Unduh BUKU Dakwah Rasul SAW Metode Supremasi Ideologi Islam

Minggu, 27 Desember 2015

kaum Muslim memiliki potensi ideologis


KATA PENGANTAR

Saudara-saudaraku sekalian,
Assalamu'alaikum wa rahmatullahi wa barakatuhu.
Semoga shalawat dan salam tercurah bagi penghulu para Nabi, amirul mukminin, Rasulullah Muhammad Saw. keluarganya, sahabatnya, dan siapa saja yang dakwah bersamanya; juga bagi siapa saja yang mengikuti jejak beliau dan mengambil akidah Islam sebagai landasan pemikiran, serta menjadikan hukum-hukum syara' sebagai standar perbuatan dan rujukan pendapatnya.

Saya berdoa semoga segala upaya kita hanya samata-mata untuk mencari keridhaan-Nya serta memberi manfaat bagi Islam dan kaum Muslim. Saya memohon agar Allah Swt berkenan membuka mata dan hati kita untuk melihat kebenaran sebagai kebenaran, dan menganugerahkan kekuatan dan keberanian untuk mengikutinya; dan membuka mata dan hati kita agar mampu melihat kesalahan sebagai kesalahan dan menganugerahkan kekuatan dan keberanian untuk meninggalkannya.

Kaum Muslim saat ini berada dalam keadaan yang paling menyedihkan sepanjang sejarah umat Islam. Mereka bahkan juga menjadi umat yang paling rendah di hadapan umat-umat lainnya di seluruh dunia. Hal ini tidak pernah terjadi sebelumnya. Meskipun umat memiliki tekad dan semangat yang besar, namun mereka tidak mampu memberikan pengaruh yang kuat dan teguh terhadap segala permasalahan yang dihadapi dan dialami umatnya. Umat Islam jauh dari kedudukan sebagai pemimpin dalam konstelasi perpolitikan dunia. Sebaliknya, umat Islam berada dalam kendali dan hegemoni umat lain. Tidak jarang, nasib dan kata akhirnya ditentukan oleh kekuatan yang lebih besar, atau kekuatan-kekuatan ideologis lainnya. Keberadaan umat Islam sama sekali tidak mendapatkan pengakuan internasional, karena tidak satupun negeri Muslim di dunia yang menerapkan akidah Islam secara komprehensif. Oleh karena itu sangat wajar jika kaum Muslim tidak mempunyai pengaruh di kancah internasional. Sesungguhnya, kaum Muslim memiliki potensi ideologis untuk menghindar jauh-jauh dari keadaan seperti ini. Kaum Muslim di manapun mereka berada sebetulnya menyadari potensi tersebut namun dibuat bingung dengan potensi itu. Meski demikian tetap saja masalah kehidupan dan kedudukan mereka tidak mengalami perubahan.

Dalam rangka merubah keadaan ini, telah banyak pemikir, intelektual, pemimpin, dan berbagai harakah (pergerakan) yang muncul serta memberikan kontribusi mereka. Namun demikian karena negara Khilafah telah diruntuhkan lebih dari 70 tahun yang lalu, kaum Muslim telah kehilangan berbagai pemikiran dan aturan yang unik untuk menghadapi beraneka ragam pemikiran, aturan dan realitas yang ada. Tumbangnya negara Khilafah sama artinya dengan raibnya hukum-hukum syari'at sebagai suatu sistem kehidupan; dan hilangnya syari'at dalam kehidupan sehari-hari bermakna hilangnya standar dan patokan yang harus diikuti.

Runtuhnya negara Khilafah menimbulkan kebingungan umat Islam terhadap pemikiran-pemikiran Islam yang mengatur dan memelihara kehidupan ini. Dengan kata lain, setulus apapun niatnya, kaum Muslim acapkali memberikan penyelesaian yang berangkat dari sudut pandang yang membingungkan ini. Alih-alih merumuskan solusi permasalahan dengan mengacu pada sumber-sumber hukum syariat dengan cara yang tepat, yaitu dengan ijtihad, kaum Muslim justru menjadikan realitas atau fakta sebagai sumber rujukan bagi pemikiran dan solusi yang mereka rumuskan, selain sumber-sumber hukum kufur yang lain. Keputusasaan kaum Muslim dalam menghadapi permasalahannya semakin memperumit situasi ini. Keadaan ini semakin diperparah lagi dengan kehadiran orang-orang yang tidak tulus, yaitu para agen pengkhianat dan musun-musuh Islam, yang tidak hanya memanfaatkan kebingungan ini, tetapi juga mengokohkan kekuatan, keinginan, dan pengaruh mereka atas umat Islam.

Kaum Muslim mengalami kesulitan dalam menjawab pertanyaan-pertanyaan berikut ini. Bagaimana wujud kedudukan internasional yang ingin dimiliki kaum Muslim saat ini? Apaka mereka dianggap layak berbicara dalam kancah perpolitikan dunia? Apa yang membuat negara Islam dahulu menjadi negara nomor satu di dunia? Apa yang membuat kaum Muslim masa lalu begitu kuat? Apa yang membuat kaum Muslim mampu mengokohkan kedudukan mereka? Apa yang dibutuhkan untuk mengembalikan keadaan ini? Jawaban-jawaban atas sejumlah pertanyaan di atas merupakan suatu kebutuhan; dan umat Islam wajib memiliki kesamaan jawaban, apabila mereka memang menghendaki perubahan dalam kehidupannya.

Kesadaran kaum Muslim terhadap kewajiban mereka untuk mengemban akidah Islam ke seluruh dunia merupakan sesuatu yang memberi arti dan tujuan hidup bagi umat Islam. Kesadaran ini bukan -dan memang tidak mungkin- bersumber pada situasi dan realitas yang ada pada saat itu. Tetapi, kesadaran atau pemikiran itu bersumber dari ketentuan-ketentuan syariat. Misi dan tujuan hidup tersebut mengharuskan umat Islam mempunyai kedudukan internasional yang tinggi; dan bila mereka melaksanakan tujuan hidupnya itu, maka akan muncul kebutuhan untuk menjadi kuat dan berpengaruh, bukan sebaliknya, menyerah kalah dan terjajah. Demikian pula, metode praktis untuk mencapai kedudukan yang mulia itu bersumber dari ketentuan syariat, bukan atas dasar pertimbangan situasi yang ada pada waktu itu. Jihad adalah metode (thariqah) untuk mengemban dakwah Islam kepada seluruh umat manusia, sekaligus cara kaum Muslim Untuk memperoleh kedudukan terhormat di masa lalu yang bertahan selama lebih dari tiga belas abad.

Pelaksanaan jihad memerlukan keberadaan sebuah negara yang memiliki pasukan bersenjata. Sekali lagi. metode ini diambil dari nash-nash syara' semata. Tetapi, pemikiran-pemikiran dan aturan-aturan tersebut kini sama sekali hilang dari benak kaum Muslim; sementara kaum kafir beserta agen-agennya berupaya keras mempertahankan situasi ini selama-lamanya.

Bila masalah-masalah di atas tidak dipahami oleh kaum Muslim, baik secara menyeluruh maupun bagian per bagian, bagaimana mungkin kaum Muslim paham bahwa mengabaikan aktivitas dakwah ke seluruh penjuru dunia merupakan suatu pelanggaran yang dimurkai Allah Swt? Bagaimana mungkin pula kaum Muslim mengetahui jalan menuju kejayaan Islam? Bagaimana mungkin kaum Muslim memperkokoh kedudukannya? Bagaimana mungkin kaum Muslim mampu menghadapi negara adidaya? Konsekuensi dari ketidakpahaman ini adalah bahwa kaum Muslim sama sekali tidak akan mampu mewujudkan cita-citanya itu; atau paling tidak mereka akan tetap dalam kebingungannya, tidak tahu resepnya untuk meraih kedudukan internasional yang terhormat.

dari buku Jihad Dan Kebijakan Luar Negeri Daulah Khilafah

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Download BUKU Sistem Negara Khilafah Dalam Syariah Islam