Unduh BUKU Dakwah Rasul SAW Metode Supremasi Ideologi Islam

Tampilkan postingan dengan label Iman. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Iman. Tampilkan semua postingan

Rabu, 21 Juni 2017

Felix Siauw: Mereka yang Takut Allah


Pernah suatu hari saya ditanya oleh kolega, ”Siapa yang berhak menyandang gelar ustadz atau ulama?” Terus terang, saya selalu sulit bila ditanya pertanyaan model begini. Sebab bila salah jawabannya, maka bukan hanya sesat jadinya tapi juga menyesatkan.

Apalagi di tengah-tengah kondisi seperti ini, banyak yang dikatakan ulama tapi jelas-jelas menentang hukum Islam, bahkan kecenderungannya kepada orang kafir. Jawaban yang sangat menentukan bagaimana sikapnya terhadap Islam.

Sekejap, saya langsung teringat firman yang Allah sampaikan dalam Al-Qur’an Surah Fathir ayat 28 yang berbunyi (artinya), ”Sesungguhnya yang takut kepada Allah di antara hamba-hamba-Nya, hanyalah ulama. Sesungguhnya Allah Maha perkasa lagi Maha Pengampun."

Ulama artinya adalah orang yang alim, orang yang berilmu. Dan dalam ayat tersebut, yang dikatakan sebagai ulama adalah yang ilmunya mampu mengantarkan dia untuk takut kepada Allah, khawatir akan amal-amalnya dan juga amal-amal orang lain yang belum pas atau tidak diridhai Allah.

Maka semua manusia yang takut hanya kepada Allah, maka mereka sudah mendapatkan sejatinya ilmu, dan merekalah yang disebut dengan ulama. Sebab saat orang sudah takut kepada Allah, maka senantiasa ia akan menaati perintah Allah dan menjauhi larangannya, dan ini adalah takwa.

Sengaja Allah memberikan pada kita firman-Nya dengan mendahulukan lafadz Allah dan mengakhirkan lafadz ulama, sebab memberikan kesan mendalam bagi kita bahwa semua yang takut akan Allah pastilah berilmu, sementara yang berilmu belum tentu takut pada Allah.
Atau, semua yang ulama pastilah berilmu, walau tidak semua yang berilmu pasti ulama. Sebab ilmu yang dimiliki yang menjadikan dia ulama adalah takut kepada Allah.

Inipun disampaikan oleh Ibnu Taimiyah dalam kitabnya Majmu Al-Fatawa, ”Hal ini menunjukkan bahwa setiap yang takut kepada Allah maka dialah orang yang alim, dan ini adalah haq. Dan bukan berarti setiap yang alim akan takut kepada Allah.”

Dan tentu takut kepada Allah ini tidak muncul secara tiba-tiba, tapi didapatkan melalui perenungan mendalam tentang alam semesta, manusia dan kehidupan, sehingga ia mengetahui hakikat kehidupan ini dari mana, akan ke mana, dan apa yang harus dilakukan. Saat semua jawaban itu sudah mengemuka, maka seseorang akan muncul rasa takut terhadap Allah, sebab keagungan dan kebesaran-Nya.

Di sisi yang lain dia akan merasa lemah dan tak berdaya, harus diatur dan diberitahu. Inilah ilmu para ulama, takut pada Allah. Maka dia akan dengan senang hati mengikuti segala arahan yang Allah berikan, meninggalkan apapun yang Allah cegah atasnya dengan rela meskipun dia melihat itu enak dan nikmat dilakukan, semua karena takut pada Allah.

Dari situ, kita bisa membedakan mana yang ulama mana yang bukan. Mereka yang justru cenderung pada orang kafir, padahal kafir itu kalau tidak dimurkai Allah ya tersesat, ini pasti bukan ulama.

Atau mereka yang sibuk memutarbalikkan ayat atau memelintir tafsir demi kepentingan politik praktis, mencegah syiar-syiar dakwah dengan mengadu antara sesama Muslim. Mereka ini yang ilmunya tidak mengantarkan kepada rasa takut pada Allah.

Sebaliknya, mereka yang takut hanya pada Allah akan konsisten menyuarakan penerapan Islam dalam seluruh sendi kehidupan. Dan mereka takkan pernah bisa diam saat melihat kezaliman di depan mata mereka. Mereka akan terus melawan dan menyampaikan kebenaran walau nyawa adalah taruhannya, apalagi hanya sekadar di-bully atau difitnah. Karena mereka takut hanya pada Allah, bukan manusia.

Begitulah ulama pewaris para Nabi, bukan yang panjang titelnya atau jubahnya, bukan yang besar namanya atau surbannya; tapi yang terpenting adalah mereka yang paling takut pada Allah.

Felix Y. Siauw
Member @YukNgajiID

Sumber: Tabloid Media Umat edisi 190
---

Jumat, 15 Juli 2016

Kaum Muslim mengambil syariat Islam bukan syariat lainnya


 


Sirah para Nabi dijadikan suri tauladan dari segi sikap-sikapnya. Allah Swt. telah memberikan kepada setiap Nabi itu aturan-aturan yang berbeda. Allah berfirman:
“Untuk tiap-tiap umat di antara kamu, Kami berikan syir’ah (aturan) dan manhaj (jalan) yang terang.” (TQS. al-Maidah [5]: 48)

Setiap Nabi diutus khusus kepada kaumnya saja, sedangkan Rasulullah Saw. diutus kepada seluruh umat manusia. Risalah beliau adalah risalah penutup. Allah telah memerintahkan seluruh pemeluk agama-agama lain untuk mengikuti risalah ini dan meninggalkan syari’at mereka. Allah Swt. berfirman:
“Sesungguhnya agama (yang diridhai) di sisi Allah hanyalah Islam.” (TQS. Ali Imran [3]: 19)

“Barangsiapa mencari agama selain agama Islam, maka sekali-kali tidaklah akan diterima (agama itu) daripadanya, dan dia di Akhirat termasuk orang-orang yang rugi.” (TQS. Ali Imran [3]: 85)

“Dan Kami telah turunkan kepadamu al-Qur’an dengan membawa kebenaran, membenarkan apa yang sebelumnya, yaitu kitab-kitab (yang diturunkan sebelumnya) dan sebagai batu ujian terhadap kitab-kitab yang lain itu.” (TQS. al-Maidah [5]: 48)
Tabiat risalah yang diturunkan kepada Nabi Muhammad Saw. berbeda dengan tabi’at risalah lainnya dari segi keadaannya sebagai risalah penutup yang sempurna. Dan eksistensi Daulah Islamiyah merupakan aspek penting dari risalah ini. Daulah Khilafah Islamiyah adalah metode yang syar’iy untuk memelihara Islam, menerapkan dan menyebarkannya. Sedangkan kita telah menemukan pada para Nabi terdahulu kekhususan di dalam dakwah. Mereka diutus kepada kaumnya, bukan kaum yang lain. Ini berarti bahwa risalah itu terbatas hanya untuk waktu dan tempat tertentu. Berbeda dengan Islam, yang hukum-hukumnya bersifat tetap, dan layak untuk setiap waktu dan tempat.

Oleh karena itu risalah Islam tidak boleh dianalogikan dengan yang lainnya. Kaum Muslim harus mengambil hanya dari syariat Islam saja, bukan dari syariat lainnya. Hukum-hukum syariat Islam saling berkaitan satu sama lain dengan ikatan yang sesuai dengan tabiat risalah itu.

“Katakanlah, inilah jalan (agama)-ku, aku dan orang-orang yang mengikutiku mengajak kamu kepada Allah dengan hujjah yang nyata. Maha Suci Allah, dan aku tiada termasuk orang-orang yang musyrik.” (TQS. Yusuf [12]: 108)


Syariat Islam telah mewajibkan sebagian perkara dan mengharamkan perkara lainnya. Syara’ tidak mengizinkan manusia untuk merubah, mengganti dan menyelewengkannya. Allah Swt. sebagai Pembuat hukum yang Maha Bijaksana telah memberikan keringanan karena mengetahui bahwa manusia kadang-kadang membutuhkannya.

Namun, apabila syara’ tidak memberikan keringanan maka manusia tidak boleh berpaling dari hukum itu, meskipun hawa nafsu dan bisikan setan menyenanginya dengan dalih maslahat. Siapapun yang membolehkan perkara yang jelas-jelas haram, atau mengharamkan perkara yang nyata-nyata halal, padahal Allah tidak memberikan kepadanya keringanan dalam masalah itu, maka dia terjerumus kefasikan.


Akal-Akalan Membolehkan Kebathilan

Para penguasa antek yang ada sekarang ini telah menggunakan orang-orang muslim yang saleh sebagai ornamen yang menghiasi pemerintahan mereka yang buruk. Hal itu mereka gunakan untuk menipu orang-orang-orang awam.

Bergabung melestarikan hukum kufur sistem pemerintahan jahiliah sama artinya dengan memberikan kepercayaan kepada orang-orang yang dzalim, berarti memperpanjang umur kebatilan.
Allah Swt. memperingatkan kita terhadap hal itu.
“Dan janganlah kamu cenderung kepada orang-orang yang zalim yang menyebabkan kamu disentuh api Neraka.” (TQS. Hud [11]: 113)

Salah satu contoh hukum syara’ yang jelas dan qath’i –yang tidak boleh ada ijtihad di dalamnya- adalah tidak bolehnya melakukan transaksi dengan cara riba. Allah telah mengharamkannya dengan tegas berdasarkan firman-Nya:
“Padahal Allah telah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba.” (TQS. al-Baqarah [2]: 275)

Terdapat juga qarinah-qarinah (indikasi) yang sesuai dengan hukum syara’ yang qath’i dan memperkuat pendapat. Allah berfirman:
“Allah memusnakan riba dan menyuburkan sedekah.” (TQS. al-Baqarah [2]: 276)

Allah juga telah memperingatkan orang-orang yang melakukan transaksi dengan cara riba dan memberikan kepada mereka peringatan berupa (sikap) perang.
“Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah dan tinggalkan sisa riba (yang belum di pungut) jika kamu orang-orang yang beriman. Maka jika kamu tidak mengerjakan (meninggalkan sisa riba) maka ketahuilah bahwa Allah dan Rasul-Nya akan memerangimu.” (TQS. al-Baqarah [2]: 278-279)

Allah menggambarkan orang yang memakan riba dengan:
“Orang-orang yang makan (mengambil) riba tidak dapat berdiri melainkan seperti berdirinya orang yang kemasukan syaitan lantaran tekanan penyakit gila.” (TQS. al-Baqarah [2]: 275)

Rasulullah Saw. menggolongkan riba ke dalam kelompok dosa besar dan mensejajarkannya dengan perbuatan syirik kepada Allah. Beliau bersabda:
“‘Jauhilah tujuh dosa besar’. Mereka (para sahabat) bertanya: ‘Apakah itu wahai Rasulullah? Rasul berkata: ‘Syirik kepada Allah, sihir, membunuh jiwa yang diharamkan Allah untuk membunuhnya kecuali (yang dihalalkan) karena menegakkan kebenaran, memakan riba, memakan harta anak yatim, melarikan diri dari peperangan, menuduh perempuan baik-baik dan beriman melakukan zina’.” (HR. Muttafaq ‘alaih)

Meskipun demikian ada sebagian orang menelaahnya berdasarkan metode yang bathil asas manfaat/ maslahat, juga berdasarkan ASUMSI darurat maupun terpaksa, yaitu bahwa transaksi riba itu boleh! Ke mana perginya pengharaman yang bersifat qath’i dan jelas? Dan ke mana hilangnya peringatan dan ancaman? Dengan metode berpikir seperti itu mereka mengganti hukum-hukum Allah, merubahnya dan menjadikan hukum syara’ itu bersifat “fleksibel”. Metode itu dengan sendirinya akan meremehkan perkara-perkara agama dan identitas seorang muslim….

Senin, 28 Maret 2016

kewajiban Khilafah berdasarkan Syara’ bukan logika akal


 

 
Perjuangan itu pasti berhasil pada saatnya karena terdapat
Janji Kejayaan Umat Dari Allah Swt. Dalam al-Qur’an.
﴿وَعَدَ اللَّهُ الَّذِينَ آمَنُوا مِنكُمْ وَعَمِلُوا الصَّالِحَاتِ لَيَسْتَخْلِفَنَّهُم فِي الْأَرْضِ كَمَا اسْتَخْلَفَ الَّذِينَ مِن قَبْلِهِمْ وَلَيُمَكِّنَنَّ لَهُمْ دِينَهُمُ الَّذِي ارْتَضَى لَهُمْ وَلَيُبَدِّلَنَّهُم مِّن بَعْدِ خَوْفِهِمْ أَمْناً يَعْبُدُونَنِي لاَ يُشْرِكُونَ بِي شَيْئاً وَمَن كَفَرَ بَعْدَ ذَلِكَ فَأُوْلَئِكَ هُمُ الْفَاسِقُونَ﴾(النور: 55)
“Dan Allah telah berjanji kepada orang-orang yang beriman di antara kamu dan mengerjakan amal-amal yang saleh bahwa Dia sungguh-sungguh akan menjadikan mereka berkuasa (layastakhlifannahum) di muka bumi, sebagaimana Dia telah menjadikan orang-orang sebelum mereka berkuasa, dan sungguh Dia akan meneguhkan bagi mereka agama yang telah diridhai-Nya untuk mereka, dan Dia benar-benar akan menukar (keadaan) mereka, sesudah mereka dalam ketakutan menjadi aman sentausa. Mereka tetap menyembahku-Ku dengan tiada mempersekutukan sesuatu apapun dengan Aku. Dan barangsiapa yang (tetap) kafir sesudah (janji) itu, maka mereka itulah orang-orang yang fasik.” (QS. an-Nur [24]: 55)

Al-‘Allâmah al-Qurthûbî menyatakan, bahwa ayat ini diturunkan kepada Nabi Saw. dan para sahabat saat mereka mengeluhkan beratnya perjuangan memerangi musuh hingga nyaris tak pernah meletakkan senjata. Lalu Allah pun menurunkan ayat ini, dan memenangkan Nabi-Nya atas seluruh Jazirah Arab. (Al-Qurthûbî, Al-Jâmi’ li Ahkâmi al-Qur’ân, Dâr al-Kutub al-‘Ilmiyyah, Beirut,  XII/297)

Meski demikian, janji yang dinyatakan oleh Allah SWT di dalam ayat ini tidak hanya untuk Nabi Saw. dan para Sahabat, tetapi juga berlaku untuk seluruh umat Muhammad Saw. sepeninggal mereka. (Muhammad Amîn as-Syinqîthî, Adhwâ’ al-Bayân, Dâr ‘Alam al-Kutub, Beirut,  VI/126)

Al-‘Allâmah al-Hâfidh as-Syaukânî menyatakan:
هَذِه الْجُمْلَةُ مُقَرِّرَةٌ لِمَا قَبْلَهَا مِنْ أَنَّ طَاعَتَهُمْ لِرَسُوْلِ اللهِ صلى الله عليه وسلم سَبَبٌ لِهِدَايَتِهِمْ، وَهَذَا وَعْدٌ مِنَ اللهِ سُبْحَانَهُ لِمَنْ آمَنَ بِاللهِ، وَعَمِلَ اْلأَعْمَالَ الصَّالِحَاتِ بِاْلاِسْتِخْلاَفِ لَهُمْ فِي الأَرْضِ لِمَا اِسْتَخْلَفَ الذِّيْنَ مِنْ قَبْلِهِمْ مِنَ الأُمَمِ، وَهُوَ وَعْدٌ يَعُمُّ جَمِيْعَ اْلأُمَّةِ. وَقِيْلَ: هُوَ خَاصٌّ بِالصَّحَابَةِ، وَلاَ وَجْهَ لِذَلِكَ، فَإِنَّ اْلإِيْمَانَ، وَعَمِلَ الصَّالِحَاتِ لاَ يُخْتَصُّ بِهِمْ، بَلْ يُمْكِنُ وُقُوْعُ ذَلِكَ مِنْ كُلِّ وَاحِدٍ مِنْ هَذِهِ اْلأُمَّةِ، وَمَنْ عَمِلَ بِكِتَابِ اللهِ، وَسُنَّةِ رَسُوْلِهِ، فَقَدْ أَطَاعَ اللهَ وَرَسُوْلَهُ
“Kalimat ini menegaskan apa yang dinyatakan sebelumnya, bahwa ketaatan mereka kepada Rasulullah Saw. merupakan sebab bagi mereka mendapatkan hidayah. Ini merupakan janji dari Allah SWT bagi siapa saja yang beriman kepada Allah dan beramal salih untuk memberikan kekuasaan (istikhlafi) di muka bumi kepada mereka, sebagaimana Dia memberikan kekuasaan kepada umat-umat sebelum mereka. Ini merupakan janji yang berlaku umum untuk seluruh umat. Ada yang mengatakan, “Ini khusus untuk sahabat.” Namun, tidak ada alasan untuk mengartikan demikian, karena iman dan amal salih itu tidak hanya khusus untuk mereka. Sebaliknya, janji itu bisa berlaku bagi tiap umat, dan siapa saja yang mengamalkan Kitab Allah, Sunnah Rasul-Nya dia sejatinya telah mentaati Allah dan Rasul-Nya.” (Al-‘Allâmah al-Hâfidh as-Syaukânî, Tafsîr al-Qur’ân, Dâr al-Kutub al-‘Ilmiyyah, Beirut,  1997, IV/43)

Keumuman cakupan janji Allah tersebut tampak dari shîghat yang digunakan di dalam ayat tersebut, antara lain: “al-Ladzîna âmanû minkum wa ‘amilû as-shâlihât” (orang-orang yang beriman dan beramal salih di antara kalian), serta kata ganti (dhamîr) yang berbentuk jamak, “hum” (mereka) yang kembali kepada “al-Ladzîna âmanû minkum wa ‘amilû as-shâlihât.” Karena itu, menurut ar-Razi, ayat ini berlaku bagi orang-orang yang mengumpulkan sifat “iman dan amal salih” dalam dirinya. (Al-Fakhr ar-Râzî, Tafsîr ar-Râzî, Dâr Ihyâ’ at-Turâts al-‘Arabi, Beirut, 24/415)
Bahkan dengan tegas Imam al-Baidhâwî menyatakan, bahwa ini merupakan khithâb (seruan) untuk Rasul Saw. dan umatnya. (Al-Baidhâwî, Tafsîr al-Baidhâwi, Dâr al-Fikr, Beirut, IV/196)

Allah SWT berfirman:
وَعَلَى اللَّهِ فَلْيَتَوَكَّلِ الْمُؤْمِنُونَ
“Karena itu hendaklah kepada Allah saja orang-orang mukmin bertawakkal.” (QS. Ali Imran [3]: 160)
]يا أيُّها الّذينَ آمَنوا إنْ تَنْصُروا اللهَ يَنْصُرْكُمْ وَيُثَبِّتْ أقْدامَكُمْ[
“Hai orang-orang yang beriman, jika kamu menolong (agama) Allah, niscaya Dia akan menolongmu dan meneguhkan kedudukanmu.” (QS. Muhammad [47]: 7)
إِنَّ اللَّهَ يُدَافِعُ عَنِ الَّذِينَ آمَنُوا إِنَّ اللَّهَ لَا يُحِبُّ كُلَّ خَوَّانٍ كَفُورٍ
“Sesungguhnya Allah membela orang-orang yang telah beriman. Sesungguhnya Allah tidak menyukai tiap-tiap orang yang berkhianat lagi mengingkari ni‘mat.” (QS. Al-Hajj [22]: 38)
Allah Swt. berfirman:
﴿وَلَيَنْصُرَنَّ اللَّهُ مَنْ يَنْصُرُهُ إِنَّ اللَّهَ لَقَوِيٌّ عَزِيزٌ﴾
“Sesungguhnya Allah pasti menolong orang yang menolong (agama)-Nya. Sesungguhnya Allah benar-benar Maha Kuat lagi Maha Perkasa.” (QS. al-Hajj [22]: 40)
Allah juga berfirman, artinya:
“Sesungguhnya Kami menolong rasul-rasul Kami dan orang-orang yang beriman dalam kehidupan dunia dan pada hari berdirinya saksi-saksi (Akhirat)” (QS. al-Mu’min [40]: 51)

وَكَانَ حَقًّا عَلَيْنَا نَصْرُ الْمُؤْمِنِينَ
“Dan Kami selalu berkewajiban menolong orang-orang yang beriman.” (QS. Ar-Rûm [30]: 47)
Ketika kekuasaan Islam terwujud, ia akan menebarkan rahmat Syariah Islam.

Imam ‘Adhuddin Al Iiji (w. 756 H) berkata:
( نَصْبُ اْلإِمَامِ عِنْدَنَا وَاجِبٌ عَلَيْنَا سَمْعًا... وَأَمَّا وُجُوْبُهُ عَلَيْنَا سَمْعًا فَلِوَجْهَيْنِ: اَلْأَوَّلُ إِنَّهُ تَوَاتَرَ إِجْمَاعُ اْلمُسْلِمِيْنَ فِي الصَّدْرِ اْلأَوَّلِ بَعْدَ وَفَاةِ النَّبِيِّ اِمْتِنَاعَ خُلُوِّ اْلوَقْتِ عَنْ إِمَامٍ ... اَلثَّانِيُّ إِنَّهُ فِيْهِ دَفْعُ ضَرَرٍ مَظْنُوْنٍ وَإِنَّهُ وَاجِبٌ إِجْمَاعًا ).
“Mengangkat Imam (Khalifah) bagi kami adalah wajib atas kami secara naqli (sam’an). Adapun wajibnya hal itu atas kami secara naqli, karena dua alasan, alasan pertama: telah diriwayatkan secara mutawatir adanya Ijma’ Kaum Muslimin generasi awal (para shahabat) setelah Nabi SAW bahwa tidak boleh ada kekosongan waktu dari adanya seorang Imam...
Alasan kedua: sesungguhnya pada yang demikian itu (pengangkatan Imam) dapat menolak kemudharatan yang patut diduga akan muncul, dan bahwa hal itu (menolak kemudharatan) adalah wajib menurut Ijma’.” (Imam ‘Adhuddin Al Iiji, Al Mawaqif, hlm. 961)
Juga berkata dalam al-Mawâqif: “Maksud Asy-Syâri‘ (Allah Swt.) dalam apa yang telah disyariahkan berupa muamalah, munâkahat, jihad, hudûd, peradilan, serta syiar-syiar Islam dan lainnya, semuanya tidak lain merupakan kemaslahatan-kemaslahatan yang kembali kepada manusia. Semua ini tidak akan terwujud kecuali dengan adanya seorang Imam (Khalifah) yang menjadi rujukan dalam apa-apa yang diperselisihkan oleh para hamba.”

Imam Ibnu Hajar Al Asqalani (w. 852 H) berkata:
(وَأَجْمَعُوْا عَلىَ أَنَّهُ يَجِبُ نَصْبُ خَلِيْفَةٍ وَعَلىَ أَنَّ وُجُوْبَهُ بِالشَّرْعِ لاَ بِالْعَقْلِ ).
“Dan mereka [para ulama] telah sepakat bahwa wajib hukumnya mengangkat seorang Khalifah dan bahwa kewajiban itu adalah berdasarkan Syara’ bukan logika akal.” (Fathul Bari, Juz 12 hlm. 205)

Jumat, 27 November 2015

Tidak Boleh Berhukum Dengan Selain Hukum Allah



وَإِذَا دُعُوا إِلَى اللَّهِ وَرَسُولِهِ لِيَحْكُمَ بَيْنَهُمْ إِذَا فَرِيقٌ مِنْهُمْ مُعْرِضُونَ (48) وَإِنْ يَكُنْ لَهُمُ الْحَقُّ يَأْتُوا إِلَيْهِ مُذْعِنِينَ (49) أَفِي قُلُوبِهِمْ مَرَضٌ أَمِ ارْتَابُوا أَمْ يَخَافُونَ أَنْ يَحِيفَ اللَّهُ عَلَيْهِمْ وَرَسُولُهُ بَلْ أُولَئِكَ هُمُ الظَّالِمُونَ (50)

“Dan apabila mereka dipanggil kepada Allah dan Rasul-Nya, agar Rasul menghukum (mengadili) di antara mereka, tiba-tiba sebagian dari mereka menolak untuk datang. Tetapi jika keputusan itu untuk (kemaslahatan) mereka, mereka datang kepada Rasul dengan patuh. Apakah (ketidakdatangan mereka itu karena) dalam hati mereka ada penyakit, atau (karena) mereka ragu-ragu ataukah (karena) takut kalau-kalau Allah dan Rasul-Nya berlaku dzalim kepada mereka? Sebenarnya, mereka itulah orang-orang yang dzalim.” (QS. an-Nur [24]: 48-50).

Ibnu katsir: “Jika keputusan hukum tidak menguntungkan mereka, maka merekapun berpaling darinya dan mengajak untuk berhukum kepada yang tidak haq serta menghendaki agar berhukum kepada selain Rasulullah Saw. demi mendukung kebathilan mereka. Kemudian Allah berfirman “(artinya) Apakah (ketidakdatangan mereka itu karena) dalam hati mereka ada penyakit” Yakni tidak ada alternatif lain selain hati mereka telah dijangkiti penyakit yang selalu menyertai, atau keraguan tentang agama ini telah merasuk ke dalam hati mereka, atau mereka khawatir Allah dan Rasul-Nya berlaku zhalim dalam menetapkan hukum.” (Tafsir Ibnu Katsir: Terjemahan Lubaabut Tafsiir Min Ibni Katsiir, juz 18, hal. 74)
كُلُّ أُمَّتِي يَدْخُلُونَ الْجَنَّةَ إِلَّا مَنْ أَبَى قَالُوا يَا رَسُولَ اللَّهِ وَمَنْ يَأْبَى قَالَ مَنْ أَطَاعَنِي دَخَلَ الْجَنَّةَ وَمَنْ عَصَانِي فَقَدْ أَبَى
Rasulullah SAW pernah bersabda, “Setiap orang dari umatku akan masuk Surga, kecuali yang enggan.” Para sahabat bertanya heran, “Siapa yang enggan masuk Surga, wahai Rasulullah?” Kata beliau, “Mereka yang menaati aku akan masuk Surga, sedangkan yang menentang aku berarti mereka enggan masuk Surga.” (HR. al-Bukhari, Ahmad dan an-Nasa’i)

Rasulullah Saw. pernah bersabda, “Al-Qur’an itu merupakan pemberi syafaat dan benar isinya. Siapa saja yang menjadikan al-Qur’an sebagai imamnya niscaya ia akan memandunya menuju Surga. Sebaliknya, siapa saja menjadikan al-Qur’an di belakang punggungnya (tidak diterapkan) maka ia akan menjebloskannya ke dalam Neraka.” (HR. Ibnu Hibban)

Imam Ibnu Katsir berkata:
ينكر تعالى على من خرج عن حكم الله المحكم المشتمل على كل خير ، الناهي عن كل شر وعدل إلى ما سواه من الآراء والأهواء والاصطلاحات ، التي وضعها الرجال بلا مستند من شريعة الله ، … فلا يحكم بسواه في قليل ولا كثير ، قال الله تعالى : ﴿ أَفَحُكْمَ الْجَاهِلِيَّةِ يَبْغُونَ ﴾ أي : يبتغون ويريدون ، وعن حكم الله يعدلون . ﴿ وَمَنْ أَحْسَنُ مِنَ اللَّهِ حُكْمًا لِقَوْمٍ يُوقِنُونَ ﴾ أي : ومن أعدل من الله في حكمه لمن عَقل عن الله شرعه ، وآمن به وأيقن وعلم أنه تعالى أحكم الحاكمين .
“Alloh mengingkari siapa-siapa yang tidak menerapkan hukum Alloh Swt. yang jelas, komprehensif meliputi setiap kebaikan dan mencegah dari setiap keburukan, serta berpaling kepada selainnya yang berupa pendapat, hawa nafsu, dan istilah-istilah yang dibuat oleh manusia tanpa bersandar kepada Syari’at Alloh Swt., … maka tidak boleh berhukum dengan selain hukum Alloh Swt., baik sedikit maupun banyak. Alloh Swt. berfirman (yang artinya): “Apakah hukum Jahiliyah yang mereka kehendaki”, atau: yang mereka kehendaki dan mereka mau, sedangkan dari hukum Alloh Swt. mereka berpaling. “dan (hukum) siapakah yang lebih baik daripada (hukum) Alloh bagi orang-orang yang yakin?” atau: siapakah yang lebih adil syari’atnya daripada hukum Alloh Swt. bagi siapa-siapa yang berfikir tentang Alloh Swt., mengimani-Nya, dan yakin serta tahu bahwa Alloh Swt. adalah seadil-adilnya hakim.” (Al-Marja’ As-Sabiq, juz 3, hlm. 131) 

Nabi Saw. bersabda:
إِنْ اللهَ فَرَضَ فَرَائِضَ فَلاَ تُضَيِّعُوهَا وَحَدَّ حُدُودًا فَلاَ تَعْتَدُوهَا وَنَهَى عَنْ أَشْيَاءَ فَلاَ تَنْتَهِكُوهَا
“Sesungguhnya Allah telah mewajibkan sejumlah kewajiban maka janganlah kalian menelantarkannya; telah memberikan sejumlah batasan maka janganlah melanggarnya; dan telah melarang sejumlah perkara maka janganlah melakukannya.” (HR. ad-Dâruquthniy)

Allah Swt. melarang kaum Muslim berkompromi dalam masalah aqidah dan hukum. Allah Swt. berfirman:
فَلَا تُطِعِ الْمُكَذِّبِينَ (8) وَدُّوا لَوْ تُدْهِنُ فَيُدْهِنُونَ (9)
“Maka janganlah kamu ikuti orang-orang yang mendustakan (ayat-ayat Allah). Maka mereka menginginkan supaya kamu bersikap lunak lalu mereka bersikap lunak (pula kepadamu).” (QS. al-Qalam [68]: 8-9)

At-Tirmidzi meriwayatkan dalam Musnadnya dari Ali karramallahu wajhah, yang berkata bahwa Rasulullah SAW bersabda: “Kelak akan ada fitnah”. Ali berkata: “Apa yang bisa menyelamatkan dari fitnah itu, wahai Rasulallah?” Rasulullah SAW bersabda: “Kitabullah (Al-Qur’an). Di dalamnya terdapat berita tentang orang-orang sebelum dan sesudah kalian. Ia pemberi keputusan atas apa yang kalian perselisihkan. Al-Qur’an merupakan pemisah antara hak dan bathil, dan ia bukanlah senda gurau. Siapa saja yang meninggalkannya dengan sombong, maka ia menjadi musuh Allah. Siapa saja yang mencari petunjuk pada selain Al-Qur’an, maka Allah akan menyesatkannya. Al-Qur’an adalah tali Allah yang kokoh, cahaya-Nya yang terang, peringatan yang bijak, jalan yang lurus, obat yang ampuh, menjaga siapa saja yang berpegang teguh dengannya, keselamatan bagi siapa saja yang mengikutinya; apa saja yang bengkok, al-Qur’an meluruskannya; apa saja yang menyimpang, al-Qur’an akan mengembalikannya. Al-Qur’an tidak akan disesatkan oleh hawa nafsu, tidak akan tercampuri oleh bahasa-bahasa lain, tidak akan diwarnai oleh berbagai pendapat, tidak membuat kenyang para ulama, tidak membuat bosan orang-orang yang takwa, tidak usang meski banyak yang menolak, dan kehebatannya tidak pernah habis. Al-Qur’an membuat jin berhenti seketika ketika jin mendengarnya. Sehingga jin berkata: ‘Sesungguhnya kami mendengar bacaan (Al-Qur’an) yang begitu mengagumkan. Siapa saja yang mengetahuinya, maka ia mengetahui hal-hal sebelumnya; siapa saja yang berkata dengannya, maka ia benar(jujur); siapa saja yang berhukum dengannya, maka dia pasti adil; siapa saja yang mengamalkannya, maka ia mendapatkan pahala; dan siapa saja yang menyeru kepadanya, maka ia menyeru kepada jalan yang lurus.’
قُلْ إِنْ كُنْتُمْ تُحِبُّونَ اللهَ فَاتَّبِعُونِي يُحْبِبْكُمُ اللهُ
“Katakanlah: "Jika kamu (benar-benar) mencintai Allah, ikutilah aku, niscaya Allah mengasihi dan mengampuni dosa-dosamu." Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (QS. Ali Imron (3): 31)
Frasa fattabi‘ûnî (ikutilah aku) bermakna umum, karena tidak ada indikasi adanya pengkhususan (takhshîsh), pembatasan (taqyîd), atau penekanan (tahsyîr) hanya pada aspek-aspek tertentu yang dipraktikkan Nabi Saw.

Imam Ibnu Katsir menyatakan,”Ayat yang mulia ini (QS. Ali Imron (3): 31) adalah pemutus bagi siapa saja yang mengaku mencintai Allah SWT, namun ia tidak berjalan di atas jalan Nabi Muhammad SAW; maka ia telah berdusta dalam pengakuannya itu, hingga ia mengikuti Syariat Nabi Muhammad SAW dan agama Nabi SAW di seluruh perkataan dan perbuatannya. Seperti yang ditetapkan dalam hadits shahih dari Rasulullah SAW bahwasanya beliau SAW bersabda, “Barangsiapa mengerjakan suatu perbuatan yang tidak kami perintahkan, maka perbuatan itu tertolak.” (Imam Ibnu Katsir, Tafsir al-Quran al-‘Adziim, QS. Ali Imron (3): 31)

Senin, 16 November 2015

Menuju Penghambaan Hanya Kepada Allah



Yunus bin Bukair ra. menuturkan bahwa Rasulullah Saw. pernah menulis surat kepada penduduk Najran, di antara isinya:
… أَمّا بَعْدُ فَإِنّي أَدْعُوكُمْ إلَى عِبَادَةِ اللّهِ مِنْ عِبَادَةِ الْعِبَادِ وَأَدْعُوكُمْ إلَى وِلاَيَةِ اللّهِ مِنْ وِلاَيَةِ الْعِبَادِ …
“Amma ba’du. Aku menyeru kalian ke penghambaan kepada Allah dari penghambaan kepada hamba (manusia). Aku pun menyeru kalian ke kekuasaan (wilâyah) Allah dari kekuasaan hamba (manusia) …” (Ibn Katsir, Al-Bidâyah wa an-Nihâyah, v/553, Maktabah al-Ma’arif, Beirut)

Misi mewujudkan kemerdekaan hakiki untuk seluruh umat manusia itu juga terungkap kuat dalam dialog Jenderal Rustum dengan Mughirah bin Syu’bah yang diutus oleh Panglima Saad bin Abi Waqash. Pernyataan misi itu diulang lagi dalam dialog Jenderal Rustum (Persia) dengan Rab’iy bin ‘Amir (utusan Panglima Saad bin Abi Waqash) yang diutus setelah Mughirah bin Syu’bah pada Perang Qadisiyah untuk membebaskan Persia. Jenderal Rustum bertanya kepada Rab’iy bin ‘Amir, “Apa yang kalian bawa?” Rab’iy bin ‘Amir menjawab:
اَللهُ اِبْتَعَثْنَا وَاللهِ جَاءَ بِنَا لِنُخْرِجَ مَنْ شَاءَ مِنْ عِبَادَةِ الْعِبَادِ إِلَى عِبَادَةِ اللهِ وَمِنْ ضَيْقِ الدُّنْيَا إِلَى سَعَتِهَا وَمِنْ جَوْرِ اْلأَدْيَانِ إِلَى عَدْلِ اْلإِسْلاَمِ …
“Allah telah mengutus kami. Demi Allah, Allah telah mendatangkan kami agar kami mengeluarkan siapa saja yang mau dari penghambaan kepada hamba (manusia) menuju penghambaan hanya kepada Allah, dari kesempitan dunia menuju kelapangannya dan dari kezaliman agama-agama (selain Islam) menuju keadilan Islam….” (Ibnu Jarir ath-Thabari, Târîkh al-Umam wa al-Muluk, ii/401, Dar al-Kutub al-‘Ilmiyah, Beirut)

Orang-orang yang berpaling dari Syariat Allah dan hanya mengikuti akal dan hawa nafsunya juga ditutup hati, pendengaran dan penglihatannya dari petunjuk. Dengan demikian mereka hidup dalam kesesatan. Allah Swt. berfirman:

أَفَرَأَيْتَ مَنِ اتَّخَذَ إِلَهَهُ هَوَاهُ وَأَضَلَّهُ اللَّهُ عَلَى عِلْمٍ وَخَتَمَ عَلَى سَمْعِهِ وَقَلْبِهِ وَجَعَلَ عَلَى بَصَرِهِ غِشَاوَةً فَمَنْ يَهْدِيهِ مِنْ بَعْدِ اللَّهِ أَفَلَا تَذَكَّرُونَ
“Apakah engkau tidak melihat bagaimana orang yang menjadikan hawa nafsunya sebagai tuhan dan Allah menyesatkan mereka atas dasar ilmu, menutup pendengaran mereka dan menjadikan penutup pada penglihatan mereka. Maka siapakah yang memberikan petunjuk kepada mereka selain Allah?. Maka tidakkah engkau mengambil pelajaran?” (QS. Al-Jatsiyah [45]: 23)

Mengikuti hawa nafsu dan mendahulukannya ketimbang mengikuti hukum Allah Swt. juga akan membuat seseorang menjadi tersesat dan jauh dari jalan kebenaran. Allah Swt. berfirman:
يَا دَاوُودُ إِنَّا جَعَلْنَاكَ خَلِيفَةً فِي الْأَرْضِ فَاحْكُمْ بَيْنَ النَّاسِ بِالْحَقِّ وَلَا تَتَّبِعِ الْهَوَى فَيُضِلَّكَ عَنْ سَبِيلِ اللَّهِ إِنَّ الَّذِينَ يَضِلُّونَ عَنْ سَبِيلِ اللَّهِ لَهُمْ عَذَابٌ شَدِيدٌ بِمَا نَسُوا يَوْمَ الْحِسَابِ
“Wahai Daud sesungguhnya kami menjadikan engkau sebagai khalifah di bumi maka hukumilah manusia dengan kebenaran dan janganlah engkau mengikuti hawa nafsu sehingga ia menyesatkan kamu dari jalan Allah. Sesungguhnya orang-orang yang sesat dari jalan Allah maka bagi mereka adalah azab yang pedih karena mereka telah melupakan Hari Perhitungan.” (QS. Shad [38]: 26)
Menurut Ibn Taimiyah, siapa saja yang tidak mengikuti perintah Allah SWT dan Rasul-Nya pada
dasarnya dia telah mengikuti hawa nafsunya tanpa mendapatkan petunjuk dari Allah SWT.

Nafsu harus tunduk pada wahyu.
لا يُؤْمِنُ أَحَدُكُمْ حَتَّى يَكُونَ هَوَاهُ تَبَعًا لِمَا جِئْتُ بِهِ
“Tidak sempurna iman seseorang di antara kalian sampai hawa nafsunya mengikuti apa yang aku bawa.” (HR. al-Hakim, al-Khathib, Ibn Abi ‘Ashim dan al-Hasan bin Sufyan; disebutkan An-Nawawi dalam Al-Arba’un an-Nawawiyah, Hadits ke-41)

Di dalam At-Ta’rifât, al-Jurjani menjelaskan bahwa al-hawâ adalah kecenderungan jiwa (mayl an-nafsi) pada syahwat yang menyenangkannya tanpa alasan Syariah. Muhammad Rawas Qal’ah Ji di dalam Mu’jam Lughah al-Fuqaha’ juga menjelaskan, al-hawâ adalah kecenderungan jiwa pada apa yang disukai tanpa memperhatikan hukum Syariah dalam hal itu.

Secara bahasa al-hawâ adalah kecenderungan, keinginan atau kecintaan secara mutlak. Dalam penggunaannya, kata al-hawâ itu jika disebutkan secara mutlak maka yang dimaksudkan adalah kecenderungan pada apa yang menyalahi kebenaran.
Hawa nafsu adalah segala ucapan atau tindakan yang bertentangan dengan wahyu. Hawa nafsu adalah lawan dari wahyu. Firman Allah SWT:
وَمَا يَنْطِقُ عَنِ الْهَوَى * إِنْ هُوَ إِلا وَحْيٌ يُوحَى
“Tidaklah yang diucapkan Rasul itu berasal dari hawa nafsunya. Ucapan Rasul itu tidak lain adalah wahyu yang diwahyukan Allah kepada dirinya.” (QS. an-Najm [53]: 3-4).
Segala ucapan dan tindakan Rasulullah Saw. pasti bersumber dari wahyu, bukan dari hawa nafsu. (Abu Bakar al-Jazairi, Aysar at-Tafasir, III/526)
Segala perbuatan Rasul Saw. pasti tidak menyalahi wahyu.

Ibn Rajab al-Hanbali dalam Jâmi’ al-‘Ulûm wa al-Hikam mengatakan:
“Jadi yang wajib bagi setiap Mukmin adalah mencintai apa yang dicintai Allah SWT dengan kecintaan yang mengantarkan dirinya melakukan apa yang diwajibkan. Jika kecintaan itu bertambah sehingga ia melakukan apa yang disunnahkan maka itu adalah keutamaan. Setiap Muslim juga hendaknya tidak menyukai apa yang tidak disukai oleh Allah SWT dengan ketidaksukaan yang mengantarkan dirinya menahan diri dari apa yang Allah haramkan atas dirinya. Jika ketidaksukaan itu bertambah sehingga mengantarkan dirinya menahan diri dari apa yang dimakruhkan Allah, maka itu merupakan keutamaan.”

Hadits ini juga bermakna bahwa seseorang haruslah menjadikan keinginan Nabi Saw. lebih dia kedepankan daripada keinginannya, dan Syariah yang dibawa Nabi saw. lebih dia kedepankan daripada hawâ-nya; daripada kecenderungan atau kecintaannya. Jika keinginannya bertabrakan dengan apa yang Nabi Saw. bawa maka ia mengalahkan keinginannya dan memenangkan apa yang Nabi Saw. bawa. Sebab, al-hawâ menjadi tâbi’ (yang mengikuti), sementara apa yang Rasul Saw. bawa, yaitu Islam dan Syariahnya, adalah yang diikuti (al-matbû’). Semua kemaksiatan itu muncul karena hawa nafsu lebih didahulukan daripada kecintaan kepada Allah SWT dan Rasul Saw.

Allah SWT menyifati orang-orang musyrik dalam banyak ayat, bahwa mereka mengikuti hawa nafsu (Lihat, misalnya: QS. al-Qashshash [28]: 50). Karena itu Allah SWT melarang kita untuk mengikuti hawa nafsu (QS. an-Nisa’ [4]: 135).

Untuk itu, Islam dan Syariahnya harus kita jadikan standar dan pedoman. Semua keinginan, kecenderungan dan kesukaan dan tidaknya harus kita tundukkan pada ketentuan Islam dan Syariahnya. Untuk mewujudkan itu kita mengerahkan daya upaya menundukkan hawa nafsu. Allah SWT menyediakan pahala yang besar dan Surga bagi siapa saja yang bisa merealisasikan ini (QS. an-Nazi’at [79]: 40-41).

Sungguh, pangkal keterpurukan bersumber pada satu hal yakni penyimpangan terhadap Petunjuk dan Aturan dari Allah Swt. Ini karena kaum Muslim berpaling dari Al-Quran. Keadaan itu telah diterangkan oleh Allah Swt. dalam QS. (20) Thaha: 124:
(فَمَنِ اتَّبَعَ هُدَايَ فَلَا يَضِلُّ وَلَا يَشْقَى * وَمَنْ أَعْرَضَ عَن ذِكْرِي فَإِنَّ لَهُ مَعِيشَةً ضَنكًا وَنَحْشُرُهُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ أَعْمَى)
“Barangsiapa yang mengikut petunjuk-Ku, ia tidak akan sesat dan tidak akan celaka. Dan barangsiapa berpaling dari peringatan-Ku, maka sesungguhnya baginya penghidupan yang sempit, dan Kami akan menghimpunkannya pada Hari Kiamat dalam keadaan buta.” (QS. Thaha: 123-124)

Menurut Imam Ibnu Katsir makna “berpaling dari peringatan-Ku” adalah: menyalahi Perintah-Ku dan apa yang Aku turunkan kepada Rasul-Ku, melupakannya dan mengambil petunjuk dari selainnya (Tafsir al-Quran al-‘Azhim, V/323). “Maka baginya kehidupan yang sempit” yakni di dunia, tidak ada ketentraman baginya dan tidak ada kelapangan untuk dadanya …” (Tafsir al-Quran al-‘Azhim)

Menurut Imam al-Qurthubi dalam tafsirnya, al-Jâmi’ li Ahkâm al-Qur`ân, yang dimaksud dengan dzikrî, peringatan-Ku, di sini adalah dînî, wa tilâwatî Kitâbî, wa al-‘amal bimâ fîhi. Yakni agama-Ku, membaca Kitab-Ku, dan mengamalkan apa yang ada di dalamnya. Ayat ini menegaskan bahwa siapapun yang berpaling dari agama-Nya, menolak menerapkan Syariah-Nya, dan justru menerapkan sistem lainnya, maka akibatnya sudah dapat dipastikan. Mereka akan sengsara dan menderita di dunia.

download buklet Kewajiban Syariah Islam

Kamis, 27 Agustus 2015

Testimoni Para Ulama Terhadap Hizbut Tahrir



"Pada saatnya Khilafah pasti datang. Kini yang terpenting, sudahkah kita memenuhi Syarat untuk menjadi pelaksana aparatnya? Sudahkah bangsa ini mempunyai kekuatan inti yang mensyukuri petunjuk-petunjuk al-Quran; sabar menerima hukum Allah SWT dan tidak mengikuti orang-orang yang berdosa dan kafir; kuat berzikir pagi dan petang; sujud dan bertasbih di waktu malam yang panjang", "Mohonlah rahmat Allah SWT. Jangan lupa orang-orang yang menderita yang memerlukan pembelaan inti kekuatan bangsa ini. Maukah kita menjadi penolong agama Allah, penegak Syariah dan Khilafah yang memenuhi Syarat serta mendapat ridha Allah?" (Muhammad Mufti Ketua DP Syarikat Islam)

"Sistem Khilafah adalah keniscayaan. Pilihan atas sistem demokrasi oleh bangsa-bangsa adalah kekeliruan besar dan terbukti tidak dapat mensejahterakan umat manusia. Negara jadi kacau dan gagal", "Kini saatnya kembali ke sistem Khilafah. Muktamar Khilafah Ahad, 2 Juni 2013 yang dihadiri lebih dari 110.000 orang dan disambut oleh jutaan lainnya di seluruh pelosok negeri adalah modal kuat untuk menerapkan sistem Khilafah. Rakyat telah lelah dan tidak percaya dengan sistem yang sekarang diterapkan. Partisipasi rakyat dalam proses demokrasi rendah dan terus merosot" (Iing Solichin Ketua DPP PUI dan Ketua ICMI)

"Perjuangan menegakkan Syariah adalah sikap hidup setiap ‘ibadurrahman yang merindukan Khilafah berdiri di muka bumi ini. Insya Allah, kita menjadi bagian dari perjuangan itu! Amin, ya Rabbal ‘alamin" (Sabil Raun Ketua DPD Al-Ittihadiyah DKI)

"Muktamar Khilafah 2013 sangat luar biasa. Acara tersebut harus ditindak lanjuti secara terencana, sistematis dan tuntas, sampai acara Muktamar Khilafah 2018, yang dipuncaki dengan proklamasi Khilafah Islamiyah 2020" (Alfian Tanjung Pimpinan Taruna Muslim)

"Akan datang Khalifah akhir zaman yang akan menegakkan keadilan di muka bumi serta menghancurkan segala kerusakan dan kesesatan. Memang, salah satu nubuwat Sayidina Muhammad Saw. yang pasti akan terjadi, tanda-tandanya pun satu persatu bermunculan. Kita semua sekarang berada pada fase akhir zaman. Seluruh kelompok umat Islam di segala penjuru dunia sedang bangkit dalam proses menyongsong datangnya seorang Khalifah yang ditunggu-tunggu. Mari kita bersatu saling menghargai dan tenggang rasa mengeyampingkan perbedaan yang tidak prinsip untuk sama-sama menyongsong tahun-tahun kebangkitan umat Islam menuju Khilafah ‘ala minhaj an-Nubuwwah. Allahu Akbar!" (Habib Muhsin Ahmad Alattas Dewan Syuro’ FPI)

"Acara Muktamar Khilafah harus diniatkan untuk mencari keridhaan Allah dan memotivasi umat untuk segera meninggalkan kebatilan dan menyambut kemenangan Islam. Khilafah adalah janji Allah SWT dan Rasulullah Saw. Janji manusia bisa saja palsu, tetapi Janji Allah dan Rasul-Nya tidak pernah salah. Ditambah lagi dengan niat ikhlas dan kejelasan tujuan, maka janji itu akan dapat segera tercapai", "Saya  sangat mendukung perjuangan Hizbut Tahrir. Secara bertahap saya juga berkeinginan untuk terus mendukung dan membantu perjuangan Hizbut Tahrir selama apa yang diperjuangkan masih berpegang pada al-Quran dan al-Hadis" (Sholecha Bawazier, MM Pembina Wanita Al-Irsyad Al-Islamiyah)

"SubhanalLah, saya bisa merasakan persatuan umat yang luar biasa pada hari ini. Hizbut Tahrir mampu menyatukan beragam elemen umat untuk bisa sama-sama mewujudkan cita-cita penegakan Khilafah. Menurut saya, Khilafah memang harus tegak untuk bisa memerdekakan umat dari ketidakadilan", ... "Untuk mencerdaskan umat dibutuhkan peran penting seorang ibu, sebagai madrasatul-ûla di dalam keluarganya. Dengan itu bisa terbentuk keluarga yang taat beribadah dan memahami agamanya. Kemudian, peran masyarakat atau pengemban dakwah yang lebih gencar lagi terjun langsung ke tengah-tengah masyarakat, seperti di majelis-majelis taklim, agar bisa membantu umat memahami Islam secara utuh. Dari situ, insyaAllah harapan tegaknya Khilafah akan mudah diraih" (Ustadzah Umi Tina Mubalighah Aisyiah, Papua)

"Saya sangat mendukung perjuangan HTI dalam memperjuangkan penegakkan  Syariah dan Khilafah. Kami banyak mendapatkan ujian dalam dunia pendidikan yang selalu berusaha menjauhkan peran agama Islam dalam dunia pendidikan. Saya sangat merindukan tegaknya penerapan Islam secara menyeluruh", "Kami selalu membina majelis taklim, anak-anak dan masyarakat umum akan kewajiban memperjuangkan Syariah dan Khilafah yang akan mengembalikan penerapan hukum-hukum Allah yang sudah dicontohkan oleh Rasul Saw.", "Syariah dan Khilafah dapat menyatukan umat Islam di dunia dan akan menjadi rahmat bagi seluruh alam, tidak hanya bagi kaum Muslim, tetapi juga umat manusia di seluruh dunia" (Hj. Nafsiah Pengawas Pendidikan Agama Islam Tingkat Menengah Atas, Kota Makassar)

"Secara umum acara seperti ini (Konferensi Tokoh Umat) ya sangat bagus. Pertama, kan, ingin memberikan opini umum, supaya yang hadir di sini ya bersama-sama Hizbut Tahrir memperjuangkan Syari’ah dan Khilafah. Karena ini solusi satu-satunya, sebab hukum saat ini terbukti gagal. Jadi mau tidak mau kita mencari solusi lain yakni Syari’at Islam. Apalagi menerapkan hukum Allah saat ini merupakan suatu kewajiban kita, bukan kewajiban Hizbut Tahrir, tetapi kewajiban kaum muslimin" (Abdul Hafidz Pimpinan Pesantren Darul Maad Banjarbaru)

Download BUKLET Ulama Dan Hizbut Tahrir KUMPULAN TESTIMONI plus cover juga tersedia di sini

Kamis, 20 Agustus 2015

Hizb ut Tahrir Wilayah Sudan Activates the Muslims to Re-establish the Rightly Guided Khilafah on the Method of Prophethood


In Remembrance of the Commemoration of the Devastation of the Khilafah


Today, Sunday, 21 Rajab 1436 AH comparing to 10 May 2015 CE, marks the dispatch of a week of occasions to celebrate the annihilation of the Khilafah composed by Hizb ut Tahrir/Wilayah Sudan, in the capital of Sudan, Khartoum, including different urban communities. It serves as a suggestion to the Ummah that since the 28th of Rajab 1342 AH i.e. ninety-four Hijri years back and until today it is living without a head, without the "shield", and the pennant of the Messenger of Allah صلى الله عليه وسلم is dropped, and the pioneer banners of the darkness states are raised, the formation of Sykes – Picot.

Ninety-four years of embarrassment, disgrace, decay and debauchery

Ninety-four years without grandness and pride

Ninety-four years without the Khilafah that ensures Islam and its territories

Ninety-four years without a Khaleefah to safeguard Muslim ladies and thrashing the criminal adversaries of Islam.

The week incorporates:

Setting flags (publications) out in the open places, scaffolds and markets that incorporate thoughts, for example,

Ninety-four years of living without the systems of Islam. Is it not the time for the populace of power and assurance to give the triumph to the transporters of the flag of the Khilafah?

In the Khilafah, power is to the Shariah not to the individuals.

The Khilafah is the commitment from our Lord and the wellspring of our Magnificence.

Delegating one Khaleefah is an obligation on the Muslims.

Khilafah will cut the hands of the Kaffir West meddling in Muslim nations.

Dialogs will be held in transport stations, markets, and colleges during the time to rally the Muslims' inspiration to work to restore the second rightly guided Khilafah on the method of Prophethood, which incorporates dissemination of pamphlets, booklets, and different distributions to the general population.

Conveying addresses, talks in mosques, and the appropriation of pamphlets and articulations issued by the Hizb. More articles on Hizb ut Tahrir The Liberation Party

The Ladies' Segment of Hizb ut Tahrir/Wilayah Sudan will hold a lecture for ladies in the Ladies' Segment Media Office on Saturday, 27 Rajab 1436 AH comparing to 16/05/2015 CE.

The week will proceed until Sunday 28 Rajab 1436 AH corresponding to 17 May 2015 CE.

Rabu, 28 Januari 2015

Pemimpin Sesat Dan Menyesatkan



  1. Dari Hudzaifah bin al-Yaman r.a. dia berkata: “Sesungguhnya Rasulullah SAW bersabda: “Demi Allah yang jiwaku berada dalam kuasa-Nya, Hari Kiamat tidak akan datang sampai kalian membunuh pemimpin kalian, kalian saling menyabetkan pedang-pedang kalian dan dunia kalian diwarisi oleh orang-orang jahat di antara kalian”.
(H.R. at-Tirmidi, dia berkata: “Hadits hasan”)

        Sesungguhnya melawan khalifah yang sah yang tetap menerapkan sistem syariah Islam adalah permulaan kehancuran masyarakat, bahkan menjadi salah satu tanda dekatnya Hari Kiamat. Kelompok-kelompok yang terbiasa melawan khalifah yang adil, perselisihan bersenjata antara berbagai kelompok yang menyimpang dari ideologi Islam, dan dunia dikuasai oleh orang-orang jahat termasuk dari kalangan kapitalis, kafir imperialis, sekularis, liberalis; dan orang-orang jahat ini dengan kekuasaan sistem kufurnya menentukan nasib manusia, sehingga mereka menggiring umat manusia semuanya kepada kerusakan dan kehancuran.
        Hal ini akan terjadi –wallahu a’lam- ketika manusia meninggalkan memerintah kepada kebaikan ideologi (aqidah dan syariah) Islam dan mencegah dari kemungkaran sistem kufur di berbagai bidang; dan Islam menjadi sesuatu yang asing karena tidak terap dalam kehidupan bernegara. Semoga Allah menyelamatkan kita semua.

  1. Dari Tsauban r.a. dia berkata: Rasulullah SAW bersabda: “Sesungguhnya yang paling aku takutkan terhadap umatku adalah para pemimpin yang menyesatkan”. Tsauban berkata: Rasulullah SAW menambahkan: “Segolongan umatku senantiasa berjuang menegakkan kebenaran, tidak akan mendatangkan kerugian kepada mereka orang-orang yang memusuhi mereka, sampai datang keputusan Allah”. (H.R. at-Tirmidzi)

        Betapa buruknya akibat dari berkuasanya para thoghut dan betapa bahayanya!!! Para penguasa sistem kufur semacam demokrasi menjerat umat hingga umat tunduk pada hukum thaghut. Para penguasa sistem taghut terus berkuasa dengan terus-menerus membohongi umat. Mereka menggandeng para ulama duniawi untuk menipu umat bahwa kekuasaan para toghut itu sah dan umat tidak dibolehkan melarang kemungkaran mereka. Mereka mewajibkan yang haram dan mengharamkan yang wajib. Mereka menipu umat dengan mengatakan bahwa “musyawarah” manusia mengalahkan hukum-hukum Allah itu adalah sesuai Islam. Mereka bungkam dari membongkar kebatilan hukum-hukum serta sistem kufur.

Dari Aus yang berkata bahwa Rasulullah Saw bersabda:
“Aku tidak takut (ujian yang akan menimpa) pada umatku, kecuali (ujian) para pemimpin sesat.” (HR. Ibnu Hibban)

Dari Jabir bin Abdillah bahwa Rasulullah Saw berkata kepada Ka’ab bin Ajzah:
“Aku memohon perlindungan untukmu kepada Allah dari kepemimpinan orang-orang bodoh.” (HR. Ahmad)
Dalam hadits riwayat Ahmad dikatakan bahwa pemimpin bodoh adalah pemimpin yang tidak mengikuti petunjuk dan sunnah Rasulullah Saw. Yakni pemimpin yang tidak menerapkan syariah Islam.

Dari Ubadah bin Shamit berkata bahwa Rasulullah Saw. bersabda:
“Kalian akan dipimpin oleh para pemimpin yang memerintah kalian dengan hukum yang tidak kalian ketahui (imani). Sebaliknya, mereka melakukan apa yang kalian ingkari. Sehingga terhadap mereka ini tidak ada kewajiban bagi kalian untuk menaatinya.” (HR. Ibnu Abi Syaibah).

Dari Abu Hisyam as-Silmi berkata bahwa Rasulullah Saw. bersabda:
“Kalian akan dipimpin oleh para pemimpin yang mengancam kehidupan kalian. Mereka berbicara (berjanji) kepada kalian, kemudian mereka mengingkari (janjinya). Mereka melakukan pekerjaan, lalu pekerjaan mereka itu sangat buruk. Mereka tidak senang dengan kalian hingga kalian menilai baik (memuji) keburukan mereka, dan kalian membenarkan kebohongan mereka, serta kalian memberi pada mereka hak yang mereka senangi.” (HR. Thabrani)
Hilangnya Amanah
Dalam kitab, al-Mustadrak ‘ala as-Sahihain, al-Hakim mengeluarkan hadits:
“Akan tiba pada manusia tahun-tahun penuh kebohongan. Saat itu, orang bohong dianggap jujur. Orang jujur dianggap bohong. Pengkhianat dianggap amanah. Orang amanah dianggap pengkhianat. Ketika itu, orang “Ruwaibidhah” berbicara. Ada yang bertanya, “Siapa Ruwaibidhah itu?” Nabi menjawab, “Orang bodoh yang mengurusi urusan orang umum.” (HR. al-Hakim, al-Mustadrak ‘ala as-Shahihain, V/465)
Mengenai hadits ini, al-Hakim berkomentar, “Ini adalah hadits dengan isnad sahih, meski al-Bukhari dan Muslim tidak mengeluarkannya. Imam ad-Dzahabi menyetujuinya.” Jadi, hadits ini adalah hadits sahih, yang dinyatakan sahih oleh al-Hakim dan ad-Dzahabi.
Lafadz “Ruwaibidhah” merupakan bentuk lafadz Mujmal, yang dijelaskan oleh Nabi saw dalam redaksi berikutnya, ketika ditanya oleh para sahabat:
“Siapa Ruwaibidhah itu?” Nabi menjawab, “Orang bodoh yang mengurusi urusan orang umum.” (HR. al-Hakim)

Dari berbagai gambaran di atas, bisa disimpulkan bahwa hadits ini menjelaskan tentang kelompok orang yang tidak peduli terhadap urusan agama. Mereka adalah budak hawa nafsu dan dunia. Mereka mengibarkan bendera Jahiliyyah. Menyeru kepada ideologi dan isme sesat dan merusak, seperti Kapitalisme, Sosialisme, Sekularisme, Liberalisme, Demokrasi. Mereka berambisi menjadi penguasa, padahal mereka adalah orang bodoh, tidak bermutu, fasik dan hina. Mereka bukanlah orang yang mencari kebenaran, bukan pula orang yang menggengamnya dengan jujur, tetapi mereka adalah para pembohong yang pandai memutar lidahnya. Bagi orang yang mempunyai kepekaan dan akal sehat, tentu tidak sulit mengetahui kondisi mereka. Meski mereka mengklaim membela dan menolong kebenaran.
Mereka adalah dedengkot kesesatan, pengikut hawa nafsu dan syahwat. Mereka didukung orang-orang Munafik, ekstrim, jahil tentang Islam dan lalai. Kadang mereka tampak berilmu dan benar, namun mereka menjual agama mereka untuk secuil dunia. Mereka menggunakan ilmunya untuk menjustifikasi kerusakan, dan sistem Kufur. Mencampuradukkan kebenaran dengan kebatilan. Akibatnya, halal dan haram, makruf dan munkar menjadi kabur di mata umat.

Hadits yang kedua menyatakan bahwa ada golongan dari umat yang kuat dan menang. Mereka memenuhi kewajiban amar makruf nahi mungkar kepada semua yang berhak mendapatkannya, bukan dakwah yang tebang pilih. Mereka berani berhadapan dengan kemunkaran yang besar. Mereka tiada henti terus istiqomah berjuang meruntuhkan sistem kufur diganti dengan sistem Islam. Mereka tidak mengikuti metode perjuangan melainkan itu metode perjuangan Rasul Saw. yang dengannya dahulu Rasul Saw. berhasil menegakkan sistem Islam tanpa Beliau berkompromi dengan sistem kufur. Maka, atas izin dan pertolongan Allah Swt. golongan yang teguh atas ideologi (akidah dan syariah) Islam ini akan mendapatkan keberhasilan.

Rasulul­lah Saw. bersabda:
”Seutama-utama jihad adalah menyampaikan kalimat yang adil (haq) kepada penguasa (sulthan) yang zalim.” (HR. Abu Dawud 4346, Tirmidzi no.2265, dan Ibnu Majah no.4011)
سَيِّدَ الشُّهَدَاءِ حَمْزةُ بن عَبْدِ المُطَلِّبْ وَرَجُلٌ قَامَ إلَى إمامٍ جَائِرٍ فَأمره وَ نَهَاه فَقتَلهُ
"Penghulu para syuhada' ialah Hamzah bin Abdul Muthalib dan seseorang yang berdiri di hadapan penguasa zhalim, lalu orang itu memerintahkannya berbuat ma'ruf (menjalankan apa yang diwajibkan oleh syara') dan melarangnya berbuat mungkar (kekufuran/ kezhaliman/ kemaksiatan), kemudian penguasa itu membu­nuhnya." (HR. Al Hakim)

“Dan Allah telah berjanji kepada orang-orang yang beriman di antara kamu dan mengerjakan amal-amal yang saleh bahwa Dia sungguh-sungguh akan menjadikan mereka berkuasa di bumi, sebagaimana Dia telah menjadikan orang-orang yang sebelum mereka berkuasa, dan sungguh Dia akan meneguhkan bagi mereka agama yang telah diridai-Nya untuk mereka, dan Dia benar-benar akan menukar (keadaan) mereka, sesudah mereka berada dalam ketakutan menjadi aman sentosa. Mereka tetap menyembah-Ku dengan tiada mempersekutukan sesuatu apa pun dengan Aku. Dan barang siapa yang (tetap) kafir sesudah (janji) itu, maka mereka itulah orang-orang yang fasik.” (QS. An-Nur :55)
        Semoga Allah menjadikan kita termasuk orang-orang yang menang.

Download Buku Membereskan Fitnah Kerusakan Umat

Download BUKU Sistem Negara Khilafah Dalam Syariah Islam