Unduh BUKU Dakwah Rasul SAW Metode Supremasi Ideologi Islam

Minggu, 20 Maret 2011

Pengaruh Pemikiran Asing Kafir


Pengaruh Pemikiran Asing Kafir







           Pengaruh tsaqofah asing ini tidak hanya terbatas pada kaum terpelajar itu saja, tetapi merata dalam masyarakat secara keseluruhan.  Akibatnya, pemikiran-pemikiran masyarakat pun terpisah dari perasaannya.  Persoalan dalam masyarakat menjadi bertambah ruwet, dan beban kelompok politik yang benar untuk membangkitkan umat semakin berat.  Persoalan yang dihadapi umat dan partai Islam sebelum PD I adalah membangkitkan suatu masyarakat Islami.  Sekarang, persoalannya adalah bagaimana menciptakan keserasian antara pikiran dan perasaan di kalangan kaum terpelajar, menciptakan keserasian antara individu masyarakat dan jamaa'ahnya dalam suatu pemikiran dan perasaan, tak terke­cuali antara kaum terpelajar dengan masyarakatnya.  Kaum terpelajar telah menerima pemikiran-pemikiran asing dengan sepenuh hati, tetapi tanpa mengambil perasaan-perasaannya. Penerimaan mereka yang sepenuh hati itu telah memisahkan mereka dari masyarakat, juga telah mengakibatkan mereka  memandang rendah dan tak perduli terhadap masyarakat. Pemikiran asing itu juga telah membuat mereka kagum dan hormat terhadap orang asing, mereka berusaha mendekatkan diri dan bergaul erat dengan orang-orang asing itu.  Oleh karena itu kaum terpelajar semacam ini tak mungkin dapat memandang  berbagai situasi yang ada di negerinya kecuali dengan mengikuti orang asing tersebut dalam memandang situasi negerinya tanpa memahami hakikat situasi sebenarn­ya.  Oleh karena itu mereka tidak lagi mengetahui apa yang dapat membangkitkan umat, kecuali dengan mengikuti orang asing tersebut ketika mereka membicarakan kebangkitan.  Hati nurani kaum terpelajar semacam ini tidak tergerak karena dorongan mabda' tetapi tergerak karena rasa patri­otisme dan kerakyatan/kebangsaan, dan ini merupakan gera­kan yang salah.  Dengan demikian ia tidak akan berjuang  demi negerinya dengan benar, dan ia tidak berkorban untuk kepentingan rakyat secara sempurna. Karena perasaannya, dalam melihat situasi negerinya, tidak dilandasi oleh pemikiran Islam, dan ia juga tidak menangkap kebutuhan-kebutuhan rakyatnya dengan perasaan yang dilandasi pemi­kiran Islam. Kalaupun kita memaksakan diri untuk mengata­kan bahwa ia berjuang menuntut suatu kebangkitan, maka sesungguhnya perjuangannya itu lahir dari pertarungan untuk suatu kepentingan khusus atau suatu perjuangan yang meniru-niru perjuangan rakyat lain.  Oleh karena itu perjuangannya tak akan bertahan lama, hanya sampai halan­gan-halangan untuk merebut kepentingannya sudah tak ada lagi, dengan diangkatnya ia menjadi pegawai atau nafsunya telah terpenuhi, atau penentangannya itu pudar karena kepentingan pribadi terganggu atau ia disiksa ketika berjuang. 

          Hal-hal seperti ini tidak mungkin melahirkan sebuah kutlah yang benar kecuali setelah lebih dahulu diselesai­kan masalah tersebut,  dengan penyelarasan pemikiran dan perasaannya, dengan mendidiknya mulai dari awal dengan tsaqofah ideologis. Penyelesaian semacam ini mengharuskan seorang murid untuk membentuk pemikirannya dengan suatu bentuk yang baru. Setelah menyelesaikan masalah ini baru beralih kepada penyeserasian antara dia dan masyarakatnya.  Dengan demikian akan memudahkan penyelesaian problema kebangkitan umat. Seandainya tidak ada tsaqofah asing di negeri-negeri Islam tentu beban kebangkitan lebih ringan dari apa yang kita alami sekarang.

          Atas dasar itu maka mustahil, dengan adanya tsaqofah asing dalam masyarakat, untuk membentuk sebuah kekompok politik yang benar, dan juga tidak akan terwujud atas dasar tsaqofah asing tadi kutlah yang benar semacam ini.

          Penjajah tidak sekedar menggunakan tsaqofah saja bahkan mereka racuni masyarakat Islam dengan pemikiran dan pandangan politik, dan falsafah yang merusak pandangan hidup kaum Muslimin. Dengan itu mereka rusak suasana Islami yang ada serta mereka kacaukan pemikiran dan selur­uh segi kehidupan kaum muslimin.

          Dengan semua itu, hilanglah titik sentral pertahanan kaum Muslimin yang alami. Penjajah memanfaatkan setiap kesempatan untuk menciptakan gerakan yang berbahaya dan seling bertentangan, menyerupai gerakan binatang yang disembelih yang berakhir dengan kematian, keputusasaan dan menyerah pada keadaan.  Dan orang-orang asing ini berusaha sungguh-sungguh menjadikan kepribadian mereka sebagai mercusuar tsaqofah kita, menggunakannya dalam aspek poli­tik, menjadikan kiblat pandangan para politikus atau orang yang bergerak dalam bidang politik. Oleh karena itu seba­gian besar kutlah, tanpa disadari, berusaha meminta  bantuan kepada orang-orang asing.  Maka di berbagai negeri muncullah orang-orang yang meminta bantuan kepada negara-negara asing tanpa menyadari bahwa setiap permintaan bantuan kepada orang asing dan mengandalkan kekuatan asing, apapun bentuknya, adalah suatu racun dan pengkhia­natan bagi umat Islam, walaupun niat yang baik. Mereka tidak menyadari bahwa mengikatkan masalah kita dengan orang selain kita adalah bunuh diri politis.  Oleh karena itu tidak mungkin mereka berhasil mendirikan suatu kutlah apapun jika pemikirannya diracuni dengan penyerahan diri atau menggantungkan diri pada orang asing. 
..........

Sabtu, 19 Maret 2011

Ideologi Pemikiran Asing Menjajah Umat Islam

Ideologi Pemikiran Asing Menjajah Umat Islam






          Apabila kita kaji pengorganisasian gerakan-gerakan yang muncul sekitar abad silam, maka kita dapatkan bahwa thariqoh (metode) pengorganisasian yang rusaklah yang merupakan sebab utama kegagalan mereka. Sebab, gerakan-gerakan tersebut tidak berdiri atas dasar kepartaian yang dilanda­si oleh pemahaman hakiki. Mereka berdiri hanya sekedar membentuk kelompok, atau membentuk partai semu1). Artinya hanya namanya saja partai, tetapi tidak memenuhi syarat-syarat sebuah partai.

          Kaum Muslimin, sebelum Perang Dunia (PD) I merasa bahwa mereka mempunyai sebuah Negara Islam. Sekalipun Negara ini telah lemah dan mengalami kekacauan, ia tetap menjadi pusat arahan pemikiran dan perhatian umat.  Orang-orang Arab memandang negara ini sebagai penghancur hak-hak mereka, berkuasa totaliteris atas mereka, tetapi pada saat yang bersamaan mereka juga mengarahkan mata dan hati mereka padanya untuk memperbaikinya karena bagaimanapun negara ini adalah negara mereka.  Mereka ini, hanya, tidak memahami hakikat kebangkitan, tidak memahami thoriqoh kebangkitan itu, dan mereka tak punya suatu kelompok apapun untuk itu. Dan kita bisa mengatakan bahwa hal ini dialami oleh sebagian besar kaum Muslimin.

          Selain itu pada abad ini, tsaqofah asing telah men­yerang negeri-negeri Islam. Dengan tsaqofah itu para penjajah mampu menarik ke pihak mereka sekelompok kaum Muslimin, mendorong mereka untuk mendirikan takatulaat Hizbiyah (kelompok-kelompok politik) di dalam wilayah Negara Islam.  Kelompok-kelompok ini berdiri untuk memi­sahkan dan memerdekakan negeri mereka dari negara Islam. Penjajah juga mampu, dengan cara tertentu,  menarik ke pihak mereka sekelompok orang-orang Arab yang mereka kumpulkan di Paris (Perancis) untuk membentuk suatu kutlah (kelompok) yang bertugas memerangi Daulah Ustmaniyah, dengan slogan "Memerdekakan Arab" dari Negara Islam ini. Mereka telah disatukan oleh tsaqofah asing, pemikiran-pemikiran asing, perasaan kebangsaan dan patriotisme yang telah dihembuskan oleh kafir penjajah pada mereka. Oleh karena itu ikatan yang berdasarkan akal dan perasaan sajalah yang menyatukan mereka.  Mereka disatukan dalam satu pemikiran yang mengantarkan mereka pada satu tujuan yaitu kemerdekaan bagi rakyat Arab. Selama Daulah Utsma­niah mengabaikan kepentingan mereka, berbuat zalim terha­dap mereka, memakan hak-hak mereka, maka tujuan yang satu inilah yang menyatukan mereka dalam suatu kelompok politik semu itu. Semua ini telah mengantarkan mereka pada persia­pan Revolusi Arab. Sebagai hasilnya adalah semakin besarn­ya kekuasaan kafir dan penjajah atas negeri-negeri Islam, tak terkecuali negeri-negeri Arab.  Dengan demikian sele­sailah tugas kelompok-kelompok tadi. Penjajah kemudian membagi-bagi ghanimah (rampasan perang), wujudnya adalah lahirnya penguasa-penguasa di negeri-negeri Islam yang merupakan agen-agen para penjajah itu.

          Setelah eksistensi Negara Islam itu sirna, maka penjajah lansung menggantikan posisinya. Mereka memerintah negeri-negeri Arab secara langsung, dan memperluas kekua­saannya ke seluruh negeri-negeri Islam. Maka secara prak­tis mereka benar-benar telah menduduki negeri-negeri Arab dan mulai menancapkan kekuasannya pada setiap bagian pada wilayah ini, dengan cara-cara yang tersembunyi dan kotor. Yang terpenting dari cara-cara itu adalah dengan menyebar­luaskan tsaqofah asing penjajah itu, uang dan antek-antek mereka.

          Tsaqofah asing mempunyai pengaruh besar dalam men­guatkan kekufuran dan penjajahan, tidak berhasilnya ke­bangkitan umat, gagalnya gerakan-gerekan terorganisir baik gerakan sosial maupun gerakan politik.  Sebab tsaqofah berpengaruh besar terhadap pemikiran manusia , yang kemu­dian mempengaruhi perjalanan hidupnya.  Para penjajah tersebut merancang sistem pendidikan dan tsaqofah atas dasar falsafah yang jelas, sesuai dengan pandangan hidup mereka, yaitu memisahkan materi dari ruh dan memisahkan agama dari negara.  Penjajah juga menjadikan kepribadian mereka sebagai satu-satunya tolak ukur tsaqofah kita.  Mereka juga menjadikan hadloroh, mafahim , struktur negara mereka, sejarah dan lingkungan mereka sebagai tolak ukur untuk otak kita.  Tidak sampai di situ, mereka bahkan menjadikan pemutarbalikan fakta dalam menanamkan kepriba­dian mereka, mereka membalikkan gambaran penjajahan sede­mikian rupa agar kita anggap mulia, yang harus kita ikuti, dan suatu tatanan kuat di mana kita harus berjalan bersamanya, dengan menyembunyikan tampang penjajahan yang sebenarnya dengan cara-cara yang kotor.  Mereka terus ke detail-detail permasalahan, sampai tak satupun yang keluar dari prinsip umum yang mereka rencanakan. Oleh karena itu kita terdidik dengan tsaqofah yang merusak, kita telah belajar - secara alami - cara orang lain berfikir, yang telah menjadikan kita lemah untuk belajar bagaimana sehar­usnya kita berpikir, karena pemikiran kita tidak lagi berhubungan dengan lingkungan kita. Kepribadian kita, sejarah kita, tidak lagi bersandar pada mabda' kita.  Oleh karena itu, jadilah kita - karena telah terdidik seperti itu - suatu kelompok asing ditengah-tengah rakyat, tidak lagi memahami keadaan kita, dan kebutuhan-kebutuhan rakyat kita.  Dengan demikian, perasaan orang-orang terpelajar terpisah dari pemikiran dan akal rakyat mereka, dan jadilah mereka - secara alami - orang-orang yang terpisah dari umat, perasaan umat dan kecenderungan umat.  Dan pemikir­an-pemikiran semacam ini - secara alami - tidak menghasil­kan pemahaman yang benar tentang kondisi-kondisi negeri Islam tersebut.  Pemikiran ini juga tidak bisa menghasil­kan pemahaman yang benar tentang sebuah thariqoh kebangki­tan umat.  Sebab, pemikiran semacam ini merupakan pemikir­an yang terpisah dari perasaan, walaupun tidak kosong sama sekali dari perasaan umat. Di samping itu, pemikiran semacam ini merupakan pemikiran asing yang dipunyai oleh seseorang yang memiliki perasaan Islam.  Dengan demikian adalah wajar jika pemikiran ini tidak bisa membentuk suatu kutlah yang benar yang mempunyai pemahaman yang benar. 
.................
Ideologi Pemikiran Asing Menjajah Umat Islam

Falsafah (Prinsip) Hakiki Menuju Kebangkitan Umat

Falsafah (Prinsip) Hakiki Menuju Kebangkitan Umat




          Di samping gerakan kebangsaan (nasionalisme) dan gerakan Islam, berdiri pula gerakan-gerakan patriotisme di berbagai negeri Islam sebagai reaksi dari pendudukan orang-orang kafir penjajah atas sebagian wilayah Negara Islam; serta sebagai reaksi atas kezaliman politik dan ekonomi yang terjadi di masyarakat yang disebabkan oleh penerapan sistem kapitalis atas mereka di negeri-negeri tersebut. 

          Sekalipun gerakan-gerakan tersebut muncul sebagai reaksi dari berbagai penderitaan-penderitaan tersebut, sebagiannya masih memiliki aspek-aspek Islam yang dominan, sebagiannya lagi didominasi hanya oleh aspek patriotisme sebagai kelanjutan dari gerakan-gerakan yang dirancang dan diada-adakan oleh penjajah.  Akibat gerakan ini, umat telah terdorong dan disibukkan dengan perjuangan murahan yang justru menguatkan pijakan musuh. Apalagi gerakan-gerakan tersebut tidak mempunyai atau kekurangan pemikir­an-pemikiran yang mesti mereka terapkan. 

          Kami meyakini bahwa falsafah (prinsip) kebangkitan yang hakiki adalah sebuah mabda' (ideologi) yang mengga­bungkan fikroh dan thoriqoh secara terpadu.  Idiologi tersebut adalah Islam.  Sebab, Islam adalah sebuah aqidah yang memancarkan sebuah sistem untuk mengatur seluruh urusan negara dan umat, dan mampu memecahkan seluruh masalah kehidupan.

          Sekalipun Islam itu adalah suatu sistem yang univer­sal, tetapi thoriqohnya (metodenya) tidak mengharuskan memperjuangkannya secara universal sejak awal. Islam memang mesti didakwakan secara universal (ke seluruh dunia), tetapi harus ada majalud dakwah (daerah gerakan)nya terlebih dahulu, di suatu negeri atau di beberapa negeri sampai Islam kuat dan berkuasa di negeri tersebut. Kemudian Negara Islam akan berdiri, meluas secara alami sampai meliputi seluruh negeri Islam pada tahap pertama.  Kemudian Negara Islam tersebut akan men­gemban Islam ke seluruh penjuru dunia, sebagai suatu risalahnya, sebagai suatu risalah kemanusiaan yang univer­sal dan abadi.

          Sesungguhnya  seluruh dunia adalah tempat yang layak untuk dakwah Islam.  Namun demikian karena negeri-negeri Islam penduduknya beragama Islam, maka dakwah harus dimu­lai di sana.  Dan karena negeri-negeri Arab sebagai bagian dari negeri Islam yang menggunakan bahasa Arab, sementara bahasa arab adalah bagian penting dalam Islam dan unsur pokok dari tsaqofah Islam, maka negeri yang diutamakan untuk memulai dakwah di dalamnya adalah negeri-negeri Arab.  Harus ada penyatuan potensi arab dengan potensi Islam sehingga bahasa Arab menyatu dengan Islam, karena pada keduanya terdapat kekuatan untuk menjadikan Islam berpengaruh meluas dan menyebar ke seluruh dunia Islam. Oleh karena itu adalah wajar jika , pada awalnya, Negara Islam itu berdiri di negeri-negeri Arab sebagai suatu titik sentral negara itu, yang kekuasaannya meliputi seluruh negeri Islam.  Sekalipun suatu keharusan untuk menda'­wahkan Islam di negeri-negeri Arab, tetapi juga merupakan keharusan untuk menyampaikan dakwah ke negeri-negeri Islam yang bukan arab.  Dan memulai kegiatan da'wah Islam di negeri-negeri Arab bukan berarti tak ada gerakan di daerah lain sebelum terjadi penyatuan negeri-negeri tersebut ke dalam Negara Islam.  Gerakan dimulai di negeri-negeri Arab dengan tujuan untuk mendirikan Negara Islam yang kemudian tumbuh dan meluas ke sekelilingnya tanpa melihat arab dan non-arab.

          Telah kami jelaskan bahwa falsafah hakiki menuju kebangkitan umat adalah suatu mabda' yang menggabungkan fikroh dan thariqoh. Kedua hal ini harus dipahami oleh setiap kelompok yang bertujuan untuk melakukan kegiatan secara serius yang akan membawanya pada kebangkitan. 

          Mabda itu telah dijelaskan dan pentingnya ia bagi suatu kutlah (kelompok) adalah mudah dipahami. Oleh karena itu adalah wajar bila harus ada kejelasan yang tuntas tentang mabda tersebut bagi sebuah kutlah, agar kutlah yang telah lebih dahulu memahaminya bisa menjadi sebuah kutlah yang berpen­garuh, dinamis dan maju, layak untuk diikuti dan didukung oleh masyarakat.  Karena ia merupakan satu kutlah yang telah melebur dengan fikrohnya, jelas thariqohnya dan memahami permasalahan-permasalahannya.

          Hanya saja semata-mata adanya pemahaman tentang mabda ini tidak akan dapat menghantarkan pada kebangkitan yang benar kecuali jika orang-orang yang aktif dalam gerakan layak memasuki kutlah tersebut, dan ikatan yang mengikat mereka dalam kutlah adalah suatu ikatan yang benar dan produktif. Berdasarkan ikatan dalam kutlah ini pula dapat ditentukan kelayakan seseorang untuk ikut gerakan. Maka suatu partai ideologis (berdasarkan pada suatu mabda') menjadikan keyakinan terhadap akidahnya dan kematangan dalam tsaqofah kepartaiannya sebagai ikatan dalam kutlahn­ya.  Oleh karena itu apakah seseorang layak masuk dalam partai atau tidak terjadi secara alami, yaitu dengan meleburnya mereka dalam partai ketika dakwah berinteraksi dengan mereka.  Jadi yang menentukan kelayakan mereka adalah thariqoh ikatan kutlah tersebut, bukan lembaga partai. Sebab, ikatan yang menyatukan orang-orang tersebut dalam suatu kutlah adalah aqidah dan tsaqofah kepartaian yang terpancar dari aqidah tersebut.
...................
Falsafah (Prinsip) Hakiki Menuju Kebangkitan Umat

Pembentukan Partai Politik Islam Ideologis

AT TAKATTUL AL HIZBIY
(PEMBENTUKAN PARTAI POLITIK)



          Sejak abad XIII H (XIX M) telah berdiri banyak gera­kan untuk membangkitkan umat Islam.  Usaha-usaha tersebut sejauh ini belum berhasil, sekalipun memang meninggalkan pengaruh bagi orang-orang sesudahnya untuk mengulangi kembali usaha-usaha tersebut.
          Pengamat yang mengikuti perkembangan usaha-usaha tersebut --yakni yang mempelajari gerakan-gerakan tersebut -- melihat bahwa sebab utama kegagalannya terpulang selur­uhnya pada empat aspek keorganisasian, yaitu:


1.       Gerakan-gerakan tersebut berdiri di atas dasar fikrah (konsep) yang umum tanpa batasan yang jelas, sehingga menjadi suatu pemikiran yang samar atau kabur.  Lebih-lebih lagi, pemikiran-pemikiran tersebut tidak jelas dan tidak jernih.
2.       Gerakan-gerakan tersebut tidak mengetahui thariqah (metode) penerapan fikrahnya, bahkan fikrahnya diterap­kan dengan cara-cara yang menunjukkan ketidaksiapan gerakan tersebut dan penuh dengan bias. Lebih dari itu, metode gerakan mereka diliputi oleh kekaburan dan ketidakjelasan.
3.       Gerakan-gerakan tersebut bertumpu pada orang-orang yang belum sepenuhnya mempunyai kesadaran yang benar. Niat merekapun belum lurus. Bahkan mereka hanyalah orang-orang yang bermodalkan keinginan dan semangat.
4.       Orang-orang yang memikul beban tanggung jawab gerakan-gerakan tersebut tidak mempunyai ikatan  yang benar. Ikatan di antara mereka hanya sekedar organisasi itu sendiri, yang sekedar memiliki deskripsi tata kerja dari aktivitas yang dilakukan, dan sejumlah istilah yang digunakan sebagai simbol-simbol dan slogan-slogan organisasi.

          Oleh karena itu adalah wajar jika kelompok-kelompok tersebut bergerak, dalam batas kesungguhan dan semangat yang ada, sampai akhirnya kesungguhan dan semangat itu habis.  Lalu gerakannya jadi padam dan hilang. Kemudian muncul gerakan lain, dengan orang yang berlainan.  Mereka pun mengulangi apa yang telah dilakukan oleh para aktivis sebelumnya, sampai akhirnya hilang pula semangat dan kesungguhan mereka pada batas-batas tertentu.  Demikianlah hal ini terjadi berulang-ulang.
          Kegagalan semua gerakan ini adalah suatu yang wajar.  Sebab, gerakan-gerakan tersebut tidak berdiri di atas fikrah  yang benar dan batasan yang jelas.  Di samping itu, gerakan-gerakan tersebut tidak mengetahui thariqah yang lurus, tidak bertumpu pada orang-orang yang mempunyai kesadaran penuh, dan juga tidak diikat oleh suatu ikatan yang benar.           Ketidak benaran dan ketidak jelasan fikrah dan thari­qahnya, tampak jelas dalam kesalahan-kesalahan falsafah (pemikiran dasar) yang menjadi dasar gerakan-gerakan ini, kalaupun mereka mempunyai falsafah itu. Gerakan-gerakan tersebut ada yang berupa harakah Islamiyah (gerakan Islam), dan ada pula yang berupa harakah qaumiyah (gerakan kebangsaan atau nasionalisme). Para aktivis gerakan Islam menda'wahkan Islam dalam bentuk terlalu umum atau dalam suatu penyajian tanpa suatu kerangka pemikiran yang jelas. Mereka berusaha menginterpretasikan Islam agar sesuai dengan situasi dan kondisi yang ada saat itu, atau dengan mencocok-cocokkan Islam agar sesuai dengan sistem/peraturan selain Islam yang akan mereka ambil, sehingga Islam cocok diterapkan atasnya.  Dengan demikian, penakwilan itu akhirnya mereka jadikan alasan untuk mempertahankan atau menerima kondisi yang ada.

          Adapun mereka yang bergerak dalam gerakan kebangsaan (nasionalisme), maka orang-orang Arab menyerukan kebangki­tan bangsanya atas dasar nasionalisme yang kabur dan tidak jelas, tanpa memandang Islam dan Muslimin.  Mereka mempro­pagandakan slogan-slogan kebangsaan, ketinggian martabat dan kehormatan bangsa Arab, keAraban, nasionalisme Arab, kemerdekaan dan sejenisnya, tanpa memahami maknanya dengan jelas, yang sesuai dengan hakikat kebangkitan. Sedangkan orang-orang Turki menyerukan kebangkitan Turki atas dasar kebangsaan Turki. Para propagandis nasionalisme Turki maupun Arab bergerak sesuai dengan arahan penjajah, seba­gaimana mereka mengarahkan kawasan Balkan, juga dengan gerakan nasionalisme, melepaskan diri dari Daulah Utsmaniyah yang merupakan Daulah Islamiyah (negara Islam). 

          Di negeri-negeri Arab sendiri, para aktivis dua macam gerakan tersebut mengadakan polemik di koran-koran dan majalah-majalah, untuk mencari ide mana yang lebih utama, dan lebih dekat kepada kebenaran  dan kesuksesan, Jaamiah Qoumiyah (Pan Arabisme atau Jaamiah Islamiyah (Pan Isla­misme). Kedua gerakan tersebut, sekalipun telah berusaha keras dan menghabiskan waktu yang panjang, namun belum juga membawa hasil.  Karena kedua macam gerakan ini, Pan Arabisme dan Pan Islamisme, dalam kenyataannya, merupakan rancangan penjajah untuk memalingkan perhatian umat dari Negara Islam.  Oleh sebab itu, kegagalan-kegagalan mereka bukan hanya terbatas pada kegagalan saja, tetapi lebih dari itu ia telah menjauhkan Negara Islam dari mata dan ingatan kita kaum Muslimin.
............ 
Pembentukan Partai Politik Islam Ideologis

Senin, 14 Maret 2011

Download Buku Dakwah Partai Politik Islam Global Terjun ke Masyarakat

DAKWAH ISLAM SYARIAH DAN KHILAFAH
TERJUN KE MASYARAKAT





 Hizbut Tahrir telah berhasil melewati tahap Muhawalah al-Mukhatabah (usaha menyeru masyarakat) dengan hasil gemilang, dan mampu menjadikan umat  serta pelaku-pelaku politik (seperti politisi, parpol-pen) secara keseluruhan merasakan keberadaan Hizb sebagai partai politik yang berasaskan akidah. Hizb juga mampu mengangkat pemikirannya, sekaligus menempatkannya pada kedudukan yang amat diperhitungkan. Dalam perjalanannya, Hizb –saat ini- telah sampai pada upaya untuk bertolak menuju pintu gerbang masyarakat. Hizb mulai berupaya untuk mengetuknya hingga dibukakan atau  dibuka sendiri (oleh Hizb) sehingga dapat masuk ke dalam.
..............

Untuk menggambarkan usaha Hizb dalam mengetuk pintu masyarakat hingga dibukakan atau dibuka sendiri, serta memahami hakikat perjalanannya di tengah masyarakat dalam rangka merubah pemikiran-pemikiran mendasar yang berkembang di sana, dan pemikiran-pemikiran cabang (bersifat temporal) yang merajalela, serta merubah perasaan-perasaan yang dominan di tengah-tengah masyarakat, maka makna (tentang) masyarakat wajib dipahami sebagaimana yang didefinisikan oleh Hizb. Kesadaran tentang realitas masyarakat dalam wilayah yang dijadikan sebagai majal dakwahnya wajib dimiliki dengan pemahaman dan kesadaran yang mendalam dan rinci, baik menyangkut keseluruhannya maupun bagian-bagiannya 
......................

Pemerintah yang ada di dunia Islam saat ini tidak dapat disamakan sosok  pejabat pemerintah (al-hakim)-nya, sebagaimana dalam pemerintahan Islam. Yang ada saat ini adalah pemerintah yang sesuai dengan gambaran sistem Demokrasi. Pemerintah saat ini  mencerminkan (eksistensi-pen) kelompok yang berkuasa, dan bukan  pada diri seorang pejabat pemerintah yang menjadi pelaksana. Para politikus profesional maupun partai-partai politik merupakan kelompok yang berkuasa. Oleh karena itu, kelompok berkuasa tadi seluruhnya harus diserang, baik menyangkut tindakan maupun pemikiran politiknya. Sama halnya yang dilakukan terhadap penguasa serangan itu harus pula diarahkan pada perkara yang berhubungan dengan seluruh bentuk interaksinya dengan umat maupun dengan negara-negara lain. Dalam setiap kesempatan harus dipahami dengan benar, bahwa seluruh interaksi yang berlangsung di tengah-tengah umat dan bangsa  sesungguhnya dikendalikan hanya oleh para penguasa umat dan bangsa tersebut. Artinya, para penguasa itulah yang menjalankan seluruh bentuk interaksi tadi, yang mengurus dan mengaturnya. Karena itu, tidak mungkin mempengaruhi rakyat yang ada saat ini ataupun yang akan datang -malahan tidak mungkin terjun ke tengah-tengah umat dan rakyat-, kecuali dengan menyerang para penguasanya, melalui serangan terhadap seluruh pemikiran, aktivitas dan tindakan (tidak Islami) mereka................

Berdasarkan hal ini, kita dapat mengatakan dengan jelas, bahwa Hizb telah berhasil melewati seluruh jalan menuju masyarakat, tidak lambat dan tidak cepat, melainkan melalui perjalanan yang wajar; dan kejadian-kejadian politik yang terjadi antara tahun 1956 dan 1957 turut membantu keberhasilannya. Dan sekarang, Hizb akan berusaha secara terus-menerus menyerang seluruh interaksi (tidak Islami) yang ada untuk membuka pintu masyarakat atau  dibukakan.  Serangannya ini berusaha untuk mempengaruhi pusat kekuasaan (para penguasa) dan politikus, baik dalam  pemerintahan maupun dalam kancah politik, termasuk  mempengaruhi pandangan umat terhadap Hizb, mempengaruhi para penguasa dan para politikus dari segi kemampuan, kepercayaan dan loyalitasnya, sehingga kakinya mampu berdiri dengan kokoh di tengah masyarakat.  Oleh karena itu, tahrik siyasi (gerakan politik) dengan kedua bentuknya, -yaitu shira’ fikri (pertarungan pemikiran) dan kifah siyasi (perjuangan politik)- terhadap seluruh hubungan dalam dan luar negeri wajib dibangun dalam bentuk yang dapat diindera; di mana pembinaan murokkazah dan jamaiyah tetap berjalan dengan mekanismenya yang telah digariskan, begitu pula dengan perhatian yang besar terhadap munculnya uslub-uslub baru serta memperbanyak berbagai macam sarana..................          

Ini dilihat dari aspek membuka pintu, sedangkan  dari aspek memasukinya, sama sekali tidak dapat ditolerir kecuali yang masuk hanya Islam murni, yang bersih dari semua jenis kotoran. Sebab –disisi lain- orang-orang kafir, penguasa dan politikus berusaha memasukkan pemikiran yang tidak Islami ke dalam masyarakat dengan mengatasnamakan Islam, sehingga mereka mewujudkan kesamaran di tengah-tengah masyarakat terhadap Islam. Oleh karena itu, kaum muslimin harus mempunyai kesadaran yang sempurna terhadap hal ini. Kaum muslimin berkewajiban memerangi semua bentuk pemikiran yang bertentangan dengan Islam, sebagaimana halnya kaum muslimin menghabisi setiap pemikiran kufur.  Sebab pemikiran yang bertentangan dengan Islam itu jelas-jelas kufurnya............. 

Download BUKU Sistem Negara Khilafah Dalam Syariah Islam