Unduh BUKU Dakwah Rasul SAW Metode Supremasi Ideologi Islam

Kamis, 23 April 2009

Tambah Dosis Demokrasi Haram

Tambah Dosis Demokrasi Haram


Aku berlindung kepada Allah dari godaan setan yang terkutuk
Dengan nama Allah Yang Maha Pengasih Maha Penyayang

Dan hendaklah orang-orang pengikut Injil, memutuskan perkara menurut apa yang diturunkan Allah didalamnya[419]. Barangsiapa tidak memutuskan perkara menurut apa yang diturunkan Allah, maka mereka itu adalah orang-orang yang fasik.
[419]Pengikut pengikut Injil itu diharuskan memutuskan perkara menurut apa yang diturunkan Allah didalam Injil itu, sampai pada masa diturunkan Al Quran. [QS (5) Al Maa'idah : 47]

Sesungguhnya Kami telah menurunkan Kitab Taurat di dalamnya (ada) petunjuk dan cahaya (yang menerangi), yang dengan Kitab itu diputuskan perkara orang-orang Yahudi oleh nabi-nabi yang menyerah diri kepada Allah, oleh orang-orang alim mereka dan pendeta-pendeta mereka, disebabkan mereka diperintahkan memelihara kitab-kitab Allah dan mereka menjadi saksi terhadapnya. Karena itu janganlah kamu takut kepada manusia, (tetapi) takutlah kepada-Ku. Dan janganlah kamu menukar ayat-ayat-Ku dengan harga yang sedikit. Barangsiapa yang tidak memutuskan menurut apa yang diturunkan Allah, maka mereka itu adalah orang-orang yang kafir. [QS (5) Al Maa'idah : 44]

Dan Kami telah tetapkan terhadap mereka di dalamnya (At Taurat) bahwasanya jiwa (dibalas) dengan jiwa, mata dengan mata, hidung dengan hidung, telinga dengan telinga, gigi dengan gigi, dan luka luka (pun) ada kisasnya. Barangsiapa yang melepaskan (hak kisas) nya, maka melepaskan hak itu (menjadi) penebus dosa baginya. Barangsiapa tidak memutuskan perkara menurut apa yang diturunkan Allah, maka mereka itu adalah orang-orang yang zalim. [QS (5) Al Maa'idah : 45]

memutuskan perkara = berhukum = mengambil hukum

Haram menegakkan demokrasi, menyerukan demokrasi, melakukan demokrasi. Orang-orang yang melakukan demikian disebut fasik, zalim, dan jika meyakini bolehnya menerapkan hukum yang menyalahi Islam maka dia disebut kafir. Demokrasi bukanlah hal remeh-temeh. Tidak juga hanya berdosa secara pribadi saja. Demokrasi adalah sesuatu yang mengerikan. Yang Maha Kuasa menentukan syariat Islam, menentukan khilafah bagi umat Islam yang merupakan bagian dari syariat. Tiba-tiba demokrasi dikumandangkan sedemikian rupa. Perilaku demikian sama saja memberontak kepada Yang Maha Kuasa dan Rasul-Nya secara berjamaah. Sungguh sangat mengerikan, bisa-bisa diazab.

Dan tidaklah patut bagi laki-laki yang mukmin dan tidak (pula) bagi perempuan yang mukmin, apabila Allah dan Rasul-Nya telah menetapkan suatu ketetapan, akan ada bagi mereka pilihan (yang lain) tentang urusan mereka. Dan barangsiapa mendurhakai Allah dan Rasul-Nya maka sungguhlah dia telah sesat, sesat yang nyata. [QS (33) Al Ahzab : 36]

Katakanlah: "jika bapa-bapa, anak-anak, saudara-saudara, isteri-isteri, kaum keluargamu, harta kekayaan yang kamu usahakan, perniagaan yang kamu khawatiri kerugiannya, dan tempat tinggal yang kamu sukai, adalah lebih kamu cintai dari Allah dan Rasul-Nya dan dari berjihad di jalan-Nya, maka tunggulah sampai Allah mendatangkan keputusan-Nya." Dan Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang yang fasik. [QS (9) At Taubah : 24]

Ketika ayat pengharaman minuman keras turun, hukum itu berlaku saat itu juga / immediately / at once / instantly / right away. Tidak diperbolehkan jika diusahakan secara berangsur-angsur sedikit demi sedikit seperti misalnya biasanya sehari minum miras satu botol, lalu hari berikutnya diusahakan minum setengah botol saja, dan seterusnya.
Bisakah memperjuangkan syariat Islam melalui demokrasi? Demokrasi itu sendiri haram menurut syariat Islam. 
Selama pemilu legislatif (manusia-manusia pembuat hukum) dan menghadapi pemilu pasangan presiden dan wapres, partai-partai Islam berusaha meraih suara masyarakat yang banyak dalam rangka kepentingan umat dan meskipun sejak awal tidak berusaha mendirikan negara Islam, katanya berusaha memperjuangkan syariat melalui demokrasi.

Ini artinya diperlukan dosis demokrasi yang lebih besar lagi untuk menjadi pemenang pemilu. Misalkan tadinya posisi partai Islam menduduki peringkat 6, kemudian ditambah dosis demokrasi sehingga mencapai peringkat 3, kemudian ditambah satu botol lagi demokrasi hingga bisa mencapai peringkat 1. Penambahan dosis "barang" haram terus-menerus bisa-bisa ketika mencapai peringkat 1 jadi OD (over dosis), bisa-bisa resmi jadi sesat.
Meskipun sama-sama tidak boleh, tapi ini lebih parah daripada kasus pengurangan dosis miras.
Tampaknya memperjuangkan agama Islam dan syariatnya hanya bisa dilakukan oleh orang-orang dewasa. Umumnya anak-anak kecil tidak berani naik roller coaster beneran / yang benar.

kunci jawaban : tidak bisa memperjuangkan syariat Islam melalui demokrasi. Menggunakan demokrasi adalah seperti : jualan daging babi untuk bisa naik haji.
It just won't work!

Alhamdulillah.

2 komentar:

  1. menurut njenengan gimana caranya?

    BalasHapus
  2. Demokrasi adalah sistem pemerintahan yang haram.
    umat Islam wajib bersatu dan mengangkat khalifah dan mendirikan negara Islam.
    Membuat hukum hanyalah hak Allah SWT.
    Manusia tidak boleh membuat hukum sendiri.
    Manusia harus menegakkan syariat Islam saja dari sumber-sumber hukum Islam saja. Tidak boleh dari selain itu karena berarti berasal dari manusia.
    Mengikuti selain yang hukum Islam dalam segala hal adalah haram. Menggunakan pemerintahan demokrasi adalah haram.

    http://www.hizb-australia.org/publications/books/TheDawahToIslam.pdf
    http://hizbut-tahrir.or.id/category/buku/

    BalasHapus

Download BUKU Sistem Negara Khilafah Dalam Syariah Islam