Unduh BUKU Dakwah Rasul SAW Metode Supremasi Ideologi Islam

Jumat, 19 Desember 2014

Merealisasikan keadilan global




·         Merealisasikan keadilan global:
Salah satu unsur yang sangat penting dalam masyarakat Islami adalah keadilan syariah yang universal yang mereka miliki.
Sebuah universalitas yang dapat melihat manusia yang tidak terpaku pada letak georafis dan batasan-batasannya, tidak terpaku pada paham ashobiyah atau kebangsaan, tidak terbelenggu oleh paham nasionalisme. Padahal, dalam pandangan paham sempit nasionalisme, semuanya itu telah memisahkan antara satu manusia dengan manusia yang lainnya.

Sebuah pandangan terhadap manusia dengan benar-benar menempatkan mereka pada posisinya sebagai manusia. Terlepas dari jenis kelamin, warna kulit, bahasa dan daerah asal di mana mereka tinggal selama mereka masih mengerjakan amal shalih yang tidak membahayakan manusia lainnya.

Allah berfirman dalam al Quran: “Hai manusia, sesungguhnya Kami menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan dan menjadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku supaya kamu saling kenal-mengenal. Sesungguhnya orang yang paling mulia di antara kamu di sisi Allah ialah orang yang paling bertaqwa di antara kamu.” [QS. Al Hujuraat: 18]

Bangsa Arab yang telah diberikan kemuliaan oleh Allah karena kitab Allah al-Quran dturunkan di wilayah mereka dengan mempergunakan bahasa mereka. Tidak hanya itu, Rasul terakhir-pun, Muhammad Saw. turun di sana dan berasal dari kalangan mereka. Akan tetapi, mereka, bangsa Arab tidak dapat mengakui dirinya sebagai bangsa yang lebih mulia dibanding dengan bangsa yang lainnya. Hanya karena mereka Arab. Karena keutamaan dan kemuliaan dalam Islam hanya akan didapatkan dengan keimanan, ketakwaan dan amal shalih.

Persaudaran seiman dalam masyarakat Islam mencakup seluruh lini masyarakat, baik dari golongan kulit putih maupun kulit hitam. Negara Islam sepanjang sejarah selalu diakui sebagai negara yang mengakui perbedaan. Sehingga, dalam masyarakat Islam hidup berdampingan berbagai bangsa yang berlainan.

Dan kita dapat melihat hal tersebut ketika awal mula Islam masuk ke jazirah Arab. Bagaimana mereka berbondng-bomndong memasuki agama Allah. Padahal, mereka berasal dari bangsa, warna kulit, bahasa dan suku yang berbeda. Bilal, Suhaib dan Salman adalah tiga sahabat yang menjadi simbol nyata universalitas ideologi (akidah dan syariah) Islam. Dan yang paling mengagumkan dari ideologi Islam adalah, ia telah menyatukan seluruh ras, bahasa, warna kulit, suku menjadi satu bangsa satu persaudaraan sehingga mereka dapat saling memberi dan menerima dalam menjalankan hak dan kewajiban mereka.

Akan tetapi, praktek ketidakadilan yang menyakitkan masih terus berlangsung di dunia ini. Praktek tersebut bisa berbentuk sikap fanatis ataupun diskriminasi ras yang diagung-agungkan oleh sebagian kalangan baik dari kalangan masyarakat Yahudi, golongan kulit putih yang ada di wilayah Afrika atau di Amerika dan negara-negara lainnya di dunia.

Sikap fanatis nasionalisme yang mereka miliki sebenarnya telah diperangi oleh Islam semenjak awal kedatangannya di bumi Arab. Dan orang-orang yang berusaha untuk membuka jalan ke arah tersebut dianggap sebagai seorang penjahat kemanusiaan. Apabila kita melihat dalam sejarah yang mencatat keberadaan masyarakat Arab yang mengelu-elukan Arabismenya, maka hal tersebut terjadi karena mereka tidak mengenal agama dan ajaran Islam dengan baik dan memang mereka dengan sengaja menjauhkan diri dari hukum yang berlaku dalam tubuh negara Khilafah Islam. Dan mereka dianggap oleh Islam sebagai golongan orang-orang yang salah.

Teks al Quran maupun Sunnah yang menggambarkan universalitas Islam sangatlah banyak, kita akan menyebutkannya dalam beberapa tempat:
Allah berifman dalam al Quran: “Hai sekalian manusia, bertaqwalah kepada Tuhan-mu yang telah menciptakan kamu dari diri yang satu, dan daripadanya Allah menciptakan isterinya; dan daripada keduanya Allah memperkembangbiakkan laki-laki dan perempuan yang banyak. Dan bertaqwalah kepada Allah yang dengan (mempergunakan) nama-Nya kamu saling meminta satu sama lain, dan (peliharalah) hubungan silaturrahim. Sesungguhnya Allah selalu menjaga dan mengawasi kamu.” [QS. An Nisaa: 1]

Dan dalam ayat lain dikatakan: “Ingatlah ketika Tuhan-mu berfirman kepada para Malaikat:"Sesungguhnya Aku hendak menjadikan seorang khalifah di muka bumi." [QS. Al Baqarah: 30]

dan firman Allah yang memerintahkan Rasul terakhir, Muhammad Saw.: “Dan tiadalah Kami mengutus kamu, melainkan untuk (menjadi) rahmat bagi semesta alam.” [QS. Al Anbiyaa: 108]

Adapun Sunnah Nabi yang mengetengahkan nilai-nilai universalitas Islam dapat kita lihat dalam beberapa hadits di bawah ini:
Diriwayatkan dari Ibnu Majah dengan sanadnya dari Abu Hurairah ra., ia berkata: “Rasulullah Saw. bersabda: “Barangsiapa yang terbunuh di bawah panji-panji buta ashobiyah dan mendengungkan fanatisme ashobiyah atau marah karena sikap fanatik ashobiyahnya, maka ia telah terbunuh oleh masa jahiliyyah.”

Dan diriwayatkan dari Muslim dengan sanadnya dari ‘Ayyadh bin Hammar ra., ia berkata: “Rasulullah Saw. bersabda: ‘Sesungguhnya Allah telah memerintahkan kepadaku untuk bersikap rendah hati. Sehingga tidak ada satupun yang membanggakan dirinya atas yang lain dan tidak ada satupun yang mendhalimi yang lainnya.”

Dan diriwayatkan dari Tirmidzi dengan sanadnya, ia berkata: “Rasulullah Saw. bersabda: ‘berikanlah kasih sayang kepada orang-orang yang ada di bumi, maka engkau akan mendapatkan kasih sayang dari yang ada di langit.”
Dan diriwayatkan oleh Bukhari dengan sanadnya, ia berkata: “Rasulullah Saw. bersabda: ‘Tidak akan disayang Allah orang-orang yang tidak menyayangi manusia.”

Teks-teks seperti ini yang menggambarkan tentang universalitas Islam dan syariahnya akan banyak kita temui dalam ajaran Islam. Maka, berdasarkan semuanya itu, kita dapat menilai bahwa sistem Islam memiliki impian untuk menciptakan universalitas dan ajarannya tersebut ke dataran realitas. Sehingga manusia dapat mengakui bahwa Islam memang sistem hidup yang universal.

Download Buku Generasi Masyarakat Islami

Selasa, 16 Desember 2014

Merealisasikan moralitas yang luhur

 

·         Merealisasikan moralitas yang luhur
Sesungguhnya, masyarakat Islam juga memiliki tujuan luhur dalam membentuk masyarakatnya yaitu membiasakan mereka untuk memiliki moral yang Islami dalam berinteraksi. Dan moralitas Islam adalah standar terbaik yang memberikan keadilan sejati.

Sehingga, dengan standar moral tersebut seorang manusia dapat mengangkat derajat dirinya dan mendapatkan tempat yang mulia sebagai penghormatan yang Allah berikan kepadanya. Ia juga akan mendapatkan tempat di sisi Allah Swt. yang telah mensyariatkan anak manusia untuk memiliki akhlak Islam.

Dan moralitas manusia tidak akan pernah mengalami kemajuan dan kesempurnan seandainya dirinya sendiri belum dapat melepaskan dan menjauhkan diri dari hal-hal yang terhina dan segala sesuatu yang membuat Allah murka.

Maka, kita dapat mengatakan bahwa hal-hal yang harus dimuliakan dalam Islam adalah segala seuatu yang telah Allah perintahkan kepada kita baik berupa perkataan, perbuatan dan segala sesuatu yang dianjurkan kepada manusia untuk melakukannya.

Dan yang dimaksud dengan hal-hal yang buruk dan tercela adalah segala sesuatu yang telah Allah larang baik berupa perkataan ataupun perbuatan dan segala sesuatu yang dibenci oleh Islam.

Telah diriwayatkan oleh imam Muslim dengan sanadnya dari Nuwas bin Sam’an ra., ia berkata: “Saya bertanya kepada Rasulullah Saw. tentang kebaikan dan dosa. Maka ketika itu Rasulullah Saw. bersabda: “Amal baik adalah akhlak yang mulia dan dosa adalah sesuatu yang kamu rencanakan dalam hatimu akan tetapi, kamu tidak mau orang lain mengetahui rencana tersebut.”

Perbuatan baik adalah segala yang dianggap baik oleh syariah. Sedangkan perbuatan buruk adalah segala yang dianggap buruk oleh syariah.

Dan diriwayatkan dari Tirmidzi dengan sanadnya dari Abu Darda ra. bahwasanya Rasulullah Saw. bersabda: “Tidak ada sesuatu yang membuat timbangan amal baik seorang muslim pada hari kiamat menjadi lebih berat kecuali adanya akhlak yang baik. Dan sesungguhnya Allah akan murka terhadap orang yang buruk dan hina tingkah lakunya.

Dan diriwayatkan dari Tirmidzi dengan sanadnya dari Jabir ra. bahwasanya Rasulullah Saw. bersabda: “Sesungguhnya orang yang paling kucintai dan paling dekat tempat duduknya denganku pada hari kiamat adalah orang-orang yang memiliki akhlak yang baik. Dan orang yang paling aku murkai dan paling jauh dariku tempat duduknya pada hari kiamat adalah orang yang banyak bicara, bermulut besar dan sombong.” Maka, ketika itu para sahabat bertanya: “Wahai Rasulullah kami mengetahui dan memahami siapa orang yang banyak bicara dan besar mulut. Akan tetapi, kami tidak mengetahui siapakah yang dimaksud dengan sombong?” Kemudian Rasulullah Saw bersabda: “Orang-orang yang takabur.”

Diriwayatkan dari Tirmidzi dengan sanadnya dari Abu Hurairah ra., ia berkata: “Rasulullah Saw. bersabda: “Orang mukmin yang paling sempurna adalah orang yang paling baik akhlaknya. Dan orang yang paling terpilih adalah orang yang paling baik terhadap istri-istrinya.”

Masyarakat Islami adalah sebuah lingkungan yang memiliki harapan untuk menanamkan akhlak yang mulia dan menjauhkan mereka dari akhlak yang bobrok. Karena, hanya dengan akhlak yang diperintahkan syariah-lah seorang manusia dapat menciptakan kesempurnaan keadilan dan menghapus kedhaliman.

Jumat, 12 Desember 2014

Mengimplementasikan keadilan syariah Islam



·         Mengimplementasikan keadilan syariah Islam:
Tidak dapat diragukan lagi bahwasanya masyarakat Islam di manapun dan kapanpun mereka selalu bertujuan untuk merealisasi dan mengimplementasikan keadilan hukum Allah bagi seluruh lapisan masyarakat. Karena Allah Swt. selalu memerintahkan manusia untuk berbuat adil dalam segala hal yang berhubungan dengan kehidupan manusia.

Allah Swt. memerintahkan manusia untuk berbuat adil dalam setiap perkataan, Ia berfirman: “Dan apabila kamu berkata, maka hendaklah kamu berlaku adil kendatipun dia adalah kerabat(mu).” [QS. Al An’aam: 152]
Maka, setiap kaum muslimin diwajibkan untuk berkata adil sekalipun dihadapkan pada kerabat sendiri.

Allah juga memerintahkan manusia untuk berlaku adil dalam menulis hutang: “Hendaklah kamu menuliskannya. Dan hendaklah seorang penulis di antara kamu menuliskannya dengan benar. Dan janganlah penulis enggan menuliskannya sebagaimana Allah telah mengajarkannya, maka hendaklah ia menulis, dan hendaklah orang yang berhutang itu mengimlakkan (apa yang akan ditulis itu), dan hendaklah ia bertaqwa kepada Allah Tuhannya, dan janganlah ia mengurangi sedikitpun daripada hutangnya. Jika yang berhutang itu orang yang lemah akalnya atau lemah (keadannya) atau dia sendiri tidak mampu mengimlakkan, maka hendaklah walinya mengimlakkan dengan jujur. Dan persaksikanlah dengan dua orang saksi dari orang-orang lelaki (di antaramu). Jika tak ada dua orang lelaki, maka (boleh seorang lelaki dan dua orang perempuan dari saksi-saksi yang kamu ridhai, supaya jika seorang lupa maka seorang lagi mengingatkannya. Janganlah saksi-saksi itu enggan (memberi keterangan) apabila mereka dipanggil; dan janganlah kamu jemu menulis hutang itu, baik kecil maupun besar sampai batas waktu membayarnya. Yang demikian itu, lebih adil di sisi Allah dan lebih dapat menguatkan persaksian dan lebih dekat kepada tidak (menimbulkan) keraguanmu. (Tulislah mu'amalahmu itu), kecuali jika mu'amalah itu perdagangan tunai yang kamu jalankan di antara kamu, maka tak ada dosa bagi kamu, (jika) kamu tidak menulisnya. Dan persaksikanlah apabila kamu berjual beli; dan janganlah penulis dan saksi saling sulit-menyulitkan. Jika kamu lakukan (yang demikian), maka sesungguhnya hal itu adalah suatu kefasikan pada dirimu. Dan bertaqwalah kepada Allah; Allah mengajarmu; dan Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.” [QS. Al Baqarah: 282]

Selain itu, Allah juga memerintahkan manusia untuk berbuat adil dalam memberikan keputusan hukum di antara manusia yaitu dengan memutuskan perkara dengan syariah Islam. Allah berfirman dalam al Quran: “Dan (menyuruh kamu) apabila menetapkan hukum di antara manusia supaya kamu menetapkan dengan adil. Sesungguhnya Allah memberi pengajaran yang sebaik-baiknya kepadamu. Sesungguhnya Allah adalah Maha Mendengar lagi Maha Melihat.” [QS. An Nisaa: 58]

Allah juga memerintahkan manusia untuk berlaku adil dalam memberikan kesaksian dan memilih saksi yang adil. Allah berfirman dalam al Quran: “Dan persaksikanlah dengan dua orang saksi yang adil di antara kamu dan hendaklah kamu tegakkan kesaksian itu karena Allah. Demikianlah diberi pelajaran dengan itu orang yang beriman kepada Allah dan hari akhirat.” [QS. At Thalaaq: 2]

Allah juga memerintahkan manusia untuk berbuat adil dalam memperbaiki hubungan antara dua oang yang tengah berselisih. Allah berfirman dalam al Quran: “Dan jika ada dua golongan dari orang-orang mu'min berperang maka damaikanlah antara keduanya.Jika salah satu dari kedua golongan itu berbuat aniaya terhadap golongan yang lain maka perangilah golongan yang berbuat aniaya itu sehingga golongan itu kembali, kepada perintah Allah; jika golongan itu telah kembali (kepada perintah Allah), maka damaikanlah antara keduanya dengan adil dan berlaku adillah. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang berlaku adil.” [QS. Al Hujuraat: 9]

Allah juga memerintahkan manusia untuk berbuat adil mengikuti syariah dalam memberikan ukuran, timbangan dan segala sesuatu yang berhubungan dengan hak manusia. Allah berfirman dalam al Quran: “Dan sempurnakanlah takaran dan timbangan dengan adil. Kami tidak memikulkan beban kepada seseorang melainkan sekedar kesanggupannya. Dan apabila kamu berkata, maka hendaklah kamu berlaku adil kendatipun dia adalah kerabatmu, dan penuhilah janji Allah. Yang demikian itu diperintahkan Allah kepadamu agar kamu ingat.” [QS. Al An’aam: 152]
Dan dalam ayat lain dikatakan: “Sesungguhnya Kami telah mengutus rasul-rasul Kami dengan membawa bukti-bukti yang nyata dan telah Kami turunkan bersama mereka Al-Kitab dan neraca (keadilan) supaya manusia dapat melaksanakan keadilan.” [QS. Al Hadiid: 25]

Tidak hanya itu, Allah juga memerintahkan manusia untuk berlaku adil dalam sebuah ayatnya yang menggambarkan secara umum bahwa manusia dituntut untuk berlaku adil dalam berbagai hal. Allah berfirman dalam al Quran: “Sesungguhnya Allah menyuruh (kamu) berlaku adil dan berbuat kebajikan, memberi kepada kaum kerabat, dan Allah melarang dari perbuatan keji, kemungkaran dan permusuhan. Dia memberi pengajaran kepadamu agar kamu dapat mengambil pelajaran.” [QS. An Nahl: 90]
Setelah menyelami makna ayat di atas kita semakin menyadari bahwa keadilan aturan Allah dalam masyarakat negara Khilafah Islam merupakan unsur pembentuk kehidupan manusia yang aman dan tentram. Sehingga, ketika dalam masyarakat tersebut telah kehilangan rasa aman dan tentram, pastilah mereka juga telah kehilangan keadilan. Dan yang perlu diperhatikan adalah menegakkan keadilan syariah oleh kekuasaan riil negara Khilafah Islam kepada masyarakat adalah salah satu tindakan agar tidak terjadi praktek kedhaliman.

Dan sebenarnya banyak sekali hadits, bahkan kita sudah tidak dapat menghitungnya yang mewajibkan kaum muslimin untuk berlaku adil mengikuti syariah. Akan tetapi, kita akan menyebutkan beberapa di antaranya:
Diriwayatkan dari Bukhari dengan sanadnya dari Aisyah Ummul Mukminin ra., ia berkata: “Rasulullah Saw bersabda: “Celakalah orang-orang sebelum kalian! Apabila seorang kaya raya mengambil harta mereka, maka orang kaya tersebut tidak dijatuhi hukuman apapun. Berbeda dengan orang miskin. Seandainya mereka mencuri harta orang-orang, maka mereka akan dijatuhi hukuman. Demi Allah! Seandainya Fatimah putri Muhammad mencuri niscaya akan aku potong tangannya.”

Dan diriwayatkan dari Bukhari dengan sanadnya bahwa Rasulullah Saw. bersabda: “Berlaku adillah dalam memberikan segala sesuatu terhadap putra-putri kalian.” [Lihat: “Shahih Bukhari”, bab: “Al Hibah”]

Dan diriwayatkan dari imam Muslim dengan sanadnya dari Jabir ra. bahwasanya Rasulullah Saw. bersabda: “Berhati-hatilah jangan sampai kalian berbuat dhalim. Karena sesungguhnya kedhaliman akan membawa kepada kegelapan pada hari kiamat nanti. Dan hati-hatilah terhadap sifat tamak. Karena ketamakan telah menghancurkan orang-orang sebelum kamu. Ketamakan telah membawa mereka kepada peperangan yang menumpahkan darah mereka dan ketamakan juga telah mendorong mereka untuk menjual istri, ibu dan saudara-saudara perempuannya.”

Dan diriwayatkan dari imam Muslim dengan sanadnya dari Ibnu Umar ra. bahwa Rasulullah Saw. bersabda ketika haji wada’: “Sesungguhnya Allah telah mensucikan darah dan harta kalian, seperti sucinya hari ini dalam bulan ini. Apakah aku telah menyampaikannya?” maka para hadirin menjawab: “Benar!” kemudian Rasulullah Saw. bersabda: “Ya Allah, saksikanlah!”

Masyarakat Islam ketika memiliki cita-cita yang sangat luhur untuk menegakkan keadilan juga memiliki cita-cita yang tidak kalah terhormat yaitu memberantas praktek kedhaliman yaitu pelanggaran syariah. Karena seandainya kedhaliman dinilai sebagai sesuatu yang berlawanan dengan keadilan, maka kita dapat meyimpulkan bahwa masyarakat muslim ingin menciptakan keadilan di antara individu merka, antara mereka dan Tuhannya, antara dirinya dengan seluruh manusia secara umum.

Download Buku Generasi Masyarakat Islami

Download BUKU Sistem Negara Khilafah Dalam Syariah Islam