Adanya
seorang Khalifah dan adanya Daulah Khilafah Islamiyah adalah representasi dan
penampakan terpenting dari bentuk-bentuk persatuan kaum Muslim; tidak ada
persatuan selain dalam kerangka itu. Memang, dalam Khilafah Islamiyah, akan
banyak pemahaman yang berbeda-beda, tetapi kita diperintahkan untuk tetap
menaati Khalifah. Khalifahlah yang mengadopsi sekaligus melegislasi hukum
publik. Legislasi hukum yang dilakukan Khalifah —bukan melarang atau
menghapuskan pemahaman/mazhab tertentu— jelas akan menghilangkan perbedaan
pendapat di kalangan umat. Sebab, perintah Khalifah harus diterapkan, baik
secara lahir maupun batin, oleh seluruh kaum Muslim.
Sementara
itu, pemimpin jamaah/partai sesungguhnya hanya ditaati di dalam urusan
jamaah/partainya saja. Perintahnya akan menghilangkan perbedaan pendapat di
antara anggota-anggota partainya saja, bukan di antara kaum Muslim secara
keseluruhan.
Agama
Islam adalah agama yang bersifat universal; karena Muhammad Saw. diutus kepada
manusia seluruhnya.
“Demikian
pula, Kami telah menjadikan kalian (umat Islam) sebagai umat yang adil dan
pilihan agar kalian menjadi saksi atas (perbuatan) manusia dan agar Rasul
(Muhammad) menjadi saksi atas (perbuatan) kalian.” (TQS. al-Baqarah [2]: 143)
“Katakanlah, “Hai manusia, sesungguhnya aku
adalah utusan Allah kepadalian semuanya.” (TQS. al-A’raf [7]: 158)
“Kami tidak mengutus kamu (Muhammad) melainkan
kepada umat manusia seluruhnya sebagai pembawa berita gembira dan sebagai
pemberi peringatan. Akan tetapi, kebanyakan manusia tiada mengetahui.” (TQS.
Saba’ [34]: 28)
Dengan
demikian, Rasulullah Saw. telah mengarahkan dakwahnya ke seluruh dunia, ke
segala kekuatan, ke seluruh blok, dan kepada semua raja. Karena itulah, beliau
sebagai kepala negara Islam mengirim utusan kepada Najasyi (Raja Habsyah),
Heraklius (Kaisar Romawi), Muqauqis (Pembesar Koptik), dan Kisra (Pemimpin
Persia). Dalam hal ini, dakwah Islam tidak boleh hanya berbentuk semacam
“toko-toko” dan “lahan-lahan pertanian” yang ada di sana-sini, sementara jihad
Islampun hanya merupakan teriakan di padang sahara yang lengang.
Islam
sebagai agama bersifat internasional dalam akidah dan sistemnya. Allah adalah
Pencipta segala sesuatu dan Pengatur segala sesuatu. Dia Maha Mengetahui yang
lahir maupun yang batin. Manusia yang lemah yang diciptakan dari air yang hina
tentu wajib untuk kembali kepada-Nya. Allah adalah Pencipta manusia. Dia adalah
Tuhan setiap manusia. Keberadaan manusia berkaitan dengan tujuan penciptaannya,
yaitu ibadah. Keberadaan manusia juga berkaitan dengan kehidupan setelah dunia,
yaitu Hari Kebangkitan dan Hari Pembalasan; Surga dan Neraka; balasan bagi
keimanan dan kekufuran; serta balasan bagi ketaatan dan kemaksiatan. Hakikat
akidah Islam wajib untuk disampaikan kepada manusia seluruhnya.
Allah
Swt. berfirman:
“Yaitu agar orang yang binasa itu binasanya
dengan keterangan yang nyata dan agar orang yang hidup itu hidupnya dengan
keterangan yang nyata (pula).” (TQS.
al-Anfal [8]: 42)
Peraturan
yang telah diturunkan Allah kepada Rasul-Nya dan yang berasal dari akidah ini
juga merupakan peraturan untuk manusia sebagai manusia tanpa memperhatikan lagi
warna kulit, ras, atau keadaannya.
Islam
adalah agama yang universal. Islam mewajibkan benih berdirinya Daulah Islamiyah
adalah benih yang mendunia. Selanjutnya, Islam juga mengharuskan jamaah/partai
ideologi Islam mempersiapkan dirinya untuk menegakkan tugas ini. Oleh karena
itu, jamaah/partai ideologi Islam pada dasarnya wajib untuk tidak memandang
aktivitasnya dengan pandangan yang sempit.
Akan
tetapi, jamaah/partai ideologi Islam harus memandang bahwa dirinya wajib
menyelamatkan umat manusia seluruhnya dari ide-ide kufur dan syirik meskipun
kekufuran dan kemusyrikan itu menampilkan diri dalam berbagai bentuk dan nama.
Jamaah/partai ideologi Islam juga harus mengembalikan manusia pada kebenaran
yang tidak berbilang. Inilah yang wajib menjadi perspektif jamaah/partai
ideologi Islam. Berdasarkan ini pula diadopsi pemikiran-pemikiran (tsaqâfât) jamaah/partai ideologi Islam.
Jamaah/partai
ideologi Islam juga mesti memandang bahwa aktivitas dan langkah-langkah
perjalanannya telah didesain sedemikian rupa sesuai tuntunan Rasul Saw. Dengan
begitu, apabila jamaah/partai berjalan tanpa melenceng sedikitpun dan bersabar
menghadapi segala hal yang menimpanya tanpa bias, tanpa melakukan rekonsiliasi,
dan tanpa melakukan kamuflase, maka Allah Swt. telah mempersiapkannya (secara
praktis dan teoritis) untuk menegakkan urusan ini secara internasional. Yang
demikian itu adalah setelah berdirinya Daulah Islamiyah. Dengan demikian,
apabila dilihat dari segi pemikiran, jamaah/partai ideologi Islam haruslah
bersifat internasional. Sebaliknya, dari segi aktivitas, ia tidak keluar dari
keadaannya sebagai suatu jamaah/partai yang beraktivitas di satu tempat
tertentu untuk mendirikan Daulah Khilafah Islamiyah. Setelah itu, Daulah
Khilafah Islamiyahlah yang akan berperan untuk menegakkan tugas yang agung itu.
Negeri-negeri
kaum Muslim telah terbagi-bagi menjadi sejumlah negara. Inilah yang dikehendaki
oleh musuh-musuh Islam. Secara umum, kaum Muslim di negara-negara itu hidup
dalam kondisi yang mirip. Ekspansi dakwah akan memberikan kekuatan bagi
jamaah/partai ideologi Islam, membuat orientasinya lebih besar dan lebih
efektif, dan menjadikan tegaknya Daulah Khilafah Islamiyah di salah satu
wilayah di antara wilayah-wilayah yang menerima dakwah lebih luas dan lebih
tersebar. Faktor inilah yang dapat membantu jamaah/partai ideologi Islam untuk
melaksanakan tugas yang akan mengantarkannya pada tegaknya Daulah Khilafah
Islamiyah dan mempersiapkan Daulah Islamiyah memasuki fase pergulatan
internasional. Dalam dua perkara ini jamaah/partai ideologi Islam tentu harus
menyandarkan diri pada pertolongan Allah Swt.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar