Unduh BUKU Dakwah Rasul SAW Metode Supremasi Ideologi Islam

Sabtu, 20 Mei 2017

Sistem Penyimpangan termasuk Republik

HTI acara halqah intelektual muslim
 

Yang akan terjadi ketika masyarakat secara keseluruhan hanya berharap pada Islam, dan tidak percaya lagi dengan sistem republik maka perubahan kekuasaan akan terwujud. Banyaknya massa mengambang, belum menentukan pilihan, harus disikapi dengan melakukan edukasi politik yaitu mencerdaskan mereka, mensosialisasikan bahwa sistem yang wajib hanya sistem Islam bukan yang lain.
hukum yang dihasilkan oleh parlemen pasti hasil kompromi dan akomodasi dari berbagai kepentingan dan kelompok. Padahal Allah Swt. melarang kaum Muslim berkompromi dalam masalah aqidah dan hukum.
sistem republik berasas dari akidah sekularisme, pemisahan agama dari kehidupan. Ide ini lahir dari sikap kompromis dan tidak masuk akal.

keberadaan partai dalam sistem republik sering hanya dijadikan sebagai kendaraan untuk mencari sumber kekayaan. Sudah menjadi rahasia umum bahwa aroma uang selalu menyertai proses-proses politik dan jabatan yang selama ini terjadi. Karena itu, tidak aneh jika mereka terlihat seru dan bersemangat ketika membahas UU Pemilu atau UU yang terkait dengan tunjangan, gaji dan fasilitas untuk wakil rakyat.
Sebaliknya, mereka begitu mudah menyerah atau bahkan sejak awal setuju dengan berbagai RUU yang lalu disahkan menjadi UU yang banyak merugikan masyarakat seperti UU SDA, UU Migas, UU Kelistrikan, UU Penanaman Modal, dll. Mereka juga cenderung pasif menyoal privatisasi, penyerahan kekayaan alam milik rakyat kepada asing seperti Blok Cepu kepada Exxon, dll.

Sistem republik adalah suatu hal di mana negeri-negeri Muslim tidak menghasilkan apapun kecuali suatu pemerintahan yang tidak layak dan korup dari waktu ke waktu. Pemerintahan demokratis yang ada sekarang telah berkolusi dengan imperialis untuk menyerang dan membunuh warga negaranya sendiri, mengkrompromikan keamanan negaranya dengan kepentingan neoimperialisme negara lain dan telah melakukan kegagalan yang menghinakan dalam hal pemenuhan kebutuhan dasar dari orang-orang miskin yang hampir putus asa.

Kaum Muslim sudah seharusnya memahami, lemahnya kekuatan umat Islam ini salah satunya adalah dipaksakannya ide Barat oleh para penjajah yang bertentangan dengan Islam, seperti sistem republik. Sudah sejak dulu, Penjajah Barat menancapkan ide-ide busuknya tersebut ke tengah-tengah benak kaum Muslim sehingga menjauhkan umat dari Islam.
Untuk mempertahankan dominasinya di negeri-negeri Islam, para penjajah asing dan aseng terus melakukan berbagai upaya sehingga umat tak berdaya. Dana yang besar mereka gulirkan untuk menancapkan ide busuk itu ke benak umat. Anehnya, sebagian dari umat itu menerima bulat-bulat ide yang telah melemahkan mereka sendiri tersebut. Selama kaum Muslim mencengkeram ide sistem republik, maka selama itu pula kaum Muslim akan senantiasa berada dalam cengkraman hegemoni para penjajah. Tidakkah kaum Muslim berkeinginan untuk kembali kepada Islam saja, yang dengannya mereka akan kembali hidup dalam kemuliaan?

Biaya 2 putaran dan pencoblosan ulang, termasuk hitung ulang suara di satu Kabupaten mencapai Rp820 M, ini pilkada (Jatim) termahal. (Suara Pembaharuan Online, 04/02/09).
sistem republik telah terbukti dan kembali akan membuktikan bahwa sistem itu tidaklah korelatif dengan kemakmuran dan kesejahteraan umat.

sistem republik hanya semakin mengokohkan sekularisme. Padahal sekularismelah yang selama ini menjadi biang dari segala krisis yang terjadi. Sekularisme sendiri adalah sebuah keyakinan dasar (akidah) yang menyingkirkan peran Islam dari kehidupan publik. Dalam konteks Indonesia yang mayoritas Muslim, sekularisme telah nyata menjauhkan syariah Islam untuk mengatur segala aspek kehidupan masyarakat (ekonomi, politik, pendidikan, peradilan, sosial, dll).
watak sistem republik di manapun, termasuk di negeri ini, secara faktual selalu berpihak kepada para kapitalis/pemilik modal.

fakta ironis terjadi di negeri ini, yang puluhan tahun menerapkan sistem republik, bahkan terakhir disebut-sebut sebagai salah satu negara paling demokratis di dunia.
Ironi ini sebetulnya mudah dipahami karena watak sistem republik di manapun, termasuk di negeri ini, secara faktual selalu berpihak kepada para kapitalis/pemilik modal. Sistem republik di negeri ini, misalnya, telah melahirkan banyak UU dan peraturan yang lebih berpihak kepada konglomerat, termasuk asing. Di antaranya adalah melalui kebijakan swastanisasi dan privatisasi. Kebijakan ini dilegalkan oleh UU yang notabene produk DPR atau oleh Peraturan Pemerintah yang dibuat oleh Presiden sebagai "pemegang amanah rakyat". 
UU dan peraturan tersebut memungkinkan pihak swasta terlibat dalam pengelolaan (baca: penguasaan) kekayaan milik rakyat. Sejak tahun 60-an Pemerintah Indonesia telah mengeluarkan UU Penanaman Modal Dalam Negeri (UU No. 6/1968). UU ini memberikan peluang kepada perusahaan swasta untuk menguasai 49 persen saham di sektor-sektor milik publik, termasuk BUMN. Tahun 90-an Pemerintah kemudian mengeluarkan PP No. 20/1994. Isinya antara lain ketentuan bahwa investor asing boleh menguasai modal di sektor-sektor milik publik, termasuk BUMN, hingga 95 persen.

Secara tidak langsung sistem republik juga sering menjadi pintu bagi masuknya intervensi para pemilik modal, bahkan para kapitalis asing. Lahirnya UUD amandemen 2002 adalah kran awal dari intervensi asing dalam perundang-undangan. Ditengarai ada dana asing USD 4,4 miliar dari AS untuk mendanai proyek di atas. Hasilnya, lahirlah UU Migas, UU Listrik dan UU Sumber Daya Air (SDA) yang sarat dengan kepentingan asing. Dampaknya, tentu saja adalah semakin leluasanya pihak asing untuk merampok sumber-sumber kekayaan alam negeri ini, yang notabene milik rakyat. Dampak lanjutannya, rakyat bakal semakin merana, karena hanya menjadi pihak yang selalu dikorbankan; hanya menjadi ‘tumbal’ sistem republik, yang ironisnya selalu mengatasnamakan rakyat.

jelas bahwa jika memang semua kalangan menghendaki terwujudnya kesejahteraan rakyat —sebagaimana yang juga sering dijanjikan oleh para caleg dan elit parpol setiap kali kampanye menjelang Pemilu— maka tidak ada cara lain kecuali seluruh komponen bangsa ini harus berani mencampakkan sekularisme, yang menjadi dasar dari sistem politik sistem republik dan sistem ekonomi kapitalis yang terbukti gagal di segala bidang. Selanjutnya, seluruh komponen bangsa ini harus segera memperjuangkan syariah Islam secara kâffah untuk sistem negara; baik dalam bidang politik, ekonomi, pendidikan, peradilan, sosial, keamanan dan pertahanan, dll. yang dalam sistem politik Islam disebut dengan sistem Khilafah.
karena kritik Islam terhadap sistem republik sangat mendasar dan juga karena sistem republik pasti akan menjauhkan ummat dari syari’at, maka harus dimunculkan sistem yang lain untuk menggantikan sistem republik. Sistem itu adalah Syari’at Islam beserta Khilafah Islam.

para kepala negara dan anggota parlemen negara-negara demokrasi, seperti AS dan Inggris sebenarnya bukan mewakili rakyat, melainkan mewakili kehendak kaum kapitalis yakni pemilik modal dan konglomerat.
Kesejahteraan ketika ridha terhadap sistem republik hanyalah propaganda asing dan aseng agar negara dunia ketiga tetap menerapkan sistem republik, akan tetapi realitasnya sistem republik hanya memakmurkan negara-negara kapitalis, dan agen-agennya, itupun hasil mengeksploitasi dunia ketiga.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Download BUKU Sistem Negara Khilafah Dalam Syariah Islam