Unduh BUKU Dakwah Rasul SAW Metode Supremasi Ideologi Islam

Senin, 20 Februari 2017

Kerusakan Sistem Republik



Dalam Islam, penguasa dipilih oleh rakyat tidak lain adalah untuk menerapkan dan menjalankan hukum syara’, bukan hukum positif buatan manusia seperti dalam sistem republik.
Sistem republik bertentangan dengan Islam. Juga nyatalah bahwa sistem republik itu merupakan perampasan atas hak Allah, jalan sesat, menjadi biang kerusakan, dan pangkal ketidakberuntungan umat. Karena itu, sistem republik yang merupakan sistem dan hukum jahiliyah itu harus dicampakkan.

Di dalam sistem Islam tidak ada yang namanya kekuasaan legislatif, sebagaimana dalam sistem republik yang sedang diterapkan (secara formal) di sebagian besar dunia Islam. Tetapi sumber legislasi dalam sistem Islam adalah nash-nash al-Quran dan as-Sunnah, dan penggalian (istinbath)-nya dilakukan oleh para mujtahid.

Sistem Pendidikan merupakan bagian yang tak terpisahkan dari sistem yang melandasinya, potret buram sistem pendidikan saat ini adalah buah dari sistem demokrasi
hanya pendidikan dalam sistem Islam saja yang mampu mencetak intelektual yang memiliki derajat mulia dengan keimanan dan keilmuan. Sistem pendidikan yang dilandasi aqidah Islam akan mampu mencetak pribadi utuh yang menyatu dalam pribadinya sebagai ahli ilmu, ahli ibadah, mujtahid, pengemban dakwah sekaligus pemimpin umat. kualitas pendidikan yang luar biasa ini sangat murah bahkan gratis karena negara Islam bertanggung jawab penuh.

Kebebasan berpendapat (freedom of speech). Dalam sistem republik setiap individu berhak mengembangkan pendapat atau ide apapun dan bagaimanapun bentuknya tanpa tolok ukur halal-haram. Semuanya atas nama kebebasan berpendapat, riba, salah satunya bunga bank, yang jelas-jelas diharamkan Allah SWT, dilegalkan dalam sistem republik,
sistem republik itu dijalankan atas dasar doktrin sekularisme yang memisahkan agama dari pengaturan negara dan kekuasaan.

Pasca pemilu, kepentingan elit lebih diutamakan daripada kepentingan rakyat. Wakil rakyat tidak mewakili rakyat akan tetapi mewakili diri sendiri dan golongannya (partai) dan para kapitalis.
Dalam praktek sistem republik di manapun, kekuasaan tetap saja dipegang oleh kaum elit yaitu para kapitalis, elit partai, dan kelas politik. Hal itu sangat kentara. Penguasa dan politisi di negara sistem republik manapun selalu berasal dari dinasti kelas berkuasa secara politik dan ekonomi dan kelompoknya.

Prinsip kebebasan sistem republik. Kebebasan kepemilikan melahirkan sistem ekonomi kapitalisme liberalisme yang membolehkan individu menguasai dan memiliki apa saja termasuk harta milik umum. Kebebasan berpendapat melahirkan keliaran dalam berpendapat sehingga menistakan agama, mencela Rasul SAW, dan menyebarkan kecabulan dan berbagai kerusakan. Kebebasan beragama membuat agama tidak lagi menjadi prinsip, orang dengan mudah bisa menodai kesucian agama, mengaku nabi, dsb.

Sistem republik dijadikan alat penjajahan atas dunia terutama negeri kaum muslimin. Melalui pembuatan undang-undang, imperialis bisa memasukkan bahkan memaksakan UU yang menjamin ketundukan kepada imperialis, mengalirkan kekayaan kepada mereka dan memformat masyarakat menurut corak yang dikehendaki penjajah.

Sistem republik pun dijadikan jalan untuk memaksakan UU yang menjamin aliran kekayaan ke asing, dan penguasaan berbagai kekayaan dan sumber daya alam oleh para kapitalis asing. UU Sumber Daya Air, UU Penanaman Modal, UU Minerba, UU Migas, UU SJSN dan BPJS, dan sejumlah UU lainnya yang menguntungkan neoimperialis sudah diketahui secara luas pembuatannya disetir dan dipengaruhi oleh asing. Melalui mekanisme sistem republik pula penguasaan atas kekayaan alam oleh asing bisa dilegalkan dan dijamin.

Dalam sistem republik, UU dibuat oleh parlemen yang sangat dipengaruhi oleh kepentingan neoimperialisme. Jadilah UU yang dihasilkan dalam sistem republik lebih banyak berpihak kepada pihak yang kuat secara politik dan finansial. Melalui UU dan peraturan yang dibuat secara demokratis, kelas politik dan ekonomi yang berkuasa bisa terus melipatgandakan kekayaannya termasuk dari penguasaan atas kekayaan alam; melindungi kekayaannya dari pungutan pajak dan malah mendapat berbagai insentif.

Sistem republik pula yang menjadi biang korupsi dan kolusi. Hal itu karena perlu biaya besar untuk membiayai proses politik untuk menjadi penguasa dan anggota legislatif serta menggerakkan mesin partai. Maka tidak aneh jika lembaga anti korupsi kebanjiran kasus setiap menjelang pemilu. Menurut Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto, laporan pengaduan masyarakat terkait dugaan korupsi menjelang Pemilu 2014 ke KPK meningkat. Dari sejumlah laporan yang masuk, umumnya dilakukan oleh para penyelenggara negara untuk biaya politik dari uang APBN maupun APBD. Laporan naik menjelang 2014. Trennya ternyata para pejabat itu mencari biaya pemilu dengan korupsi keuangan negara atau suap, misalnya di bagian perizinan. (news.viva.co.id, 22/4).

Sistem republik terbukti hanya menciptakan pemerintahan sableng. Artinya, dua tahun pertama untuk kembalikan modal. Satu tahun untuk mengabdi. Dan dua tahun sisanya untuk persiapan maju dalam pilkada berikutnya,

Salah satu sumber malapetaka bagi umat ini karena diterapkannya sistem kufur republik sepaket paham nasionalisme. Siapapun yang melaksanakan sistem kufur yang jelas-jelas bertentangan dengan Islam ini, pasti akan berbuah pada bencana dan penderitaan.

Sistem republik yang diterapkan Indonesia saat ini dinilai telah gagal mengakomodir keinginan umat Islam, terutama akibat paham kebebasan yang seringkali melecehkan syariat Islam.
Kebebasan yang ditawarkan sistem republik lebih banyak mengacu pada pertentangan terhadap Islam.
Sistem republik seringkali menimbulkan perpecahan karena berbagai kepentingan. Selalu terjadi kegagalan dalam pelaksanaan sistem republik, sehingga pencapaian tujuan tidak sesuai dengan keinginan mayoritas ummat yang ada di negeri ini.

Sistem republik hanya mengatasnamakan Rakyat, tetapi sesungguhnya menyengsarakan dan mengkhianati Rakyat

Kita kembali tegaskan inilah potret negara sistem republik. Semua carut marut yang kita hadapi sekarang pangkalnya adalah sistem republik. Sistem republik, bukan hanya sistem kufur, namun juga telah melahirkan berbagai macam persoalan. Sistem republik, telah melahirkan sistem politik transaksional, yang menumbuhsuburkan korupsi dan kolusi.
Liberalisme (kebebasan) yang menjadi nilai penting dari sistem republik telah benar-benar merusak. Kebebasan bertingkah laku, memarakkan kemaksiatan dan kejahatan seksual. Kebebasan pemilikan telah melahirkan sistem ekonomi kapitalisme yang rakus. Ekonomi yang memiskin rakyat dan memberikan jalan pada negara-negara imperialis untuk merampok kekayaan alam kita. Perlu kembali kita garis bawahi, semua ini merupakan penyakit bawaan dari sistem republik. Bukan penyimpangan dari sistem republik.
Karena itu yang kita yang harus lakukan bukan meluruskan atau memperbaiki sistem republik yang cacat permanen. Karena sistem ini telah sakit sejak lahir, mengandung dan memproduksi virus berbahaya dari tubuhnya sendiri. Yang harus kita lakukan adalah mencampakkan sistem republik ke tong sampah peradaban.

Karena itu siapa yang butuh dengan sistem rusak? Siapapun yang berpikir sehat, apalagi didasarkan kepada aqidah Islam, akan menyimpulkan, kita tidak boleh setuju menyerahkan hukum dan pengaturan pemerintahan kepada selain sistem Islam! Yang kita butuhkan adalah sistem Khilafah yang akan menerapkan syariah Islam kaaffah. Dengan itu kita akan mendapatkan keridhoan Allah SWT, kemuliaan di dunia maupun di akhirat.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Download BUKU Sistem Negara Khilafah Dalam Syariah Islam