Unduh BUKU Dakwah Rasul SAW Metode Supremasi Ideologi Islam

Rabu, 16 Oktober 2013

Apakah Khilafah mengakui hukum internasional

Apakah Khilafah mengakui hukum internasional




89. Apakah Khilafah mengakui hukum internasional?

Hukum internasional adalah kepanjangan tangan kekuasaan kolonial yang hanya terap bagi negara-negara lemah. Negara-negara kolonial semacam Amerika mengadakan perang-perang dan agresi ekonomi melawan siapapun yang mereka inginkan, mengabaikan bermacam organisasi internasional yang banyak dipromosikan. PBB dikendalikan oleh negara-negara semacam itu dan PBB jelas tidak mampu mengambil keputusan efektif melawan berbagai kepentingan para kolonialis itu. Khilafah akan berkiprah dalam era politik baru, tidak hanya di dalam negeri tapi juga secara global, menantang para kolonial pencekik dunia. Khilafah terikat hanya oleh hukum Allah Swt., Syari'ah Islam. Maka, pengadilan, organisasi atau negara lain di dunia tidak boleh mengikat atau memaksa Khilafah. Namun Khilafah menjalankan urusannya dengan negara-negara lain menurut apa yang ditentukan Syariah. (Lebih rinci rujuk "Political Thoughts of Hizb ut-Tahrir" Hizb ut-Tahrir)

90. Apa kebijakan Khilafah atas Palestina?

Para penguasa Muslim di Timur Tengah satu per satu menjual Umat di Palestina dan berpihak pada Israel. Merekalah yang melegitimasi keberadaan Israel dan melemahkan Umat. Karena tanah itu dirampok dari Umat dan ada pasukan penjajah yang berusaha mendapat legitimasi, maka tidak ada solusi selain menumpas penjajahan itu. Inilah yang Islam wajibkan dan inilah yang Salahudin Ayubi lakukan di masa lalu.

91. Akankah Khilafah bergabung dengan OIC ataupun Liga Arab?

Tidak. Organisasi-organisasi itu didirikan setelah keruntuhan Khilafah oleh para kolonialis dan penguasa kacung dalam usaha menipu Umat sehingga tidak tercapai persatuan yang benar. Itu adalah organisasi-organisasi tipuan dan pemecahbelahan yang tidak bertujuan baik. Selain itu, tidak ada dalil dari teks Islam yang mendukung adanya koalisi di antara banyak negara Muslim, dan organisasi semacam OIC dan Liga Arab bertentangan dengan perintah Islam bagi Umat Muslim untuk hidup di bawah satu Khalifah dan oleh karenanya organisasi semacam itu batil. (Lebih rinci rujuk "Hizb ut-Tahrir" Hizb ut-Tahrir)

92. Bagaimana Khilafah akan berurusan dengan label negara jahat?

Label negara jahat (rogue states) dibuat di ibukota-ibukota Barat untuk membenarkan campur-tangan mereka di tanah-tanah Muslim dan untuk menekan seruan apapun bagi kembalinya Islam. Di tempat-tempat seperti Pakistan, rezim yang ada bergabung dengan Barat dalam memelintir Islam dengan sebutan Talibanisasi atau terorisme. Agenda oleh Barat adalah mengaitkan kekerasan dengan Islam dan katanya seruan apapun demi Islam adalah seruan untuk tindak kekerasan.

Dalam menangani perkara ini negara Khilafah perlu maju dan membeberkan kebohongan ini dengan membeberkan berbagai makar, rencana dan aksi Barat. Barat telah terlibat dalam banyak kejahatan keji namun tidak ada negara lain yang mempermalukan AS karenanya. AS berbohong tentang WMD di Irak dalam rangka mendapatkan emas hitam. Kerakusannya tidak berbatas ketika dia melakukan skandal Abu Ghraib. Hubungan nyaman Barat dengan semacam Ben Ali, Gaddafi dan Mubarak belum pernah digunakan oleh negara lain untuk merendahkan Barat.

Pembahasan apakah suatu negara termasuk jahat atau tidak adalah pembahasan yang dikelola Kapitalis Barat yang mengabaikan kolonialisme dan bermacam kejahatan Barat di dunia Muslim. Menundukkan semua negeri yang memiliki akar Islam adalah strategi Barat untuk membelokkan kembalinya Islam. Menerapkan Islam dan menunjukkan jati diri yang sesungguhnya adalah cukup untuk membantah klaim-klaim Barat. (Lebih lanjut lihat 'Dilemmas of the Arab spring,' Khilafah.com)

Haruslah diingat bahwa cadangan energi raksasa di dunia Muslim harus digunakan untuk menundukkan negara-negara Kapitalis Barat.

93. Akankah Khilafah meluncurkan serangan nuklir ke musuh-musuhnya?

Perang di masa modern dilakukan dengan bermacam teknologi dan strategi. Sebagian negara mengembangkan senjata nuklir karena ia mampu menciptakan kerusakan massal dengan sedikit bahan. Senjata nuklir hari ini masih menjadi senjata perang yang hebat. Bagi Khilafah, senjata nuklir adalah untuk mencegah mereka yang berencana jahat atas tanah-tanah Muslim. Islam pada dasarnya melarang penggunaan senjata nuklir karena ia menghasilkan kehancuran luas, sementara kebijakan luar negeri Khilafah adalah membangkitkan umat manusia dengan Islam bukan untuk membasminya. Namun, Islam membolehkan Khalifah melakukan hal yang sama dengan musuh atas serangan musuh pada Khilafah. Khilafah tidak akan meluncurkan serangan nuklir terhadap dunia secara acak. (Lebih lanjut lihat 'Islamic personality vol 2,' Hizb ut-Tahrir)
Apakah Khilafah mengakui hukum internasional

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Download BUKU Sistem Negara Khilafah Dalam Syariah Islam