Praktik pelanggaran HAM terbanyak dan
terbesar justru dilakukan oleh negara-negara kampiun demokrasi seperti AS dan
Inggris. Sebaliknya, penerapan syariah Islam akan menjaga nyawa manusia,
keturunan, harta dan kehormatan. Di antaranya dengan menjatuhkan sanksi yang
keras bagi pelaku pembunuhan, pencuri, pezina dll.
sistem republik telah melahirkan hubungan
simbiosis mutualisme antara penguasa dan pemilik modal yang merugikan rakyat.
Akibatnya, muncullah kebijakan elit politik yang lebih pro kepada pemilik modal
daripada rakyat. Industrialisasi politik, politik transaksional, pragmatisme
politik dan suap-menyuap merupakan penyakit kronis sistem republik.
Sebaliknya, Khilafah melalui syariah Islam
akan menutup pintu kejahatan ini. Dalam bidang ekonomi, syariah Islam juga
menjamin kebutuhan pokok tiap individu rakyat, pendidikan gratis dan kesehatan
gratis. Tambang yang melimpah (emas, perak, minyak dll), air, hutan dan
listrik merupakan milik umum yang digunakan untuk kepentingan rakyat; tidak
boleh diprivatisasi, yaitu kepada swasta atau individu. Dengan cara seperti ini Khilafah
akan mensejahterakan masyarakat, yang gagal diwujudkan oleh sistem republik.
bagaimana bisa diharap ada keadilan bila
lembaga legislatif yang notabene wakil rakyat justru banyak membuat
undang-undang dan peraturan seperti UU Migas, UU Kelistrikan dan lainnya yang
jelas-jelas merugikan atau mengancam kepentingan rakyat. Undang-undang itu
semua sangat neo-liberal.
sistem republik di Indonesia semakin mahal
tetapi tidak mempunyai pengaruh signifikan terhadap terwujudnya keadilan sosial dan
kesejahteraan masyarakat.
Proses-proses sistem republik tidak ada
hubungannya dengan rakyat. Rakyat hanya dikadali untuk mengeruk popularitas
yang dilakukan melalui cara yang mahal, pemilu yang mahal, kampanye yang mahal,
semua dengan uang. Kondisi ini, cepat atau lambat akan membuat sistem republik
semakin kehilangan daya dukungnya.
Kita pun menyaksikan realita kepalsuan ide
kebebasan dan sistem republik. Untuk itu, sudah saatnya kaum Muslim bersatu
mengambil Islam saja dan hidup di bawah naungan Khilafah Rasyidah. Insya Allah,
tinggal masalah waktu.
Penguasa yang tercelup dengan tsaqofah barat akan
tampak seperti orang mabuk, tidak lagi menyadari cacat dan gagalnya sistem
republik yang sudah 60 tahun lebih diterapkan. Bagi orang mukmin pilihan yang
shahih adalah Islam, bukan sistem republik yang ilusif dan manipulatif.
Selama tahun 2010, tercatat sebanyak 244
Pilkada dilangsungkan dengan menelan biaya lebih dari Rp4,2 triliun. Perlu
dicatat, beberapa Pilkada akhirnya juga mengalami pengulangan pada tahun 2011
seperti kasus di Tangerang Selatan, setelah MK menerima gugatan ihwal banyaknya
kecurangan dalam pelaksanaannya. Biaya ini jauh lebih besar daripada Pilkada
tahun sebelumnya. Pilkada Tahun 2007 yang berlangsung di 226 daerah saja, yakni
di 11 provinsi dan 215 kabupaten/kota, menelan dana sekitar Rp1,25 triliun.
Penghamburan uang rakyat itu terjadi di tengah-tengah kondisi yang sangat
memilukan; pada tahun 2010 tercatat lebih dari 31 juta (13,3%) dari 237 juta
penduduk Indonesia dalam kondisi miskin luar biasa. Dalam hal ini, hasil
Pilkada tak pernah mengubah nasib rakyat. Yang berubah nasibnya hanyalah para
penguasa dan kroni-kroninya saja.
sistem republik hanya menjadi tempat bagi
orang-orang dan kelompok oportunis untuk mentransaksikan
kepentingan-kepentingan perut dan nafsunya.
Dalam negara sistem republik, yang sering
berlaku adalah hukum besi oligarki, yakni sekelompok penguasa (dan pengusaha)
saling bekerjasama untuk menentukan kebijakan politik, sosial dan ekonomi
negara tanpa harus memperhitungkan bagaimana aspirasi rakyat yang sebenarnya. Partai
politik dan wakilnya di Parlemen bekerja lebih untuk memenuhi aspirasinya
sendiri.
Maka dari itu, tidak ada yang namanya
masyarakat yang adil, damai, tenteram dan sejahtera dalam negara republik jajahan. Yang
ada justru ketidakadilan yang makin menganga. Kesejahteraan memang ada, tetapi
hanya untuk segelintir elit yang berkuasa. Sebaliknya, kebanyakan rakyat
sengsara dan menderita; jauh dari gambaran ideal yang diharapkan.
problem politik, bahkan juga problem ekonomi,
problem sosial dan budaya (perilaku amoral) berawal dari sistem republik,
Bagaimana bisa diharap ada keadilan bila
sistem republik malah melahirkan banyak pejabat dan penguasa yang lebih pantas
disebut penjahat. Mereka adalah para tersangka berbagai kasus tindak pidana
(terutama korupsi). Ini karena banyak dari proses politik berlangsung secara transaksional.
Kekuasaan diperlukan untuk mendapatkan uang.
Uang diperlukan untuk mendapatkan kekuasaan atau kekuasaan yang lebih besar
lagi. Kekuasaan dan uang juga diperlukan untuk menutup seluruh kebusukan yang
telah dilakukan selama berkuasa.
Bagi penguasa republik, rakyat hanyalah alat untuk
meraih kuasa.
Dasar politik yang diterapkan di Indonesia
adalah sekularisme, paham yang memisahkan agama dari kehidupan. Hukum bersumber
dari akal-akalan dan hawa nafsu manusia melalui proses sistem republik. Hukum dibuat
oleh segelintir orang yang tidak lepas dari kepentingan, baik kepentingan uang
ataupun kekuasaan.
Selama sekularisme dengan sistem republiknya
yang diterapkan, selama itu pula yang terjadi adalah kerusakan dan
keterpurukan. Hanya syariah Islam yang bisa menjamin keadilan karena ia berasal
dari Zat Yang Mahaadil. Tetap menerapkan sekularisme dengan sistem republiknya
berarti meninggalkan hukum terbaik, yakni hukum Allah SWT,
negeri ini harus segera mengubur sekularisme,
lalu menggantinya dengan akidah dan syariah Islam. Segera tinggalkan sistem
republik dengan kedaulatan rakyatnya, lalu ubah dengan sistem Khilafah dengan
kedaulatan hukum syariahnya. Inilah yang akan menjamin kesejahteran, keadilan
dan keberkahan di dunia serta kebahagiaan abadi di akhirat kelak.
Di dalam sistem republik, undang-undang
dibuat DPR/MPR, Presiden, Menteri dan MA. Intinya dibuat oleh manusia.
Sedangkan di dalam Islam, undang-undang digali mujtahid dari Al-Qur’an,
As-Sunnah, Ijma’ Shahabat dan Qiyas.
Solusi tuntas permasalahan Umat tidak akan pernah
bisa ditemukan di dalam sistem republik. Juga tidak akan bisa ditemukan di
dalam diri para politisi yang mengabdi kepada sistem republik dan bertindak sebagai agen barat. Solusi itu juga tidak ditemukan di dalam
pemerintahan yang menerima dan menerapkan ideologi kapitalisme yang
melahirkan sistem republik. Fakta sebenarnya dari sistem republik adalah sistem yang dipaksakan oleh kafir Barat dengan tujuan untuk memperbudak dunia
ketiga secara umum dengan tujuan untuk merampok kekayaan yang tak terhitung dan
mendapatkan kepentingan vital dalam hal politik, keamanan, ekonomi dan geo
strategis.
Adalah wajar bagi negeri-negeri Barat
terlibat di dalam pertarungan untuk memperebutkan kepentingan seperti
masing-masing negeri Barat itu membiayai partai atau politisi untuk bernyanyi
layaknya budak. Dua negara pemimpin yaitu Amerika Serikat dan Inggris, secara
licik merekrut politisi lokal untuk memperoleh kepentingan mereka di dalam
pertarungan berbahaya yang bisa menghancurkan negeri yang diperebutkan. Agen
barat itu kemudian bekerja siang dan malam pertama-tama dan utama untuk menjamin kepentingan
tuan mereka, dan kedua untuk mengisi perut mereka selama tuan mereka
mengizinkan mereka mengambil pengeluaran Anda. Dengan demikian korupsi yang
sudah umum dan kepentingan pribadi yang dijunjung tinggi merupakan konsekuensi
rasional dari sistem republik.
Selama kampanye, masyarakat dikelabui dengan
sogokan uang dan janji-janji palsu. Lebih dari itu, para politisi
siap menggunakan cara apapun untuk menghilangkan penghalang. Fakta yang
sebenarnya dari politisi demokratis adalah bahwa mereka menyediakan diri hanya
untuk kepentingan mereka dan kepentingan tuan mereka sambil menindas, mengakali rakyat.
Para politisi sistem bukan-Islam tidak bisa diharapkan untuk menyatukan rakyat demi
pembangunan. Akan tetapi mereka justru memecah-belah rakyat dan memimpin mereka
ke reruntuhan sejak mereka menjadi pemimpin untuk menghancurkan daripada
memimpin untuk kemajuan!
Apakah Anda menyadari bahwa konstitusi yang
dibuat oleh akal-akalan manusia tidak kapabel untuk menyelesaikan problem-problem Anda?
Sistem republik beralasan bahwa umat manusia memiliki hak untuk membuat hukum
dan sistem untuk memandu diri mereka sendiri di dalam kehidupan, Itu artinya
manusia memandu dirinya sendiri berdasarkan pemikiran yang muncul dari akalnya
yang terbatas.
Prinsip sekular ini melarang agama mengatur
kehidupan secara umum. Jadi prinsip sekular ini mengatakan bahwa agama harus
diletakkan pada hubungan personal antara para penganutnya dengan tuhannya saja. Keyakinan ini bertentangan dengan fitrah manusia dalam kapasitasnya sebagai makhluk
yang bergantung kepada al-Khaliq agar memandunya melalui hukumnya al-Khaliq yang
komprehensif yang menyelesaikan semua problem kehidupan. Selama manusia adalah
lemah, terbatas dan memerlukan Sang Pencipta, tidak sempurna dan tergantung, tidak
mengetahui semua pengetahuan yang dibutuhkan, dipengaruhi subjektivitas dan
bias, pasti dipengaruhi oleh lingkungannya, kesimpulannya salah, dan pendapatnya bisa berubah-ubah
dari hari ke hari berikutnya. Itu artinya manusia tidak bisa memandu dirinya
sendiri, melainkan manusia lebih tergantung kepada panduan dari pihak lain (Allah Swt.) yang
tidak dipengaruhi oleh keterbatasan semacam itu.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar