Unduh BUKU Dakwah Rasul SAW Metode Supremasi Ideologi Islam

Rabu, 13 Juli 2016

Paham Dan Sistem Kebebasan Demokrasi




Tatkala Barat meyakini ide pemisahan agama dari kehidupan, maka pada saat itu Barat telah memberikan kepada dirinya hak untuk membuat undang-undang. Mereka berpandangan bahwa manusia wajib menjalani kehidupannya menurut pendapatnya sendiri, bukan menurut Allah dan Rasul-Nya; dan berjalan sesuai dengan keinginanya sendiri. Barat juga memandang bahwa hal itu tidak mungkin bisa terlaksana kecuali jika manusia diberikan kebebasan. Kebebasan tersebut tergambar dalam kebebasan berakidah, kebebasan memiliki, kebebasan menyampaikan pendapat, dan kebebasan pribadi (bertingkah laku). Mereka juga beranggapan bahwa pemikiran tentang kebebasan adalah perkara yang sakral, yang tidak mungkin disentuh (dirubah-rubah).

Kebebasan berakidah, membolehkan setiap individu untuk menganut agama berdasarkan pilihannya sendiri, dan boleh berpindah dari satu agama kepada agama yang lain, meskipun hal itu dilakukannya setiap hari. Kebebasan ini juga membolehkan individu untuk menjadi seorang atheis.
Kebebasan memiliki, membolehkan setiap individu untuk memiliki apa saja yang disukainya dengan segala cara yang dikehendakinya; membolehkannya untuk membelanjakan hartanya sekehendak hatinya. Seandainya seseorang ingin memberikan hartanya kepada anjingnya atau dikubur bersamanya ketika dia mati dan tidak mewariskannya kepada ahli warisnya, maka terhadap perkara semacam ini tidak boleh ada seorangpun yang berhak melarangnya.
Kebebasan berpendapat, membiarkan individu untuk mempropagandakan apa saja yang dia sukai, baik benar ataupun salah, tanpa ada sanksi atau pengawasan. Setiap individu berhak mengoreksi, mengkritik pendapat apa saja yang bertentangan dengan akal ataupun hawa nafsunya, dan tidak ada seorangpun yang berhak untuk melarangnya.
Sedangkan kebebasan bertingkah laku, membolehkan setiap individu untuk melakukan apa saja urusan pribadinya tanpa memperdulikan nilai-nilai dan ikatan akhlak ataupun larangan agama.

Ide tentang kebebasan yang merupakan kebutuhan dalam sistem demokrasi menuntut para pengikutnya untuk menanggalkan kebenaran, sehingga menjadikan para penganutnya terperosok pada derajat yang lebih rendah dari hewan.

Kebebasan beragama, telah menempatkan agama sebagai sesuatu yang tidak bernilai di dalam masyarakat kapitalis. Mereka meremehkan agama dengan memberikan keleluasaan kepada siapapun untuk menukar agamanya semudah mengganti bajunya. Dengan menyebarnya pemikiran materialistik sementara pemikiran yang bersifat agamis menghilang maka lenyap pulalah nilai-nilai akhlak, kemanusiaan dan kebenaran. Akibatnya banyak jiwa yang kehilangan rasa kasih sayangnya, sehingga manusia hidup bagaikan serigala-serigala, yang kuat menguasai yang lemah.

Kebebasan mengeluarkan pendapat, yang membolehkan individu manusia untuk mengatakan apa saja yang mereka sukai dan mengajak kepada apapun yang mereka inginkan. Akibatnya, muncul ide-ide yang menyimpang, aneh, dan batil di tengah-tengah masyarakat mereka, yang terlepas dari kebenaran dan dari tolok ukur kebenaran. Bukanlah sesuatu yang mengherankan jika anda mendengar pernyataan seperti yang dilontarkan Salman Rusydi. Dengan dalih kebebasan berakidah dan dikemas dengan kebebasan berpendapat, dia leluasa menghujat Rasulullah Saw.

Kebebasan memiliki yang mengacu kepada tolok ukur berlandaskan asas manfaat, telah melahirkan raksasa kapitalisme. Penjajahan dijadikan sebagai metode baginya untuk menguasai bangsa-bangsa lain, merampas kekayaan mereka dan memonopoli kekayaan mereka serta mengisap darah rakyatnya. Selain itu di antara mereka sama-sama bersaing dan berebut untuk mendapatkan bagian. Itu sama saja dengan memperjualbelikan darah bangsa-bangsa, menyalakan fitnah dan perang di antara negara-negara.
Hal itu dilakukan agar mereka bisa menjual komoditas yang dihasilkan industri perang mereka yang akan mengucurkan keuntungan besar bagi mereka. Negara-negara kapitalis ini telah terlepas dari nilai-nilai agama, akhlak dan rasa kemanusiaan dengan bermodalkan demokrasi. Bahkan memperalat agama jika kondisinya tersudut, sebagai kuda tunggangan yang digunakan untuk kepentingan mereka, seraya berpura-pura menyerukan akhlak dan kemanusiaan, untuk menutupi wajahnya yang buruk dan baunya yang sangat busuk.

Kebebasan bertingkah laku, telah merubah masyarakat di negara-negara demokratis menjadi masyarakat binatang. Menempatkan mereka kepada sikap permisivisme (serba boleh) yang tidak pernah dicapai oleh hewan sekalipun. Perundang-undangan mereka telah membolehkan hubungan seksual yang menyimpang. Tidaklah mengherankan jika anda dapat melihat di dalam masyarakat mereka apa yang tidak pernah terlihat di kalangan hewan sekalipun, yaitu hubungan seksual dilakukan secara terang-terangan, juga dengan sesama jenis kelamin. Tanpa rasa malu mereka melakukan hubungan seksual secara massal, tidak jarang juga dilakukan dengan anggota keluarga mereka, seperti dengan ibu-ibu mereka, saudara-saudara perempuan mereka dan anak-anak perempuan mereka. Malahan mereka melakukannya dengan hewan. Akibatnya muncul di tengah-tengah mereka berbagai penyakit yang belum pernal dikenal sebelumnya.
Institusi keluargapun hancur di dalam masyarakat mereka, dan kasih sayang lenyap di antara anggota keluarga. Kebebasan bertingkah laku adalah kebebasan yang lepas dari semua ikatan, dan bebas dari setiap nilai. Kebebasan yang menghancurkan institusi keluarga. Kebebasanlah yang menjadi sebab terjadinya seluruh malapetaka dan dilanggarnya segala sesuatu yang jelas-jelas diharamkan.
Mereka bebas melakukan zina, homoseks, lesbian, nudis, minum minuman keras dan melakukan seluruh aktivitas bagaimanpun kejinya dilakukan dengan sebebas-bebasnya tanpa ada tekanan dan paksaan.

Semua itu adalah trade mark demokrasi, yang merupakan produk hawa nafsu manusia yang bukan berasal dari Allah Swt. dan tidak bersandar pada wahyu yang turun dari langit. Demokrasi juga tidak ada kaitannya dengan satu agamapun. Seandainya kita merujuk kepada asal usul lahirnya, sebagaimana yang ada di benak para pencetusnya, yaitu para pemikir, kemudian memperhatikan juga situasi dan kondisi lahirnya, maka akan tampak jelas bagi kita bahwa demokrasi berdiri di atas asas yang kufur.

Amat jelas pula bahwa demokrasi merupakan reaksi terhadap perkataan Louis XIV yang mengatakan: ‘Sesungguhnya kekuasaan para raja berdasarkan pada perwakilan dari Pencipta dan sumber (kekuasaan)nya adalah Tuhan semata bukan rakyat, dan para raja tidak bertanggung jawab tentang cara-cara pelaksanaan kekuasaan, kecuali kepada Tuhan’. Selain itu, para pemikir melukiskan teori tentang kontrak sosialnya John Jacques Roussou, bahwa teori ini merupakan Injil Revolusi Perancis yang sekuler.

Dari seluruh paparan di atas, jelas bagi kita adanya kontradiksi antara Islam dengan demokrasi yang sangat menyeluruh; meliputi sumber datangnya, akidah yang mendasarinya, asas tempat berdirinya, pemikiran-pemikirannya dan sistem yang dibawanya….

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Download BUKU Sistem Negara Khilafah Dalam Syariah Islam