Unduh BUKU Dakwah Rasul SAW Metode Supremasi Ideologi Islam

Senin, 18 Juli 2016

Asas Negara Akidah Islam


 


“Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mengambil orang-orang Yahudi dan Nasrani menjadi pemimpin-pemimpinmu, sebagian mereka adalah pemimpin bagi sebagian yang lain. Barangsiapa di antara kamu mengambil mereka menjadi pemimpin, maka sesungguhnya orang itu termasuk golongan mereka. Sesungguhnya Allah tidak memberikan petunjuk kepada orang-orang yang dzalim. Maka kamu akan melihat orang-orang ada penyakit dalam hatinya (orang-orang munafik) bersegera mendekati mereka (Yahudi dan Nasrani), seraya berkata: ‘Kami takut akan mendapat bencana’. Mudah-mudahan Allah akan mendatangkan kemenangan (kepada Rasul-Nya) atau sesuatu keputusan dari sisi-Nya. Maka karena itu, mereka menjadi menyesal terhadap apa yang mereka rahasiakan dalam diri mereka.” (TQS. al-Maidah [5]: 51-52)

Tidak bolehnya mengikuti yahudi dan nasrani bukan berarti boleh mengikuti selain mereka. Yang dimaksudkan disini adalah haram mengikuti apa dan siapa saja yang bertentangan dengan Islam. Haramnya mengangkat mereka menjadi pemimpin mengharuskan pula bagi kita berlepas diri dari pemikiran dan tingkah laku mereka.

Loyalitas itu hanya diberikan kepada Allah, kepada Rasul-Nya, ideologi Islam, orang-orang mukmin. Allah Swt. berfirman:
“Dan barangsiapa mengambil Allah, Rasul-Nya dan orang-orang yang beriman menjadi penolongnya, maka sesungguhnya pengikut (agama) Allah itulah yang pasti menang.” (TQS. al-Maidah [5]: 56)
Loyalitas itu sesuatu yang dilakukan oleh anggota badan dan hati sekaligus.


Sistem Bathil Perlu Diganti

Di tengah-tengah kenyataan hidup kaum Muslim yang menyakitkan ini berdiri gerakan Islam yang melakukan aktitivitas untuk merubah kenyataan ini, memberikan alternatif yang baik dan istimewa dengan pandangan menyeluruh, dengan Khilafah Islamiyah.

Metode pengubahan masyarakat yang diakui syara’ mengharuskan kita untuk mengetahui realitas yang menjadi tempat aktivitas. Setelah itu baru memunculkan dalil-dalil syara’ yang berhubungan dengan fakta tersebut, dan memahaminya dengan pemahaman yang sesuai dengan syara’.

Islam adalah agama yang paripurna. Di dalam Islam dijumpai cara-cara ishlâh (perbaikan) ketika faktanya memang membutuhkan ishlâh. Dijumpai pula cara-cara taghyîr (perubahan total) apabila faktanya memang membutuhkan taghyîr.

Taghyîr bisa dilakukan terhadap individu, bisa juga ditujukan untuk merubah keadaan masyarakat atau merubah kondisi bangsa-bangsa dan umat. Taghyîr harus dimulai dengan merubah asas yang darinya manusia, masyarakat atau kondisi dibangun dengan asas tersebut. Sebab, setiap pemikiran cabang berasal dari asasnya, termasuk pemahaman-pemahaman yang mengatur tingkah laku manusia dalam kehidupan ini. Dengan asas ini serta apapun yang berkaitan dengannya (baik berupa pemikiran cabang ataupun furu’), manusia bisa berbahagia atau menderita; umat bisa bangkit bisa juga mundur.

Asas yang menjadi landasan seorang muslim atau masyarakat Islam adalah akidah Islam. Setiap perbuatan seorang muslim tidak boleh menyimpang. Begitu pula aktivitas Daulah Islamiyah satupun tidak boleh keluar dari akidah Islam dan segala konsekuensinya.

Adapun ishlâh, adalah perubahan menyangkut perkara cabang atau furu’, bukan asasnya. Asas yang ada dibiarkan, tidak dirubah. Hanya dibersihkan saja. Eksistensi asas itu sendiri tetap diakui.

Jika asasnya itu ada, akan tetapi muncul kotoran-kotoran yang menutupi sebagian ‘baju’nya, berupa pemikiran-pemikiran yang mendominasinya, maka yang harus dilakukan dalam kondisi ini adalah ishlâh bukan taghyîr. Yang dilakukan adalahnupaya untuk menjernihkan kembali asasnya, lalu memperkuatnya agar kembali menyinari perkara-perkara cabang, terutama di dalam penerapan praktis.
Seorang muslim yang terpengaruh dengan tsaqafah (pemikiran) Barat misalnya, yang harus dilakukan terhadapnya adalah mensucikan kembali imannya dan menghilangkan segala kotoran yang menempel, agar orientasinya jelas dan tingkah lakunya benar. Terhadap seorang muslim yang terjerumus dalam perbuatan maksiat, yang harus dilakukan adalah memperkuat iman, mengubah perbuatan, sehingga terwujud dorongan yang memacunya untuk bertakwa, sekaligus berfungsi sebagai pengendali yang bisa mencegah dan menjaganya dari tindakan maksiat.
Jika kita ingin mengajak orang kafir masuk Islam, maka dakwah kita kepadanya adalah dakwah yang bersifat taghyîr. Karena asas yang dimilikinya, dan setiap perkara yang lahir dan terpancar dari asas tersebut adalah batil. Wajib mengganti asasnya dengan asas yang benar. Oleh karena itu kita tidak mengajak orang kafir untuk melakukan shalat sementara kita masih membiarkan asas kafir yang dianutnya.

Apabila kita ingin mengajak seorang muslim maka dakwah kita kepadanya adalah dakwah yang bersifat ishlâh, karena asas yang dimiliki muslim itu benar. Meskipun demikian kita wajib menjauhkannya dari segala kotoran yang menempel, yang menyebabkan orientasi dan konsistensinya melemah. Jadi, selama asas itu masih ada, maka dia hanya memerlukan perbaikan yang bisa mengembangkan dan menguatkannya, menyuburkan dan mensucikannya. Jika hal itu telah tercapai, dengan sendirinya dia akan memiliki orientasi yang benar dan konsistensi yang lurus.
Dengan demikian, seorang muslim yang meminum khamar, berzina, mencuri atau melakukan transaksi yang mengandung riba, atau berdiam diri dari aktivitas dakwah untuk melanjutkan kehidupan Islam, maka orang semacam ini memerlukan pengobatan atas imannya. Dia harus diingatkan kepada Allah yang Maha Pencipta dan Maha Mengatur, yang wajib disembah dan ditaati. Wajib baginya untuk tidak melihat pada kecilnya dosa tetapi kepada keagungan Pencipta. Ketika al-Khaliq memerintah dan melarang, maka perintah dan larangan-Nya itu untuk kebaikan dirinya di dunia dan akhiratnya. Diingatkan pula bahwa balasan bagi tindakan maksiat adalah dosa, yang akan menjerumuskan pelakunya ke dalam Neraka. Dan balasan bagi ketaatan adalah pahala, yang akan diperolehnya nanti pada hari kiamat dan berhak memperoleh rahmat Rabbnya. Ingatannya diarahkan pada dahsyatnya hari kiamat dan adzab jahanam, serta nikmatnya Surga. Dengan demikian, keimanannya akan memacunya untuk berbuat taat dan meninggalkan maksiat. Dengan cara seperti ini tingkah laku seorang muslim bisa diluruskan kembali. Oleh karena itu, kita sekarang ini tatkala berdakwah kepada kaum Muslim sebagai individu-individu, wajib memperhatikan bahwa mereka itu adalah muslim yang harus diperbaiki pemikiran dan tingkah lakunya….


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Download BUKU Sistem Negara Khilafah Dalam Syariah Islam