Unduh BUKU Dakwah Rasul SAW Metode Supremasi Ideologi Islam

Jumat, 22 Juli 2016

Bangunan Islam sempurna dan paripurna


 


Seorang muslim yang beriman menganggap bahwa kebahagiaannya adalah memperoleh keridhan Allah Swt. Dan ketenangannya akan muncul apabila hajat udhwiyah (kebutuhan fisik) dan gharizah (naluri)nya dipenuhi berdasarkan imannya kepada Allah Swt. dan keterikatannya dengan syari’at-Nya. Begitulah, kami melihat bahwa bangunan Islam yang sempurna dan paripurna, seluruh pemikirannya itu harmonis, dan berdiri di atas asas yang satu. Apa yang sesuai dengan asas itu, diterima, dan apa yang tidak sesuai, ditolak.

Kapitalis adalah mabda’ (ideologi) yang bersumber dari hawa nafsu pikiran manusia. Bangunan pemikirannya satu sama lain memiliki jenis yang sama, yaitu bisa diambil seluruhnya atau ditinggalkan seluruhnya.
Pemikiran sekularisme merupakan asas atas seluruh penyelesaian (masalah)nya, dan setiap pemikiran kapitalis tegak di atasnya. Pemikiran sekularisme dibangun berasaskan ide kompromi, yang menganggap bahwa manusia itu adalah tuan bagi dirinya sendiri. Agar dia menjadi tuan bagi dirinya sendiri maka manusia harus dibebaskan. Dan itu tidak bisa direalisir kecuali jika dia menggunakan empat jenis kebebasan. Dari sinilah lahirnya ide tentang kebebasan. Ide tentang kebebasan di dalam ideologi kapitalis memiliki pemahaman yang khas. Agar manusia itu menjadi tuan bagi dirinya sendiri berarti dalam memenuhi kebutuhannya yang asasi harus sesuai dengan keinginannya (sendiri), yaitu tidak ada peraturan yang mengaturnya, baik agama atau yang lain, meski juga diembel-embeli ide HAM.
Dari sini lahirlah ide tentang demokrasi. Para penganut ide sekularisme menganggap bahwa kebahagiaan adalah apabila dia memperoleh sebanyak mungkin kesenangan dan kelezatan. Dengan demikian apa yang dipandang oleh akalnya adalah maslahat, itulah yang menjadi tujuan dari setiap perbuatannya, karena akalnya dijadikan musyarri’/ pembuat hukum.

Islam tidak menerima demokrasi, karena demokrasi berarti menempatkan rakyat sebagai sumber hukum. Di dalam Islam, hukum berada di tangan syara’. Pemikiran kapitalis itu akan memagari Islam agar tidak sampai pada jenjang kekuasaan. Sebab, ketika Islam telah memperoleh kekuasaan, pasti akan menghapus demokrasi dan seluruh pemahaman yang berasal daripadanya.
Oleh karena itu, Barat akan memerangi setiap pemikiran Islam yang bersifat mengakar (ideologis) dan akan memerangi setiap gerakan-gerakan Islam yang berusaha untuk sampai pada jenjang kekuasaan. Barat memandang bahwa gerakan-gerakan itu merupakan bahaya bagi eksistensi dan kepentingannya dan akan memusnahkan (peradaban) Barat langsung dari akarnya.
Dari sini kita amat memahami bahwa Barat akan memeranginya dan memusuhi Islam dan kaum Muslim, dan memandangnya sebagai musuh laten. Berdasarkan realitas itu pula Barat kemudian menempelkan sebutan dengan bermacam-macam stempel, seperti fundamentalis, karena gerakan-gerakan ini bertolak dari perkara pokok (ushul) yang tidak diakui oleh Barat keberadaannya. Barat juga menyebutnya sebagai teroris, karena gerakan-gerakan itu tidak mau ridho dengan Barat, disebabkan tidak ada perkara yang bisa mempersatukan keduanya. Barat menyebutnya juga sebagai radikal, karena dia tidak bermanis muka terhadap seluruh bentuk pemikiran Barat dan tidak menghormati eksistensinya.

Jika kita benar-benar memperhatikan, maka kita akan menyaksikan bahwa apa yang mereka tuduhkan kepada pihak lain itu sebenarnya merupakan sifat-sifat diri mereka sendiri. Justru Baratlah yang fundamentalis, karena mereka bertolak dari asas yang mereka yakini kebenarannya dan tidak mau menerima asas lain sebagai rivalnya. Hal itu amat kontradiktif dengan pemikirannya yang menggembar-gemborkan demokrasi, yang katanya membolehkan pihak-pihak lain sampai kepada jenjang kekuasaan, selama rakyat yang memilihnya.
Barat juga sebenarnya teroris, ekstremis dan fundamentalis, karena Barat tidak menghormati eksistensi politik Islam dan tidak mau berurusan dengannya, malah tidak mau bertemu dengannya. Jadi, betapa Barat telah melanggar mabda’ (ideologi)nya sendiri dan menjerumuskan dirinya sendiri kepada apa yang mereka tuduhkan kepada orang lain.

Apabila kita ingin menetapkan apakah suatu fikrah atau pemikiran itu benar atau salah, maka tidak ada jalan lain kecuali kita harus mengembalikan kepada asasnya. Setelah itu kita mencari hukum baginya dan menghukuminya berdasarkan asas tadi. Kita tidak boleh mencari hukum-hukum cabang melalui asas yang lain. Kita misalnya, tidak boleh mengatakan bahwa kebahagiaan di dalam Islam berdasarkan perolehan kelezatan (kenikmatan). Kita juga tidak boleh mengatakan bahwa seorang muslim beriman kepada (prinsip-prinsip) kebebasan yang diyakini oleh Barat, karena Islam tidak mengakui hal itu dan sama sekali tidak menerimanya. Barangsiapa menerima Islam sebagai asas baginya, maka pasti akan rela terhadap apapun yang lahir dari Islam. Dia harus mengambil Islam secara keseluruhan, karena meninggalkan sebagian dari Islam sama saja dengan meninggalkan seluruhnya.

Berdasarkan hal ini kita menolak pernyataan yang berasal dari Barat, yang menyebutkan bahwa Islam adalah agama moderat, dan bahwa Islam tidak punya konsep jihad/ perang. Ini adalah perkataan yang memiliki tujuan batil, karena berasal dari asas yang rusak….


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Download BUKU Sistem Negara Khilafah Dalam Syariah Islam