Kerusakan Moral Negara Demokrasi
Di
antara bencana paling mengerikan yang menimpa seluruh umat manusia,
ialah ide kebebasan individu yang dibawa oleh demokrasi. Ide ini telah
mengakibatkan berbagai malapetaka secara universal, serta memerosotkan
harkat dan martabat masyarakat di negeri-negeri demokrasi sampai ke
derajat yang lebih hina daripada derajat segerombolan binatang!
Sebenarnya ide kebebasan kepemilikan dan oportunisme yang dijadikan
sebagai tolok ukur perbuatan, telah mengakibatkan lahirnya para
kapitalis yang bermodal. Mereka ini jelas membutuhkan bahan-bahan mentah
untuk menjalankan industrinya dan membutuhkan pasar-pasar konsumtif
untuk memasarkan produk-produk industrinya. Hal inilah yang telah
mendorong negara-negara kapitalis untuk bersaing satu sama lain guna
menjajah bangsa-bangsa yang terbelakang, menguasai harta bendanya,
memonopoli kekayaan alamnya, serta menghisap darah bangsa-bangsa
tersebut dengan cara yang sangat bertolak belakang dengan seluruh
nilai-nilai kerohanian, akhlak, dan kemanusiaan.
Keserakahan dan kerakusan yang luar biasa dari negara-negara kapitalis
itu, kekosongan jiwa mereka dari nilai-nilai kerohanian, akhlak, dan
kemanusiaan, serta persaingan di antara mereka untuk mencari harta yang
haram; telah membuat darah bangsa-bangsa terjajah menjadi barang
dagangan. Faktor-faktor tersebut juga telah mengakibatkan berkobarnya
fitnah dan peperangan di antara bangsa-bangsa terjajah, sehingga
negara-negara kapitalis tersebut dapat menjajakan produk-produk
industrinya dan dapat mengembangkan industri-industri militernya yang
menghasilkan keuntungan besar.
Sungguh betapa banyak hal yang menggelikan sekaligus memuakkan, yang
selalu menjadi bahan bualan negara-negara demokrasi penjajah yang tidak
tahu malu itu. Amerika, Inggris, dan Perancis, misalnya, selalu saja
menggembar-gemborkan nilai-nilai demokrasi dan Hak-Hak Asasi Manusia
(HAM) di mana-mana. Padahal pada waktu yang sama mereka telah
menginjak-injak seluruh nilai kemanusiaan dan akhlak, mencampakkan
seluruh Hak-Hak Asasi Manusia, dan menumpahkan darah berbagai bangsa di
dunia. Krisis-krisis di Palestina, Asia Tenggara, Amerika Latin, Afrika
Hitam (Afrika Tengah), dan Afrika Selatan, adalah bukti paling nyata
yang akan menampar wajah mereka dan akan membeberkan sifat mereka yang
sangat pendusta dan tidak tahu malu itu!
Adapun ide kebebasan bertingkah laku, sesungguhnya telah memerosotkan
martabat berbagai masyarakat yang mempraktekkan demokrasi sampai pada
derajat masyarakat binatang yang sangat rendah. Ide itu juga telah
menyeret mereka untuk mengambil gaya hidup serba-boleh (permissiveness) yang najis, yang bahkan tidak dijumpai dalam pergaulan antar binatang. Maha Benar Allah SWT yang berfirman :
أَرَأَيْتَ مَنِ اتَخَذَ إِلـهَهُ هَوَاهُ أَفَأَنْتَ تَكُوْنُ عَلَيْهِ وَكيْلاً
أَمْ تَحْسَبُ أَنَّ أَكْثَرَهُمْ يَسْمَعُوْنَ أَو يَعْقِلُوْنَ إِنْ هُمْ إلاَّ كَالأَنْعَام بَلْ هُمْ أَضَلُّ سَبِيْلاً
"Terangkanlah
kepada-Ku tentang orang-orang yang menjadikan hawa nafsunya sebagai
tuhannya. Maka apakah kamu dapat menjadi pemelihara atasnya ? Atau
apakah kamu mengira bahwa kebanyakan mereka itu mendengar atau memahami ?
Mereka itu tidak lain hanyalah seperti binatang ternak, bahkan mereka
lebih sesat jalannya (dari binatang ternak itu)." (Al-Furqaan 43-44)
Dalam masyarakat demokrasi ini, hubungan seksual menjadi aktivitas
yang sah-sah saja — seperti halnya minum air — karena telah disahkan
oleh undang-undang yang ditetapkan parlemen negeri-negeri tersebut dan
direstui oleh para tokoh gerejanya. Peraturan tersebut membolehkan
hubungan seksual dan pergaulan lelaki-perempuan dengan sebebas-bebasnya
bila masing-masing telah berumur 18 tahun. Negara dan orang tua tidak
berwenang sedikit pun untuk mencegah segala perilaku seksual tersebut.
Undang-undang itu ternyata tidak sekedar membenarkan hubungan seksual
dengan lawan jenis, tetapi lebih dari itu telah membolehkan hubungan
seksual sesama jenis. Bahkan beberapa negeri demokrasi telah mengesahkan
pernikahan antara dua orang yang berkelainan seksual, yakni pria
dibolehkan menikahi sesamanya, dan wanita dibolehkan menikahi sesamanya
pula.
Karena itu di antara fenomena yang dianggap wajar dan biasa dalam
masyarakat demokrasi, ialah Anda akan menyaksikan — di jalan-jalan,
taman-taman, bus-bus, dan di wagon-wagon kereta api — para pemuda dan
pemudi saling berciuman, berangkulan, berpelukan, serta saling mengisap
bibir dan bercumbu. Semua ini mereka lakukan tanpa rasa sungkan dan
risih sedikit pun karena perilaku semacam itu oleh mereka sudah dianggap
biasa dan wajar-wajar saja.
Begitu pula sudah dianggap biasa kalau para wanita Barat menunggu
matahari terbit pada musim panas dengan cara berbaring di taman-taman
dengan tubuh telanjang — persis seperti keadaan mereka tatkala
dilahirkan oleh ibu-ibu mereka — tanpa penutup kecuali secarik kain yang
menutupi bagian tubuh mereka yang paling vital. Juga sudah dianggap
biasa para wanita di sana pada musim panas berjalan-jalan dengan tubuh
nyaris bugil dan tidak menutupi tubuh mereka, kecuali hanya sekedarnya
saja.
Berbagai perilaku seksual yang menyimpang dan abnormal telah memenuhi
masyarakat demokrasi yang bejat ini. Perilaku homoseksual antar lelaki,
lesbianisme di kalangan wanita, dan pemuasan seksual dengan binatang (bestiality) telah banyak terjadi. Juga banyak terjadi perilaku seksual kolektif (orgy),
di mana beberapa pria dan wanita melakukan hubungan seksual
bersama-sama. Padahal perilaku seperti ini bahkan tak akan dijumpai di
dalam kandang-kandang binatang ternak sekalipun.
Sensus sebuah koran Amerika Serikat menyebutkan, bahwa 25 juta pelaku
seksual yang menyimpang di Amerika Serikat telah menuntut pengesahan
perkawinan di antara mereka dan menuntut hak-hak yang sama seperti yang
dimiliki oleh orang normal. Sebuah koran lain juga mempublikasikan
data, bahwa satu juta orang di Amerika Serikat telah melakukan hubungan
seksual dengan keluarga mereka sendiri (incest), baik dengan ibu, anak perempuan, maupun saudara perempuan mereka.
Perilaku serba boleh gaya binatang inilah yang telah menyebarluaskan
berbagai penyakit kelamin — yang paling mematikan adalah AIDS — dan juga
telah menghasilkan banyak anak zina, sampai-sampai sebuah koran
menyebutkan bahwa 75% orang Inggris adalah anak zina.
Dalam masyarakat demokrasi, institusi keluarga benar-benar telah hancur
berantakan. Tak ada lagi yang namanya rasa kasih sayang di antara
bapak, anak, ibu, saudara lelaki, dan saudara perempuan. Karenanya,
sudah merupakan pemandangan biasa, jika terdapat puluhan bahkan ratusan
pria dan wanita tua bangka yang berjalan-jalan di taman hanya
bertemankan anjing-anjing. Hewan inilah yang menemani kaum lanjut usia
itu di rumah, di meja makan, dan bahkan di tempat tidur mereka!
Anjing-anjing itu menjadi sahabat dalam kesendirian mereka, sebab
masing-masing memang hanya hidup sebatang kara. Tak ada sahabat lagi
selain anjing.
Itulah beberapa contoh kerusakan yang dihasilkan oleh nilai-nilai
demokrasi, khususnya ide kebebasan individu yang selalu mereka
dengung-dengungkan itu. Itu pula salah satu bentuk dan penampilan
peradaban mereka yang senantiasa mereka bangga-banggakan, mereka
gembar-gemborkan, dan mereka sebarluaskan ke seluruh pelosok dunia.
Tujuannya tak lain agar seluruh dunia ikut terjerumus ke dalam peradaban
mereka yang sangat buruk itu. Kebejatan-kebejatan tersebut tidak
mempunyai makna apa-apa, kecuali menunjukkan kerusakan, keburukan, dan
kebusukan demokrasi.
Beberapa kerusakan dan keburukan demokrasi tersebut dapat disimpulkan sebagai berikut :
1.
Masyarakat-masyarakat demokrasi Barat telah bejat sedemikian rupa,
hingga terpesosok ke derajat binatang yang kotor, yang bahkan tidak
pernah ada dalam komunitas binatang ternak. Hal ini akibat adanya
keliaran yang dihasilkan oleh ide kebebasan bertingkah laku.
2.
Penjajahan Barat yang demokratis itu telah nyata-nyata menimbulkan
berbagai krisis, bencana, dan penghisapan bangsa-bangsa yang terjajah
dan terbelakang; dengan cara mencuri sumber daya alam, merampok kekayaan
mereka, memelaratkan penduduk, dan menistakan rakyat-rakyatnya, serta
menjadikan negeri-negeri mereka sebagai pasar konsumtif bagi industri
dan produk mereka.
3.
Demokrasi dalam arti yang sebenaranya tidak mungkin diterapkan. Bahkan
dalam pengertiannya yang baru, sesudah dita'wilkan, tetap tidak sesuai
dengan fakta dan tidak akan terwujud dalam kenyataan.
4.
Kedustaan dan kebohongan para penganut demokrasi telah nyata. Mereka
mengklaim bahwa parlemen adalah wakil dari kehendak umum masyarakat,
merupakan perwujudan politis kehendak umum mayoritas rakyat, dan
mewakili pendapat mayoritas. Nyata pula kedustaan mereka yang mengklaim
bahwa hukum-hukum yang dibuat parlemen ditetapkan berdasarkan mayoritas
suara wakil rakyat yang mengekspresikan kehendak mayoritas rakyat.
Begitu pula nyata kedustaan mereka yang mengklaim bahwa para penguasa
dipilih oleh mayoritas rakyat serta mengambil kekuasaannya dari rakyat.
5.
Cacat dalam sistem demokrasi telah jelas, khususnya aspek yang
berhubungan dengan kekuasaan dan para penguasa jika tidak terdapat
partai-partai besar di suatu negeri yang akan menjadi golongan mayoritas
di dalam dewan perwakilan.
Ya, meskipun semua keburukan tersebut telah terjadi, namun Barat yang
kafir ternyata telah mampu memasarkan ide-ide demokrasi yang rusak itu
di negeri-negeri Islam!
Kerusakan Moral Negara Demokrasi
Dari Buku: DEMOKRASI : SISTEM KUFUR
HARAM Mengambilnya, Menerapkannya, dan Menyebarluaskannya
ABDUL QADIM ZALLUM
Tidak ada komentar:
Posting Komentar