Unduh BUKU Dakwah Rasul SAW Metode Supremasi Ideologi Islam

Senin, 29 Agustus 2011

Tahapan Dakwah Rasulullah Muhammad Saw. – Tahap-Tahap Dakwah Nabi Saw.

Tahapan Dakwah Rasulullah Muhammad Saw. – Tahap-Tahap Dakwah Nabi Saw.


Paparan Singkat:

Sesungguhnya tujuan dari pemaparan singkat ini bukan sebagai paparan historis dan bukan sebagai penjelasan rinci terhadap sirah Rasul Saw. yang harum. Tujuannya adalah untuk mengambil faedah dari sirah Rasul Saw. dalam menentukan metode perjuangan dan menjelaskan metode kenabian dalam mewujudkan masyarakat Muslim. Paparan ini berisi penelaahan dan penggalian untuk mendalami metode yang ditempuh Rasul Saw. dalam mewujudkan masyarakat Muslim dan mendirikan Daulah Islamiyah yang pertama di Madinah al-Munawarah. Dalam hal ini, Rasul Saw. berpegang pada wahyu. Beliau tidak berbicara menurut hawa nafsunya melainkan berdasarkan wahyu yang diwahyukan kepadanya. Paparan ini dimaksudkan agar orang-orang yang berkeinginan secara benar untuk melanjutkan kehidupan Islam dengan mewujudkan Daulah Islamiyah bisa mendapatkan faedah dari sirah Rasul Saw., menerapkan dan berpegang kepadanya.

Daulah Islam adalah negara yang mengambil Islam sebagai akidah dan sistem kehidupan serta menunaikan kewajiban yang dibebankan kepadanya sebagai Daulah Islamiyah. Hal itu direpresentasikan dalam penerapan hukum Allah di muka bumi dan pengembanan risalah Islam kepada seluruh umat manusia.

Oleh karena itu, paparan ini akan berbentuk paparan singkat berupa penelaahan dan penggalian sirah Nabi saw. yang harum. Paparan ini jauh dari peristiwa-peristiwa yang tidak berhubungan erat dengan obyek pembahasan; jauh dari paparan yang rinci; jauh dari detail permasalahan dan kejadian yang tidak memiliki hubungan dengan objek pembahasan buku ini dan dengan tujuan yang telah ditetapkan sejak dari semula.

Sesungguhnya sirah yang harum dari Nabi Saw. merupakan sirah dari manusia yang paling agung, yaitu Muhammad bin Abdullah Saw. Sirah tersebut akan tetap langgeng sebagai pelita, petunjuk, dan cahaya bagi umat Islam secara umum dan bagi para pengemban dakwah secara khusus. Bagaimanapun mereka dan di manapun mereka berada, sirah Rasul Saw. sejatinya merupakan sebaik-baik bekal untuk berjalan dalam medan aktivitas yang membuahkan suatu bangunan. Sirah Rasul Saw. menjadi sebaik-baik penolong dan sebaik-baik dalil (argumentasi) setiap kali suatu perkara menghampiri mereka; setiap kali berhadapan dengan kekuatan kufur, perkara-perkara yang melampaui batas serta pemikiran-pemikiran yang menyimpang dan sesat; juga setiap kali mereka berhadapan dengan para diktator dan thagut. Diktator dan thagut itu tidak menghendaki berdirinya suatu negara bagi Islam. mereka tidak menghendaki kemuliaan dan kekuatan menjadi milik kaum Muslim.

Sirah Rasul Saw. merupakan peringatan terakhir dan benteng yang kokoh bagi generasi-generasi Muslim atas silih bergantinya zaman dan tempat. Keluar darinya sepanjang perjalanan aktivitas mewujudkan kebangkitan dan perubahan berarti keluar dari kebenaran; menyimpang dari hukum syariah; jauh dari kebaikan, kebenaran dan menyeleweng dari tujuan; juga merupakan aktivitas yang menyia-nyiakan waktu, tenaga dan terpuruk di perjalanan. Hal itu sungguh akan menyebabkan ketergelinciran pada kesesatan dan pada penentangan terhadap Allah Swt.

Jadi berpegang pada sirah Nabi yang harum secara keseluruhan – dalam garis-garis besarnya dan tahapan-tahapan perjalanan dakwah Islam yang telah digariskan oleh Nabi dan Rasul kita, Muhammad bin Abdullah – wajib selalu terlintas dalam diri setiap aktivis perjuangan melanjutkan kembali kehidupan Islam, mewujudkan Negara Islam untuk menerapkan hukum Allah dan berhukum pada syariah-Nya.

Bermacam-macam harakah dakwah Islam, perbedaan mereka, bahkan kadang terpencarnya mereka tidak lain karena tidak adanya kejelasan metode perjuangan dan keterikatan pada sirah Nabi Saw. dalam masalah ini. Padahal kejelasan metode merupakan sebab utama bagi keberhasilan yang diidamkan. Begitu juga kejelasan fikrah (pemikiran/ ide) dan tujuan.

Oleh karena itu, saya akan mencurahkan daya-upaya untuk menjelaskan metode tersebut dan menerangkan secara gamblang melalui penelaahan yang saya lakukan. Hal itu bisa diringkas sebagai berikut:

Pertama, mulai turunnya wahyu kepada Rasul Saw. yang terjadi pada bulan Ramadhan, bertepatan dengan bulan Agustus tahun 610 M sebagaimana turun secara keseluruhan ke langit dunia.

Kedua, periode dakwah pada masa Rasul Saw. dibagi menjadi dua periode, yaitu:
1.   Periode Makkah yang berlangsung selama tiga belas tahun.
2.   Periode Madinah yang berlangsung selama sepuluh tahun.

Ketiga, periode Makkah berjalan dalam tahapan-tahapan berikut:
1.   Tahapan rahasia, yakni tahapan dakwah secara rahasia dan berlangsung selam tiga tahun.
2.   Tahapan dakwah secara terang-terangan dan penyampaian dakwah kepada penduduk Makkah. Tahapan ini menghabiskan sebagian besar waktu pada periode Makkah. Tahapan ini bermula pada tahun keempat kenabian dan berlanjut hingga akhir tahun kesepuluh. Tahapan ini bermula ketika Allah memerintahkan Rasul-Nya untuk menonjolkan agama-Nya. Allah Swt. berfirman:

Sampaikanlah olehmu secara terang-terangan apa saja yang telah diperintahkan kepadamu dan berpalinglah dari orang-orang musyrik (Terjemah Makna Qur’an Surat [15] al-Hijr 94)

Berilah peringatan kerabat-kerabatmu yang terdekat dan rendahkanlah dirimu terhadap orang-orang yang mengikutimu, yaitu orang-orang Mukmin (Terjemah Makna Qur’an Surat [26] asy-Syu’ara 214-215)

Dengan berpegang pada firman Allah tersebut, Rasul Saw. naik ke Bukit Shafa, lalu berseru dengan suara lantang, “Wahai Bani Abdul Muthallib, wahai Bani Fihr, wahai Bani Kaab; bagaimana pendapat kalian jika aku memberitahu kalian bahwa sepasukan bersenjata di balik bukit ini ingin menyerang kalian, apakah kalian membenarkan aku?” Mereka berkata, “Ya, tentu saja.” Rasul lalu menyeru mereka, “Kalau begitu, aku memperingatkan kalian di hadapan azab yang pedih.” Kaum itu diam. Akan tetapi, Abu Lahab berkata, “Celakalah engkau sepanjang hari. Apakah hanya untuk ini engkau mengumpulkan kami?” (Kisah ini berasal dari Ibnu Katsir juz 1 hal 455-456, riwayat dari Imam Ahmad bin Hanbal dari Ibnu Abbas)

3.   Tahapan dakwah keluar Makkah al-Mukarramah. Tahapan ini bermula pada akhir tahun kesepuluh kenabian hingga hijrah Nabi Saw. yang penuh berkah ke Madinah al-Munawarah.


Dari : Seputar Gerakan Islam; Abu Za’rur

Tahapan Dakwah Rasulullah Muhammad Saw. – Tahap-Tahap Dakwah Nabi Saw.

Minggu, 28 Agustus 2011

Pengertian Kebangkitan Islam – Definisi Bangkitnya Kaum Muslim

Pengertian Kebangkitan Islam – Definisi Bangkitnya Kaum Muslim


Pengertian kebangkitan (ash-shahwah) yang langsung terlintas di dalam benak adalah kata: shaha-yashhu; yakni bangun dari tidur. Akan tetapi, tatkala kita membicarakan kebangkitan Islam (ash-shahwah al-Islamiyyah) maka maknanya benar-benar berbeda meskipun bahwa umat ini sedang dalam kondisi terlena dari agamanya. Keadaan umat ini bagaikan orang yang sedang tidur, yang terlena dari kesadarannya. Realitanya, kedua pengertian tersebut memiliki banyak kedekatan makna. Karena itu, penjelasan makna ash-shahwah (kebangkitan) secara bahasa dan istilah sangat bermanfaat dan menghantarkan untuk menjelaskan maksud dari tulisan buku ini dalam mewujudkan kebangkitan.

Dalam kamus Al-Muhith dinyatakan: ash-shahwah (kebangkitan) adalah lenyapnya mendung atau mabuk; meninggalkan masa kanak-kanak dan kebatilan. Dalam mukhtar as-Shihah dinyatakan: shaha min sukrih shahw[an] (Dia benarbenar bangkit [sadar] dari mabuknya): dan as-sukran shah[an] (orang yang mabuk telah bangkit/ telah sadar).

Ash-Shahwu juga berarti lenyapnya mendung. Ashhat as-sama maknanya mendung lenyap dari langit sehingga langit itu shahiyyah (bangkit/ jernih). Dikatakan: ashhina, yakni langit telah bangkit/ jernih bagi kita.

Dalam Lisan al-Arab dinyatakan ash-shahw[u] adalah semakin siang; sembuh dari kecintaan, tidak terdengar tentangnya kecuali sadar dari mabuk. Dikatakan: shahwan semisal dengan sukran. Dikatakan pula: Shaha qalbuhu wa shaha as-sukran min sukrih yashhu shahw[an] wa shuhuw[an] fa huwa shah[in] (akalnya telah sembuh, ia benar-benar telah sembuh dari mabuknya sehingga ia menjadi orang yang bangkit).

Ashha, artinya lenyap mabuknya. Orang Arab membandingkan mabuk dengan as-Shahwah, yakni antara berakal dan tidak berakal. Di antara contohnya: dia ingin mengambilnya antara as-sukrah dan as-shahwah. Ini misalnya seorang pelajar yang merasa bodoh, sementara ia mengetahui.

Dalam Mu’jam Maqayis al-Lughah dinyatakan: shad dan ha serta huruf mu’tal yang asalnya shahih berarti menunjukkan tersingkapnya sesuatu. Dari sini berarti ash-shahw[u] (bangkit) lawan dari as-sukr (mabuk). Dikatakan: shaha yashhu as sukran fahuwa shahiyyah (langit telah bangkit maka ia jernih). Abi Hatim berkata, “Orang awam menduga bahwa shahw[u] tidak terjadi kecuali dengan lenyapnya mendung dan tidak yang demikian. Padahal tidak lain ash-shahw adalah lenyapnya kedinginan dan tercerai-berainya mendung dan yang cacat dari asal ini adalah tempat jernih (bangkit) seperti gelas untuk minum.

Di dalam Mu’jam al-Wasih I cetakan II hal 528 dinyatakan: Shaha an-Na’im Shahw[an] (orang-orang yang tidur itu benar-benar bangun dari tidurnya); shaha as-Sukran wa nahwuh (orang yang mabuk dan semisalnya itu telah sadar), artinya sembuh. Dikatakan: Shaha al-Qalbu (Hati bangkit); artinya bangun dari hawa nafsu atau kealpaan (keterlenaan); Shahat as-Sama’ artinya tersingkap awan. Bisa juga dikatakan: Shaha al-yauwm wa shaha as-syams (Hari cerah dan matahari meninggi); Ashha fulan[an] (Dia membangkitkan si fulan), artinya membangunkannya dan menjadikannya sadar dari pingsannya atau mabuknya.

Shaha dalam bahasa Arab – jika untuk menyifati manusia – juga diartikan dengan kesadaran, kesembuhan dan kebangunan. Hal itu diketahui dari lawan katanya, yaitu tidur atau mabuk. Dikatakan: Shaha min nawmih aw min sukrih (Dia bangkit dari tidurnya atau sadar dari mabuknya). Maknanya: bangkit/ sadar. Dengan kata lain, kesadarannya telah kembali yang sebelumnya lenyap dari dirinya sebagai akibat dari sesuatu yang alami, yaitu tidur, atau suatu rekayasa, yaitu mabuk.

Ash-Shahwah (kebangkitan) pada asalnya untuk menyatakan kekuatan kesadaran pada diri manusia yang diungkapkan dengan hati atau kesadaran atau akal (Dr. Yusuf al-Qardhawi, Ash-Shahwah al-Islamiyah wa Humum al Wathan al-‘Arabi wa al-Islami, hal. 11-12 cet. 1, Mu’asasah ar-Risalah, Beirut. 1409H/ 1988M). Sesuatu yang membuat limbung umat adalah sama dengan apa yang membuat limbung individu, yaitu hilangnya kesadaran baik jangka panjang maupun pendek akibat tidur dan terlenanya umat dari dalam diri umat sendiri atau dari luar akibat tidur yang dipaksakan kepadanya oleh pihak lain. Jadi ash-shahwah (kebangkitan) artinya adalah kembalinya kesadaran dan kembalinya kewaspadaan umat yang sebelumnya telah hilang.

Inilah pengertian etimologis dari kata bangkit dan kebangkitan. Adapun makna istilah kata kebangkitan (ash-shahwah) sebagaimana diketahui adalah kebangkitan dari keterpurukan dan keterlenaan serta dari ketiadaan pemahaman terhadap realita hakiki yang menjadi realita hidup umat. Hal itu akibat dari banyak faktor yang menutupi umat dari kebenaran; memalingkan umat dari memahami realita; dan kewaspadaan umat terhadap realita ini serta upaya umat untuk mengubah dan membebaskan diri darinya menuju realita yang lebih mulia.

Umat Islam sesungguhnya telah banyak memperhatikan kebangkitan, sementara realita tersebut telah gaib dan hilang dari kesadaran umat selama tahun-tahun yang panjang akibat beberapa faktor, baik internal maupun eksternal umat.

Saat ini kita tidak sedang membahas faktor-faktor tersebut. Akan tetapi, yang kita maksudkan dalam permasalahan ini adalah beberapa perkara berikut:
1.   Terwujudnya kebangkitan Islam secara riil dari ketiadaannya.
2.   Mengetahui berbagai ilmu bagi kebangkitan ini.
3.   Faktor-faktor yang mengantarkan pada kebangkitan.
4.   Hasil-hasil kebangkitan dan sejauh mana pemenuhannya sebagai harapan masa depan.

Sebagai tambahan setelah kami memaparkan bantahan atas perkara-perkara yang telah disebutkan sebelumnya, kami telah melihat pentingnya me-review beberapa harakah (gerakan) Islam yang tegak di dunia Islam pada saat ini. Hal itu untuk mengetahui berbagai tujuan dan metode pencapaiannya. Tujuannya adalah: untuk mengetahui sejauh mana pengaruhnya bagi terjadinya perubahan demi mewujudkan kebangkitan umat Islam; juga untuk mengetahui sejauh mana kesesuaian metode harakah tersebut dengan metode Rasul Saw. karena metode beliau merupakan hukum Allah bagi kita semua.

Hanya saja, sebelum itu, kami akan memaparkan secara singkat dakwah Islam sejak diutusnya Rasul Muhammad Saw. dan para sahabatnya. Kami akan memaparkan marhalah-marhalah (tahapan-tahapan) pendirian Daulah Islamiyah yang pertama berdasarkan penelaahan terhadap sirah Rasul Saw. Dengan itu, tergambar bagi kita perbandingan antara strategi dan tahapan yang ditempuh Rasul Saw. dengan apa yang ditempuh oleh harakah-harakah tersebut.

Selanjutnya kami menyerahkan kepada para pembaca yang mulia untuk menjustifikasi sendiri sejauh mana kesahihan perjalanan harakah-harakah yang ada dan sejauh mana keterikatan mereka pada sirah dan thariqah Rasul Saw. dalam mewujudkan Daulah. Sebab, thariqah rasul Saw. merupakan hukum syariah yang tidak boleh diselisihi dan ditinggalkan sekalipun uslub (cara) dan wasilah (sarana)-nya bisa berbeda-beda.


Dari : Seputar Gerakan Islam; Abu Za’rur

Pengertian Kebangkitan Islam – Definisi Bangkitnya Kaum Muslimin – Arti Kebangkitan Umat Islam

Sabtu, 27 Agustus 2011

Seruan untuk Pelawan Hukum Produk Demokrasi Thogut Menuruti Hawa Nafsu Manusia – Para Pendukung Syariah Islam

Seruan untuk Pelawan Hukum Produk Demokrasi Thogut Menuruti Hawa Nafsu Manusia – Para Pendukung Syariah Islam


Sesungguhnya Islam adalah agama Allah Swt. dan Muhammad Saw. adalah hamba dan utusan-Nya serta penutup para rasul. Allah mengutus Muhammad Saw. dengan membawa agama-Nya untuk umat manusia seluruhnya. Beliau adalah pembawa berita gembira, pemberi peringatan, pemberi petunjuk ke jalan Allah dengan izin-Nya dan pelita yang menerangi. Sesungguhnya Rasulullah Saw. telah menunaikan amanah tersebut. Beliau telah menyampaikan segenap kesungguhan. Beliau juga telah mendirikan Daulah Islam yang pertama di Madinah al-Munawarah setelah Allah memerintahkan yang demikian itu, lalu beliau berhijrah ke Madinah. Beliau telah menyatukan orang-orang Arab di bawah satu bendera, yakni bendera Islam. Beliau telah menyampaikan dakwah agama-Nya kepada insitusi dan negara-negara tetangga sekaligus menyiapkan pasukan untuk membebaskan negeri-negeri yang berdiri menghadang di hadapan dakwah.

Setelah beliau berpulang ke hadirat Allah, para sahabat beliau – semoga Allah meridhai mereka – menyempurnakan pembebasan itu dan menyebarkan Islam. Mereka dan para pengikut mereka telah melakukannya di berbagai penjuru bumi. Jadilah negara mereka menjadi negara super power di dunia selama kurun sejarah dan terus berlanjut selama tiga belas abad.

Tatkala musuh-musuh Allah, orang-orang kafir penjajah, memahami bahwa rahasia keagungan negara ini (Negara Islam yakni Khilafah) adalah Islam sebagai agama Allah, maka mereka memulai upaya penuh kesungguhan untuk mempelajari agama ini, yakni Islam, untuk menjelek-jelekkannya dan menghancurkan pilar-pilarnya. Upaya yang sungguh-sungguh ini telah menjadi pengetahuan kita bersama. Permusuhan antara Islam dan kekufuran dengan berbagai negara serta institusi dan lembaganya (termasuk negara demokrasi) akan terus berlangsung. Berbagai daya upaya besar yang dapat menghantarkan serta memungkinkan dengan berbagai jalan – bukan di sini tempatnya untuk memaparkan semuanya – mereka upayakan untuk menghancurkan Negara Islam terakhir dalam sejarah. Negara inilah yang merepresentasikan kaum Muslim, mengumpulkan kalimat mereka dan menyatukan barisan mereka. Yang saya maksudkan adalah Daulah Utsmaniyah. Mereka berhasil mendapatkan apa yang mereka inginkan. Itu terjadi setelah negara-negara kafir, para pendengki dan pencaci Islam serta sebagian orang yang mengklaim diri Islam berhasil mengepung negara ini (mereka berhasil menghancurkannya). Hal itu terjadi pada bulan Maret 1924 M. Upaya mereka tidak berhenti sampai di situ saja. Sejak saat itu hingga saat kita sekarang, upaya mereka terus berlangsung. Mereka berupaya mencerai-beraikan kesatuan kaum Muslim, menjadikan kaum Muslim terpecah dalam banyak negara kecil lagi lemah serta menghalangi kembalinya Daulah Islamiyah yang mengambil Islam sebagai akidah maupun sistem. Bukti terbaik dari hal demikian adalah apa yang kita dengar dari dulu hingga sekarang – khususnya setelah kehancuran, kegagalan dan tampak jelasnya kesalahan Sosialisme – adalah seruan bahwa bahaya sebenarnya yang dihadapi dunia (menurut pandangan mereka) adalah fundamentalisme Islam, dengan pengertian, kembalinya Daulah Islam, berhukum kepada kitab Allah dan Sunnah Nabi-Nya serta berkumpulnya kaum Muslim dalam satu negara yang tegak akidah Islam sebagai sistem pemerintahan dan kehidupan.

Dari sini saya katakan, pertarungan Islam dengan negara-negara kafir (termasuk negara demokrasi) dan institusi dan lembaga-lembaga kafir dengan berbagai keyakinan, ideologi dan pandangan mereka akan terus berlangsung sejak munculnya agama ini (Islam), yakni sejak Allah mengutus Rasul-Nya Muhammad sebagai nabi dan rasul serta pemberi petunjuk kepada umat manusia. Pertarungan itu akan terus berlangsung hingga Allah mewariskan bumi dan segala isinya ini kepada kaum Muslim.

Oleh karena itu, saya berkeinginan untuk menempatkan buku ini sebagai penjelasan bagi kebenaran ini. Tujuannya adalah agar kebenaran itu tersingkap di hadapan para aktivis yang ikhlas untuk melanjutkan kembali kehidupan Islam. Dengan itu, mereka berada di atas kesadaran dan pemahaman yang paripurna bahwa millah (agama) kufur adalah millah (agama) yang satu; bahwa musuh-musuh agama-Nya tidak akan pernah rela kepada kaum Muslim hingga kaum Muslim mengikuti agama (keyakinan dan cara hidup) mereka (sebagian atau hingga keseluruhan). Allah Swt. berfirman:

Orang-orang Yahudi dan Nasrani tidak akan senang kepada kalian hingga kalian mengikuti agama mereka (Terjemah Makna Quran Surat [2] al-Baqarah 120)

Oleh karena itu, wajib bagi kaum Muslim secara umum dan para pendakwah ke jalan Allah secara khusus untuk waspada terhadap kaum kafir seluruhnya, tidak cenderung kepada mereka serta meniadakan loyalitas dan perasaan tenteram kepada mereka. Selanjutnya wajib atas kaum Muslim dan para pendakwah khususnya untuk tidak saling tolong-menolong dengan kaum kafir, apapun bentuknya. Mereka juga tidak boleh tertipu dengan seruan  yang ditawarkan untuk bertemu, bekerjasama dan saling mengenal dalam apa yang disebut dialog antaragama dan seruan persaudaraan antara sesama orang yang mentauhidkan Allah; juga berbagai seruan lain yang ditujukan mencapai sesuatu dari Islam, kaum Muslim dan para pengemban dakwah Islam agar mereka terjatuh ke dalam jebakan, yang berakibat pada sempurnanya penyelewengan mereka secara pemikiran dan politis. Akhirnya, mereka sempurna berpaling dari tujuan dan metode (jalan) yang lurus. Mereka akhirnya berjalan di belakang musuh-musuh mereka. Dengan begitu, mereka menduga bahwa mereka telah berbuat baik, bahwa musuh-musuh itu telah memperkuat dan menopang mereka; atau setidaknya menjauhkan musuh-musuh, keburukan dan bencana mereka. Jadi, kewaspadaan adalah waspada terhadap orang-orang kafir dan para penolong mereka. Kewaspadaan di sini adalah waspada terhadap segala seruan yang dilontarkan dengan berbagai bentuk, sebutan dan penampakannya. Sesungguhnya agama yang benar di sisi Allah adalah Islam. Siapa saja yang mengikuti agama selain Islam maka mereka termasuk orang-orang yang merugi.

Dengan buku ini saya berkeinginan untuk memberikan penjelasan yang banyak mengenai berbagai pemahaman (konsepsi) Islam yang rancu dan sekaligus meluruskannya agar sesuai dengan hukum syariah setelah menjelaskan dalil syariah yang gamblang terhadapnya.

Saya berharap – dengan taufik dari Allah – agar buku ini menjadi pelita bagi para pendakwah; pelita yang menyinari kegelapan dan mengarahkan mereka dari ketersibukan dengan masalah perselisihan furu’iyah dan masalah khilafiah yang memalingkan perjalanan, tidak memberikan manfaat atau faedah dalam uaya sungguh-sungguh dan aktivitas total yang menuntut pengorbanan fisik untuk menghadapi berbagai kesulitan yang menghadang dan menghalangi para pendakwah. Sesungguhnya masalah-masalah perseteruan furu’iyah dan juz’iyah (parsial) ini akan memalingkan mereka dari jalan kebangkitan. Masalah itu akan menyibukkan, melenakan bahkan memalingkan mereka dari kesungguhan dan kemampuan untuk mempengaruhi dan dari pencapaian tujuan. Masalah cabang dan parsial itu juga akan mendorong mereka untuk berpaling dari kebenaran (ash-shawab) dan dari metode yang haq (benar), selain menimbulkan secara langsung perselisihan dan permusuhan individual. Para pendakwah wajib menjauhi semua itu dan tidak berjalan di jalannya.

Akhirnya saya memohon kepada Allah agar kesungguhan ini mendatangkan manfaat yang banyak bagi orang-orang yang ikhlas dan bagi para pendakwah yang mengajak kepada Allah dengan kesungguhan yang benar dan niat yang ikhlas semata-mata hanya karena Allah Yang MahaMulia. Cukuplah Allah sebagai Penolong kami. Semoga shalawat dan salam tercurah kepada penghulu kita, Muhammad Saw. dan kepada keluarga dan para Sahabat beliau. Sesungguhnya Allah akan menolong orang-orang yang menolong (agama)-Nya. Sesungguhnya Allah MahaKuat lagi MahaPerkasa.


Dari : Seputar Gerakan Islam; Abu Za’rur

Seruan untuk Pendukung Syariah Islam – Pengingkar Dan Pelawan Hukum Thogut Hawa Nafsu Manusia Produk Demokrasi - Seruan untuk Pelawan Hukum Produk Demokrasi Thogut Menuruti Hawa Nafsu Manusia – Para Pendukung Syariah Islam

Rabu, 24 Agustus 2011

Seruan untuk Para Pejuang Kebangkitan Islam, Pendukung Persatuan Kaum Muslim Sedunia

Seruan untuk Para Pejuang Kebangkitan Islam, Pendukung Persatuan Kaum Muslim Sedunia

 
Hanya saja, keadaan kaum Muslim serta posisi politik, ekonomi, sosial dan pemikiran mereka tidak kunjung membaik. Bahkan kondisi politik mereka terus terguncang dan terpuruk. Jumlah negara di dunia Islam justru bertambah. Pemerintahan mereka semakin banyak. Berbagai upaya besar dan kekuatan yang memaksa telah dikerahkan oleh musuh-musuh Islam untuk menghalangi persatuan kaum Muslim dan menghalangi kembalinya kaum Muslim kepada Islam. Berbagai pemikiran menyimpang dan bertentangan dengan Islam ditonjolkan. Akhirnya, ikatan antar negeri-negeri Islam dan bangsa-bangsa Muslim menjadi getas dan rapuh. Tapal-batas antar negeri-negeri Islam pun digariskan dan disucikan. Hal itu untuk meletakkan dasar-dasar perpecahan di antara negeri Islam.

Untuk melanggengkan semua itu bahkan didirikan berbagai lembaga besar semisal Liga Arab, Rabithah ‘Alam Islami, Organisasi Konferensi Islam, Seruan Kerjasama Arab, Seruan Kerjasama Islam dan sebagainya. Peraturan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) menjadi peraturan kaum Muslim. Undang-undang internasional disusun dengan dasar untuk menjauhkan Negara Islam – yang tercermin pada Khilafah Utsmaniyah – dari pengaturan interaksi internasional menjadi undang-undang yang memimpin dan menjadi rujukan bagi negara-negara bentukan tersebut. Yang lebih berbahaya lagi adalah munculnya negara yang menerapkan sebagian hukum-hukum Islam dan berpegang pada ajaran yang berpokok pada manfaat dan pencapaian maslahat, namun negara itu mengklaim menerapkan Islam secara menyeluruh dan menamakan dirinya sebagai negara Islam yang tegak di atas asas Islam.

Demikianlah keadaan kaum Muslim yang terus berlanjut dan masih belum berubah. Hanya saja, ada hal yang melegakan dan membangkitkan harapan yang muncul di tengah kaum Muslim, yang merupakan hasil dari penerapan hukum-hukum kufur atas mereka. Itu adalah akibat dari cengkeraman musuh-musuh atas mereka melalui para penguasa kaum Muslim. Penguasa itu justru mendatangkan fitnah dengan mengemban peradaban Barat dan menjadikan musuh-musuh Allah sebagai sandaran dan sahabat. Mereka menimpakan berbagai bentuk tekanan dan siksaan terhadap kaum Muslim. Mereka menimpakan kemiskinan dan kepapaan kepada kaum Muslim. Para penguasa itu menjadikan diri mereka sendiri sebagai penghalang bagi kembalinya Islam yang sahih ke pemerintahan. Mereka memandang Islam terbatas pada ibadah dan urusan pribadi. Mereka menyerukan bahwa agama adalah satu hal, sementara politik dan pemerintahan adalah hal yang lain. Mereka menyerukan bahwa dakwah Islam harus dibatasi sebatas peringatan dan bimbingan, juga sekadar sebagai pandangan keagamaan yang sempit.

Saya mengatakan, akibat dari yang demikian dan segala konsekuensinya adalah munculnya dakwah untuk melanjutkan kehidupan Islam; juga tampilnya Islam sebagai mabda’ (ideologi) universal yang mampu mendirikan negara dan mengatur pemerintahan serta menerapkan hukum-hukum syariah. Hukum-hukum syariah itu menjamin solusi yang sesuai bagi problem yang ada serta diperlukan umat dan negara dalam kehidupan dan perjalanannya.

Kaum Muslim telah meyakini, bahwa tidak ada penyelesaian bagi mereka kecuali dengan Islam, dan tidak ada kemuliaan bagi mereka kecuali dengan kembali kepada Islam sebagai akidah dan sistem kehidupan. Hasilnya adalah keyakinan itu telah menumbuhkan kondisi yang mengantarkan pada seruan-seruan baru yang bermacam-macam dan munculnya berbagai harakah yang saling bersesuaian dan kadang bertentangan; kadang saling bersesuaian dalam tujuan umum tetapi berbeda dalam metode pencapaiannya dengan perbedaan yang besar; masing-masing telah menetapkan metode tertentu bagi dirinya. Metode yang beragam itu telah menyebabkan munculnya hal-hal negatif dalam aktivitas Islami, sekalipun juga memunculkan banyak hal-hal positif, sebagaimana akan kita lihat.

Dalam buku ini saya akan berupaya – dengan izin Allah – untuk memaparkan beberapa gerakan dakwah dan harakah dengan kupasan masing-masing, dengan harapan, hal itu menjadi saham (andil) dalam kebangkitan; juga dengan harapan akan menjadi dasar yang membantu dalam menentukan jalan yang selamat, metode yang sahih dan untuk mengikuti kebenaran. Sebab, aktivitas untuk melanjutkan kehidupan Islam itu tidak diserahkan pada ijtihad masing-masing harakah dan tidak tunduk pada pilihan mereka. Akan tetapi, hal itu termasuk sesuatu yang wajib terikat secara sempurna dengan manhaj yang telah ditempuh Rasul Saw. di bawah petunjuk dan wahyu Allah. Sebab, Rasul Saw. tidaklah berbicara dari hawa nafsunya.

Oleh karena itu, harakah-harakah dan gerakan-gerakan dakwah yang ada harus memahami bahwa aktivitas untuk mengubah realita buruk, meraih kebangkitan kaum Muslim dan melanjutkan kehidupan Islam harus terikat dengan hukum-hukum Syariah yang bersifat mengikat. Jadi, metode untuk itu adalah satu. Perbedaan yang boleh hanyalah dalam segi uslub (cara yang bersifat teknis) dan wasilah (sarana)-nya.

Karena itu, jika tujuan telah menyatu, metodenya telah ditentukan hanya satu dan niat pun telah benar, maka harakah-harakah wajib bergabung dan melebur dalam satu harakah. Adapun jika tujuan mereka beraneka ragam dan metode juga berbeda-beda, maka kesungguhan akan terus tercerai-berai dan penyelesaian yang lurus masih akan panjang. Hal itu akan menjadi penghambat bagi aktivitas penuh kesungguhan dari orang-orang yang ikhlas dan memahami metode yang benar dengan terikat pada hukum-hukum Syariah (bukan menggunakan sistem aturan kufur yang menjadikan penentuan hukum terserah kepada manusia dengan suara terbanyak ataupun kompromi).

Saya memohon taufik kepada Allah Swt. dan saya berdoa dengan segala kekuasaan-Nya agar Dia menyiapkan bagi umat Islam jalan keluar. Semoga kemuliaan dan keagungan bagi umat Islam segera tercapai hingga posisi yang pantas bagi mereka di tengah-tengah umat manusia tersiapkan. Dengan begitu, umat Islam akan menjadi tempat cahaya petunjuk dengan menerapkan hukum Allah di muka bumi dan mengemban dakwah Islam ke seluruh dunia. Mereka akan membebaskan umat manusia dari kekufuran, kezaliman, kefasikan dan kemaksiatan.

Hanya Allah-lah yang MahaKuasa. Di tangan-Nya-lah pertolongan. Tidak ada pertolongan kecuali dari sisi-Nya. Akan tetapi, pertolongan Allah kepada hamba-hamba-Nya yang Mukmin dan shidiq berkaitan erat dengan pertolongan mereka kepada (agama)-Nya. Allah Swt. berfirman:

Hai orang-orang yang beriman, jika kalian menolong (agama) Allah, niscaya Dia akan menolong kalian dan meneguhan kedudukan kalian (Terjemah Makna Quran Surat [47] Muhammad 7)

Semoga keselamatan senantiasa dicurahkan kepada Rasulullah Muhammad Saw. keluarga dan para Sahabat Beliau. Semoga keselamatan dilimpahkan kepada orang yang mengikuti petunjuk. Aamiin.


Dari : Seputar Gerakan Islam; Abu Za’rur

Seruan untuk Para Pejuang Kebangkitan Islam, Pendukung Persatuan Kaum Muslim Sedunia

Selasa, 23 Agustus 2011

Seruan untuk Para Aktivis Kebangkitan Islam, Pejuang Persatuan Umat Islam Sedunia

Seruan untuk Para Aktivis Kebangkitan Islam, Pejuang Persatuan Umat Islam Sedunia


Seruan ditujukan untuk:
·        Para aktivis yang berjuang untuk menjulangtinggikan Islam dan kaum Muslim, yang telah mengitikadkan kesungguhan untuk mewujudkan kebangkitan dari keterpurukan, yang memilih Islam untuk sebagai metode untuk membebaskan (dari keterpurukan).

·        Mereka yang mengharapkan kebangkitan yang sahih, yang berharap akan kesatuan kalimat kaum Muslim, yang berjalan menempuh manhaj Rasul yang mulia Muhammad Saw., yang mengambil dari metode beliau dalam mewujudkan Daulah Islamiyah metode untuk melanjutkan kehidupan Islam.

·        Umat Islam di belahan timur dan barat yang meyakini bahwa pertolongan berasal dari sisi Allah dan bahwa terpenuhinya janji Allah untuk menjadikan mereka berkuasa sungguh telah dekat.

·        Setiap Muslim yang berpegang teguh pada agama-Nya dan sangat berpegang erat pada kemuliaan keagungan Islam.

Allah Swt. berfirman dalam kitab-Nya yang mulia – dan Dia adalah Pengucap Yang paling benar:

Mereka hendak memadamkan cahaya (agama) Allah dengan mulut (ucapan-ucapan) mereka, sementara Allah tidak menghendaki selain menyempurnakan cahaya-Nya walaupun orang-orang kafir tidak menyukainya. Dialah Yang telah mengutus Rasul-Nya (dengan membawa) petunjuk (al-Quran) dan agama yang benar untuk Dia menangkan atas segala agama walaupun orang-orang musyrik tidak menyukainya. (Terjemah Makna Quran Surat [9] at-Taubah 32-33)

Demi Tuhanmu, mereka hakikatnya tidak beriman hingga mereka menjadikan kamu hakim dalam perkara yang mereka perselisihkan, kemudian mereka tidak merasa keberatan dalam hati mereka atas keputusan yang kamu berikan, dan mereka menerimanya dengan sepenuhnya. (Terjemah Makna Quran Surat [4] an-Nisa’ 65)

Apakah hukum jahiliah yang mereka kehendaki? Siapakah yang lebih baik hukumnya daripada Allah bag orang-orang yang yakin? (Terjemah Makna Quran Surat [5] al-Maidah 50)

Rasul kita yang agung, Muhammad Saw. bersabda:

Sesungguhnya akan mengurusi kalian sesudahku seorang laki-laki yang memakrufkan yang kalian ingkari dan mengingkari apa yang kalian anggap makruf. Tidak ada ketaatan kepada orang yang bermaksiat kepada Allah Yang Maha Pemberi Berkah dan MahaTinggi dan janganlah kalian membuat alasan kepada Tuhan kalian (untuk menimpakan azab) (Hadits Riwayat Ahmad dalam Musnad V/325)

Rasul Saw. juga bersabda:

Siapa saja yang melihat pengusa yang jahat, menghalalkan apa saja yang telah Allah haramkan, merusak janji kepada Allah, menyalahi sunnah Rasulullah, beraktivitas mengurusi hamba-hamba Allah dengan dosa dan permusuhan, lalu orang itu tidak mengubah dengan perkataan atau perbuatan, hak Allah-lah utnuk memasukkannya ke tempatnya (neraka) (Hadits Riwayat ath-Thabari dalam Tarikh at-Thabari, Ibn al-Atsir dalam Al-Kamil fi at-Tarikh dan yang lain)

Beliau Saw. juga bersabda:

Ingatlah sesungguhnya poros Islam selalu berputar. Karena itu, berputarlah kalian sebagaimana Islam berputar, dan ingatlah bahwa kekuasaan dan al-Qur’an akan berpisah. Karena itu, berpegang teguhlah dengan al-Kitab, dan ingatlah sesungguhnya akan mengurusi kalian para pemimpin sesat lagi menyesatkan. Jika kalian mengikutinya maka ia akan menyesatkan kalian. Jika kalian menyalahinya maka ia akan membunuh kalian. Mereka (para Sahabat) berkata, “Lalu apa yang harus kami lakukan, wahai Rasulullah?” Beliau berkata, “Sebagaimana perbuatan para sahabat ‘Isa, mereka diikat di atas kayu dan digergaji dengan gergaji. Demi Zat Yang jiwa Muhammad ada di tangan-Nya, sungguh mati di jalan Allah adalah lebih baik daripada hidup dalam kemaksiatan.” (Hadits Riwayat ath-Thabrani)

Hidup dalam kemaksiatan: mengikuti apa yang diperintahkan penguasa fasik, setuju dan ikut menjalankan sistem kufur (sistem hukum dan pemerintahan buatan manusia menuruti hawa nafsu: demokrasi, kerajaan, teokrasi, komunis) sebagaimana disetujui dan diperintahkan oleh penguasa dzalim, fasik.

Akan ada kelompok dari umatku yang senantiasa menegakkan perintah (ketentuan) Allah. Tidak akan me-madharat-kan mereka orang-orang yang merendahkan mereka atau menyalahi mereka hingga datang ketentuan Allah dan mereka menang atas manusia. (Hadits Riwayat Muslim)

Sejak Khilafah Islamiyah lenyap dan kaum Muslim menjadi terpecah dalam banyak negara, pemikiran untuk mengentaskan kaum Muslim dari realita buruk yang menjadi realita hidup mereka tidak pernah terputus. Berbagai upaya kebangkitan terus dilakukan. Berbagai daya-upaya juga telah dikerahkan untuk mengubah dan memperbaiki realita tersebut. Untuk itu, telah berdiri bermacam lembaga, harakah, kelompok, organisasi, yayasan, dan partai. Masing-masing telah menetapkan manhaj (metode) mereka sendiri. Masing-masing telah memilih thariqah (metode) untuk dijalankan. Ada yang menyerukan perbaikan akhlak. Ada yang menyerukan amal kebaikan dan kedermawanan. Ada yang memilih bergabung dengan pemerintahan (dengan sistem yang jelas kufur) untuk melakukan perubahan dari dalam. Ada yang menyerukan patriotisme atau nasionalisme. Ada yang berpandangan untuk berlemah-lembut dengan penguasa dan bertahap dalam penerapan Islam. Ada yang menggunakan jalan kekuatan untuk melakukan perubahan. Ada juga yang berpandangan bahwa metode sahih bagi kebangkitan adalah metode perjuangan politik dan melihat hal itu sebagai metode Rasul Saw. dalam mewujudkan masyarakat Muslim dan kehidupan Islam dnegan jalan mendirikan satu Daulah Islamiyah. Daulah Islamiyah inilah yang menerapkan hukum Allah di dalam negeri dan mengemban Islam sebagai risalah universal kepada umat manusia seluruhnya, sesuai dengan metode lurus yang ditempuh oleh penghulu para rasul dan penutup para nabi. Berbagai dakwah dan harakah tersebut mulai beraktivitas di tengah-tengah kaum Muslim, yaitu di berbagai negeri dan bangsa.

Mulailah berbagai pemikiran yang dilontarkan ke tengah kaum Muslim tersebut saling berinteraksi dan saling mengungguli satu sama lain, juga bersinggungan dengan seruan-seruan lain yang tegak di atas asas selain Islam berupa gerakan patriotisme, nasionalisme, sosialisme, sekularisme dan sebagainya.


Dari : Seputar Gerakan Islam; Abu Za’rur

Seruan untuk Para Aktivis Kebangkitan Islam, Pejuang Persatuan Umat Islam Sedunia

Senin, 22 Agustus 2011

Islam Adalah Hukum Aturan Terbaik Untuk Umat Manusia Dalam Semua Aspek Kehidupan - Upaya-Upaya Pengaburan Islam

Islam Adalah Hukum Aturan Terbaik Untuk Umat Manusia Dalam Semua Aspek Kehidupan - Upaya-Upaya Pengaburan Islam
 
 
Islam, Dien yang haq yang mampu memecahkan problem-problem manusia. Dengan menerapkan sistem Islam yang kekal dan mabda’ (ideologi) Islam yang adil, maka kita pasti akan meraih kemuliaan. Tetapi apabila hal tersebut kita lalaikan dan telantarkan, maka kita tertimpa kehinaan dan akan dihina.

Itulah Al Islam, yang mampu merealisasikan kebangkitan umat dan mewujudkan kesejahteraannya, serta menjamin stabilitas di masa lalu. Semua itu akan tetap terwujud selamanya, tatkala Islam diterapkan dalam kehidupan.

Islam datang untuk manusia dengan menyadari sifatnya sebagai manusia (Al Insaan) semata. Sebab, ia adalah ciptaan Rabbul ‘aalamiin yang menyempurnakan segala sesuatu yang diciptakan-Nya. Juga, Islam adalah hukum-hukum dari Sang Pencipta langit, bumi dan apa-apa yang ada di dalamnya. Siapakah yang lebih baik ciptaannya daripada ciptaan Allah Swt.? Adakah aturan-aturan yang lebih baik dari aturan Allah Swt.? Semua itu sudah sangat jelas; Allah Swt.-lah yang MahaSempurna dan MahaAdil, untuk orang-orang yang berakal.

Suatu saat terbukti, bahwa sebagian orang mendapati bahwa cara ini asing (Islam dipandang sebagai sesuatu yang aneh) dalam hal pemecahan yang ditampilkan Islam ketika mengatasi persoalan-persoalan. Bahkan, hal tersebut akan mengejutkan banyak orang.

Keadaan ini terjadi, tidak lain dan semata-mata disebabkan kebodohan mereka. Kita mendapati bahwa mereka menggunakan akalnya untuk menyerang konsep-konsep Islam yang suci dan menyelamatkan itu, karena ketidaktahuan dan prasangka belaka. Sebab, mereka mengira bahwa Islam tidak memperhatikan dan memecahkan berbagai problema. Mereka menyangka bahwa Islam semata-mata mengatur urusan ibadah dan akhlaq, sebagaimana yang terpatri dalam asumsi mereka.

Betapa buruknya pemahaman dan asumsi seperti itu. Hal seperti ini, telah merata tersebar di kalangan kaum Muslimin akibat pengaburan kebenaran terhadap Islam.

Semua itu mulai ada sejak abad 2 hijriah sampai kaum kafir penjajah berhasil menguasai negeri-negeri Muslim. Saat itu, banyak ide-ide filsafat semacam filsafat Yunani dan Persia yang mempengaruhi sebagian ulama Islam, tatkala mereka berusaha mengawinkan Islam dengan filsafat-filsafat tersebut yang jelas mustahil. Padahal antara Islam dengan semua filsafat tersebut adalah dua hal yang paradoksal, yang pada akhirnya menghasilkan berbagai ide yang samasekali bertentangan dengan Islam. Selain itu, terjadi serangan gencar dari orang-orang munafik yang berpura-pura masuk Islam dengan tujuan busuk, karena kedengkian mereka terhadap Islam dan umatnya. Mereka dengan sengaja memasukkan berbagai ide yang sesat untuk meracuni pemikiran umat dan memojokkan Islam dengan berbagai tuduhan.

Sebagaimana propaganda-propaganda yang dilancarkan kaum misionaris yang jahat dan dzalim, para orientalis dan orang-orang Barat, mereka itu (kaum munafik dan orang-orang yang tertipu oleh berbagai pemahaman filsafat) mengatakan apa yang dikatakan oleh para orientalis dan Barat tersebut. Mereka ikut-ikutan mencela hukum-hukum Islam dan menutup-nutupi kenyataan slam yang sebenarnya dengan semboyan “penjernihan, penelitian ilmiah” dan “modernisasi”. Akibatnya, timbullah gambaran salah terhadap Islam, di luar kenyataan yang sebenarnya. Juga upaya mereka menyelimuti Islam sehingga cahayanya tak lagi memancar.

Akhirnya, hampir-hampir semua orang mengingkari hakekat kenyataan Islam yang langgeng dan gamblang kebenarannya itu, dan mendustakan cara-cara pemecahannya yang benar dan tepat terhadap kehidupan setiap waktu dan tempat. Pada saat ini, mereka banyak membeo terhadap apa yang dipropagandakan kaum kafir penjajah, padahal mereka adalah musuh yang nyata. Mereka hampir-hampir tidak memfungsikan lagi pemahaman dan perasaannya. Bahkan mereka katakan bahwa Islam hanya sekedar ibadah ritual dan moral; Islam adalah falsafah khayalan (yang sulit untuk diterapkan); dan bahwa Islam tidak sesuai lagi dengan kehidupan masa kini.

Pandangan yang memuakkan dan tuduhan keji itu semakin kuat karena buruknya penerapan Islam di masa-masa kemundurannya, baik dari sisi tingkah laku para khalifah yang memerintah Daulah Khilafah atau kelalaian ulamanya serta bungkamnya mereka di depan kenyataan tersebut. Dari sanalah tercipta kesenjangan yang dalam antara kaum Muslimin dan ajaran Islam, apalagi dalam masalah ekonomi dan politik. Memang pada saat itu, sebagian besar kaum Muslimin mengidap kesalahpahaman terhadap hakekat Islam, terhadap cara-cara Islami pemecahan masalah, dan terhadap semua pemikiran Islam.

Tetapi saya yakin, bahwa semua keraguan dan permusuhan terhadap Islam akan lenyap, tatkala tersingkap hakekat kebenaran hukum-hukum Islam. Suatu saat, mereka pasti akan memahami persoalan itu beserta pemecahannya dengan Islam, kemudian mereka menerima kenyataan dan kebenarannya. Itulah yang kita harapkan, jika mereka memiliki akal yang jernih dan jiwa yang merindukan kebenaran.

Keraguan dan kebencian terhadap Islam tentu tidak akan terjadi pada orang-orang yang memahami hakekat kebenaran Islam, kejernihan hukum-hukumnya, kesucian dan cara pemecahan masalahnya, dan paham terhadap totalitas dan keterperincian Islam. mereka inilah orang-orang yang tak tergoyahkan oleh propaganda kafir Barat dan musuh-musuh Islam. Akal mereka terbebas dari polusi fitnah dan kedustaan musuh yang kafir maupun munafik, yang tak henti-hentinya dilontarkan dalam kancah misionaris, perang pemikiran, politik dan ekonomi.

Semua itu tak henti-hentinya mereka lancarkan, sejak berkecamuknya perang salib, karena bersemayamnya unsur kedengkian menyaksikan kejayaan Islam. Perang itulah yang terus menerus menanamkan goresan yang dalam pada jiwa-jiwa mereka – orang-orang Eropa dan musuh-musuh Islam sehingga menjadi titik tolak pandangan mereka terhadap Islam, secara turun-temurun. Mereka senantiasa dalam kegelisahan, selama Islam masih terwujud dalam realitas kehidupan bermasyarakat dan bernegara, yang mengibarkan panji-panji Islam dan menerapkan hukum-hukum Syariah Islam.

Semoga kaum Muslimin memperhatikan dan lebih dari itu dapat bangga dengan Islam dan Syariahnya.

Harapan kita pada Allah Swt., semoga kita bersama langkah-langkah dan metode Islam, dapat membangkitkan semangat kaum Muslimin, bergerak mengemban dakwah Islamiyah, untuk mengembalikan kemuliaan, kehidupan yang indah, dan kebahagiaan hakiki, yang pernah diraih umat Islam, di dalam kehidupan, di bawah naungan Islam dan panji-panji Al-Qur’an, agar benar-benar menjadi umat terbaik yang diadakan untuk manusia, dan mengembalikan kepemimpinan Islam atas segenap umat manusia di muka bumi ini. Aamiin.

Dari : Hidup Sejahtera Dalam Naungan Islam; Abdul Aziz Al Badri

Islam Adalah Hukum Aturan Terbaik Untuk Umat Manusia Dalam Semua Aspek Kehidupan - Upaya-Upaya Pengaburan Islam

Sabtu, 20 Agustus 2011

Konsepsi Islam Dalam Memecahkan Problema Masyarakat – Konsep Islam Dalam Mencapai Kebahagiaan Manusia

Konsepsi Islam Dalam Memecahkan Problema Masyarakat – Konsep Islam Dalam Mencapai Kebahagiaan Manusia



Segala puji bagi Allah, Rabbul Aalamiin. Puji dan syukur bagiNya, yang telah melengkapi dan mencukupkan nikmatNya. Shalawat dan salam semoga tetap berlimpah atas junjungan kita, Muhammad Saw. Al Mustafa, yang telah diutus Allah Swt. dengan membawa dan menerapkan Syariah Islam sebagai rahmat bagi sekalian alam. Juga, semoga shalawat dan salam terlimpah atas keluarganya yang mulia, para Shahabat yang mulia dan terhormat, dan kepada orang-orang yang berdakwah dengan dakwah Islam beserta syariahnya sampai hari kiamat.

Islam adalah Dien yang universal  dan langgeng, yang telah diturunkan Allah Swt. kepada Rasul-Nya, Sayyidina Muhammad Saw. Islam memiliki aturan-aturan yang mengatur hubungan antarmanusia. Hubungan dengan Rabbnya diatur dalam aqidah dan ibadah; hubungan dengan diri manusia sendiri diatur dalam hukum-hukum akhlaq, al math’uumat (makanan), dan al malbuusat (pakaian); serta hubungan dengan manusia lain diatur dalam hukum-hukum mu’aamalaat dan uquubat.

Islam adalah suatu mabda’ (ideologi yang memiliki sistem Aqidah dan Syariah) universal yang mencakup seluruh aspek kehidupan; mengatur gharizah (naluri/insting) manusia yang diciptakan menyatu dalam tubuh, dan diatur dengan cara mendetail, yang memberikan pemenuhan gharizah/ naluri tersebut dengan cara pemenuhan yang benar, serta memecahkan segala problema kehidupannya, juga mengatur berbagai urusannya. Selain itu, Islam memberikan kebebasan kepada akal manusia untuk berkarya menciptakan dan menemukan berbagai sarana dan teknik-teknik sains dan teknologi (dalam mengatasi masalah). Islam memberikan thariqah-thariqah (hukum-hukum) kepada manusia yang sesuai dengan tujuannya dalam tiap-tiap masalah.

Islam adalah suatu Dien, dan negara menjadi bagian darinya. Tasry’ adalah satu asas di antara asas-asasnya dan hukum adalah kaidah dari kaidah-kaidah, yang seluruhnya terpancar dari Aqidah Islamiyah dan di-istinbath (digali) dari dalil-dalil Syar’I yang terperinci.

Aqidah ini (Aqidah Islamiyah) adalah suatu Qaidah Fikriyah (landasan berpikir) yang di atasnya dibangun semua pemikiran dan padanya terhimpun pandangan hidup. Aqidah Islam juga merupakan suatu Qiyadah Fikriyah (tuntunan berpikir) yang diemban dan diperjuangkan oleh kaum Muslimin. Dalil-dalil Syar’inya bersifat langgeng, tetap, tidak mengalami perubahan atau perkembangan. Dari dalil-dalil inilah asal Hukum-Hukum Islam dan berbagai pemecahan problematika kehidupan manusia yang terus berlangsung dan berkembang, di-istinbath (digali). Dari sanalah muncul Islam sebagai satu-satunya sistem yang memiliki tata cara pemeliharaan dan pengaturan terhadap manusia, menjamin pemenuhan kebutuhan-kebutuhan pokoknya, dan menanggung hak-hak dasarnya. Tujuannya, agar manusia dapat menikmati kebahagiaan hidup, terpenuhi semua hak dan kebutuhannya, yakni dengan cara tertentu dan lain daripada yang lain.

Itulah metode kehidupan Al-Islam, yang mencetak para pemeluknya, yakni orang-orang Muslim, untuk hidup di dunia dengan corak kehidupan spesifik dan mencari penghidupan dengan cara tertentu. Metode kehidupan ini mendorongnya dengan kuat, agar ia mencurahkan segenap kesungguhan dan kekuatan yang dimilikinya untuk meraih sebesar-besarnya bagian yang mungkin mereka raih, berupa kebahagiaan selama hidup sementara di dunia ini sebagaimana kebahagiaan hakiki yang telah ditentukan oleh Allah Swt. untuk meraih ridho-Nya, sebagai tindak kepatuhan terhadap firman-Nya:

“Dan carilah pada apa yang telah dianugrahkan Allah kepadamu (kebahagiaan) negeri akhirat, dan janganlah kamu melupakan bahagianmu dari (kenikmatan) duniawi dan berbuat baiklah sebagaimana Allah telah berbuat baik kepadamu, dan janganlah kamu berbuat kerusakan di bumi. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang berbuat kerusakan.” (Terjemah Makna Quran Surat [28] Al-Qashash 77)

Juga pada firmanNya:

“Dialah Yang menjadikan bumi itu mudah bagimu, maka berjalanlah di segala penjurunya dan makanlah sebagian dari rezeki-Nya. Dan hanya kepada-Nya-lah kamu (kembali setelah) dibangkitkan.” (Terjemah Makna Quran Surat [67] Al-Mulk 15)

Manusia, berjalan dalam kehidupan dunia ini adalah dalam rangka beribadah menjalankan Islam dan Syariatnya perlu memenuhi kebutuhan-kebutuhan dasarnya, dengan pemenuhan yang sempurna. Untuk itu, Islam membentangkan serta menerangi jalan di hadapan manusia, agar ia dapat berbuat demi memenuhi semua kebutuhannya, baik kebutuhan pokok (al dharuriyyaat) maupun kebutuhan pelengkap (al kamaaliyyaat), sebatas kemampuannya. Tidak boleh seorang manusia mengharamkan atas dirinya menikmati kesenangan, kelezatan, atau perhiasan hidup. Sebab, Allah Swt. telah berfirman:

“Katakanlah, Siapakah yang mengharamkan perhiasan dari Allah yang telah dikeluarkan-Nya untuk hamba-hamba-Nya dan (siapa pulakah yang mengharamkan) rezeki yang baik? Katakanlah, Semuanya itu (disediakan) bagi orang-orang yang beriman dalam kehidupan dunia, khusus (untuk orang-orang beriman saja) di hari kiamat. Demikianlah Kami menjelaskan ayat-ayat itu bagi orang-orang yang mengetahui.” (Terjemah Makna Quran Surat [7] Al-A’raf 32)

Pada saat yang sama, seorang Muslim menyadari, bahwa seluruh kesenangan, perhiasan, dan kelezatan hidup, semata-mata adalah sarana kehidupan, bukan tujuan hidup. Tidak boleh sama sekali hal itu dijadikan tujuan atau prioritas utama yang dikejar dan diburu tanpa kenal waktu. Ia sadar dengan sedalam-dalamnya, bahwa dunia ini adalah tempat lewat sementara, penuh beban, dan akan lenyap. Sementara, negeri akhirat adalah tempat pertanggungjawaban (Daarul Hisaab) yang langgeng dan kekal.

Walaupun dunia dan seluruh kelezatan yang dimilikinya adalah sekedar sarana kehidupan, bukan tujuan hidup, namun setiap orang harus berusaha mendapatkan bagiannya (“janganlah kamu lalaikan bagianmu dari dunia”). Tetapi jika seseorang tidak mampu memenuhi kebutuhan-kebutuhan pokoknya, atau terhalang untuk mengecap kesenangan dan kelezatan hidup yang menjadi haknya, maka wajib atas Khilafah Islamiyah untuk memenuhinya dengan cara-cara Islamy. Masalah inilah yang akan kami coba  paparkan dalam risalah ini.

Thariqah ini (hukum-hukum Syar’i), memiliki kemampuan dalam memecahkan segala macam problema yang muncul dalam kehidupan manusia di setiap masa, dengan metode pemecahan yang didasarkan atas kedalaman dan kejernihan pemahaman terhadap realitas persoalan dan penggalian yang benar terhadap nash-nash Islam. Juga adalah merupakan pancaran yang jernih dari Aqidah Islamiyah dan persesuaian yang harmonis dengan fitrah manusia yang telah diciptakan Allah Swt. atas manusia.

Dari : Hidup Sejahtera Dalam Naungan Islam; Abdul Aziz Al Badri

Konsepsi Islam Dalam Memecahkan Problema Masyarakat – Konsep Islam Dalam Mencapai Kebahagiaan Manusia

Download BUKU Sistem Negara Khilafah Dalam Syariah Islam