Unduh BUKU Dakwah Rasul SAW Metode Supremasi Ideologi Islam

Sabtu, 13 Juli 2013

Futuhat untuk Menyebarkan Islam

Futuhat untuk Menyebarkan Islam




Futuhat Islamiah (Pembebasan oleh Islam)

Seseorang bisa saja berkata bahwasanya umat Islam berperang dan melakukan penaklukan/pembebasan terhadap banyak negara. Apa yang dilakukan umat Islam setelah berhasil menguasai negara Persia dan Romawi, misalnya? Bahwasanya umat Islam mengetahui keagungan Islam dan wajib menerapkan syariah Islam sebagai rahmat. Inilah agama yang membuat hidup begitu bahagia dan menjadikan manusia saling mengasihi hingga di Akhirat. Oleh karena itu, umat Islam menyebarkan segala kebaikan dan keagungan ini kepada seluruh umat manusia.

Waktu itu akidah, akhlak, dan hukum begitu rendah dan hina. Maka umat Islam datang untuk menghapus semua itu sehingga tersebarlah rasa saling menghormati, keadilan dan peradaban.
Futuhat Islam tidak dimaksudkan untuk membunuh atau mencelakakan manusia, tetapi untuk menegakkan keadilan dan kebaikan.

Bagi yang cermat membaca sejarah futuhat Islam bisa menemukan berbagai karakter berikut ini;
Futuhat Islamiah dimaksudkan untuk menyebarkan keadilan syariah Islam dan dakwah.
Seorang muslim tidak pernah mengganggu siapapun. Perbuatan zalim ditolak mentah-mentah dalam Islam. Tidak ada kezaliman antar sesama umat Islam. Begitu juga, mereka tidak pernah menzalimi orang kafir. Militer penghalang dakwah disingkirkan, penduduk diselamatkan dan dimuliakan dengan rahmat syariah Islam. Itu karena perbuatan dzalim dibenci jiwa dan dilarang syariat Allah Swt. Sementara keadilan adalah suatu yang disenangi.

Seorang orientalis asal Inggris, Steven Ransman, menulis, ”Umat Islam menyebut peperangan-peperangan baru yang mereka lakukan atas dasar keadilan. Hal ini sangat jelas ketika ternyata, penduduk yang wilayahnya berhasil dikuasai tentara Islam tidak berusaha mengusir orang-orang pendatang ini. Sebabnya sederhana, yaitu para penduduk menemukan bahwasanya kepemimpinan umat Islam lebih baik dibanding para penguasa sebelum mereka. Umat Islam pendatang ini menyebarkan toleransi beragama, menghilangkan perbedaan kelas-kelas sosial dan menghapuskan hak-hak istimewa.” [Dairat al maarif al amrikiyyah, terjemah Prof. Dr Muhammad Ali Muhammad. Juga lihat, Syaikh Abdullah al Ghawabi, as Shura’ ar Rahiib Haulal Bait al Atiq, hal. 154]

Gustaf Lopon berkata, “Kecerdikan khalifah-khalifah pertama Islam dalam berpolitik tak jauh berbeda dengan kelihaian mereka dalam strategi berperang sehingga secara singkat telah bisa memenangkan perang. Hal itu karena sejak pertama, pihak penguasa Islam telah melakukan kontak dengan penduduk-penduduk asli yang tersingkir dan yang selalu diburu para penguasa Persia dan Romawi sejak berabad-abad lamanya. Para penduduk ini selalu siap menanti dengan tangan terbuka dan penuh bahagia bagi yang mau meringankan beban kehidupan yang mereka alami. Jalan yang harus ditempuh para khalifah sangat jelas. Mereka tahu bahwasanya memaksa seseorang untuk meninggalkan agamanya dengan kekerasan sangat sulit. Mereka juga tahu bahwa tidak harus menggunakan tangan besi dalam menghadapi orang-orang yang tak mau masuk Islam. Malah para khalifah ini selalu memberitahukan bahwasanya mereka sangat menghormati keyakinan setiap masyarakat. Mereka hanya mengambil semacam pajak (jizyah) yang sangat kecil nilainya sebagai ganti atas perlindungan mereka terhadap para penduduk tersebut. Jumlah pajak ini jauh lebih sedikit dibanding pajak-pajak yang harus mereka bayar pada para penguasa sebelum mereka. [Hadlarat al Arab hal. 134]

Kebijaksanaan Dan Kelemahlembutan Para Pemimpin Islam Sangat Tinggi
Gustaf Lopon menyebut beberapa kebesaran para pemimpin Islam. Ia berkata, “Pada tahun 18 H/639 M, panglima Amru bin ‘Ash, seorang pembantu khalifah Umar bin Khatab, membuka wilayah Mesir. Kami telah menyebut kelihaian panglima Amr bin Ash dalam menghadapi penduduk Mesir. Ia tidak menggangu keyakinan penduduk.... Ia hanya meminta pajak (jizyah) yang harus dibayar penduduk dalam setiap tahunnya. Pajak yang harus dibayar itu sejumlah lima belas frank, sebagai ganti atas keselamatan mereka. Tentu saja penduduk Mesir setuju dan sangat berterimakasih. Tak ada penduduk yang membangkang. Hanya para bangsawan Romawi saja, yaitu para tentara, pegawai negara dan pemuka agama yang membangkang dan tak mau tunduk di bawah kekuasaan Islam. Orang-orang ini lalu mengambil markas di Iskandariah yang segera dikepung tentara Islam. Pengepungan ini berlangsung sampai empat belas bulan dan mengorbankan dua puluh tiga ribu tentara Arab.
Meskipun kerugian besar yang ia derita dalam pengepungan ini, Amr bin ‘Ash tetap saja bersikap ramah terhadap penduduk Iskandariah. Ia sama sekali tidak melakukan tindak anarkisme kepada penduduk…. [Hadlarat al Arab. Hal 215]

Menurut Gustaf, panglima ‘Amr bin ‘Ash ketika mengatur Mesir meniru cara yang dilakukan khalifah Umar bin Khattab ketika mengatur Palestina. Keberagamaan orang Nasrani dilindungi. Para kaum Koptik diperbolehkan meneruskan cara pemilihan Patrik mereka seperti kebiasaan yang ada. Ia mengijinkan orang Nasrani membangun Gereja di kota Islam yang ia dirikan, yaitu Kairo.
Ketika semakin banyak penduduk Mesir yang masuk Islam sementara Masjid-Masjid tak kuat menampung jamaah shalat lagi, panglima ‘Amr bin ‘Ash mendirikan Masjid indah meniru gaya Masjidil Haram di Makah. Masjid yang sangat terkenal ini sampai sekarang masih kokoh berdiri sementara pemerintahan Mesir terkesan kurang begitu memperhatikan kerusakan yang terjadi. [Hadlarat al Arab, Hal 216. Sampai sekarang, Masjid Amr bin Ash penuh sesak dengan para jamaah. Juga telah mendapat perhatian cukup dari pemerintahan Mesir diwakili oleh pihak kementerian wakaf]

Begitulah perkataan ilmuwan Perancis, Gustaf Lopon. Ini menjelaskan bahwa futuhat Islamiah bertujuan untuk menyebar keadilan dan kebaikan.

Umat Islam tidak memaksa penduduk setempat untuk masuk Islam. Kenyatannya, kaum Yahudi dan Nasrani tidak hanya diberi kebebasan beragama saja. Selain itu, jika punya kecakapan, mereka pun bisa diangkat untuk menjadi pegawai dalam departemen negara.

Seperti itulah keadilan dan penghormatan yang diberikan para khalifah Islam terhadap para penduduk. Bagi orang-orang Barat yang jujur, mereka sangat kagum melihat apa yang ada dalam agama Islam. Mereka menganggap bahwasanya futuhat Islamiah adalah dalam rangka mengkampanyekan risalah dari Yang Maha Tinggi.

Edwin Kalgarly berkata, “Ketika melakukan futuhat, Islam tidak pernah memaksa seorang Masehi atau Yahudi untuk masuk Islam. Umat Islam membiarkan para ahlu kitab menjalankan ritual keagamaan mereka asal patuh membayar pajak (jizyah). Yang diinginkan umat Islam hanyalah agar mereka mau mengakui kedaulatan sipil-politis daulah Islamiah.” [Anggota missionaris arab di Gereja Amerika Serikat tahun 1909-1930. Pengajar di sekolah Kennedy For Missionaris. Lihat buku Madza Qalu Anil Islam, hal 216]
Ia juga mengatakan bahwasanya pihak negara Islam menjaga hak dan keistimewaan-keistimewaan kaum minoritas.
Menurutnya lagi, dalam Al Quran ada satu ayat yang penuh dengan kebijaksanaan. Ayat ini juga harus diketahui oleh orang-orang non muslim. Yaitu ayat;
“Tidak ada paksaan untuk (memasuki) agama (Islam)…” (QS. Al Baqarah [2]:256). [Dari buku Madza Qalu Anil Islam, hal 301. Diambil dari As Syarqil Adna Mujtamauhu Wa Tsaqafatuhu, hal 163, 164]

Mitz, Seorang sejarawan asal Jerman berkata, “Islam sangat toleran terhadap agama-agama lain. Tidak hanya terhadap agama Yahudi maupun Masehi, tetapi juga terhadap agama Majusi. [Shira’ Haulal Baitil Atiq, hal 154, terjemahan dari Dairatul Maarif Al Amrikiyyah]

Dari sini jelas bahwasanya futuhat Islamiah adalah demi tegaknya keadilan rahmat Islam. Tak ada seorang pun yang dipaksa untuk masuk Islam. Futuhat Islamiah adalah pembebasan yang mulia. Pekerjaan agung, untuk memperkembangkan umat manusia yang telah terbebas.

Futuhat Islam sudah tampak hasilnya terhadap wilayah negeri-negeri yang didatangi. Tak ada lagi kesewenang-wenangan tuan terhadap hambanya. Islam memuliakan manusia. Bertindak elegan. Menghapus segala perbedaan kelas sosial. Menghormati semua manusia dan menyayangi segala makhluk.

Futuhat Islamiah Menyebarkan Ilmu Pengetahuan Dan Peradaban Islam
Futuhat Islamiah tidak demagogig ataupun barbarian. Bukan juga mendegradasi atau membodohkan orang. Bahkan sebaliknya, futuhat Islam menyebarluaskan ilmu pengetahuan dan peradaban. Meninggikan negeri-negeri yang didatangi. Dengan ini, manusia kenal akan kebebasan dan kemuliaannya. Mengenal cara-cara hidup terhormat, dan sikap yang beradab.

Morris Bokay berkata, “Kita harus mengingat masa kejayaan Islam, yaitu masa antara abad ke delapan dan abad ke dua belas masehi. Ketika aktivitas keilmuan di negara-negara kita yang Kristen masih begitu terbatas, saat itu universitas-universitas Islam telah menghasilkan banyak riset dan penemuan. Pada masa itu, seorang peneliti di universitas-universitas keislaman sudah mendapatkan berbagai fasilitas kebudayaan yang tinggi. Di Kordova, misalnya, perpustakaan khalifah menampung empat ratus ribu jilid buku. Banyak orang dari berbagai negara Eropa mengunjungi perpustakaan tersebut untuk melakukan studi…. Betapa kita berhutang banyak pada kebudayaan Arab mengenai ilmu matematika. Al Jabar berasal dari Arab. Begitu juga ilmu astronomi, fisika, geologi, botani, kedokteran, dan lain sebagainya. Universalitas ilmu pertama kalinya terdapat di universitas-universitas Islam abad pertengahan. Pada masa itu, orang-orang lebih besar terpengaruh dengan semangat religius dibanding sekarang. Toh demikian tidak mencegah mereka untuk menjadi seorang ulama sekaligus ilmuwan. Waktu itu ilmu merupakan saudara kembar agama. Betapa ilmu memang harus selalu seperti itu.” [Al Quran Al Karim wat Taurat wal Injil Wal Ilm. Hal 140, 141]

Begitulah adanya futuhat Islamiah. Persis seperti yang dikatakan Dr. Morris Bokay, seorang ilmuwan beragama Kristen. Futuhat Islamiah menyebarkan ilmu dan kebudayaan Islam. Diperuntukkan demi kemaslahatan penduduk setiap negeri yang didatangi. Ilmu-ilmu memenuhi negri yang sudah dibebaskan. Sungguh sangat banyak ilmu dan peradaban Islam yang disebarkan negara khilafah Islamiyah.

Ilmu dalam Islam adalah saudara kandung agama. Keduanya Tidak saling bertentangan. Islam mewajibkan dan mendorong umat untuk memperoleh ilmu sebanyak mungkin dan memanfaatkan ilmu tersebut pada jalan kebenaran, demi kemaslahatan manusia.

D. Putter berkata, “Sebenarnya bukan Roger B. atau orang-orang Eropa sesudahnya yang menemukan metode empiris. Roger B. hanyalah murid dari mereka yang mengambil ilmu-ilmu keislaman dan yang menganut metodologi keilmuan Islam. Setelah itu ditransfer ke Eropa-Kristen. Ia sendiri selalu menyatakan bahwa jalan satu-satunya bagi yang ingin mendapatkan pengetahuan orisinil adalah mempelajari bahasa dan ilmu-ilmu Arab.” [Madza Qalu Anil Islam, hal.347]

Horten juga berkata, “Arab pada abad pertengahan sampai tahun 1500 M adalah ibarat tuan bagi dunia Eropa. Asumsi yang mengatakan bahwasanya Islam tidak mungkin bisa sejalan dengan peradaban modern sebenarnya berasal dari mereka yang buta tentang akidah Islam. Kami menemukan bahwasanya dalam Islam, Agama dan ilmu saling berdampingan. Islam adalah satu-satunya agama yang berhubungan erat dengan ilmu pengetahuan.” [Terjemah dari Dairat al Maarif. ShiraHaulal Baitil Atiq, hal.156]

Gostaf Lopon juga berkata, “pembebasan oleh Arab memiliki corak khusus yang tak dimiliki para liberator yang datang setelahnya. Buktinya, Barbar yang mampu menguasai Romawi, Turki dan lain sebagainya meskipun mampu mendirikan negara yang maha besar, tidak bisa membangun sebuah peradaban. Paling-paling yang mereka lakukan hanyalah mengambil begitu saja budaya penduduk setempat. Kenyataan ini sangat bertolak belakang dengan Arab. Dengan cepat mereka mampu membuat peradaban yang jauh berbeda dengan peradaban-peradaban sebelumnya. Hal inilah yang berhasil menarik simpati masyarakat lain terhadap agama dan bahasa pembebasan oleh Arab. Lebih-lebih terhadap peradaban yang masih baru ini. Penduduk-penduduk yang berbudaya kuno, seperti Mesir dan India, melakukan kontak dengan Arab. Akhirnya kedua masyarakat ini menganut keyakinan, adat kebiasaan, watak, dan seni bangunan dunia Arab. Setelah itu, Arab mengambil alih peran peradaban negara-negara yang ditaklukkan. Maka wibawa dan kekuatan arab selalu eksis. Wibawa dan kekuatan ini tertanam untuk selama-lamanya pada seluruh benua Asia dan Afrika yang pernah ditaklukkan. Memanjang sampai ke India. Hanya Spanyol yang mampu melepaskan diri dari peradaban Arab. Tapi hal itu malah menyebabkannya mengalami kemunduran yang rumit.” [Hadlaratul Arab, hal.135, 136]

Demikianlah futuhat Islamiah menurut kacamata orang lain. Yaitu futuhat dilakukan oleh orang-orang berperadaban tinggi, bekewajiban untuk menyebar keadilan, kemajuan serta peradaban Islam kapan dan di mana saja.

Futuhat untuk Menyebarkan Islam

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Download BUKU Sistem Negara Khilafah Dalam Syariah Islam