
lebih besar. Pilgub Jawa Timur menghabiskan Rp 800 milar, Jabar Rp 700 miliar.
Pilkada DKI Jakarta Agustus 2012 menghabiskan dana Rp 258 miliar. Jusuf Kalla
memperkirakan biaya pemilu dan pilkada di Indonesia selama lima tahun bisa
mencapai Rp 200 trilyun.
Itu semua hanya demi "wakil" rakyat yang produk
undang-undangnya justru tidak berpihak kepada rakyat.
Contohnya, Undang-Undang Migas, Undang-Undang Sumber Daya Air, Undang-Undang
Penanaman Modal, Undang-Undang Minerba, Undang-Undang BHP, dan lainnya.
Berbagai macam UU yang tidak pro-rakyat itupun tak pernah dikritisi oleh para calon penguasa sistem republik.
Dalam republik, mengganti UU sehingga menjadi pro-rakyat memang sangat sulit jika tidak mustahil.
Menegakkan hukum yang sudah ada saja "setengah mati" jika akan merugikan penguasa atau kroninya.
sistem republik bertentangan dengan Islam.
Dengan Pilar Sistem republik yakni Kedaulatan ada di tangan rakyat itu bertentangan dengan aqidah Islam yang menjadikan
Allah SWT sebagai Al Hakim bagi manusia. Allah SWT berfirman (artinya) “Apakah hukum
Jahiliah yang mereka kehendaki, dan (hukum) siapakah yang lebih baik daripada
(hukum) Allah bagi orang-orang yang yakin? “ (QS al-Maidah [5]: 50). Belum lagi
sistem republik dipakai oleh Barat sebagai alat penjajahan mereka,
Sistem republik jelas tak bisa digunakan untuk upaya menegakkan Islam. Jika dapat sesuatu, maka bisa dipastikan bahwa Umat hanya diberi "OBAT PENENANG" saja oleh demokrasi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar