Unduh BUKU Dakwah Rasul SAW Metode Supremasi Ideologi Islam

Minggu, 12 Juli 2020

Penderitaan Umat Islam Karena Hidup Tanpa Khilafah


Refleksi kondisi Umat Tanpa Daulah Khilafah Islam

Tidak pernah terbayangkan di dalam benak kaum Muslim, sejak generasi sahabat ridhwanullahi 'alayhim hingga dua generasi yang lalu, bahwa negara Daulah Khilafah Islam, yang selama lebih dari 13 abad, menjadi sandaran, penjaga dan pelindung kaum muslimin, dan menjadi pilar utama ditegakkannya sistem hukum Islam, akan runtuh. Padahal, Rasulullah Saw. beserta para sahabat, selama belasan tahun menguras tenaga, pikiran, strategi dan taktik, bahkan seringkali mengorbankan harta maupun jiwa dalam upaya membangun Daulah Islamiyah. Upaya tersebut terus dilakukan dengan memperkuat bangunan Daulah, melebarkan pengaruhnya ke seluruh penjuru dunia, dan mempertahankannya dari serangan musuh-musuh Islam dan kaum muslimin. Selama lebih dari 1.000 tahun eksistensi Daulah Islamiyah, sudah berapa ribu syuhada tertumpahkan darahnya. Itu semua dilakukan dalam rangka mempertahankan dan menjaga bangunan Daulah agar tetap tegak.

Sedemikian rupa sikap tegas dan keras para sahabat menjaga benteng Daulah Islamiyah dan kepemimpinannya, sampai-sampai tatkala Rasulullah Saw. wafat, mereka segera bereaksi, mencari pengganti Rasulullah Saw. dalam aspek pemerintahan –yaitu sebagai kepala negara (Khalifah) kaum muslimin-. Mereka menunda pemakaman dan pengurusan jenazah Rasulullah Saw. -meski hal ini juga tergolong perkara yang harus segera diselesaikan- dan memprioritaskan pemilihan pengganti Rasulullah Saw. di Saqifah bani Sa'idah, hingga dibai'atnya Abu Bakar ash-Shiddiq ra., sebagai Khalifah (kepala negara) kaum muslimin.

Sejak saat itu masa kekhilafahan Islam dimulai, hingga akhir periode kekhilafahan Islam Turki Utsmani. Selama itu pula institusi Daulah Khilafah Islam menjadi satu-satunya institusi negara dan politik bagi seluruh kaum muslimin, yang menerapkan seluruh sistem hukum Islam. Daulah Khilafah Islam juga menjadi institusi yang paling efektif menjalankan/ menyebarluaskan dakwah Islam ke seluruh penjuru dunia; yang memiliki kekuatan militer paling besar untuk menghancurkan penghalang-penghalang fisik/militer musuh, yang menghalang-halangi sampainya dakwah Islam kepada umat manusia. Kepada institusi Daulah Khilafah Islam pula, kaum muslimin dapat mengadukan tindak kezhaliman, penganiayaan, perselisihan di antara mereka maupun dengan para pejabat pemerintahan; atau berlindung dari rasa takut akan ancaman, pengejaran, penahanan, dan pembantaian dari musuh-musuh Islam dan kaum muslimin; atau mengadukan kesengsaraan hidup, kemiskinan harta, pendidikan, pekerjaan, dan sejenisnya. 

Semua itu, langsung dipecahkan dan diberikan solusi praktisnya oleh Daulah Khilafah Islam. Wajar saja, karena institusi Daulah Khilafah Islam saat itu, adalah satu-satunya negara adidaya di dunia, yang wilayahnya paling luas –membentang dari tanah Andalusia ke arah Timur hingga kawasan Asia Tenggara, dari belantara Afrika Tengah ke arah Utara hingga pegunungan Ural di Uni Soviet-. Selama itu pula Daulah Khilafah Islam tidak pernah didera krisis ekonomi. Rakyatnya hidup dalam kesejahteraan. Keagungan dan kehebatan Daulah Khilafah Islam ini diakui oleh para sejarawan Barat. Benarlah kiranya sabda Rasulullah Saw.:

Sesungguhnya seorang Imam (Khalifah) itu adalah laksana perisai, di mana orang-orang akan berperang di belakangnya, dan menjadikannya sebagai pelindung.” (HR. Muslim)

Kini, kaum muslimin hidup tanpa adanya institusi Daulah Khilafah Islam. Lebih miris lagi, sebagian besar kaum muslimin tidak pernah mendengar dan membayangkan keagungan penerapan sistem hukum Islam dalam naungan Daulah Islam. Mengenal puing-puing bangunan Daulahnya saja –melalui sejarah dan tsaqafah Islam- amatlah sulit. Tambahan lagi, generasi kaum muslimin saat ini dilahirkan bukan di bawah kebesaran Daulah Islam; dididik oleh pendidikan yang disusun materi dan kurikulumnya oleh musuh-musuh Islam; disusui dengan pemikiran-pemikiran kufur dan sekular; diasuh oleh peradaban Barat hedonis-materialistis; dan dibesarkan dengan sistem hukum, sistem sosial, sistem politik kufur. 

Tidaklah mengherankan apabila masih banyak yang tidak mengenal lagi Daulah Khilafah Islam, asing dengan kultur dan tsaqafah Islam, jauh dari kehidupan dan akhlak Islam, malah cenderung phobi, sinis, antipati dan memusuhi. Sungguh, kondisi umat Islam saat ini berada pada titik nadir yang paling rendah, sepanjang sejarah Islam dan kaum muslimin. Sistem hukum Islam dikebiri; identitas Islam dan kaum muslimin dipasung dan ditindas; dan institusi Daulah khilafah Islam –yang menjadi pembela/penjaga Islam dan kaum muslimin- telah diruntuhkan. 

Akhirnya, kaum muslimin hidup dengan memikul dosa yang amat berat, dan problematika yang sangat dahsyat. Semua ini adalah implikasi langsung dari lenyapnya Islam politik, Islam ideologis, yang diusung oleh Daulah Khilafah Islam, di samping tidak adanya seorang Khalifah yang memerintah kaum muslimin berdasarkan al-Qur'an dan as-Sunnah.

Hidup tanpa sebuah Daulah Khilafah Islam telah membawa kesengsaraan yang luar biasa bagi umat Islam. Tanpa daulah Khilafah Islam, umat Islam menjadi terpecah-belah. Menjadi negara-negara kecil yang lemah. Terbagi-bagi atas dasar letak geografis dan nation (kebangsaan) yang direkayasa oleh penjajah Barat. Hal ini membuat umat Islam lemah untuk menghadapi kekuatan penjajah. 

Jangankan bersatu menghadapi penjajah, yang terjadi justru umat Islam saling bertikai satu sama lainnya atas dasar kepentingan nasional masing-masing. Perang Irak-Iran berlangsung bertahun-tahun. Pakistan, dengan rela, menjadikan daerahnya sebagai pangkalan militer penjajah yang memudahkan penjajah untuk menyerang Afghanistan. Negara-negara Arab di Timur Tengah, dengan rela menyediakan fasilitas pangkalan militer buat tentara AS. Dari pangkalan militer di negeri Islam itulah AS dan sekutu-sekutunya menyerang negeri-negeri Islam seperti Irak. Semua perkara ini terjadi, karena fungsi daulah Khilafah Islam yang menjadi pemersatu kaum muslimin di seluruh dunia tidak lagi berjalan. Tidak ada lagi seorang Khalifah yang mempersatukan negeri-negeri Islam di seluruh dunia.

Hidup tanpa Daulah Khilafah telah menyebabkan terlantarkannya hukum-hukum Allah, terutama dalam masalah negara dan kemasyarakatan. Hukum-hukum Allah kemudian tidak diterapkan dalam bidang pemerintahan, politik, ekonomi, pendidikan, dan bidang-bidang sosial lainnya. Dan ini berarti malapetaka. Karena setiap pengabaian terhadap hukum Allah, jelas akan menyengsarakan kaum muslimin. 

Dan kenyataan itu telah tampak jelas di tengah-tengah kaum muslimin sekarang ini. Kaum muslimin mengalami kemunduran yang luar biasa dalam berbagai bidang kehidupan. Secara politik, mereka tunduk kepada permainan politik negara-negara penjajah. 

Di bidang ekonomi, hampir sebagian besar negeri-negeri Islam termasuk dalam katagori negeri-negeri berkembang dan miskin. Kekayaan alam negeri-negeri Islam diekploitasi untuk kepentingan penjajah Barat. Bahkan banyak negeri Islam yang kaya, seperti Indonesia, tapi harus meminta-minta hutang kepada IMF. Lewat mekanisme utang luar negeri, negeri-negeri Islam dijerat untuk tunduk kepada kepentingan Kapitalisme Barat dan hidup menjadi miskin. 

Di bidang pemerintahan, negeri-negeri Muslim mengadopsi sistem pemerintahan yang menyimpang dan sistem demokrasi yang kufur. Akibatnya, atas nama demokrasi, konflik dan perselisihan antara rakyat dan penguasa terus berlanjut tanpa ada hentinya. 

Pendidikan juga sama nasibnya. Pendidikan yang berasaskan sekular di negeri-negeri Islam telah mencetak generasi-generasi pemuda Islam yang jauh dari akar Islam. Mereka menjadi generasi yang lebih menyakini ide-ide penjajah Barat dibanding ide-ide yang berasal dari Islam. Hasilnya pun bisa dirasakan, bagaimana pendidikan sekular menghasilkan generasi yang tidak hirau terhadap Islam dan persoalan kaum muslimin. Tidak hanya itu, pendidikan sekular juga telah menghasilkan generasi yang anarkis. Seks bebas, terlibat narkoba, gemar minuman keras, perkelahian pelajar, menjadi bagian yang tak terpisahkan dari generasi Islam saat ini. 

Tidak diterapkannya hukum-hukum Allah di bidang peradilan juga telah menyebabkan membengkaknya perkara-perkara kriminalitas seperti pemerkosaan, pelacuran, pembunuhan dan perampokan. Semua derita di atas berpangkal tidak diterapkannya aturan-aturan Allah dalam masyarakat akibat ketiadaan Daulah Khilafah Islam sekarang ini. Padahal merupakan salah satu tugas pokok Daulah Khilafah Islam adalah menerapkan aturan-aturan Allah di tengah-tengah masyarakat.

Ketiadaan Daulah Khilafah Islam juga berakibat fatal bagi perlindungan nasib kaum muslimin. Kaum muslimin tidak lagi memiliki pelindung, yang merupakan salah satu tugas Khalifah. Akibatnya, Penjajah Barat dengan gampang dan mudah membantai kaum muslimin, tanpa mendapat perlawanan yang berarti dari kaum muslimin. Dalam perang teluk II, lebih dari 200.000 nyawa kaum muslimin terbunuh di Irak. Ditambah lagi derita yang berkepanjangan akibat embargo terhadap rakyat Irak. Perang mencari seorang Osama bin Laden di Afghanistan, juga telah mengorbankan ribuan rakyat sipil, yang tidak ada hubungannya dengan Osama bin Laden. Hidup menderita di kamp pengungsi adalah penderitaan lain yang dialami kaum muslimin. Hingga saat ini pembantain terhadap kaum muslimin terus terjadi di Chechnya, Filipina, Palestina, Cina, Asia Tengah, dan negeri-negeri Islam lainnya. Penduduk Irak merasakan penderitaan lagi, AS dan sekutu-sekutunya menyerang Irak.

Penderitaan akibat ketiadaan Daulah Khilafah Islam di dunia ini, bukan hanya menimpa kaum muslimin. Hal ini juga merupakan malapetaka dunia. Saat dunia tidak dipimpin oleh Islam tapi dipimpin oleh Kapitalisme Barat, dunia mengalami penderitaan yang sangat menyedihkan di berbagai aspek. Berbagai krisis global terjadi saat ini; mulai dari kemiskinan, pengangguran, kerusakan lingkungan, kebodohan, sampai pada konflik dan ancaman perang.

Melihat musibah di atas, adalah sangat penting dan mendesak, untuk mengembalikan kembali Khilafah Islam di tengah-tengah kaum muslimin dan dunia. Daulah Khilafah Islam akan menjadi pemersatu negeri-negeri Islam, menerapkan seluruh aturan Allah, dan melindungi kaum muslimin seluruh dunia. Tidak hanya itu, Daulah Khilafah Islam, akan tampil untuk menggantikan negara-negara Kapitalis di dunia ini yang telah menyengsarakan umat manusia. Daulah Khilafah Islam akan menyebarluaskan mabda' (ideologi) Islam ke seluruh penjuru dunia. Hingga dunia merasakan hidup sejahtera dibawah lindungan Islam.

Menerapkan Sistem Islam melalui Tegaknya Daulah Khilafah Islam Merupakan Perkara Utama bagi Kaum Muslimin

Kekhilafahan adalah kepemimpinan umum bagi seluruh kaum muslimin di dunia untuk menegakkan hukum-hukum Islam dan mengemban dakwah Islam ke seluruh penjuru dunia. Khilafah merupakan institusi politik yang menghimpun kaum muslimin dan mempersatukan negeri-negeri mereka. Rasulullah Saw. telah memerintahkan agar kaum muslimin memiliki seorang Khalifah, untuk mengatur urusan mereka dengan syari'at Islam. Tertuang dalam Shahih Muslim, Rasulullah Saw. bersabda:

…dan kelak akan ada para Khalifah yang banyak jumlahnya.” Shahabat-shahabat pun bertanya: “apa yang engkau perintahkan kepada kami?” Rasulullah menjawab: “penuhilah bai'at pertama, dan hanya yang pertama.”

Dalam hadist yang lain:

Apabila terjadi bai'at atas dua orang khalifah, maka bunuhlah orang yang terakhir dibai'at (kedua) dari keduanya.”

Sebagai wujud sebuah negara, Khilafahlah yang akan menerapkan segala hal yang telah Allah wajibkan atas kaum muslimin, berupa hukum-hukum Islam, baik menyangkut peradilan, pemerintahan, militer, perekonomian, sosial, pendidikan maupun politik luar negeri.

Daulah Islamiyah hendak merealisasikan perintah Allah kepada kaum muslimin berupa jihad ke seluruh dunia dan melindungi negeri-negeri muslim, memelihara darah, jiwa, serta kekayaan mereka. Juga, mencegah kemungkaran, membasmi segala kebobrokan yang berkembang di tengah masyarakat, memelihara keimanan dan mencegah segenap penyimpangan dan kerusakan akidah.

Khilafah ditegakkan atas perintah Allah kepada kaum muslimin untuk memperbaiki kehidupan mereka, dan menjauhkannya dari sikap fanatisme sempit (ashobiyah). Khilafah bukanlah negara bagi sekelompok orang atau madzhab tertentu. Sebaliknya, Khilafah memandang semuanya sebagai keseluruhan yang harus ditangani, dan memberlakukan Islam berdasarkan al-Qur'an dan as-Sunnah. Khilafah bukan pula Daulah milik keturunan tertentu atau ras tertentu, tidak ada kelebihan orang Arab atas orang non-Arab, tidak pula ada kelebihan orang kulit hitam terhadap orang kulit putih, kecuali ketakwaannya.

Khilafah Islamiyah menjadi milik seluruh kaum muslimin, mereka dituntut untuk mendirikan dan memeliharanya sebagai suatu kewajiban yang melekat pada pundak-pundak mereka. Bahkan, menerapkan sistem hukum Islam dalam bingkai Daulah Khilafah Islam, merupakan kewajiban terbesar umat ini. Artinya, mencampakkan dan melalaikan kewajiban tersebut merupakan kemaksiatan terbesar dari berbagai kemaksiatan yang ada. Sebab, dengan tidak adanya Daulah Khilafah Islam, maka akan terlantarlah ribuan, bahkan jutaan hukum-hukum Islam. Dan kaum muslimin dibanjiri dengan berbagai problematika yang menggunung, tanpa bisa dipecahkan. Dalam Shahih Muslim disebutkan bahwa Rasulullah Saw. bersabda:

"Siapa saja yang mati, sedang di atas pundaknya tidak ada bai'at (ketaatan kepada seorang Khalifah), maka matinya bagaikan mati jahiliyah (berdosa besar.”

Kaum muslimin yang berada di Amerika Serikat sama saja dengan kaum muslimin di Eropa. Begitu juga kaum muslimin di Cina sama saja dengan kaum muslimin yang ada di Indonesia, kaum muslimin di Libanon sama saja dengan kaum muslimin yang ada di Maroko, mereka sama-sama diperintahkan menjalankan hukum Islam dan mereka berkewajiban menegakkan Khilafah.

Khilafah Islamiyah bukanlah Daulah yang hanya mengurusi kaum muslimin saja. Seluruh orang yang berstatus warga negara, baik muslim maupun non-muslim, dalam urusan publik mereka memiliki hak pelayanan secara sempurna, menikmati hak-hak serta kewajiban-kewajiban syar'i tanpa diskriminasi. Tidak dijumpai perbedaan apapun di hadapan pengadilan. Penanganan yang menyangkut urusan darah non-muslim, harta benda dan jiwa mereka terpelihara lagi terlindungi.

Negara Khilafah –dulu- adalah pemimpin dunia, penjaga Islam dan kaum muslimin, serta penghina kekufuran dan orang-orang kafir. Namun kekuatan-kekuatan kafir telah berupaya untuk menghancurkannya hingga akhirnya mereka mampu memusnahkannya. Setelah kaum muslimin kini mulai sadar akan keIslaman mereka, maka orang-orang kafir itu pun lalu mempersenjatai diri mereka dan mengendalikan antek-antek mereka dari kalangan para penguasa kaum muslimin —termasuk beberapa orang dari putra-putri kaum muslimin yang menjadi agen bayaran mereka— yang semuanya diberi instruksi untuk memerangi Islam, menekan para pengemban dakwahnya, dan mencegah kembalinya negara Khilafah dan Islam ke dalam tampuk pemerintahan. 

Semua kejahatan mereka ini dimaksudkan untuk melestarikan kondisi kaum muslimin yang lemah dan terpecah belah —tanpa ada seorangpun yang bertanggung jawab terhadap urusan mereka—, serta membelenggu mereka agar tetap takluk di bawah hegemoni orang-orang kafir. Dengan demikian Islam akan tetap jauh dari kehidupan, dan peradaban Barat yang kufur akan dapat langgeng menginjak-injak serta menindas kaum muslimin.

Oleh karena itu, sudah saatnya umat ini melepaskan sikap ketidakpeduliannya, mencampakkan perselisihan dan perpecahan antar kelompok, membuang jauh-jauh fanatisme kebangsaan, partai, madzhab dan sejenisnya, guna menyongsong kemenangan dan pertolongan Allah dengan berdakwah, membina umat dengan Islam, membuka makar-makar jahat pihak kafir dan sekutunya, dan meraih kepemimpinan umat. Saat ini, kaum muslimin dihadapkan pada pilihan-pilihan yang menyangkut hidup-matinya, mulia atau hinanya, menang atau kalahnya. Pilihan kita, sebagai sikap dan jawaban Rasulullah Saw. kepada pamannya –Abu Thalib-:

"Demi Allah, seandainya matahari diletakkan di tangan kananku, dan rembulan diletakkan di tangan kiriku, agar aku mencampakkan perkara ini (yaitu dakwah Islam kaffah untuk menerapkan sistem hukum Islam melalui Daulah Islamiyah), maka aku tidak akan meninggalkannya, atau aku binasa karena (perjuangan untuk menegakkan)-nya."

Hal ini menunjukkan bahwa menyampaikan dakwah Islam, mendidik umat ini dengan Islam, mengungkap makar jahat pihak-pihak kafir dan sekutunya, dan meraih kepemimpinan umat, adalah termasuk perkara yang menyangkut hidup dan matinya umat.

Wahai kaum muslimin!

Islam saat ini telah menjadi cita-cita kalian dan kembalinya Daulah Khilafah Islam ke dalam kehidupan ini telah menjadi harapan kalian. Berhukum dengan apa yang diturunkan Allah juga telah menjadi tujuan kalian. Maka berjuanglah kalian untuk mewujudkan semua itu, agar kalian dapat menolak tipudaya orang-orang kafir serta mengembalikan Daulah Khilafah dan menerapkan hukum dengan hukum yang diturunkan Allah! Berjuanglah kalian agar kemuliaan hanya milik Allah, Rasul-Nya, agama-Nya, dan orang-orang mukmin!

Sesungguhnya Allah telah memuliakan kita dengan Islam dan menjadikan kita mulia karenanya. Allah SWT berfirman:

Kemuliaan adalah bagi Allah, Rasul, dan orang-orang beriman.” (TQS. Al Munafiqun [63]: 8)

Maka bersegeralah kalian menuju aktivitas yang diridhai Allah dan Rasul-Nya, dan beramallah dengan orang-orang yang berjuang untuk menerapkan ketentuan Allah dengan menegakkan Daulah Khilafah Rasyidah 'ala Minhajin Nubuwwah, agar memperoleh kemenangan di dunia dan Akhirat.

Dan Allah menyempurnakan cahaya-Nya walaupun orang-orang kafir itu membenci.” (TQS. Ash Shaff [61]: 8)

Rasulullah Saw. telah menyampaikan berita gembira bagi orang-orang mukmin, yaitu melalui sabdanya:

"Telah datang masa kenabian di tengah-tengah kalian –sesuai kehendak Allah-, kemudian masa kenabian itu akan diangkat oleh Allah hingga masa itupun berlalu. Kemudian akan datang masa kekhilafahan yang berjalan sesuai dengan manhaj kenabian, yang akan tetap ada selama Allah berkehendak, lalu masa itupun berlalu. Kemudian akan datang masa mulkan adhan (kekuasaan yang represif), yang akan tetap ada selama Allah menghendaki, lalu masa itupun berlalu. Kemudian akan datang masa mulkan jabariyyan (penguasa diktator yang bengis sebagaimana para penguasa muslim yang ada saat ini) selama Allah menghendaki, lalu masa itupun berlalu atas kehendak Allah. Kemudian akan datang masa kekhilafahan yang berjalan sesuai dengan manhaj Nabi…" (HR. Ahmad, Abu Dawud, Tirmidzi)


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Download BUKU Sistem Negara Khilafah Dalam Syariah Islam