Unduh BUKU Dakwah Rasul SAW Metode Supremasi Ideologi Islam

Kamis, 24 Mei 2018

Blog insidewinme Diblokir Semena-Mena


 
Situs blog Insidewinme telah diblokir sehingga jika diakses (secara biasa) akan muncul laman "internet positif". 

Namun blokiran itu tidak sepenuhnya memblokir blog ini. Blog ini masih eksis. 



Sepuluh post terbaru blog tetap bisa diakses melalui alamat web feed-nya:




Blog ini juga tetap bisa diakses persis sama seperti kondisi tanpa ada blokiran, yaitu diakses menggunakan smartphone dengan browser Chrome dengan setting "penghemat data" / "data saver" posisi aktif / on. Dengan cara ini maka laman "internet positif" sama sekali tidak muncul, namun langsung akses ke blog tanpa hambatan, tanpa blokiran. 


(klik gambar untuk perbesar)

Cara lain mengatasi blokiran jika mengakses blog menggunakan browser PC / laptop adalah dengan search google sehingga menampilkan post blog ini di laman hasil pencarian, kemudian di sebelahnya klik "terjemahkan / translate," lalu pilih "original." Namun dengan cara ini ketika kemudian meng-klik link-link yang ada di blog, menjadi keluar dari laman translate sehingga muncul lagi si "internet positif." Juga bisa menggunakan cara lain yang telah banyak dijelaskan di internet.

Paling praktis adalah mengakses dengan smartphone dengan cara yang telah dijelaskan di atas. 


NB: Ternyata, blog insidewinme jika diakses dengan alamatnya yang berakhiran ".com" maka tidak ada blokiran "internet positif." 
Namun jika diakses dengan alamat web berakhiran ".co.id" akses diblokir "internet positif."

Jadi, akses tanpa blokir dengan alamat:



"...Sesungguhnya kami milik Allah dan kepada-Nya-lah kami kembali." (TQS. al-Baqarah: 156)

"Hai orang-orang yang beriman, jagalah dirimu; tiadalah orang yang sesat itu akan memberi mudharat kepadamu apabila kamu telah mendapat petunjuk. Hanya kepada Allah kamu kembali semuanya, maka Dia akan menerangkan kepadamu apa yang telah kamu kerjakan." (TQS. al-Maa'idah: 105)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Download BUKU Sistem Negara Khilafah Dalam Syariah Islam