Unduh BUKU Dakwah Rasul SAW Metode Supremasi Ideologi Islam

Sabtu, 25 Februari 2017

Republik Sistem Penyimpangan



Sistem republik hanya mengakomodir kepentingan segelintir wakil rakyat saja yang justru sikapnya tak berpihak pada kepentingan mayoritas rakyat.
biaya untuk melangsungkan proses Sistem republik sangatlah tinggi, tak sebanding dengan hasilnya. Untuk menyelenggarakan pilkada saja, rata-rata biayanya 1 triliun. Sedangkan untuk menjadi caleg atau pemimpin, biaya yang dibutuhkan bisa mencapai puluhan milyar.

Asas Sistem republik yang merupakan kedaulatan di tangan Rakyat, telah membuat hilangnya peran Allah dalam mengatur kehidupan manusia. Padahal keputusan membuat hukum itu hanya milik Allah

manusia harus meninggalkan Sistem republik dan kembali pada Islam. Yang paling mengetahui apa yang paling baik bagi manusia, tentu Penciptanya, Allah SWT. Al-Qur’an dan Sunnah sejatinya adalah pedoman untuk membuat kehidupan manusia menjadi bahagia dan sejahtera.

inti dari sistem republik adalah prinsip kedaulatan rakyat. Rakyat, melalui wakil-wakilnya di parlemen, menetapkan peraturan perundangan guna mengatur mana yang harus dilakukan dan mana yang tidak boleh dilakukan; mana yang benar dan mana yang salah. Slogan Suara Rakyat adalah Suara Tuhan berangkat dari sebuah asumsi, bahwa kesepakatan mayoritas (wakil) rakyat dalam sistem republik itu pasti mencerminkan kebaikan dan bakal menghasilkan penyelesaian yang memuaskan bagi seluruh rakyat. Logikanya, bila kebanyakan orang setuju, pastilah persetujuan itu akan berkait dengan hal-hal yang dipandang baik oleh kebanyakan orang itu.
kenyataannya manusia adalah makhluk yang lemah. Lihatlah, bagaimana peraturan perundangan buatan manusia yang lahir dari kesepakatan-kesepakatan demokratis selalu berubah-ubah. Yang dulu dibenci sekarang disukai. Yang dulu dilarang sekarang menjadi boleh. Yang ganjil bisa berubah menjadi wajar. Yang semestinya dibenci malah disuka. Yang harusnya disuka malah dibenci.
Jadi, bagaimana bisa suara dari makhluk yang lemah itu disamakan dengan suara Al-Khaliq Yang Mahaperkasa?

Prof. Siti Isrina mengajak untuk meninggalkan demokrasi. “Oleh karenanya kita semua harus bangun dari mimpi ilusi demokrasi dan segera kembali kepada Hukum Allah SWT”, ajaknya.

penerapan sistem republik di negeri ini telah menjadikan dunia politik nihil dari nilai nilai ketakwaan. Sehingga menyebabkan parpol dan para politisi kerap menghalalkan segala cara untuk meraih kekuasaan. Salah satunya, membeli suara lewat politik uang. Sampai-sampai ada istilah yang populer di kalangan politisi yaitu kalau masuk dunia politik, jangan bawa-bawa agama. Hal ini menunjukkan bahwa politik yang dijalankan memang steril dari aturan agama.

Sistem republik itu berbeda dengan Islam, tidak ada sedikitpun kaitan antara sistem republik dan Islam.

parpol-parpol yang menggodok RUU Ormas melakukan balas dendam kepada ormas-ormas yang kritis mengungkap kezaliman aparat Negara.

Surat kabar “The Independent” mengatakan bahwa setelah sepuluh tahun invasi AS, Irak telah menjadi sarang korupsi dalam segala bentuknya, sehingga hal itu menciptakan berbagai bentuk penderitaan yang begitu menyedihkan.
Korupsi keuangan, peradilan dan politik, serta ketergantungan negara pada imperialis dan penjarahan kekayaan alam, selain menumpahkan darah orang yang tidak bersalah, menduduki negeri dan memprovokasi perselisihan sektarian, semua itu adalah buah dari sistem republik yang menjanjikan berbagai bentuk kerusakan, dan ia hanya menciptakan lingkungan yang memungkinkan bagi negara-negara kafir imperialis untuk menjaga hegemoninya atas negara yang sudah terbius racun sistem republik.
Irak dan Afghanistan adalah contoh hidup setiap orang yang jatuh dalam pelukan Amerika dan Barat yang mempromosikan proyek negara sipil demokratis. Lalu dengan semua ini, akankah mereka mengambil pelajaran dari keburukan solusi sebelum mereka, atau mereka akan tetap mengulangi pengalaman yang sama?!

Sistem republik asasnya sekulerisme yang memisahkan agama dari kehidupan, politik dan negara. Faktor iman dan takwa dipinggirkan. Hilanglah pengendali internal dalam diri orang yang bisa mencegahnya berbuat buruk. Selain itu, standar iman dan takwa diabaikan. Yang ada akhirnya standar manfaat yang subyektif menurut pandangan masing-masing. Konsekuensi logisnya muncul pragmatisme dan perilaku transaksional.
Sistem republik selain memiliki pilar kebebasan dan jaminan terhadap kebebasan yang melahirkan berbagai kerusakan, juga memiliki pilar kedaulatan rakyat. Rakyatlah yang membuat hukum dan perundang-undangan. Prakteknya, rakyat memilih wakilnya secara periodik untuk menjalankan kekuasaan legislatif itu. Asumsinya para wakil itu akan membuat hukum dan undang-undang sesuai kehendak rakyat dan demi kepentingan rakyat. Sistem republik juga memiliki pilar kekuasaan di tangan rakyat di mana rakyat memilih penguasa baik pusat maupun daerah secara periodik untuk jangka waktu tertentu.

sistem republik dengan kapitalismenya dalam hal ekonomi terbukti gagal mewujudkan pemerataan kesejahteraan. Sebaliknya jurang kesenjangan dalam hal kekayaan justru makin menganga lebar. Kekayaan lebih dikuasi oleh segelintir kecil orang.

akar masalah dari kerusakan yang ada di Indonesia bahkan di dunia khususnya Islam adalah sistem yang rusak dan bertentangan dengan sistem Alloh yaitu sistem republik.

sistem republik sebagai pangkal korupsi disebabkan karena sistem republik menghasilkan sistem politik yang sangat mahal.
Partai politik dan politisi memerlukan dana sangat besar untuk modal dalam pemilu,

Kondisi negeri-negeri muslim yang dipaksa menerapkan sistem yang telah cacat sejak lahir ini telah membawa rakyatnya jauh dari kesejahteraan dan keadilan bahkan menjadi polemik multidimensi yang mendera masyarakat Indonesia. Seperti tumbuh suburnya aliran sesat atas dasar kebebasan beragama, privatisasi kekayaan milik umum dengan alasan kebebasan kepemilikan, berkembangnya pendapat atau ide apapun dan bagaimanapun bentuknya tanpa tolak ukur halal-haram serta kebebasan berperilaku yang telah menjadikan perempuan sebagai ajang eksploitasi.
Realitas sistem republik yang begitu mahal menjadikannya biang korupsi para elit politik dan pemerintahan yang menghantarkan derita yang tak henti-hentinya bagi rakyat kecil. Inti dari kekufuran sistem republik adalah menjadikan manusia menggeser Tuhan dalam hal membuat hukum. Sebab, menurut Aqidah Islam, yang berhak membuat hukum hanya Allah SWT, bukan manusia.

Faktanya, para anggota parlemen ternyata tidak independen. Mereka tetap harus mengikuti garis kebijakan dan pendapat partai. Itu artinya mereka harus mengikuti kehendak para elit partai termasuk dalam pembuatan undang-undang. Karena itu elit partai itulah yang lebih berdaulat dari para anggota parlemen.
Lebih dari itu, dalam sistem republik yang sarat modal, para politisi butuh dana besar untuk bisa jadi anggota parlemen. Begitu juga parpol, perlu dana besar untuk menjalankan aktivitas politik dan menggerakkan mesin politik. Dari mana dana itu diperoleh? Jawabannya, sebagian kecil dari kantong sendiri, dan sebagian besarnya dari para pemilik modal. Jadilah para pemilik modal itu jadi pihak yang paling berpengaruh.

Kita haram menerapkan sistem republik karena dalam sistem republik, kedaulatan di tangan rakyat dan menjadikan manusia sebagai sumber hukum. Sementara, dalam Islam hak untuk membuat hukum hanyalah Allah SWT.
Kebebasan beragama yang dijajakan sistem republik telah melegalkan terjadinya penyebaran aliran sesat. Sementara dibalik kebebasan kepemilikan (freedom of ownership), tersimpan bahaya penjajahan gaya baru di negeri ini. Kekayaan sumber daya alam seperti tambang emas yang ada di Sumut, akhirnya jatuh ke tangan asing dengan dalih kebebasan kepemilikan. Meski Sumatera Utara memiliki kekayaan alam yang cukup berlimpah mulai dari emas, panas bumi, sumber air (PLTA), namun tidak dapat dinikmati secara langsung oleh rakyat. Sistem republik telah menyengsarakan rakyat di negeri ini. Oleh Karena itu sudah saatnya sistem republik dicampakkan dan diganti dengan sistem Islam di bawah naungan khilafah.



Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Download BUKU Sistem Negara Khilafah Dalam Syariah Islam