Apakah Khilafah mengakui hukum internasional
89. Apakah
Khilafah mengakui hukum internasional?
Hukum internasional adalah kepanjangan tangan kekuasaan kolonial yang
hanya terap bagi negara-negara lemah. Negara-negara kolonial semacam Amerika
mengadakan perang-perang dan agresi ekonomi melawan siapapun yang mereka
inginkan, mengabaikan bermacam organisasi internasional yang banyak
dipromosikan. PBB dikendalikan oleh negara-negara semacam itu dan PBB jelas
tidak mampu mengambil keputusan efektif melawan berbagai kepentingan para
kolonialis itu. Khilafah akan berkiprah dalam era politik baru, tidak hanya di
dalam negeri tapi juga secara global, menantang para kolonial pencekik dunia.
Khilafah terikat hanya oleh hukum Allah Swt., Syari'ah Islam. Maka, pengadilan,
organisasi atau negara lain di dunia tidak boleh mengikat atau memaksa
Khilafah. Namun Khilafah menjalankan urusannya dengan negara-negara lain
menurut apa yang ditentukan Syariah. (Lebih rinci rujuk "Political
Thoughts of Hizb ut-Tahrir" Hizb ut-Tahrir)
90. Apa kebijakan
Khilafah atas Palestina?
Para penguasa Muslim di Timur Tengah satu per satu menjual Umat di
Palestina dan berpihak pada Israel. Merekalah yang melegitimasi keberadaan
Israel dan melemahkan Umat. Karena tanah itu dirampok dari Umat dan ada pasukan
penjajah yang berusaha mendapat legitimasi, maka tidak ada solusi selain menumpas
penjajahan itu. Inilah yang Islam wajibkan dan inilah yang Salahudin Ayubi
lakukan di masa lalu.
91. Akankah
Khilafah bergabung dengan OIC ataupun Liga Arab?
Tidak. Organisasi-organisasi itu didirikan setelah keruntuhan Khilafah
oleh para kolonialis dan penguasa kacung dalam usaha menipu Umat sehingga tidak
tercapai persatuan yang
benar. Itu adalah organisasi-organisasi tipuan dan pemecahbelahan yang
tidak bertujuan baik. Selain itu, tidak ada dalil dari teks Islam yang
mendukung adanya koalisi di antara banyak negara Muslim, dan organisasi semacam
OIC dan Liga Arab bertentangan dengan perintah Islam bagi Umat Muslim untuk
hidup di bawah satu Khalifah dan oleh karenanya organisasi semacam itu batil.
(Lebih rinci rujuk "Hizb ut-Tahrir" Hizb ut-Tahrir)
92. Bagaimana
Khilafah akan berurusan dengan label negara jahat?
Label negara jahat (rogue states) dibuat di ibukota-ibukota
Barat untuk membenarkan campur-tangan mereka di tanah-tanah Muslim dan untuk
menekan seruan apapun bagi kembalinya Islam. Di tempat-tempat seperti Pakistan,
rezim yang ada bergabung dengan Barat dalam memelintir Islam dengan sebutan
Talibanisasi atau terorisme. Agenda oleh Barat adalah mengaitkan kekerasan
dengan Islam dan katanya seruan apapun demi Islam adalah seruan untuk tindak kekerasan.
Dalam menangani perkara ini negara Khilafah perlu maju dan membeberkan
kebohongan ini dengan membeberkan berbagai makar, rencana dan aksi Barat. Barat
telah terlibat dalam banyak kejahatan keji namun tidak ada negara lain yang
mempermalukan AS karenanya. AS berbohong tentang WMD di Irak dalam rangka
mendapatkan emas hitam. Kerakusannya tidak berbatas ketika dia melakukan
skandal Abu Ghraib. Hubungan nyaman Barat dengan semacam Ben Ali, Gaddafi dan
Mubarak belum pernah digunakan oleh negara lain untuk merendahkan Barat.
Pembahasan apakah suatu negara termasuk jahat atau tidak adalah
pembahasan yang dikelola Kapitalis Barat yang mengabaikan kolonialisme dan
bermacam kejahatan Barat di dunia Muslim. Menundukkan semua negeri yang
memiliki akar Islam adalah strategi Barat untuk membelokkan kembalinya Islam.
Menerapkan Islam dan menunjukkan jati diri yang sesungguhnya adalah cukup untuk
membantah klaim-klaim Barat. (Lebih lanjut lihat 'Dilemmas of the Arab spring,'
Khilafah.com)
Haruslah diingat bahwa cadangan energi raksasa di dunia Muslim harus
digunakan untuk menundukkan negara-negara Kapitalis Barat.
93. Akankah
Khilafah meluncurkan serangan nuklir ke musuh-musuhnya?
Perang di masa modern dilakukan dengan bermacam teknologi dan strategi.
Sebagian negara mengembangkan senjata nuklir karena ia mampu menciptakan
kerusakan massal dengan sedikit bahan. Senjata nuklir hari ini masih menjadi
senjata perang yang hebat. Bagi Khilafah, senjata nuklir adalah untuk mencegah
mereka yang berencana jahat atas tanah-tanah Muslim. Islam pada dasarnya
melarang penggunaan senjata nuklir karena ia menghasilkan kehancuran luas,
sementara kebijakan luar negeri Khilafah adalah membangkitkan umat manusia
dengan Islam bukan untuk membasminya. Namun, Islam membolehkan Khalifah
melakukan hal yang sama dengan musuh atas serangan musuh pada Khilafah.
Khilafah tidak akan meluncurkan serangan nuklir terhadap dunia secara acak.
(Lebih lanjut lihat 'Islamic personality vol 2,' Hizb ut-Tahrir)
Apakah Khilafah
mengakui hukum internasional
Tidak ada komentar:
Posting Komentar