قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: أَخَافُ عَلَيْكُمْ سِتًّا إِمَارَةَ السُّفَهَاءِ, وَبَيْعَ الْحُكْمِ, وَكَثْرَةَ الشَّرْطِ, وَقَطِيعَةَ الرَّحِمِ, وَنَشْئًا يَنْشَئُونَ يَتَّخِذُونَ الْقُرْآنَ مَزَامِيرَ, وَسَفْكَ الدَّمِ
Rasulullah saw. bersabda, “Aku mengkhawatirkan atas diri kalian 6 perkara: kepemimpinan orang bodoh; jual-beli hukum/pemerintahan; banyakya polisi; pemutusan tali silaturahmi; orang muda yang tumbuh menjadikan al-Qur'an layaknya nyanyian; penumpahan darah” (HR Ahmad, Ibnu Abi Syaibah, ath-Thabarani).
Redaksi hadits tersebut menurut riwayat dari jalur ‘Awf bin Malik. Hadits tersebut juga diriwayatkan dari jalur ‘Abis al-Ghifari. Ia mengatakan, Rasul saw. bersabda:
بَادِرُوا بِالأَعْمَالِ سِتًّا: إِمَارَةُ السُّفَهَاءِ, وَكَثْرَةُ الشُّرَطِ, وَبَيْعُ الْحُكْمِ, واسْتِخْفَافٌ بِالدَّمِ, وَقَطِيعَةُ الرَّحِمِ, وَنَشْوٌ يَتَّخِذُونَ الْقُرْآنَ مَزَامِيرَ, يُقَدِّمُونَ أَحَدُهُمْ لِيُغَنِّيَهُمْ وَإِنْ كَانَ أَقَلُّهُمْ فِقْهًا
"Bersegeralah beramal (sebelum) 6 perkara: kepemimpinan orang bodoh; banyaknya polisi; jual-beli hukum/pemerintahan; penyepelean urusan darah; pemutusan tali silaturahmi; orang muda yang menjadikan al-Qur'an layaknya nyanyian, mereka (penduduk zamannya) mengedepankan salah seorang dari mereka untuk mendendangkan al-Qur'an kepada mereka meski dia paling sedikit pemahamannya" (HR ath-Thabarani).
Dalam hadits ini, ada 6 kekhawatiran Rasul terhadap umat. Bisa jadi, kekhawatiran yang pertama adalah yang paling penting. Bahkan 5 kekhawatiran lainnya nampaknya turunan dari yang pertama. Rasul saw. menempatkan kepemimpinan bodoh (imâratu as-sufahâ) sebagai kekhawatiran beliau yang pertama.
As-Sufahâ‘ bentuk jamak dari safîh. Maknanya orang dungu, kurang akal dan keahlian, ahlu al-hawa (memperturutkan hawa nafsu), sembrono/gegabah, buruk tindakan dan penilaian.
Di dalam Islam, as-sufahâ‘ adalah orang yang tidak boleh diberi kepercayaan untuk mengelola hartanya sendiri (QS an-Nisa’ [4]: 5).
Islam memerintahkan agar ada washi’ yang diangkat untuk mengurusi harta orang as-sufahâ‘ itu.
As-Sufahâ’ dilarang untuk bertransaksi.
Jika demikian fakta as-sufahâ‘, lalu bagaimana mungkin dia bisa dipercaya mengelola harta orang lain, apalagi harta publik, dan malah dipercaya mengurusi masyarakat? Kerusakan dan kehancuranlah yang akan terjadi.
Rasul saw. menjelaskan tentang imâratu as-sufahâ‘. Beliau bersabda kepada Kaab bin Ujrah:
أَعَاذَكَ اللَّهُ مِنْ إِمَارَةِ السُّفَهَاءِ قَالَ وَمَا إِمَارَةُ السُّفَهَاءِ قَالَ أُمَرَاءُ يَكُونُونَ بَعْدِي لَايَقْتَدُونَ بِهَدْيِي وَلَايَسْتَنُّونَ بِسُنَّتِي فَمَنْ صَدَّقَهُمْ بِكَذِبِهِمْ وَأَعَانَهُمْ عَلَى ظُلْمِهِمْ فَأُولَئِكَ لَيْسُوا مِنِّي وَلَسْتُ مِنْهُمْ وَلَا يَرِدُوا عَلَيَّ حَوْضِي وَمَنْ لَمْ يُصَدِّقْهُمْ بِكَذِبِهِمْ وَلَمْ يُعِنْهُمْ عَلَى ظُلْمِهِمْ فَأُولَئِكَ مِنِّي وَأَنَا مِنْهُمْ وَسَيَرِدُوا عَلَيَّ حَوْضِي …
“Kaab bin ‘Ujrah, aku memohonkan perlindungan kepada Allah untukmu dari imâratu as-sufahâ`.” Kaab berkata, “Apa itu, ya Rasulullah?” Rasul bersabda, “Yaitu para pemimpin yang ada sesudahku. Mereka tidak mengikuti petunjukku dan tidak meneladani sunnahku. Siapa saja yang membenarkan mereka dengan kebohongan mereka dan menolong mereka atas kezhaliman mereka maka dia bukan golonganku dan aku bukan bagian dari golongannya dan dia tidak masuk ke telagaku (di Akhirat).
Sebaliknya, siapa yang tidak membenarkan mereka dengan kebohongan mereka dan tidak menolong mereka atas kezhaliman mereka maka dia termasuk golonganku dan aku termasuk golongannya dan dia akan masuk ke telagaku” (HR Ahmad, al-Bazzar, Ibnu Hibban, al-Hakim, al-Baihaqi).
Umumnya penguasa Muslim saat ini mengikuti ‘sunnah’ Sekularisme. Mereka mengambil selain syariah Allah SWT sebagai sistem yang diterapkan.
Kekhawatiran Rasul yang ke-2: bay’ al-hukmi, jual-beli kekuasaan dan hukum.
Kekhawatiran ke-3: safku ad-dimâ‘, penumpahan darah. Nyawa manusia dianggap murah. Banyak terjadi pembunuhan karena sistem rusak yang dijalankan.
Kekhawatiran ke-4, katsratu asy-syurath (banyaknya polisi), pemerintahan yang represif militeristik.
Kekhawatian ke-5, pemutusan tali silaturahmi. Ini mencerminkan kerusakan sosial.
Sebagai contoh, di Jepang pada 2020 jumlah rumah tangga 1 orang ada 21 juta lebih, atau 38,1% dari semua rumah tangga. Jumlah lansia yang hidup sendirian 6,7 juta lebih.
Di Indonesia pada 2020 jumlah perceraian sebanyak 291 ribu lebih kasus. (https://databoks.katadata.co.id/datapublish/2022/02/28/kasus-perceraian-meningkat-53-mayoritas-karena-pertengkaran)
Kekhawatiran ke-6, Al-Qur'an dijadikan layaknya nyanyian, tidak dipahami mendalam, kemudian hukum-hukum al-Qur'an dan as-Sunnah tidak diterapkan.
Begitulah, kekhawatiran Rasul saw. atas umat ini dimulai dari bahaya pemerintahan sufahâ‘ dan bermacam kerusakan yang dihasilkan terus-menerus.
Tentu semua itu harus diakhiri dan diubah. Caranya dengan mewujudkan kembali pemerintahan al-Qur'an dan as-Sunnah sebagaimana Rasul saw. dan para sahabat radhiyalLâhu ‘anhum.
Bacaan:
https://al-waie.id/hadis-pilihan/pemimpin-bodoh-dan-dampak-buruknya/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar