Konsekuensi Dari Mengucapkan Syahadat
HAKEKAT SYAHADAT TAUHID
Syahadat Tauhid Dalam Tafsir Bahasa
‘La’ yang terdapat dalam kalimat “La Ilaha Illa al-Allah” adalah huruf “la” naafiyata li al-jinsi (huruf yang menafikan segala macam jenis). Dalam kalimat di atas, yang dinafikan adalah kata “ilah” (sesembahan). Kata “ilah’ berbentuk isim nakirah dan isim al-jins. Kata “illa” adalah huruf istisna’ (pengecualian) yang mengecualikan Allah dari segala macam jenis “Ilah”. Bentuk kalimat semacam ini adalah kalimat manfiy (negatif) lawan dari kalimat mutsbat (positif). Kata “Illa” berfungsi mengitsbatkan kalimat manfiy (negatif).
Dalam kaedah bahasa Arab, itsbat sesudah manfiy bermakna al-hasr (membatasi) dan al-ta’kid (menguatkan). Oleh karena itu, makna kalimat “La ilaha illa al-Allah” adalah tiada ilah (sesembahan) yang benar-benar berhak disebut ilah (sesembahan) kecuali Allah swt.
Konsekuensi dari Syadahat Tauhid
Beberapa ayat al-Quran telah mendukung pengertian di atas. Allah swt berfirman,
“Katakanlah: Aku berlindung kepada Tuhan manusia, yang menguasai manusia, sesembahan manusia….(114:1-3).
“Ataukah mereka mempunyai ilah (sesembahan) selain Allah? (al-Thur:43)
"Sesungguhnya
kafirlah orang-orang yang mengatakan: "Bahwasanya Allah salah satu dari
yang tiga", padahal sekali-kali tidak ada Tuhan (yang berhak disembah)
selain Tuhan Yang Esa. Jika mereka tidak berhenti dari apa yang mereka
katakan itu, pasti orang-orang yang kafir di antara mereka akan ditimpa
siksaan yang pedih.” [al-Maidah:73]
Ayat-ayat
ini menunjukkan dengan jelas, bahwa sesembahan yang hakiki hanyalah
Allah swt. Kita diperintahkan untuk mengingkari semua sesembahan (ilah)
selain Allah. Ini ditunjukkan dengan sangat jelas pada ayat lain, yakni
tatkala Nabi Ibrahim mengingkari semua sesembahan yang telah disembah
oleh kaumnya.
Allah swt berfirman,
“Dan ingatlah tatkala Ibrahim berkata kepada bapak dan kaumnya,
“Sesungguhnya aku melepaskan diri dari segala apa yang kamu sembah,
kecuali Allah saja Tuhan yang telah menciptakan aku, karena hanya Dia
yang akan menunjukiku (kepada jalan kebenaran).” [al-Zukhruf:26-27]
Di
ayat lain, Allah swt juga menjelaskan dengan sangat jelas, tentang
sesembahan-sesembahan selain Allah swt. Setelah itu, manusia
diperintahkan untuk mengingkari sesembahan tersebut. Allah swt
berfirman,
“Mereka menjadikan orang-orang alimnya, dan rahib-rahib mereka sebagai
tuhan selain Allah, dan (juga mereka mempertuhankan) Al Masih putera
Maryam; padahal mereka hanya disuruh menyembah Tuhan Yang Maha Esa;
tidak ada Tuhan (yang berhak disembah) selain Dia. Maha Suci Allah dari
apa yang mereka persekutukan”. [al-Taubah:31]
“Dan di antara manusia ada orang-orang yang menyembah
tandingan-tandingan selain Allah; mereka mencintainya sebagaimana mereka
mencintai Allah. Adapun orang-orang yang beriman sangat cinta kepada
Allah. Dan jika seandainya orang-orang yang berbuat zalim itu mengetahui
ketika mereka melihat siksa (pada hari kiamat), bahwa kekuatan itu
kepunyaan Allah semuanya dan bahwa Allah amat berat siksaan-Nya (niscaya
mereka menyesal).’ [al-Baqarah:165]
Surat al-Taubah :31 ini
menunjukkan dengan gamblang, bahwa ahli Kitab telah menjadikan
rahib-rahib dan pendeta (orang alim) mereka sebagai sesembahan. Padahal
mereka hanya diperintahkan untuk menyembah kepada Ilah Yang Satu (Allah swt). Maksud dari ‘menyembah rahib-rahib dan pendeta-pendeta di sini’ adalah,
mematuhi orang-orang alim dan rahib-rahib dalam tindakan mereka yang
bertentangan dengan hukum-hukum Allah swt. Meskipun, secara dzahir kaum
ahlu al-kitab tidaklah menyembah alim-ulama mereka. Berdasarkan ayat
ini, pengertian La ilaha illa al-Allah dan tauhid adalah
pemurnian ketaatan kepada Allah dengan menghalalkan apa yang dihalalkan
Allah dan mengharamkan apa yang diharamkan Allah. Yakni, hanya mengakui
bahwa Allah swt semata yang berhak menetapkan hukum, bukan manusia.
Allah swt berfirman,
“Katakanlah:
"Sesungguhnya aku (berada) di atas hujjah yang nyata (Al Qur'an) dari
Tuhanku sedang kamu mendustakannya. Bukanlah wewenangku (untuk
menurunkan azab) yang kamu tuntut untuk disegerakan kedatangannya. Menetapkan hukum itu hanyalah hak Allah. Dia menerangkan yang sebenarnya dan Dia Pemberi keputusan yang paling baik. [al-An’am:57]
Rasulullah saw bersabda, artinya,
“Barangsiapa mengucapkan La Ilaha Illa al-Allah dan
mengingkari sesembahan selain Allah, haramlah harta dan darahnya,
sedangkan hisab (perhitungannya) adalah terserah kepada Allah”.
Hadits
ini juga menjelaskan dengan sangat tegas bahwa yang menjadi pelindung
atas harta dan darah seseorang, bukan sekedar ia mengucapkan La ilaha Illa al-Allah,
bukan pula mengerti makna dan lafadznya, juga bukan sekedar tidak
meminta kepada selain Allah, akan tetapi ia harus menambahkan “pengingkaran kepada sesembahan-sesembahan (ilah)” selain Allah swt dengan tiada keraguan. Jika masih ada keraguan, harta dan darahnya belum terpelihara.
Konsekuensi Dari Mengucapkan Syahadat – Dari Buku Bunga Rampai Pemikiran Islam
Tidak ada komentar:
Posting Komentar