Setelah Revolusi Arab - Khilafah Islam – Manifesto untuk
Perubahan
Setelah
the Revolusi Arab
Khilafah
Islam
Manifesto
untuk Perubahan
Hizb
ut-Tahrir Britain
Edisi
Pertama Juni 2012
Isi
Bagian I: PENDAHULUAN
1.
Latar Belakang
2.
Masalah-masalah negeri Muslim umumnya
Mesir:
Studi Kasus
3.
Berbagai proposal dari partai-partai politik lain
4.
Dokumen-dokumen pendukung dan dalil-dalil Islam
Bagian II: PEREKONOMIAN
Memberdayakan Para Individu,
Bisnis dan Pemerintah
1.
PERKARA-PERKARA UTAMA
a.
SYARIAH MENYUBURKAN KEKAYAAN DENGAN MENGHILANGKAN RIBA (BUNGA)
b.
MENSTABILKAN SUPLAI UANG DAN HARGA
c.
PAJAK TERBATAS MENDORONG USAHA DAN PENCIPTAAN KEKAYAAN
d.
MENJAMIN KEBUTUHAN DASAR
e.
MEMUNGKINKAN PENGUSAHAAN KEKAYAAN YANG MEMBANGUN
f.
MEMASTIKAN SIRKULASI DAN DISTRIBUSI KEKAYAAN
2.
MEMPERKUAT PEMERINTAHAN
a.
MENGATUR PENGELUARAN PEMERINTAH
b.
MENSTABILKAN PENDAPATAN PEMERINTAH
3.
MENDISTRIBUSIKAN KEKAYAAN DAN MELINDUNGI KEPENTINGAN PUBLIK
a.
DISRIBUSI KEKAYAAN DAN MENCEGAH PENIMBUNAN UANG
b.
MENGELOLA ASET-ASET NEGARA UNTUK KEPENTINGAN PUBLIK
c.
MELINDUNGI DARI MONOPOLI KORPORAT
d.
MENCEGAH KERUSAKAN MASYARAKAT DARI KORPORASI
4.
KEKUATAN EKONOMI BAGI WARGA NEGARA
a.
MENUJU PENGHILANGAN KEMISKINAN DAN KELAPARAN
b.
MEMBUANG BEBAN PAJAK
c.
MEMAKSIMALKAN LAPANGAN KERJA DAN PERUSAHAAN
5.
MENDORONG BISNIS
a.
PAJAK TERBATAS BAGI PERUSAHAAN
b.
MEMBANGUN INFRASTRUKTUR VITAL UNTUK BISNIS
c.
PEREKONOMIAN REAL MANTAP MELAWAN PEREKONOMIAN FINANSIAL SEMU
d.
HIBAH-HIBAH DARI NEGARA
e.
STRUKTUR PERUSAHAAN BAGI HASIL YANG BERTANGGUNG JAWAB
6.
MENDORONG PERTANIAN
a. MENDAYAGUNAKAN LAHAN MENGANGGUR
b.
MENGATUR ULANG KEPEMILIKAN LAHAN PERTANIAN YANG MENGANGGUR
c.
MELARANG PENYEWAAN LAHAN PERTANIAN
7.
KONTRIBUSI EKONOMI SEDEKAH
8.
KETERLIBATAN STRATEGIS DENGAN PEREKONOMIAN GLOBAL
a.
KEMANDIRIAN
b.
PEREKONOMIAN TERINTEGRASI
c.
DAMPAK PERTUKARAN UANG INTERNASIONAL
BAGIAN III: POLITIK
Pemerintahan akuntabel,
perwakilan dan keadilan
1.
EKSEKUTIF VISIONER EFEKTIF
2.
BERAGAM CARA MEMINTA PERTANGGUNGJAWABAN EKSEKUTIF
SHARI'AH
UMMAT
MAHKAMAH
MADZALIM (MAHKAMAH PERKARA PEMERINTAHAN DZALIM/INKOMPETEN)
PARA
ULAMA
MAJELIS
UMAT
PARTAI-PARTAI
POLITIK
MEDIA
INDEPENDEN
3.
ASAS TUNGGAL SYARIAH, INDEPENDENSI PERADILAN DAN KESTABILAN LEGISLATIF
4.
HUKUM
a.
PERADILAN KHUSUS
b.
PERADILAN UNTUK PENYIMPANGAN DALAM PEMERINTAHAN
c.
TIADA HUKUMAN TANPA KEPUTUSAN HAKIM
d.
TIADA ORANG YANG KEBAL HUKUM
e.
TIADA PENYIKSAAN / PENANGKAPAN SEWENANG-WENANG
5.
PARTISIPASI DAN PERWAKILAN POLITIK - MAJELIS UMMAT
a.
KEKUATAN EKSTENSIF MAJELIS
b.
PERWAKILAN DAN VOTING UNTUK MAJELIS DAN KHALIFAH
6.
MENEGAKKAN PERSATUAN MASYARAKAT
7.
MELINDUNGI WARGA NON-MUSLIM
8.
KEAMANAN PUBLIK DAN PERATURAN
PARA
HAKIM
9.
PEMERINTAHAN NEGARA UNTUK KEMASLAHATAN RAKYAT
10.
POLISI SEBAGAI PELAYAN PUBLIK
11.
KEWAJIBAN DAKWAH TERBUKA PADA PEMERINTAH
12.
MEDIA EFEKTIF
13.
MILITER KUAT, MAJU ABAD ke-21
14.
KEBIJAKAN LUAR NEGERI: MENJADI KEKUATAN REGIONAL DAN GLOBAL
BAGIAN IV: KEHARMONISAN SOSIAL
KELUARGA KUAT DAN MASYARAKAT KUAT
1.
MEMBANGUN HUBUNGAN KERJASAMA YANG SEHAT ANTARA PARA PRIA DAN WANITA
a.
INTERAKSI SEHAT DALAM KESUCIAN PERNIKAHAN
b.
MENDORONG MASYARAKAT DAMAI - ATURAN BERPAKAIAN
c.
MENCEGAH PENGHINAAN PEREMPUAN
e.
HAK UNTUK BEKERJA DAN HAK UNTUK MENJADI IBU RUMAH TANGGA
f.
PERLUNYA KONTRIBUSI PEREMPUAN DALAM KEHIDUPAN PUBLIK
2.
KELUARGA DAN MASA DEPAN KUAT NEGARA
a.
PERNIKAHAN DAN ANAK
b.
REKAN DAN KERABAT
c.
HUKUM WARIS TRANSPARAN
3.
KEMAJUAN MELALUI PENDIDIKAN
4.
JAMINAN PERAWATAN KESEHATAN EFEKTIF
BAGIAN V: TRANSISI REALISTIS DAN
PRAKTIS MENJADI NEGARA ISLAM
1.
TIADA PELANGGARAN SYARIAH DALAM TRANSISI MENJADI NEGARA ISLAM
2.
PENDEKATAN 3-FASE - PEMBUATAN PRIORITAS DAN PENGGUNAAN KEMBALI
3.
FASE 1 REFORMASI VITAL
a.
EKSEKUTIF
b.
KEUANGAN DAN PEREKONOMIAN
c.
PERADILAN
d.
MEDIA
f.
SERUAN BAGI UMAT ISLAM DI BARAT DAN SELURUH DUNIA
4.
REFORMASI FASE 2 & FASE 3
BAGIAN VI: KESIMPULAN
APPENDIX
A - Pengambilan kerangka kebijakan modern dari sumber-sumber hukum Islam
APPENDIX
B - Buku-buku terbitan Hizb-ut-Tahrir
After The Arab Spring
The
Islamic Khilafah
Hizb ut-Tahrir
Britain
First Edition June 2012
Tidak ada komentar:
Posting Komentar