Unduh BUKU Dakwah Rasul SAW Metode Supremasi Ideologi Islam

Kamis, 06 Agustus 2020

Arti Penting Hijrah - Muhasabah Tahun Baru Hijriyah




Hijrah dan Khilafah

Di satu sisi, tahun baru Hijrah sudah seharusnya diperingati dengan penuh sukacita dan kegembiraan. Sebab, penetapan tahun Hijrah, sebagaimana kita ketahui, didasarkan pada momentum hijrah Rasulullah Saw. dari Makkah ke Madinah. Hijrah Rasulullah Saw. sendiri sesungguhnya meneguhkan dirinya sebagai:


Pertama, pemisah antara kebenaran dan kebathilan; antara Islam dan kekufuran; serta antara dâr al-Islâm dan dâr al-kufr. Paling tidak, demikianlah kata-kata ‘Umar bin al-Khaththab ketika ia menyatakan, “Hijrah itu memisahkan antara kebenaran dan kebathilan. Karena itu, mulailah penanggalan dari hijrahnya Rasulullah.” (HR Ibn Hajar).

Kedua, tonggak berdirinya Daulah Islamiyah (Negara Islam) untuk pertama kalinya. Dalam hal ini, para ulama dan sejarawan Islam telah sepakat bahwa Madinah pasca Hijrah Nabi Saw. telah berubah dari sekadar sebuah kota menjadi Negara Islam; bahkan dengan struktur yang -menurut cendekiawan Barat, Robert N. Bellah- terlalu modern untuk ukuran zamannya. Saat itu, Muhammad Rasulullah Saw. sendiri yang menjabat sebagai kepala negaranya.

Ketiga, awal kebangkitan Islam dan kaum Muslim yang pertama kalinya secara nyata setelah selama 13 tahun sejak kelahirannya, Islam dan kaum Muslim terus dikucilkan dan diperlakukan sewenang-wenang oleh orang-orang kafir Makkah. Pasca Hijrahlah Islam bangkit dan berkembang pesat hingga menyebar ke seluruh Jazirah Arab dan mampu menembus berbagai pelosok dunia.

Tragedi politik yang sangat memilukan umat Islam, yakni dihancurkannya secara resmi pada 3 Maret 1924 institusi Kekhilafahan Islam -yang selama lebih dari 13 abad melayani, melindungi, dan mengayomi umat Islam- oleh Kemal Attaturk, seorang Yahudi tulen, yang berkolaborasi dengan Inggris sang imperialis. 

Padahal, Kekhilafahan Islam, sejak Khulafa’ ar-Rasyidin (yakni sejak meninggalnya Rasulullah Saw.) hingga Kekhilafahan Turki Utsmani yang terakhir merupakan kelanjutan dari Negara Islam yang pembentukannya dirintis oleh Rasulullah Saw. untuk pertama kalinya sekitar 14 abad yang lalu, yakni pasca hijrah Nabi Saw. 

Nabi Saw. beserta para sahabat selama belasan tahun telah menguras tenaga, pikiran, strategi, dan taktik; bahkan sering mengorbankan harta dan mempertaruhkan jiwa dalam upaya membangun Negara Islam. Upaya tersebut terus dilakukan dengan memperkuat bangunan Negara, melebarkan kekuasaannya ke seluruh penjuru dunia, dan mempertahankannya dari serangan musuh-musuh Islam dan kaum Muslim.

Setelah Rasulullah Saw. wafat, kepemimpinan Negara kemudian beralih kepada Abu Bakar r.a. Sejak saat itulah era Kekhilafahan Islam dimulai. Selama itu pula Negara Khilafah Islamiyah selama berabad-abad -sebelum akhirnya secara tragis diruntuhkan, yakni pada periode Kekhilafahan Islam Turki Utsmani- menjadi satu-satunya institusi negara dan politik bagi seluruh kaum Muslim yang menerapkan seluruh sistem hukum Islam. 

Negara Khilafah Islamiyah juga selama berabad-abad menjadi institusi yang paling efektif menjalankan dan menyebarluaskan dakwah Islam ke seluruh penjuru dunia sekaligus menghancurkan berbagai penghalang fisik/militer dari pihak musuh-musuh Islam dan kaum Muslim.

Pada Negara Khilafah Islamiyahlah kaum Muslim berpedang serta berperisai di hadapan negara-negara zhalim. Negara Khilafah Islamiyah pun menjadi benteng dari ancaman, pengejaran, penahanan, dan pembantaian yang dilakukan oleh musuh-musuh Islam dan kaum Muslim. Benarlah kiranya sabda Rasulullah Saw.:

“Sesungguhnya seorang Imam (Khalifah) itu adalah laksana perisai; orang-orang akan berperang di belakangnya dan menjadikannya sebagai pelindung.” (HR Muslim).

Namun ironinya, setiap kali Tahun Hijrah -yang merupakan simbol kebangkitan Islam dan kaum Muslim- berganti, setiap kali pula umat Islam dizhalimi oleh kekuasaan thaghutiyah. Setiap saat mereka tak henti-hentinya dihadapkan pada sejumlah persoalan dan krisis. Syariat Islam dicitraburukkan, identitas Islam dikonotasikan negatif, dan kaum Muslim sendiri ditindas. 

Yang paling mutakhir, selain krisis ekonomi yang semakin akut, umat Islam didera oleh tekanan yang bertubi-tubi dari pihak Barat dan Timur imperialis, khususnya Amerika dan China, di balik apa yang disebut sebagai “Perang Melawan Terorisme”. 

Berbagai krisis tersebut sebetulnya bermuara pada krisis institusi negara, yakni tidak adanya Negara Islam selama 96 tahun.

Tanpa sebuah Daulah Khilafah Islamiyah, umat Islam menderita kesengsaraan yang luar biasa. Mereka menjadi terpecah-belah, hidup di sejumlah negara yang lemah serta terpasung oleh batas-batas geografis dan nation (kebangsaan) yang justru direkayasa oleh penjajah Barat. Akibatnya, jangankan bersatu menghadapi penjajah, umat Islam sendiri saling bertikai satu sama lain atas dasar kepentingan nasional masing-masing. Perang Irak-Iran dahulu berlangsung bertahun-tahun. Negara-negara Arab di Timur Tengah dengan rela menyediakan fasilitas pangkalan militer AS yang justru digunakan untuk menyerang negeri-negeri Muslim seperti Afghanistan dan Irak.

Tanpa Daulah Khilafah Islamiyah pula hukum-hukum Allah -terutama dalam masalah sosial, politik, ekonomi, pendidikan, dan pemerintahan- menjadi terlantar. Padahal, setiap penelantaran terhadap hukum Allah terbukti telah menyengsarakan kaum Muslim. Kenyataan itu telah tampak jelas di tengah-tengah kita sekarang ini. Secara politik para penguasa tunduk di bawah permainan politik negara-negara penjajah. Secara ekonomi sebagian besar negeri-negeri Islam termasuk ke dalam kategori negara-negara berkembang dan miskin. Sebab, kekayaan alam mereka dibiarkan diekploitasi untuk kepentingan penjajah. Pada saat yang sama, banyak negeri Islam yang kaya, seperti Indonesia, dijerat utang luar negeri dari IMF dan Bank Dunia dll. yang sengaja untuk mencekik masyarakat. Akibatnya, keagenan para penguasa berjalan lancar di bawah kepentingan kapitalisme maupun komunis Cina.

Sementara itu, sebagian besar negeri Islam mengadopsi sistem pemerintahan demokrasi yang kufur. Padahal, demokrasilah sesungguhnya yang menjadi pemicu utama terjadinya berbagai kezhaliman atas kaum Muslim. 

Di bidang pendidikan negeri-negeri Islam dipaksa menyelenggarakan pendidikan sekular yang kemudian mencetak generasi-generasi umat yang bukan saja jauh dari akar Islam, tetapi malah membenci Islam. Mereka menjadi generasi yang kerasukan ide-idenya iblis dan para setan penjajah -menjadi liberal alias liar- dibandingkan dengan meyakini ide-ide yang berasal dari Islam.

Semua hal di atas tentu saja menjadi ironis sekaligus merupakan tragedi bagi kaum Muslim di tengah-tengah pergantian Tahun Hijrah -sebagai simbol kebangkitan Islam dan kaum Muslim- yang berlangsung setiap tahun.

Ketiadaan Negara Islamiyah sesungguhnya bukan hanya mengakibatkan penderitaan umat Islam, tetapi juga melahirkan nestapa bagi seluruh umat manusia di dunia. Saat tidak dipimpin oleh Islam, tetapi dipimpin oleh Barat dan Timur yang kapitalis maupun sosialis, dunia mengalami penderitaan yang luar biasa dalam berbagai bidang. Berbagai krisis global terjadi saat ini, mulai dari masalah kemiskinan, pengangguran, kerusakan lingkungan, kebodohan sampai pada konflik dan penjajahan.

Sabtu, 01 Agustus 2020

Prof. Dr. KH. Ahmad Zahro, M.A.: Islam Jangan Dimutilasi



Prof. Dr. KH. Ahmad Zahro, M.A., Guru Besar Ilmu Fikih UIN Sunan Ampel Surabaya: “Islam Jangan Dimutilasi!”

Menteri Agama mengumumkan pihaknya telah menghapus konten yang dianggap radikal dalam 155 buku pelajaran madrasah di semua jenjang pendidikan dalam rangka mempromosikan moderasi Islam. Terkait hal itu, wartawan Tabloid Media Umat Joko Prasetyo mewawancarai Guru Besar Ilmu Fikih UIN-Sunan Ampel Surabaya Prof. Dr. KH. Ahmad Zahro, M.A. Bagaimana tanggapannya? Silakan simak dalam penggalan wawancara di bawah ini.

Bagaimana tanggapan Anda dengan pernyataan Menteri Agama yang menyebut telah menghapus atau menggusur konten ”radikal” di 155 buku pelajaran?

Saya sungguh kasihan dan khawatir kalau pejabat Kemenag terkena Firman Allah SWT, "Apakah kamu beriman kepada sebagian Kitab dan ingkar kepada sebagian (yang lain)? Maka tidak ada balasan (yang pantas) bagi orang yang berbuat demikian di antara kamu selain kenistaan dalam kehidupan dunia, dan pada hari Kiamat mereka dikembalikan kepada azab yang paling berat. Dan Allah tidak lengah terhadap apa yang kamu kerjakan” (QS. al-Baqarah [2]: 85). Karena ada kesan seolah-olah ayat-ayat tertentu itu dianggap enggak benar atau enggak baik sehingga sebaiknya enggak diajarkan. Apakah begitu?

Jadi saya tidak setuju dengan ide pembuangan ayat dan hadits yang dianggap radikal, lalu memuat ayat dan hadits yang dianggap moderat untuk diajarkan. Karena dalam Islam itu harus kaffah, diajarkan semuanya supaya tidak terjadi seperti orang-orang terdahulu ketika diberi kitab Taurat dan Injil yang hanya mengajarkan yang mereka senangi dan meninggalkan ayat-ayat yang mereka tidak senangi.

Mumpung masih ada kesempatan, moga-moga para pejabat tinggi tidak gengsi menerima nasihat orang kecil. Ini nasihat saya sebagai orang biasa yang tidak menjabat apa-apa, tapi saya paham kita semua bakal pergi ke akhirat dan akan mempertanggungjawabkan apa yang kita lakukan di dunia ini.

Menurut Anda, mengapa pemerintah kok menggusur ajaran Islam yang dianggap ”radikal”?

Pertanyaan ini lebih tepat ditanyakan kepada pejabat Kemenag, kalau saya sih sebagai pengamat menangkap kesan bahwa ini memang dalam menjalankan visi misi presiden atau pesan presiden agar Kemenag melawan radikal. Yang dianggap radikal oleh mereka itu (sebagian dari ajaran) Islam. Terus terang ini adalah pemikiran yang rancu.

Yang radikal (dalam konotasi negatif) itu bukan Islam, tetapi manusia yang memahami agama secara salah, baik Muslim maupun non-Muslim.

Saya sebenarnya tidak setuju dengan istilah radikal (yang dikonotasikan negatif), karena radikal itu adalah akar, pondasi. Jadi ajaran Islam itu semuanya radikal (mengakar pada akidah dan dalil-dalil syar'i) dalam pengertian positif.

Nah, kalau ditanyakan mengapa pemerintah menggusur ajaran Islam yang dianggap radikal (konotasi negatif persepsi pemerintah)? Ya, karena ingin tampil cantik, tampil manis, tampil oke, di depan yang punya otoritas terhadap Kemenag, yaitu presiden dan juga para pejabat negara, bahwa Islam yang ditampilkan Kemenag sekarang adalah Islam yang rahmatan lil 'alamin (dalam konotasi keliru) ataupun ummatan yang wasathan (dalam konotasi yang keliru).

Kasihan ya, karena ingin tampil cantik malah jadi salah...

Sebenarnya kalau menurut saya, kasihan ya, kasihan. Mereka para pejabat tinggi tetapi harus mengabdi pada pemikiran yang salah. Sekali lagi, mereka yang mengemban jabatan, harus ingat bahwa jabatan itu akan dipertanggungjawabkan di hadapan Allah SWT dan Islam itu dari Allah SWT. Jangan disayat-sayat atau dimutilasi menjadi bagian-bagian yang sesuai dengan maunya kita, sesuai dengan nafsunya kita. Naudzubillahi min dzalik.

Sekali lagi, di Kemenag itu banyak pejabat-pejabat yang merupakan teman saya, saya ingatkan panjenengan menjabat paling hanya lima tahun atau sepuluh tahun tapi pertanggungjawabannya akan berefek selamanya. Saya ingatkan, hati-hatilah dalam mengemban jabatan ini. Ingat, bahwa Islam adalah agama yang sempurna, Islam adalah agama yang datangnya dari Allah SWT, Islam jangan kita kebiri atau dimutilasi.

Jadi Pak Menteri, saya mohon panjenengan sebagai jenderal yang kaya dengan pengalaman hidup, tapi mohon maaf, agak kurang dalam pengetahuan agama, agar lebih wise, lebih bijak dan lebih waspada terhadap sodoran anak buah yang mungkin ingin menyenangkan Bapak tetapi sesungguhnya ‘menyesatkan’.

Kok bisa ajaran Islam yang satu dianggap "radikal" ajaran Islam lainnya dianggap ”moderat" lalu menggusur salah satunya dan mempromosikan lainnya?

Inilah yang saya prihatinkan sejak awal bahwa orang-orang Kemenag yang mengerti agama dan bertanggung-jawab terhadap pelaksanaan regulasi para pemeluk agama terutama Islam harus menyadari bahwa Islam itu adalah Islam, rahmatan lil alamin. Semua ajarannya applicable, bisa dilaksanakan dengan baik asalkan dipahami dengan baik.

Semua applicable termasuk ayat qital dan jihad ya...

Jadi ayat qital (perang) dan ayat jihad itu juga rahmatan lil alamin, kita harus pahami dalam konteks apa ayat tersebut diaplikasikan. Ayat teroris itu tidak ada. Perang saja Rasulullah SAW pesannya lima hal kok. Perang, padahal perang itu boleh membunuh. Tapi Nabi Muhammad SAW berpesan, jangan membunuh orang tua renta, jangan membunuh wanita, jangan membunuh anak-anak, jangan membunuh binatang, jangan menebang pepohonan.

Coba, perang itu! Nabi Muhammad SAW orang yang sangat santun, orang yang sangat baik tetapi lebih dari sepuluh kali berperang. Lalu Nabi SAW ini ganas? Kejam? Garang? Tidak!

Jadi pemahaman yang sangat fatal ini jangan sampai diteruskan.

Mengapa ada upaya untuk menjauhkan kaum Muslimin dari penerapan syariat Islam secara kaffah?

Ini adalah penyakit yang diderita fobia Islam. Mereka memang membaca sejarah, ketika Islam diterapkan secara kaffah maka pasti jaya, pasti menang. Maka umat Islam itu harus direcoki, harus diganggu supaya tidak bisa menerapkan ajaran Islam.

Kalau syariat Islam diterapkan secara kaffah, ya tentu saja sejarah akan berulang. Lihat saja kekaisaran Persia yang begitu kokoh saja takluk ke Islam. Kekaisaran Romawi yang begitu kokoh, 'abadi', hebat dan dahsyat tidak ada yang menyangka ujungnya bertekuk lutut di bawah Islam.

Ingat, Islam menaklukkan bukan pakai penindasan seperti agama lain lho! Islam tidak pernah mengadakan inkuisisi. Islam tidak pernah mengadakan ethnic cleansing.

Tawarannya: Mau memeluk Islam? Kalau memeluk Islam, kita damai, kita saudara. Apa tidak mau memeluk Islam? Karena tanah dan negara ini telah menjadi tanah dan negara Islam maka otoritasnya ada di Islam, kalau umat Islam membayar zakat, kalian membayar jizyah. Jadi orang yang tidak memeluk Islam, tetapi berada di bawah kekuasaan Islam, itu tidak dipaksa memeluk Islam, apalagi diinkuisisi atau pembersihan etnis.

Jadi bila sekarang Islam ditegakkan secara kaffah akan bagaimana?

Jadi sungguh kalau Islam dilaksanakan secara kaffah, pusat budaya dunia saat ini seperti yang ada di Amerika, Rusia, Barat dan Cina itu akan gulung tikar sebagaimana dulu Romawi dan Persia gulung tikar. Karena jauh berbeda antara peradaban Islam dibanding yang lainnya.

Sebab hukum-hukum Islam itu ciptaan Allah SWT yang menguasai, yang menciptakan alam semesta ini. Sementara hukum-hukum yang mereka ciptakan (peradaban di luar Islam) itu ciptaan mereka sendiri. Tentu saja jauh bedalah, jauh panggang dari apilah antara kebaikan dan kelayakan hukum buatan manusia dengan buatan Allah SWT untuk mengatur manusia.

Sekadar gambaran saja, sepeda motor misalnya, tentu manual book-nya yang bagus adalah yang dikeluarkan oleh pabrik sepeda motor tersebut bukan dari pabrik lain. Nah, Al-Qur'an dan Hadits itu adalah manual book-nya manusia yang diciptakan oleh pencipta manusia yaitu Allah SWT.[]

Sumber: Tabloid Media Umat edisi 270

Download BUKU Sistem Negara Khilafah Dalam Syariah Islam