Unduh BUKU Dakwah Rasul SAW Metode Supremasi Ideologi Islam

Senin, 16 Januari 2017

Negara Republik Menyimpang

 

Para calon penguasa di sistem demokrasi tidak akan mempermasalahkan berbagai macam UU dan peraturan yang telah berlaku yang tidak pro-rakyat, apalagi berjanji akan berusaha menggantinya dg yg pro-rakyat.
#proSyariahKhilafah

 

Negara Republik Menyimpang



Lihat produk perundang-undangan yang dihasilkan oleh penggiat sistem republik! Undang-undang yang dilahirkan melalui keputusan parlemen adalah undang-undang yang sarat dengan kepentingan-kepentingan manusia, yaitu kepentingan anggota parlemen dan partai politiknya, kepentingan pengusaha dan para kapitalis ataupun kepentingan negara-negara asing penjajah yang dengan sengaja mengabaikan kepentingan rakyat. Sistem republik kemudian melahirkan Negara yang dikontrol oleh korporasi, yang ciri utamanya adalah lebih melayani kepentingan pengusaha (bisnis) daripada rakyat,

sistem republik yang tengah diterapkan negeri ini telah gagal dan harus segera diganti dengan Islam, yakni sistem Khilafah.
Tak ada sistem yang sanggup menjadi solusi selain Islam. Sistem republik telah menghancurkan kita. Apakah akan dipertahankan? Jelas tidak,

biang dari segala persoalan yang terus melanda bangsa dan negara ini adalah sistem republik, maka biarpun berkali-kali negeri ini melakukan pergantian rezim, keterpurukan ini akan tetap melanda selama sistem republik masih diterapkan. Sebagai wujud kepedulian terhadap negeri ini, maka dakwah amar makruf nahi munkar yang tak kenal lelah berdiri di hadapan penguasa ini menawarkan alternatif solusi berupa penerapan syariah Islam dalam naungan khilafah yang dalam sejarah telah tercatat selama 13 abad lamanya berhasil membangun peradaban gemilang bagi kesejahteraan umat manusia sebagai solusi tuntas atas segala penderitaan negeri ini. Sistem republik dan kapitalisme liberal telah jelas-jelas gagal menyelamatkan Indonesia, maka sudah waktunya kita katakan, “Kita butuh Khilafah, bukan sistem republik dan kapitalisme liberal”.

sistem republik itu hanya persoalan sah atau tidak sah, serta menang atau kalah bukan apakah benar atau tidak. Maka dalam sistem republik perpecahan adalah sesuatu yang wajar. Dari sistem sendiri sudah menjadi jalan lahirnya perpecahan. Maka harus kembali kepada solusi Islam.

Jika kita mau jujur melihat realitas maka antara pemilihan kepala daerah yang dipilih melalui Pemilukada langsung dan dipilih oleh DPRD sama-sama menghasilkan politisi korup. Diantara dua sistem tersebut sama-sama berujung yang berkuasa adalah pemilik modal. Juga sama-sama menghalalkan selingkuh antara penguasa dan pengusaha. Walhasil dua-duanya sama-sama semakin memperkokoh negara atau pemerintahan korporasi. Negara atau pemerintahan yang berorientasi pada kepentingan para kapitalis dan abai pada kepentingan rakyat. Jadi sistem pemilu dalam sistem republik pasti menghasilkan politisi korup,

Dalam sistem republik ‘cost politik’ untuk menyapa dan merebut suara rakyat walau dengan biaya yang sangat besar memang dihalalkan.

antara pemilukada langsung dan pemilukada yang dipilih via DPRD sama-sama buruk. Sama-sama melanggengkan politik uang, transaksional, selingkuh antara penguasa-pengusaha dan negara korporasi. Sekali lagi ini adalah pemilu produk sistem republik,

akidah sistem republik adalah sekularisme (fashluddin ‘anil hayyah), memisahkan agama dari kehidupan, dan meletakkan kedaulatan tertinggi di tangan rakyat,
hal itu secara asasi bertentangan dengan akidah Islam, karena dalam pandangan Islam al hakim adalah di tangan musyari’ (Allah SWT). Selain itu, sistem republik juga tidak bisa lepas dari liberalisme yakni paham kebebasan, baik kebebasan berakidah, kebebasan berpendapat, kebebasan kepemilikan, maupun kebebasan berperilaku. Padahal dalam pandangan Islam, perbuatan manusia terikat dengan hukum syara’.

siapapun pemenang pilpres tidaklah mengubah banyak wajah Indonesia selama sistem republik dan ekonomi liberal diterapkan.

Sistem republik juga telah berkali-kali membohongi kita dengan janji kesejahteraan. Semua partai dan calon presiden dalam kampanye mereka selalu menjanjikan kesejahteraan jika mereka terpilih nanti. Namun, begitu mereka duduk di Parlemen atau menjadi penguasa, kesejahteraan yang mereka janjikan tinggal janji, tidak bisa mereka realisasikan. Bahkan kebijakan mereka justru menyebabkan rakyat semakin menderita seperti: Kenaikan harga BBM; Liberalisasi Hulu dan Hilir Migas, UU Minerba, UU Sumber Daya Air; Liberalisasi Kesehatan dengan JKN-nya; dan lain-lain.

sistem republik melahirkan negara yang dikontrol oleh korporasi. Ciri utama negara korporasi adalah lebih melayani kepentingan pengusaha (bisnis) daripada rakyat. Dominasi korporasi terhadap negara semakin menggurita setelah korporasi multinasional turut bermain. Korporasi multinasional turut menentukan siapa yang menjadi pemimpin sebuah negara dan apa kebijakan negara tersebut. Korporasi multinasional melalui berbagai institusi, baik negara kapitalis maupun organ-organ internasional seperti PBB, IMF dan Bank Dunia, mendikte dan sangat memengaruhi kebijakan sebuah negara.
Negara korporasi tak ubahnya perusahaan yang hanya memikirkan keuntungan. Rakyat pun diposisikan layaknya konsumen dan negara sebagai penjual. Dalam negara korporasi, subsidi terhadap rakyat, yang sebenarnya merupakan hak rakyat, dianggap pemborosan. Aset-aset negara yang sejatinya milik rakyat pun dijual. Itulah negara korporasi, yang tidak bisa dilepaskan dari sistem pemerintahannya: sistem republik.

Sistem republik tak perlu dibela dan dipertahankan oleh kaum Muslim. Sistem republik pasti dibela dan dipertahankan oleh Amerika Serikat dan sekutu-sekutunya. Melalui sistem republik inilah mereka melanjutkan hegemoninya, melestarikan penjajahan dan mengeruk kekayaan alam negeri-negeri Islam. Sistem republik sejatinya adalah alat penjajahan.

Sistem republik sungguh bertentangan dengan Islam dalam segala hal hingga dalam masalah akidah. Pasalnya, sistem republik dibangun di atas akidah sekularisme yang bertentangan dengan akidah Islam.
Akidah sistem republik adalah sekularisme. Sekularisme adalah paham yang memisahkan agama dari negara; memisahkan syariah Islam dari pengaturan urusan masyarakat. Urusan masyarakat dalam sistem republik diatur dengan hukum dan perundang-undangan yang dibuat oleh manusia dengan mengikuti kecenderungan hawa nafsu.

Hawa nafsu manusia yang diikuti juga menjadikan sistem republik sebagai biang korupsi. Hal ini disebabkan karena sistem republik menghasilkan sistem politik yang sangat mahal. Partai politik dan politisi memerlukan dana sangat besar untuk modal dalam Pemilu. Dalam sebuah Pilkada, misalnya, calon gubernur dan wakilnya membutuhkan biaya sebesar 100 hingga 150 miliar rupiah. Padahal gaji gubernur dalam setahun hanya Rp 1,2 miliar. Jika masa jabatan 5 tahun, gubernur hanya mendapat penghasilan sekitar Rp 6 miliar. Bagaimana mereka menutupi biaya politik yang sangat mahal itu? Beragam modus mereka gunakan,

Muslim sejati hanya berpegang teguh pada Islam. Muslim sejati wajib menjauhkan segala paham yang bertentangan dengan Islam, termasuk sistem republik, seraya berharap keridhaan Allah SWT semata.
Islam memiliki sistem pemerintahan sendiri yang berbeda dengan sistem republik. Itulah sistem Khilafah. Khilafahlah yang akan menerapkan syariah Islam secara kaffah.
Karena itu, saatnya kita meninggalkan sistem republik dan sistem ekonomi kapitalis liberal. Ayo berjuang menegakkan syariah dan Khilafah!

Sistem republik dan sistem ekonomi liberal itu gagal menjadikan negeri ini lebih baik dan sejahtera. Sebaliknya, negeri ini makin rusak dan bobrok. Alih-alih menyelesaikan masalah, sistem republik dan sistem ekonomi liberal justru menjadi sumber masalah di negeri ini!
Betapa tidak. Ongkos sistem republik yang amat mahal terbukti menjadi pemicu utama maraknya korupsi. Sistem republik yang dipropagandakan “dari, oleh, dan untuk rakyat” pada praktiknya hanya untuk kepentingan para pemilik modal dan korporasi. Berbagai undang-undang liberal yang dihasilkan justru menyengsarakan rakyat. Bahkan sistem republik juga menjadi pintu masuk bagi negara-negara kafir penjajah untuk menguasai dan merampok kekayaan alam.
Namun anehnya, sistem republik dan sistem ekonomi liberal tetap saja dipertahankan. Belum ada tanda-tanda untuk diakhiri. Apakah berbagai kerusakan dan keboborokan yang ditimbulkan oleh sistem tersebut tidak membuat kita sadar?


Senin, 02 Januari 2017

Republik Sistem Rusak




Negara republik saat ini tidak bisa menjadi sokoguru ketahanan keluarga, bahkan negara republik lebih kepada penghancur ketahanan keluarga. Yang bisa menjadi sokoguru ini hanya Khilafah.

Sistem republik-lah yang menghasilkan pemimpin-pemimpin yang menempatkan hukum manusia di atas konstitusi ilahi yakni al-Quran. Pemimpin yang mengecilkan rasa keadilan yang diharapkan umat atas penista Quran. Republik-lah yang memberi karpet merah naiknya pemimpin kafir. Pemimpin kafir ini memecah belah umat, seenaknya menista Quran dan menghina ulama.

sangat sulit bahkan mustahil menuntut keadilan hakiki dari sistem republik.

“Saya hadir di sini karena mendukung acara yang digelar Hizbut Tahrir Indonesia. Harapannya, setelah RPA (Rapat Dan Pawai Akbar), masing-masing elemen umat bisa memaksimalkan potensi dalam berbagai kapasitasnya dalam perjuangan ini. Sehingga kelak Khilafah bisa segera tegak.” [Gatot Wahyu Nugroho, Dosen Universitas Muhammadiyah Sukabumi]

Dalam republik, UU dibuat oleh parlemen yang diklaim sebagai representasi dari rakyat. Anggota parlemen membutuhkan dana segar untuk biaya politik dan lain-lain. Akibatnya, mereka membuat UU yang pasal-pasalnya menguntungkan sponsornya. Nah, siapa sponsornya? Tentu mereka-mereka yang punya modal besar yang umumnya berafiliasi ke negara-negara asing penjajah. Terjadilah undang-undang liberal yang melempangkan jalan bagi neoimperialisme.

Demikian pula penyebab keterpilihan orang kafir sebagai pemimpin; karena undang-undang produk republik membolehkan itu.

Penistaan agama juga terus berulang karena UU yang tidak tegas terhadap pelakunya. Apalagi pelakunya memiliki kekuasaan seperti Ahok. Sudah didemonstrasi jutaan orang, dia tetap tidak ditahan.

Ini menunjukkan republik dan sistem liberalisme membuat semua masalah itu terus berulang dari tahun ke tahun.

“Rapat dan Pawai Akbar ini gemanya lebih besar ketimbang acara-acara sebelumnya. Luar biasa. Mudah-mudahan, selepas acara usai, para peserta yang hadir bisa benar-benar berjuang secara terorganisir agar Khilafah yang dicita-citakan ini bisa segera tegak.” [Chandra Purnairawan, Direktur Sharia Law Institute]

masalah yang terjadi di Indonesia karena penerapan republik dan liberalisme. Sistem tersebut telah menciptakan berbagai perundangan yang membuka pintu bagi masuknya imperialisme selain memberikan peluang bagi keterpilihan pemimpin yang membebek kafir penjajah.

Dalam republik, al-Quran bukan hanya diletakkan di bawah ayat konstitusi, namun sama sekali tidak dianggap. Buktinya, di manakah al-Quran berada dalam struktur undang-undang yang ada? Ini jelas merupakan penghinaan dan pelecehan terhadap al-Quran.

slogan republik adalah “dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat” adalah omong-kosong. Faktanya, rakyat hanya dirangkul pada setiap musim Pemilu, tetapi mereka kemudian dinistakan saat kekuasaan sudah dalam genggaman. Penguasa terpilih malah lebih banyak berpihak kepada kaum kapitalis yang telah mendanai mereka selama Pemilu.

Fakta bahwa penguasa produk republik sering lebih memuliakan para konglomerat dan menistakan rakyat sesungguhnya tidak aneh. Situs berita al-jazeera.com pada bulan Februari 2015 menurunkan tulisan berupa hasil dua buah studi politik yang menunjukkan bahwa republik sebenarnya dimiliki dan dikendalikan orang kaya. Para senator di AS rata-rata lebih berpihak dan memperhatikan kepentingan para donor dibandingkan pemilih yang lain (http://america.aljazeera.com/opinions/2015/2/new-evidence-suggests-that-the-rich-own-our-democracy.html). Di Indonesia juga sama saja. Pada tahun 2008, Direktur Eksekutif Soegeng Sarjadi Syndicate (SSS) menegaskan parpol hanya dimiliki oleh pihak tertentu yaitu aristokrat, saudagar dan jawara.

“SubhanalLah! Saya bisa berkumpul dan hadir di acara Rapat dan Pawai Akbar ini. Saya sangat mendukung tegaknya Khilafah. Hanya dengan Khilafahlah isme-isme merusak yang kini menyerang umat Islam bisa dibendung. Mudah-mudahan Hizbut Tahrir selalu bisa menampilkan wajah Islam dan Khilafah ini ke tengah-tengah umat dengan wajah yang ihsan sehingga semakin banyak yang mendukung tegaknya Khilafah.” [M Harry Naldi, Ketua Umum Gerakan Pemuda ESQ 165]

Semoga umat makin sadar bahwa republik bukanlah sistem kehidupan yang sahih. Republik penuh dengan tipudaya, menyengsarakan umat, serta menistakan agama. Dalam republik, orang kafir dan zalim sekaligus penista Islam semacam Ahok justru bisa dicalonkan sebagai kepala daerah dan dielu-elukan oleh media massa hanya karena didukung oleh para konglomerat.

Semoga umat Islam pun makin sadar bahwa sistem republik tidak akan pernah memberikan keadilan sesuai tuntunan al-Quran dan as-Sunnah. Hanya dalam sistem Islam, keadilan yang hakiki dapat diwujudkan. Hanya dengan syariah Islam kehormatan Islam dapat dibela dan penista Islam dapat dihukum seadil-adilnya. Hukum produk republik terbukti hanya memperpanjang penderitaan umat dan penistaan Islam akan terjadi lagi berulang-ulang.

keluarnya uang dari para calon atau para cukong yang mendukung calon tertentu yang berjumlah miliaran hingga triliunan rupiah (bagi capres/cawapres) tidaklah gratis. Prinsip untung-rugi berlaku di sini. Di sinilah celah bagi para cukong itu masuk untuk mengintervensi kekuasaan dan pemerintahan. Akibatnya, mudah diduga. Baik eksekutif maupun legislatif terpilih pada akhirnya mengeluarkan banyak UU, aturan dan kebijakan yang lebih mementingkan para cukong atau korporasinya yang telah menyokong mereka, ketimbang mementingkan rakyat kebanyakan. Alhasil, rezim republik pada akhirnya sering tunduk pada korporasi atau para cukong, ketimbang pada kehendak rakyat.

Penyebaran republik dan Islam Moderat ke Dunia Islam adalah salah satu strategi penting yang ditempuh Barat, khususnya untuk mengontrol perubahan di Timur Tengah agar jauh dari kebangkitan Islam. Jauh sebelum terjadi Arab Spring, strategi ini telah dirumuskan oleh berbagai lembaga think-tank AS. Pada 2007 Institut Amerika untuk Perdamaian (United States Institute of Peace-USIP) mengeluarkan hasil penelitian seputar “Islam Moderat” yang berjudul, “Integrasi Para Aktivis Islam dan Promosi republik: Sebuah Penilaian Awal.” Penelitian memutuskan bahwa pertempuran Amerika Serikat dengan arus kekerasan dan ekstremisme harus dilakukan dengan mendukung dan memperkuat proses demokratisasi di dunia Arab.

AS sebagai Negara adidaya yang paling heroik mengusung kapitalisme dengan berbagai sistem hidupnya seperti republik, liberalisme, pluralisme, ibarat kapal rapuh yang akan tenggelam. Pertanyaannya negeri ini melaju mengekor pada republik dari Barat ataukah kembali ke jalan Islam?

Kaum Muslim selama berabad-abad di bawah naungan khilafah tidak mengenal fenomena republik yang menghasilkan krisis yang akut, meskipun mereka ditimpa berbagai krisis, politik, ekonomi dan militer, namun mereka tetap terikat dengan hukum-hukum Allah, sehingga mereka dengan segera mampu memulihkan kembali keadaan. Dengan demikian, kekuatan akidah dan kejernihannya akan membuat mereka mampu memikul kesulitan dunia, bahkan menganggapnya kecil dibanding pahala di sisi Allah. Sehingga yang terlintas dalam pikirannya adalah ketakutan mengakhiri hidupnya dengan cara yang dimurkai Allah.

Tidak pantas sama sekali kita menerima Islam demokratis. Sesungguhnya keduanya, yakni antara Islam dan republik, memiliki landasan pemikiran yang sangat berbeda dan bertolak belakang. Republik menunjung prinsip kedaulatan di tangan rakyat (as-siyadah lis-sya’bi). Artinya, yang menentukan benar dan salah, atau halal dan haram, adalah manusia berdasar prinsip suara mayoritas. Sementara Islam menyerahkan kedaulatan kepada Allah SWT (as-siyadah lis-syar’i). Sumber hukum dalam Islam adalah Al Qur’an dan as Sunnah dan apa yang ditujuk oleh keduanya, bukanlah kehendak manusia, para penguasa, atau nafsu kelompok yang berkuasa.

“Bapak sih bahagia aja ikut RPA (Rapat Dan Pawai Akbar), walaupun usia bapak sudah 73 tahun, udah ke-2 kali ikut acara seperti ini. Ini kan perjuangan kita sebagai umat Islam untuk menegakkan syariah dan Khilafah. Ini yang  kita usahakan dan serukan. Harapan bapak sih hanya ridha Allah saja. Semoga kita semua diberikan kemudahan dakwah oleh Allah SWT.” [H Muslih Armansyah, Pengusaha Percetakan dari Cileungsi]

“Ikut RPA (Rapat Dan Pawai Akbar) Jakarta karena kami ingin menyambung silaturahmi dengan saudara-saudara kami yang sama-sama berjuang, dalam penegakkan syariah dan Khilafah; juga ingin menunjukkan bahwa pejuang syariah dan Khilafah itu tidak sedikit; untuk menunjukkan bahwa menegakkan syariah dan khilafah ini wajib. Makanya, jauh-jauh 300 mahasiswa dari Jogjakarta datang, dengan mengorbankan segala sesuatunya untuk turut andil dalam perjuangan ini.” [Fersauki Suhartono, Ketua BEM Hamfara DIY]

“Acara RPA (Rapat Dan Pawai Akbar) ini membangkitkan semangat kita. Ternyata ada 100.000 lebih ini menunjukkan begitu banyaknya yang memperjuangkan syariah dan Khilafah. Sebelumnya juga acara serupa diadakan di 35 kota dan ini juga menunjukkan akan keyakinan kita tegaknya Khilafah ini.” [Rizky Fattamazaya, Ketua Umum Gema Pembebasan]

“Ikut RPA (Rapat Dan Pawai Akbar) karena saya setuju dengan tema yang dibawa RPA bahwa yang mengancam Indonesia sebenarnya adalah neoliberalisme dan neoimperalisme. Solusinya, ya sesuai yang dirapatkan tadi, yaitu menerapkan Islam dalam naungan Khilafah. Pasti saya mau berjuang bersama Hizbut Tahrir.” [Abdullah Muhammad Taqy Ar-Raihan, Ketua Forum Remaja Masjid Universitas Indonesia]

“Harapan saya, ini dapat membuat atmosfir Indonesia islami yang baldatun thayibatun warabbun ghafur. Banyak para ikhwan kita, para sahabat kita, yang memang sebenarnya agama Islam, tetapi karakternya non-Islami. Kehadiran Hizbut Tahrir ini berpengaruh bahwa sebenarnya yang benar itu syariah Islam yang diaplikasikan dalam Khilafah Islam.” [Ahmad Daryoko, Presiden DPP Konfederasi Serikat Nasional]

“Luar biasa, Subhanallah, Allahu Akbar! Itulah yang bisa saya ucapkan, tidak bisa dikatakan dengan kata-kata yang lain. Ini adalah bukti dukungan umat kepada Hizbut Tahrir. Begitu gegap gempita. Sungguh luar biasa. Ide brilian. Memang selama ini Indonesia sudah ganti banyak pemimpin. Namun, solusi yang ditawarkan tambal-sulam, tidak menuntaskan masalah. Masalah ini harus diselesaikan dengan Khilafah Islam. Itu menurut saya.” [Herman Ahya, Marketing Perusahaan Otomotif]


Download BUKU Sistem Negara Khilafah Dalam Syariah Islam