Unduh BUKU Dakwah Rasul SAW Metode Supremasi Ideologi Islam

Sabtu, 18 September 2010

Perpecahan Eropa dan Persatuan Umat Islam

Perpecahan Eropa dan Persatuan Umat Islam

Bagian 4 Kembalinya Khilafah

18 Pembagian Konstitusional Eropa Mengungkap Pelajaran Penting bagi Kaum Muslimin
"Pemusnahan pembedaan ras di antara Umat Muslim adalah salah satu pencapaian luar biasa Islam, dan dalam dunia kontemporer terdapat, sebagaimana terjadi, tangisan kebutuhan bagi propaganda kesalehan Islam ini.” – Arnold Toynbee

Krisis dalam Uni Eropa (UE) atas konstitusinya dan anggaran ekonominya telah menjadi bahasan debat di antara orang-orang Eropa. Orang-orang non-Eropa juga telah tertarik pada kesulitan Uni Eropa dan telah bersemangat untuk berspekulasi mengenai masa depan Eropa. Beberapa memprediksi kematian Eropa, sementara yang lain memandang krisis saat ini sebagai kesempatan untuk modernisasi dan mentransformasi Uni Eropa menjadi kekuatan global yang mampu menantang hagemoni global Amerika.

Opini-opini para komentator Muslim jatuh pada kedua kumpulan itu. Namun, terdapat beberapa pelajaran penting yang bisa dipelajari dari krisis sekarang, yang telah lolos dari perhatian banyak komentator. Itu dapat diringkas sebagai berikut:

1.  Islamophobia – hambatan permanen antara Eropa dan Dunia Muslim
Keputusan luar biasa oleh para voter Belanda xx dan Perancis xxi untuk menolak konstitusi Uni Eropa sebagiannya disulut oleh kebencian berabad lama terhadap dunia Islam. Ini bukanlah pertama kalinya bahwa Islamophobia memunculkan kepala busuknya, tapi ini adalah pertama kalinya orang-orang umum Eropa diberi kesempatan untuk mengungkapkan ketakutan mereka terhadap Islam melalui kotak suara.

Kejadian 11 September, ledakan bom di London dan Madrid, dan keinginan Turki untuk bergabung dengan Uni Eropa telah menciptakan sumber perasaan anti-Islam yang merasuki semua bagian masyarakat Eropa. Berbagai institusi media utama dan para politisi telah mengeksploitasi sentimen ini untuk menciptakan pembatas permanen antara Eropa dan dunia Islam.

Orang-orang Eropa diberi pakan diet harian Islamophobia telah mengambil setiap kesempatan untuk menolak imigrasi dari dunia Muslim dan menolak masuknya Turki ke Uni Eropa.

Bahkan Inggris dan Amerika yang setuju masuknya Turki melakukan itu juga, karena mereka percaya itu akan menyulut api Islamophobia dan mengakhiri mimpi Eropa kuat Franco-German. Singkatnya, halangan kebencian yang dibangun oleh Eropa untuk membalik laju Turki dan negara-negara Maghreb menjadi tak bisa ditaklukkan. Adalah kecerobohan bagi para elit negeri-negeri Muslim itu melanjutkan usaha-usaha untuk menjadikan negeri mereka bagian dari suatu Uni yang mencemooh Islam.

2.  Kebangkitan nasionalisme di Eropa tapi mulai menghilang di dunia Muslim

Sekali lagi Eropa diserang oleh nasionalisme antagonistik tuanya, yang selama berabad-abad telah menghasilkan kekacauan di benua itu. Nasionalisme Eropa yang ditekan selama puluhan tahun telah dibangunkan kembali oleh kekuatan globalisasi dan sekarang mengancam menghancurkan jiwa Uni Eropa sendiri.

Hari ini, orang-orang Eropa lebih perhatian pada mengamankan identitas nasional mereka sendiri daripada melaju dengan konstitusi yang memberi penekanan lebih besar pada identitas Eropa. Oleh karena itu, masalah-masalah yang dihadapi oleh Eropa, dan solusi-solusi yang ditawarkan tidak lagi dipandang dari perspektif Eropa yang bersatu, tapi melalui prisma nasionalisme. Perseteruan atas anggaran adalah contoh klasik nasionalisme Eropa yang merobek Uni Eropa.

Sebaliknya, nasionalisme yang diekspor ke dunia Islam dan digunakan untuk ‘memecah belah dan menguasai’ umat Islam sedang melangkah mundur. Hari ini konsep ‘Umat’ telah mengungguli nasionalisme dan telah menjadi kekuatan pemersatu bagi Kaum Muslimin seantero dunia. Umat Muslim dari Maroko hingga Indonesia dengan cepat menemukan bahwa mereka memiliki persamaan dalam visi Islam persaudaraan daripada identitas mereka sekarang yang didefinisikan oleh batas wilayah artifisial.

Bencana kaum Muslimin di Palestina, Chechnya, Kashmir, Irak dan Afghanistan tidak lagi dipandang sebagai masalah-masalah sempit, tapi sebagai masalah-masalah Islam yang harus mendapatkan solusi Islam.

3.  Kesatuan politik adalah mimpi bagi Eropa tapi merupakan realita bagi Kaum Muslimin

Eksperimen Uni Eropa adalah usaha kuat oleh beberapa negara Eropa untuk mengakhiri berabad-abad perpecahan dan perang. Inisiatif ini diberi momentum lebih lanjut, ketika para elit di Perancis dan Jerman menyadari bahwa supremasi Amerika tidak bisa ditantang oleh mereka sendirian. Maka konsep negara Super Eropa lahir.

Tapi setelah 40 tahun usaha untuk menciptakan suatu negara post-modern, Uni eropa telah terdisintegrasi menjadi sekumpulan negara pre-modern (negara-negara bangsa), di mana negara-negara kuat seperti Inggris, Perancis dan Jerman ada di kepala masa depan Eropa.

Ini adalah hasil yang bisa diprediksi. Benua Eropa telah terwabahi oleh perbedaan kultural, perpecahan religius dan permusuhan intensif antara negara-negara kuat. Sejarah Eropa dengan jelas mendemonstrasikan bahwa terdapat sangat sedikit yang bisa menyatukan orang-orang Eropa kecuali ancaman asing.

Dalam abad ke-17 kemajuan pasukan Ottoman ke gerbang-gerbang Vienna mendorong negara-negara Eropa secara sementara untuk mengabaikan berbagai perbedaan mereka – hanya untuk dilanjutkan di kemudian hari. Di abad ke-20, ancaman dari Uni Soviet, dan yang lebih akhir dari hagemoni global Amerika memaksa Eropa untuk melebur dalam bentuk suatu persatuan.

Lebih sering daripada tidak, bersatunya negara-negara Eropa hanyalah hubungan temporer dan digunakan oleh beberapa pihak untuk penyembuhan setelah mengalami kehancuran perang. Tapi segera setelah ancaman asing melemah, dalam kasus ini posisi Amerika di dunia, Eropa kembali ke keadaan berpisah-pisah.

Namun, penyatuan dunia Muslim menjadi satu entitas tunggal bukanlah sekedar impian tapi suatu kenyataan. Selama berabad-abad, kaum Muslimin tanpa pandang perbedaan ras, bahasa, warna dan geografi tetap menjadi entitas politik tunggal yang dikenal sebagai Khilafah.

Negara-negara bangsa di dunia Islam hari sekarang ini adalah asing bagi kaum Muslimin. Mereka tidak punya sejarah seperti itu sebelumnya dalam Islam dan tidak juga itu merupakan produk hukum Islam. Negara bangsa itu dipaksakan kepada Umat Islam oleh kekuatan-kekuatan Barat untuk mencegah pendirian-kembali Khilafah.

Maka, massa Muslim tidak pernah benar-benar mengekspresikan loyalitas mereka pada negara-negara artifisial itu dan diperintah oleh tirani. Sekarang hanyalah masalah waktu sebelum rezim-rezim teror itu didepak dan satu Khilafah global dibangun di atas reruntuhan mereka.

Para penguasa dunia Muslim tidaklah buta terhadap kenyataan-kenyataan itu; malah mereka menentangnya. Para penguasa itu terus-menerus berceramah bahwa umat Islam tidak akan pernah bisa bersatu dan bahwa pendirian Khilafah adalah dunia masa lalu.

Jika suatu ketika, mereka pernah mendorong persatuan di antara umat Islam maka itu adalah melalui berbagai institusi yang diinspirasi oleh Barat seperti OIC, Liga Arab, Dewan Kerjasama Teluk – Gulf Cooperation Council (GCC), dan semacamnya.

Secara paradoksikal berbagai institusi itu dan negara-negara bangsa yang dibuat untuk menunda persatuan politik kaum Muslimin telah menjadi kendaraan-kendaraan untuk berubah. Impotensi mereka telah menyemangati umat Islam sedunia untuk membuang Eropa dan Amerika sebagai negara-negara model, dan untuk menggandakan usaha-usaha mereka untuk mendirikan-kembali Khilafah.

Juli 9, 2005

[ Perpecahan Eropa dan Persatuan Umat Islam ]

Rabu, 15 September 2010

Standar Etika Benar Salah – Kloning Menurut Islam

Standar Etika Benar Salah – Kloning Menurut Islam

Bagian 3 Berjuang Mempertahankan Dekadensi Barat

17 Etika di Barat: Menentukan apakah Kloning benar atau salah
"Segera setelah pertanyaan-pertanyaan akan kemauan atau keputusan atau alasan atau pilihan atas suatu tindakan muncul, sains manusia kalah.” – Noam Chomsky

Kloning telah menyalakan kembali debat berlanjut yang berpusat pada perhatian-perhatian etika, yang para ilmuwan, pro-kreasionis, politisi dan tokoh religius sedang berjuang untuk mendefinisi dari sudut benar dan salah. Para ilmuwan yang setuju dengan cloning, berpendapat bahwa materi sel-sel dari embrio yang dikloning bisa menghasilkan terobosan dalam penanganan penyakit-penyakit parah manusia seperti Parkinson, Motor Neuron atau Diabetes. Di sisi lain Gereja dan para pendukung pro-kehidupan berargumen bahwa meng-kloning embryo melibatkan kehidupan atau nyawa, dan mematikan embrio tidak ada bedanya dengan mematikan kehidupan manusia lainnya. Para politisi Barat juga sangat terpecah di antara kedua pandangan itu. Di 2003, juru bicara Gedung Putih mengatakan bahwa Presiden AS George Bush menganggap berita itu “sangat meresahkan”, dan menambahkan bahwa berita itu menggarisbawahi perlunya legislasi untuk melarang semua kloning manusia di AS. Sementara para politisi lain terutama mereka dengan hubungan yang dekat dengan perusahaan-perusahaan bioteknologi merupakan suporter kuat kloning manusia. Jadi siapa yang benar?

Banyak orang di Barat percaya bahwa sains sepenuhnya mampu memberikan kebenaran tentang perilaku manusia, yang kemudian bisa digunakan untuk mengatur kehidupan manusia. Pandangan ini adalah salah, sebab pemikiran saintifik adalah tipe tertentu dari pemikiran yang hanya cocok untuk studi terhadap objek-objek material di bawah kondisi laboratorium. Di bawah kondisi itu tidak ada kebenaran etika yang terungkap atau ditemukan. Ini karena objek-objek material tidak memiliki atribut etika bawaan, yang selama eksperimen mewujudkan dirinya sendiri sebagai benar atau salah. Sains hanya bisa memberikan penjelasan mengenai bagaimana hal-hal berfungsi dan tidak bisa menjawab pertanyaan-pertanyaan seperti ‘apakah ini benar?’, atau ‘haruskah ini dibolehkan?’

Argumen yang sama juga teraplikasi pada apa yang disebut sebagai studi saintifik perilaku manusia. Umat manusia tidaklah terlahir dengan suatu kode etika, tidak juga tindakan-tindakan manusia memiliki kualitas etika intrinsik, yang membantu ilmuwan untuk menentukan apakah suatu tindakan itu benar atau salah. Sebagai contoh sains bisa menjelaskan proses yang dengannya perkembangbiakan terjadi, tapi dapatkah sains memberitahu kita apakah suatu hal yang benar memiliki hubungan seksual di dalam atau di luar pernikahan, antara saudara laki-laki dan perempuan atau antara orang dewasa dan anak-anak? Mereka yang memilih melakukan incest atau menyiksa anak-anak secara seksual diberi label para penyimpang dan dikecam oleh masyarakat. Hal yang sama juga dikatakan tentang hubungan homoseksual, hingga akhir-akhir ini, ketika opini publik diubah untuk menjadikan homoseksual bisa diterima sebagai suatu ide. Para ilmuwan kemudian menyatakan bahwa beberapa orang dilahirkan dengan inklinasi untuk menyukai orang dari jender yang sama. Jika dibuktikan bahwa orang-orang dilahirkan dengan tendensi untuk melakukan incest, menyiksa anak-anak secara seksual atau membunuh apakah itu dengan suatu cara akan membuatnya menjadi benar? Apakah perbuatan-perbuatan itu dianggap bisa diterima oleh masyarakat?

Sains tidak mampu menghasilkan penilaian etika terutama tentang tindakan-tindakan manusia dan tidak akan pernah bisa memberikan suatu kode etik bagi manusia. Dalam realitasnya, orang hidup menurut pandangan hidup spesifik, yang membentuk inklinasi dan selera mereka. Pandangan akan kehidupan ini muncul dari prinsip keyakinan dan melahirkan suatu sistem spesifik, yang mengikat orang-orang bersama untuk menghasilkan suatu masyarakat tertentu. Prinsip keyakinan ini digabung dengan pandangan hidupnya menghasilkan suatu kode etik yang bertanggung jawab untuk mengatur masyarakat.

Dalam masyarakat Barat adalah doktrin sekular bersama-sama dengan pandangannya atas kehidupan berdasarkan keuntungan, yang menentukan apa yang benar dan salah. Dalam prakteknya para politisi yang dipilih menjadi wakil rakyat diberi tanggung jawab untuk menentukan apa yang benar dan salah mewakili masyarakat. Para politisi bisa memanfaatkan fakta-fakta saintifik atau argumen-argumen dari sumber-sumber lain selama proses pembuatan hukum, tapi akhirnya sudut pandang Barat yaitu keuntungan yang menentukan etika. Oleh karena itu, adalah umum ditemukan para politisi Barat bergantung pada pandangan etika itu, yang menyediakan mereka dan para sponsor mereka dengan jumlah keuntungan yang terbesar. Biasanya para sponsor pandangan demikian adalah kelompok-kelompok kepentingan khusus yang kuat seperti bisnis-bisnis besar, para industrialis kaya dan berbagai organisasi berpengaruh. Seringkali terdapat benturan antara kelompok-kelompok kuat itu seiring masing-masing kelompok berkompetisi dengan melobi para politisi untuk melindungi berbagai kepentingan mereka. Dalam situasi dan kondisi seperti itu para politisi mencari suatu keputusan hasil kompromi untuk mendamaikan berbagai kelompok itu. Namun demikian, dalam kedua kasus tidak ada usaha serius yang dibuat untuk mencari kebenaran, perhatian utama semua partai adalah untuk menjaga kepentingan-kepentingan mereka. Sebagai contoh, pada masalah kloning manusia partai Buruh Baru – New Labour Party Tony Blair, yang mempunyai hubungan dekat dengan perusahaan-perusahaan bioteknologi, setuju dengan kloning manusia, sementara kelompok-kelompok oposisi seperti yayasan anti-aborsi, Life, ingin pelarangan total atas segala bentuk kloning manusia.

Pada akhirnya, pemerintah mencari suatu area tengah dan menetapkan legislasi untuk mendukung cloning embrio manusia xix, tapi melarang kloning manusia. Suatu posisi etika yang jelas-jelas tidak benar, sebab ia gagal untuk memberikan jawaban atas pertanyaan asalnya.

Kecacatan utama jalan hidup Barat adalah bahwa standar etika secara konstan berubah dan berganti mengelilingi keuntungan. Tidak ada kebenaran atau keburukan absolut, benar atau salah. Apa yang dipandang sebagai jahat dan tercela dalam masa tertentu dipuji dan ditinggikan di masa yang lain. Ambil sebagai contoh masalah perzinaan, homoseksualitas, dan anak-anak yang lahir di luar pernikahan atau mengkonsumsi ganja. Semua masalah itu telah dikutuk di masa lalu, tapi sekarang diterima oleh masyarakat.

Demikian juga, apa yang dianggap oleh seseorang sebagai salah dianggap oleh orang lain yang berbagi nilai-nilai yang sama sebagai benar. Sebagai contoh, orang-orang Eropa menilai hukuman mati sebagai barbar sementara orang-orang Amerika memegangnya sebagai bentuk hukuman beradab. Ini membuat orang-orang kehilangan kepercayaan dalam berbagai standar etika dan oleh karenanya masyarakat menjadi bangkrut secara moral dan merosot.

Dalam Islam kebenaran dan kesalahan, benar dan salah ditentukan secara jelas dan tidak berubah berdasar masa, tempat atau orang. Hukum-hukum Islam atau standar etika dalam Islam adalah tetap dan tidak berputar mengelilingi keuntungan tidak juga sasaran dari pengaruh-pengaruh lingkungan. Ini karena akidah Islam mengakui Allah sebagai satu-satunya yang berdaulat bukannya manusia. Tuhan sendiri adalah penentu apa yang benar dan apa yang salah. Ini berarti bahwa semua perbuatan yang dilakukan oleh Kaum Muslimin atau semua penilaian yang diungkapkan oleh Umat Muslim terhadap hal-hal atau kejadian-kejadian harus sesuai dengan Islam.

Islam tidak membiarkan umat manusia tanpa petunjuk dalam kehidupan ini. Sebaliknya, Islam memberikan jalan hidup yang lengkap dan komprehensif dalam bentuk al-Qur’an dan Sunnah Rasulullah Saw. Teks legal yang ditemukan dalam al-Qur’an dan as-Sunnah adalah lebih dari mampu mengurus semua masalah manusia. Ini karena teks hukum dalam Islam memiliki kapasitas luar biasa untuk memproduksi sejumlah besar solusi bagi berbagai masalah yang ditemui oleh umat manusia tidak peduli seberapa beragam atau seberapa kompleks masalahnya. Jadi apa pandangan Islam tentang kloning?

Tujuan kloning pada tanaman dan binatang adalah untuk meningkatkan kualitas dan meningkatakan produktivitas, dan untuk menemukan penyembuh alami untuk banyak penyakit umum manusia, khususnya yang akut, daripada menggunakan obat-obat kimia yang memiliki efek samping yang berbahaya bagi kesehatan manusia.

Peningkatan kualitas tanaman dan hewan dan peningkatan produktivitas tidaklah dilarang dari perspektif syariah, dan itu adalah di antara hal-hal yang dibolehkan. Juga, penggunaan kloning tumbuhan dan binatang untuk menyembuhkan penyakit-penyakit manusia, khususnya yang akut, adalah dibolehkan oleh Islam. Itu bahkan direkomendasikan karena mencari penyembuh bagi penyakit adalah direkomendasikan dan produksi obat-obatan untuk penyembuhan juga disarankan. Imam Ahmad meriwayatkan dari Anas bahwa Nabi Saw. bersabda,
Allah menciptakan penyakit dan penyembuhnya. Maka carilah penyembuhnya.”
Oleh karena itu, diperbolehkan menggunakan proses kloning untuk meningkatkan kualitas tanaman dan untuk meningkatkan produktivitas mereka. Juga diperbolehkan menggunakan proses kloning untuk meningkatkan kualitas sapi, domba, unta, kuda, dan binatang lain, dalam rangka meningkatkan produktivitas hewan-hewan itu dan untuk meningkatkan jumlah mereka, dan untuk menggunakan ini untuk menyembuhkan banyak penyakit manusia khususnya yang akut.

Ini adalah hukum mengenai kloning tumbuhan dan hewan. Untuk kloning manusia, adalah berikut ini:

Untuk kloning fetus, zigot dibentuk di dalam rahim seorang istri sebagai hasil dari sperma suami dan telur istri. Zigot itu kemudian membelah menjadi banyak sel, yang bisa membelah dan tumbuh. Sel-sel itu dibagi sehingga setiap sel menjadi fetus dengan sendirinya, sebagai duplikat dari zygot aslinya. Kemudian, jika itu akan ditanam di dalam rahim wanita asing atau di dalam rahim istri kedua si suami, kedua bentuk kloning itu dilarang (Haram) karena ini akan menghasilkan percampuran garis keturunan. Kamudian, itu akan menyebabkan hilangnya garis keturunan, dan Islam melarang ini.

Jika sebaliknya, satu atau lebih dari zigot itu ditanam di dalam rahim istri (yang memiliki sumber sel aslinya) maka bentuk kloning ini diperbolehkan (Halal). Ini karena merupakan penggandaan zigot, yang ada di dalam rahim istri melalui suatu prosedur medis untuk menghasilkan kembar identik. Ini adalah hukum mengenai kloning fetus.

Untuk kloning manusia, itu bisa dilakukan dengan mengambil sel tubuh dari laki-laki, mengekstrak nukleusnya, menggabungkannya dengan sel telur perempuan setelah menyingkirkan nukleus sel telur itu sendiri. Nukleus laki-laki ini di dalam telur perempuan akan ditransfer ke rahim wanita supaya mengganda dan tumbuh. Maka, itu akan menjadi fetal dan kemudian seorang bayi, yang merupakan duplikat laki-laki asli yang dari tubuhnya sel itu diambil. Juga, kloning akan dilakukan di antara para perempuan saja tanpa membutuhkan laki-laki. Ini dilakukan dengan mengambil sel dari tubuh perempuan dan mengekstrak nukleusnya dalam rangka menggabungkannya dengan telur perempuan. Lalu, telur itu ditransfer ke rahim wanita setelah digabung dengan nukleus selnya, untuk tumbuh dan menjadi fetal dan kemudian seorang bayi, yang merupakan duplikat si perempuan yang darinya diambil sel itu. Inilah yang terjadi pada Dolly, si domba, di mana nukleus diambil dari sel dada si domba. Kemudian, elemen-elemen terkait dada dikeluarkan dari nukleus ini dan nukleus ditempatkan dalam sel telur domba setelah menyingkirkan nukleusnya sendiri. Sel itu ditempatkan di dalam rahim seekor domba untuk mengganda dan tumbuh, dan menjadi fetal. Dolly, si domba, dilahirkan sebagai duplikat yang persis dari domba pertama yang darinya sel diambil.

Kloning manusia ini, laki-laki atau perempuan, jika dilakukan akan menjadi bencana bagi dunia. Ini akan terjadi apakah tujuannya untuk meningkatkan kualitas, memilih keturunan yang lebih pintar, kuat, berani, sehat, atau lebih cantik, atau jika tujuannya adalah untuk meningkatkan jumlah dalam rangka meningkatkan populasi atau untuk memperkuat negara. Ini adalah dilarang karena alasan-alasan berikut ini:

1.   Produksi anak dengan cara ini berbeda dengan cara natural yang Allah Swt. membuat manusia untuk mereproduksi keturunannya. Allah Swt. berfirman, “Dan Dia (Allah) menciptakan pasangan, laki-laki dan perempuan. Dari Nutfah ketika dipancarkan.” [Terjemah Makna Qur’an Surat 53: 45-46] Allah Swt. juga berfirman, “Tidakkah dia dulu suatu Nutfah (tetes semen) yang dipancarkan? Kemudian dia menjadi gumpalan, kemudian (Allah) membentuknya dan merupakan (dia) dalam ukuran tertentu. Dan menjadikannya dua jenis, laki-laki dan perempuan.” [Terjemah Makna Qur’an Surat 75: 37-39]
2.   Anak-anak yang dilahirkan dari kloning perempuan tanpa laki-laki, tidak punya ayah. Selain itu, mereka tidak akan punya ibu jika telur yang digabung dengan nukleus sel ditempatkan di dalam rahim perempuan yang berbeda dari perempuan yang telurnya digunakan dalam proses kloning. Ini akan menyebabkan tersesatnya manusia itu, di mana dia tidak punya ayah dan ibu. Ini berkontradiksi dengan firman Allah Swt., “Hai manusia! Kami telah menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan.” [Terjemah Makna Qur’an Surat 49: 13]
Dan juga firmanNya Swt., “Panggillah mereka dengan nama bapak-bapak mereka, itu lebih adil di hadapan Allah.” [Terjemah Makna Qur’an Surat 33: 5]
3.   Hilangnya garis keturunan. Islam telah mewajibkan pelestarian kekerabatan dan menjaganya. Ibnu Abbas mengatakan bahwa Nabi Allah Saw. bersabda, “Barangsiapa mengaku hubungan keturunan kepada selain bapaknya atau dari selain yang dia berasal darinya, maka kutukan Allah, para Malaikat, dan seluruh manusia atasnya.” (Hadits Diriwayatkan oleh Ibnu Majah).
Abi Utsman an-Nahri mengatakan bahwa mereka telah mendengar dan memahami dari Muhammad Saw. bersabda, “Barangsiapa yang mengaku berasal dari seseorang selain bapaknya, maka Surga diharamkan baginya.” (Hadits Diriwayatkan oleh Ibnu Majah).
Abu Hurairah juga meriwayatkan bahwa dia mendengar Nabi Allah Saw. bersabda (ketika ayat pengutukan diwahyukan), “Siapapun wanita yang memberitahukan pada sekelompok orang keturunan yang tidak berasal darinya, maka dia tidak ada urusan dengan Allah dan dia tidak akan masuk Surga; dan siapapun laki-laki yang menyangkal anaknya sedangkan dia melihatnya, Allah tidak akan menampakkan diriNya kepadanya dan Allah akan menghinakannya di hadapan generasi pertama dan terakhir.” (Hadits Diriwayatkan oleh al-Darimi).

Kloning yang bertujuan memproduksi orang yang luar biasa dalam hal intelijensi, kekuatan, kesehatan, dan keindahan berarti memilih orang dengan karakteristik-karakteristik itu di antara laki-laki dan perempuan tanpa mempedulikan apakah mereka pasangan menikah atau tidak. Sebagai hasilnya, sel-sel itu akan diambil dari laki-laki yang memiliki karakteristik yang diperlukan, dan telurnya diambil dari wanita pilihan dan menanamnya di dalam wanita pilihan. Ini akan menghasilkan garis keturunan menjadi hilang dan campur aduk.
4.   Produksi anak melalui kloning menghalangi penerapan banyak aturan-aturan syariat, seperti aturan-aturan pernikahan, keturunan, pengasuhan, kebapakan, keanakan, warisan, perwalian, Maharim dan ‘Usbat’ (derajat-derajat terlarang karena keturunan) selain itu ada banyak aturan syariah lainnya. Garis keturunan akan campur aduk dan hilang. Ini bertentangan dengan jalan alami yang Allah Swt. telah menciptakan manusia, dalam hal reproduksi. Oleh karena itu, kloning manusia adalah dilarang (Haram) dari perspektif syar’i dan itu tidaklah dibolehkan.
Allah Swt. berfirman mengutip Setan terlaknat, “Aku akan memerintahkan mereka untuk merubah ciptaan Allah.” [Terjemah Makna Qur’an Surat 4: 119]
Ciptaan Allah adalah sifat dasar (fitrah) yang Allah Swt. telah ciptakan dalam manusia saat kelahiran, dan sifat dasar (fitrah) reproduksi manusia dari seorang laki-laki dan seorang perempuan melalui fertilisasi sperma laki-laki dengan sel telur dari perempuan. Hukum Allah Swt. adalah bahwa proses ini dilakukan antara seorang laki-laki dan seorang perempuan dengan kontrak yang valid. Bukanlah sifat dasar (fitrah) bahwa reproduksi dan kelahiran dicapai dengan kloning. Ini tambahan dari fakta bahwa ini mungkin terjadi antara seorang laki-laki dan seorang perempuan yang tidak memiliki kontrak nikah yang valid yang mengikat mereka.

Jelas, teks legal Islam berumur 1400 tahun memberikan jawaban-jawaban tegas pada masalah-masalah yang muncul dari kloning manusia, yang masyarakat Barat dan sains tidak mampu untuk menjawab. Umat Islam harus mengambil kesempatan ini untuk menekankan ketidakmampuan Sekularisme dan sains untuk membuat penilaian etika bagi masyarakat.

Desember 8, 2005

[ Standar Etika Benar Salah – Kloning Menurut Islam ]

Kekerasan Pada Anak-Anak di Masyarakat Barat

Kekerasan Pada Anak-Anak di Masyarakat Barat

Bagian 3 Berjuang Mempertahankan Dekadensi Barat

16 Individualisme di Barat Berkontribusi pada Pengabaian Anak
"Kebanyakan hambatan yang dihadapi anak-anak hari ini ada hubungannya dengan kepercayaan di antara orang dewasa bahwa tugas utama individu adalah untuk memaksimalkan hidup mereka sendiri, bukannya berkontribusi pada kebaikan orang lain... Individualisme yang eksesif menyebabkan serangkaian masalah bagi anak-anak termasuk: perpecahan keluarga yang tinggi, remaja liar, tekanan komersial terhadap seksualisasi prematur, periklanan tidak berprinsip, terlalu banyak kompetisi dalam pendidikan dan penerimaan akan ketimpangan penghasilan” –- UK Good Childhood Inquiry

Laporan yang semakin banyak tentang pengabaian anak-anak di Barat jelas-jelas menunjukkan bahwa semakin banyak para orangtua yang memperlakukan anak-anak mereka dengan buruk demi mengejar pemenuhan keinginan-keinginan mereka sendiri. Di Inggris, kasus seorang ibu yang berulang kali menyiksa bayi usia 17 bulan hingga mati, sehingga dia bisa meneruskan kehidupannya sendiri hanyalah pucuk gunung es. Ketika tubuh si bayi diperiksa dia mendapatkan 50 luka termasuk 8 patah tulang rusuk, retak tulang punggung dan kuku-kuku jari yang hilang xvii. Temuan awal menunjukkan bahwa para pekerja sosial, petugas polisi dan ahli kesehatan gagal merangkai puzzle pengabaian itu meskipun ada beberapa tanda-tanda peringatan. Kemudian ada cerita mengerikan orang tua umur 56 tahun dari Sheffield yang secara rutin memperkosa 2 anak perempuannya dan menjadi ayah bagi 9 anak dengan mereka.

Menurut angka-angka terakhir yang tersedia dari Masyarakat Nasional untuk Pencegahan Kekerasan pada Anak-Anak - National Society for the Prevention of Cruelty to Children (NSPCC), terdapat 32.700 anak dalam registrasi perlindungan anak di UK. Setiap 10 hari di England dan Wales, rata-rata, 1 anak dibunuh di tangan orangtuanya sendiri. Orang yang paling mungkin mati dengan kematian berkekerasan adalah bayi di bawah umur 1 tahun, merekalah yang 4 kali lebih mungkin dibunuh daripada orang rata-rata di England dan Wales. 16% anak-anak mengalami keburukan serius perlakuan oleh orangtua, dari mereka 1/3-nya mengalami lebih dari 1 tipe perlakuan buruk. Lebih dari ¼ dari semua pemerkosaan yang dicatat polisi dilakukan terhadap anak-anak di bawah umur 16 tahun. Hampir 79.000 anak-anak sedang dalam pengasuhan oleh otoritas lokal di Inggris xviii. Adalah fair untuk berasumsi bahwa angka sesungguhnya jauh lebih tinggi, karena banyak anak yang terlalu takut untuk melaporkan kekerasan itu atau sekedar tidak mengerti bagaimana melaporkannya.

Adalah hampir menjadi kebiasaan bagi pemerintah untuk merespon kasus-kasus pengabaian anak dengan menerbitkan investigasi publik. Di masa lalu hasil dari analisis demikian membuat jasa-jasa sosial memainkan peran yang lebih besar dalam pencegahan perlakuan-buruk terhadap anak-anak atau adanya legislasi baru yang ditujukan pada memberi anak-anak perlindungan lebih besar dari para orangtua yang suka menyiksa. Terlalu sering penelitian-penelitian demikian gagal untuk membendung ombak yang berkembang perlakuan buruk pada anak-anak yang melanda masyarakat Inggris. Ini telah membuat beberapa pihak menyerukan hukuman-hukuman yang lebih ketat dan keras seperti secara permanen mengambil anak-anak dari para orangtua keji atau bahkan melucuti mereka dari hak mereka untuk bereproduksi. Sangatlah tidak bisa diharapkan bahwa pemerintah saat ini akan membuat langkah maju dalam mereduksi perlakuan buruk terhadap anak-anak. Ini karena penyebab utama di balik penyiksaan anak adalah individualisme tak terkekang, yang para pemerintah, ahli sosiologi, dan orangtua semuanya menolak untuk mengakuinya.

Individualisme adalah pilar penting Sekularisme Barat dan mendominasi banyak hubungan yang ada di antara orang di masyarakat Barat. Individualisme menetapkan bahwa pertama dan paling awal orang harus menempatkan berbagai kepentingan mereka sendiri. Ini merasukkan ke dalam orang-orang mentalitas egois dan mendorong orang untuk memuaskan berbagai kepentingan mereka sendiri sebelum kepentingan orang lain. Selain itu, individualisme membuat orang memandang tanggung jawab sebagai beban dan penghambat terhadap pemenuhan motif-motif egois mereka. Oleh karena itu, adalah umum bisa ditemukan bahwa orang-orang di Barat, khususnya dalam ranah sosial, memasuki dan meninggalkan hubungan-hubungan dalam rangka menghindari tanggung jawab – yang kesemuanya memiliki efek buruk terhadap masyarakat. Maka sungguh sangat banyak ditemukan perzinaan, aborsi, keluarga satu orangtua, bapak yang menghindari biaya pengasuhan anak, ibu mengabaikan anak untuk mengejar karir, orangtua menyerahkan anaknya ke panti asuhan dan penyiksaan anak yang sedemikian enteng dilakukan semuanya adalah gejala-gejala individualisme.

Para pemerintah Barat tidak mampu menangani efek-efek individualisme dan kerusakan yang diakibatkan pada masyarakat. Ini karena peran pemerintah adalah untuk menjamin individualisme warganya dan untuk tidak memberi batasan-batasan atas individualitas orang-orang. Maka, perhatian utama pemerintah adalah kesejahteraan individu dan bukan keluarga atau masyarakat lebih luas. Sebagai contoh, ketika menangani masalah penyiksaan terhadap anak-anak, para pemerintah Barat memandang anak dan hak-hak mereka sebagai terpisah dari hak-hak ibu dan hak-hak ayah. Secara natural solusi-solusi yang muncul dari tipe berpikir seperti ini akan lebih fokus pada melestarikan individualitas si anak, si ibu atau si bapak daripada melindungi keluarga atau masyarakat. Dengan jalan ini, keluarga dan masyarakat tidak memikul tanggung jawab kolektif terhadap perlakuan buruk terhadap anak-anak, karena hukum dan tanggung jawab semata-mata diaplikasikan pada level individu.

Dalam Islam, konsep individualisme terbatas pada hubungan antara manusia dan Tuhan dan hubungan manusia dengan dirinya sendiri seperti dalam perkara sembahyang, makanan, pakaian dan moral. Dalam hubungan-hubungan yang melibatkan orang lain, individu dibolehkan memuaskan kebutuhannya dengan syarat bahwa mereka tidak melanggar hak-hak individu lain atau menerabas batasan yang ditetapkan oleh Islam bagi kesejahteraan masyarakat. Dalam semua hubungan Umat Islam diharuskan mencari keridhoan Allah dengan mengendalikan diri mereka sendiri menurut hukum-hukum yang ditentukan oleh Islam. Hukum-hukum Islam itu ketika dipraktekkan akan menghasilkan karakter unik dan spesial bagi umat manusia, karakter yang dibentuk oleh kepedulian dan bukan keegoisan. Islam mempromosikan dan meninggikan, tidak hanya hubungan antara orangtua dan anak, tapi juga hubungan dalam keluarga dan masyarakat.

Islam memuji, menghormati, dan menghargai keluarga, Rasulullah Saw. bersabda, “Menikahlah dengan wanita yang penuh kasih sayang dan subur, sebab aku akan membanggakan kalian atas semua umat di hari pembalasan.” (Hadits Riwayat Abu dawud, at-Tirmidzi). Islam melarang pembunuhan dan penyiksaan anak-anak. Ini disebutkan dalam al-Qur’an: “Janganlah kamu membunuh anakmu karena takut kemiskinan, Kamilah yang akan memberi rizki kepada mereka dan kepadamu.” [Terjemah Makna Qur’an Surat 17: 31]

Islam melarang pengabaian anak dan menjadikan kewajiban bagi para orangtua untuk menyediakan makanan, pakaian dan tempat tinggal dalam rangka memenuhi berbagai keperluan lain anak-anak. Rasulullah Saw. bersabda, “Cukuplah menjadi dosa bagi seseorang jika dia mengabaikan mereka yang menjadi tanggung jawabnya.” (Hadits Riwayat Abu Dawud)

Maka, di dalam kerangka Islam anak-anak dianggap sebagai rahmat dan keluarga dipandang memainkan peran utama dalam kestabilan masyarakat.

Hari ini, individualisme mengancam struktur masyarakat Inggris melalui erosi nilai-nilai keluarga dan pelanggaran hak-hak sipil. Tetap tak dipertanyakan dan tak diperiksa, individualisme akan menghasilkan fragmentasi baik komunitas Muslim maupun non-Muslim. Sikap Islam terhadap keluarga dan masyarakat adalah jauh lebih bertanggung jawab daripada mentalitas egois sekularisme.

Nopember 28, 2008

[ Kekerasan Pada Anak-Anak di Masyarakat Barat ]

Senin, 13 September 2010

Kejahatan Kekerasan Masyarakat Barat

 

Kejahatan Kekerasan Masyarakat Barat

Bagian 3 Berjuang Mempertahankan Dekadensi Barat

15 Nilai-Nilai Liberal Membiakkan Kejahatan Kekerasan
"Masyarakat mempersiapkan kejahatannya; para kriminal melakukannya.” –- Henry Thomas Buckle

Pembunuhan Pc Sharon Beshenivsky di Bradford xvi, orang Inggris menggelontorkan beberapa seruan untuk mempersenjatai pasukan polisi Inggris, sementara yang lainnya menginginkan hukum-hukum lebih ketat dalam memperkecil kejahatan senjata. Berbicara di Program Radio BBC 4’s Today, Tom McGhie komisaris Federasi Polisi Yorkshire Barat - the West Yorkshire Police Federation menyerukan pembahasan kembali mengenai pensejataan secara rutin pasukan polisi.

Jumlah serangan melibatkan senapan di England dan Wales telah meningkat setiap tahun sejak 1997, menurut Home Office – Departemen Dalam Negeri. Insiden-insiden senapan tercatat oleh polisi berlipat-lipat dalam 8 tahun. Ini meskipun usaha-usaha pemerintah untuk mengurangi kejahatan kekerasan melibatkan senapan. Pada 2003, Sekretaris Dalam Negeri saat itu David Blunkett menawarkan satu set tindakan yang termasuk amnesti senapan baru, 5 tahun penjara bagi pemilikan senapan ilegal dan perlindungan lebih besar bagi para saksi yang bersaksi dalam kasus-kasus kejahatan senapan. Aturan-aturan itu adalah respon dari pembunuhan brutal 2 perempuan kecil di Birmingham. Berbagai inisiatif itu hanya berefek kecil dalam memerangi kejahatan berkekerasan atau dalam menangani akar penyebabnya.

Selama beberapa bulan terakhir publik Inggris telah menyaksikan sejumlah besar kejahatan kakap melibatkan pembunuhan, penusukkan, penculikan anak, pemerkosaan dan perampokan. Siapapun yang menyalakan televisi atau mendengarkan radio tidak akan gagal untuk menemukan bahwa sejumlah besar proporsi kejahatan itu tidak melibatkan penggunaan senapan. Terdapat jumlah tak terhitung insiden, di mana pisau adalah alat utamanya dalam mengadakan kejahatan kekerasan dan masih saja para menteri, politisi, pekerja sosial, dan petugas polisi memilih untuk fokus pada pengendalian senapan sebagai cara untuk mereduksi kejahatan kekerasan.

Pendekatan reaksioner terhadap penjegalan kejahatan ini tidaklah terabatas pada kejahatan-kejahatan kekerasan, tapi meluas ke semua bentuk kejahatan. Bukannya memecahkan masalahnya, pendekatan sekarang ini menimbulkan lebih banyak kejahatan, legislasi ekstra dan tekanan lebih besar atas sistem penjara yang kelebihan populasi juga beban yang lebih berat atas yudisial, pasukan polisi yang terdemoralisasi, publik yang terancam dan penggelontoran sumberdaya yang besarnya diperkirakan sekitar £60 miliar.

Tren serupa bisa ditemukan dalam banyak masyarakat Barat lainnya. Dalam masyarakat itu, publik harus menerima bahwa kejahatan terus meningkat dan sangat sedikit yang bisa dilakukan untuk menguranginya. Tidaklah harus demikian. Tapi, apa yang ada di jantung masalah ini adalah pemahaman yang salah dalam masyarakat Barat mengenai kejahatan dan penyebab-penyebabnya; ini mengakibatkan para pemerintah Barat mengimplementasi berbagai solusi tidak efektif untuk memerangi kejahatan.

Bahkan kerasnya hukum tidak menghambat orang dari melakukan kejahatan. Maka selama bertahun-tahun, para pemerintah Barat berjuang untuk menurunkan jumlah membesar para pemerkosa anak-anak, pemerkosa, pecandu narkotika, geng motor, perampok, penipu dan semacamnya – tidak peduli berapa banyak hukum yang mereka tetapkan atau seberapa banyak waktu dan uang mereka belanjakan dalam pembuatan kebijakan. Tujuan para kapitalis dalam hidup ini sangatlah besar mempengaruhi sikap publik terhadap pencegahan kejahatan. Publik dalam masyarakat kapitalis lebih perhatian kepada melanggengkan kemampuan mereka untuk mengejar kenikmatan sensual hingga derajat bahwa mereka tidak akan campur tangan sehingga bisa membantu orang lain menikmati hak mereka untuk mengejar kenikmatan, khususnya jika campur tangan semacam itu berkaitan dengan kesulitan dan bahaya.

Kecuali jika itu adalah sesuatu yang mengancam pengejaran kolektif mereka akan kesenangan, publik jarang campur tangan untuk menghentikan berbagai kejahatan yang dilakukan di hadapan mereka. Pola pikir ini telah membentuk publik dalam masyarakat Barat untuk menjadi apatis terhadap kejahatan, oleh karena itu membuat para kriminal bisa makmur di antara mereka. Sebagai contoh jika seorang pencuri berlari keluar suatu toko di pusat perbelanjaan yang padat, mayoritas pembelanja akan enggan untuk mengejar. Jika sekelompok orang menyerang seorang individu dalam bus, kebanyakan orang akan tetap diam di tempat duduknya. Jika seorang tahanan sedang diserang di jalanan, kebanyakan orang akan mengabaikannya.

Tujuan kapitalis dalam hidup ini juga merendahkan kemampuan negara-negara kapitalis untuk melawan kejahatan. Ini karena peran para pemerintah Barat adalah untuk mengeluarkan hukum dan mengimplementasi berbagai kebijakan yang membuat individu bisa merealisasikan tingkat optimal pemenuhan sensual mereka. Terlalu sering, yang mendapat keuntungan sebenarnya adalah sejumlah kecil minoritas orang yang bisa mempengaruhi pemerintah.


Mereka menerbitkan hukum-hukum yang melindungi hak mereka untuk mengejar kesenangan dengan mengorbankan mayoritas luas rakyat. Akhirnya, mayoritas besar ini merasa bahwa hukum-hukum itu secara tidak adil mencaplok hak mereka untuk mengejar tujuan kapitalis dan oleh karenanya banyak yang memilih melanggar hukum. Sebagai contoh, mayoritas publik Inggris melarang senjata api, tapi gagal untuk memahami mengapa pemerintah berulang kali tidak melakukan apapun terhadap perusahaan-perusahaan media yang mengagungkan kejahatan bersenapan sebagai cara tercepat menggapai kebahagiaan melalui berbagai film, musik, buku dan video game. Sama saja di Amerika, tuntutan publik untuk melarang penjualan senjata api dihadapi pemerintah dengan kesunyian. Dalam kedua kasus, para pemerintah itu lebih tertarik membiarkan berbagai industrialis media dan perusahaan senapan untuk memaksimalkan profit dengan mengorbankan publik.

Argumen yang sama juga berlaku untuk pembangunan kembali area-area dalam kota yang miskin, yang para pemerintah dan kapitalis kaya dengan sengaja mengabaikan sebab itu dianggap secara komersial tidak menguntungkan. Dapat dipahami, rakyat yang tinggal di area-area demikian akan mengandalkan kejahatan. Bahkan penghukuman para kriminal didasarkan pada tujuan kapitalis; bukannya mendesain hukuman-hukuman untuk mencegah para kriminal potensial dalam masyarakat, berbagai hukuman ada hanya untuk membatasi pelaku kriminal yang terbukti dari pengejaran kenikmatan. Sebagai contoh milyuner Geoffrey Archer mampu mengikuti gaya hidup mewahnya, meskipun dia menjalani hukuman tahanan. Oleh karena itu, di semua level perilaku manusia tujuan kapitalis dalam kehidupan adalah pendorong utama di balik kejahatan di berbagai masyarakat Barat.

Di sisi lain, Islam memproduksi masyarakat di mana kriminalitas bukanlah normanya tapi merupakan pengecualian. Ini adalah karena tujuan Islam dalam hidup adalah tentang menggapai keridhoan Allah Swt. Adalah melalui mencari keridhaan Allah Swt. seorang Muslim mendapatkan kebahagiaan.

Oleh karena itu, para Muslim sangatlah berhati-hati dan cermat ketika melakukan tindakan-tindakan, besar atau kecil karena mereka tahu bahwa di hari kiamat mereka akan dimintai pertanggungjawaban atas perbuatan-perbuatan itu. Hasilnya adalah salah satu dari Surga atau Neraka ditentukan oleh kepatuhan seorang Muslim kepada perintah-perintah dan larangan-larangan Allah Swt. dalam kehidupan ini. Keyakinan ini memunculkan dalam diri seorang Muslim rasa Takwa (takut pada Allah Swt.), tanggung jawab terhadap orang lain dan kepatuhannya pada hukum-hukum dan otoritas Islam yang kuat. Pada tingkat individu ini menjadi pencegah yang sangat kuat melawan kejahatan, seiring seseorang secara konstan sadar akan berbagai konsekuensi dari berbagai perbuatannya. Allah Swt. mengingatkan kita di dalam al-Qur’an: “Dan Kami lebih dekat kepadanya daripada nadinya”. [Terjemah Makna Qur’an Surat 50: 16]

Manifestasi dari pengendalian diri ini akan berarti bahwa tidak seperti negara-negara kapitalis, Negara Islam masa depan tidak akan butuh membelanjakan banyak sumberdaya dalam memerangi kriminalitas atau memberdayakan berbagai teknik pengamatan untuk menangkap para kriminal atau mempergunakan pasukan polisi besar yang didedikasikan untuk pencegahan kejahatan.

Demikian pula, masyarakat Islam yang menggebu mencari keridhoan Allah Swt. akan menghasilkan suatu mentalitas kolektif di antara publik di mana pelestarian masyarakat dan hukum-hukum Islam akan dianggap sebagai lebih penting daripada kepentingan diri sendiri. Ini karena bagi Umat Islam, pelanggaran perintah-perintah dan larangan-larangan Allah Swt. oleh para pelanggar adalah dosa yang harus dihentikan. Islam mewajibkan Umat Muslim untuk mengerjakan dan mengajak kepada yang Ma’ruf (kebaikan) serta menjauhi dan melarang yang Munkar (evil). Nabi Saw. bersabda dalam sebuah hadits yang diriwayatkan oleh Abu Sa’id al Khudri: “Barangsiapa melihat kemunkaran (kejahatan atau kesalahan) harus mengubah dengan tangannya, jika dia tidak mampu maka dengan lidahnya. Jika dia tidak mampu maka dengan hatinya, dan yang demikian adalah selemah-lemah iman”. (Hadits Riwayat Muslim)

Dalam hal penduduk yang non-Muslim, adalah keadilan Islam yang akan menjadi faktor yang memotivasi pencegahan tindak kriminal. Ini akan mendorong opini publik untuk menjadi pencegah efektif terhadap kejahatan.

Namun, akan selalu ada minoritas yang akan melanggar hukum-hukum yang ditetapkan oleh Islam. Bagi mereka Islam telah menetapkan satu sistem hukuman komprehensif yang dijalankan oleh negara. Hukuman-hukuman dalam Islam tidaklah dimaksudkan untuk membatasi pelaku pelanggaran, tapi bermaksud untuk mencegah orang lain dari melakukan kejahatan. Sebagai contoh mengenai pencuri, Allah Swt. berfirman: “Bagi pencuri, laki-laki atau perempuan, potonglah tangannya. Ini adalah balasan atas perbuatan mereka sendiri, hukuman yang menjadi pelajaran dari Allah. Allah adalah Maha Kuasa, Maha Bijaksana.” [Terjemah Makna Qur’an Surat 5: 38]

Dalam Islam individu melalui ketakwaannya, publik melalui perhatian mereka tentang pelestarian masyarakat dan negara semuanya bertindak harmonis untuk memastikan bahwa hukum-hukum ditegakkan dan bahwa kejahatan diminimalkan. Sejarah Islam membawa bukti bagi fakta ini. Sebagai contoh, ketika Imam Malik ditunjuk sebagai hakim di Madinah, dia harus menunggu hampir setahun sebelum dia menangani kasus pertamanya. Juga catatan yang ada di kota-kota utama dalam Negara Islam menunjukkan jenis-jenis kasus yang ditangani pengadilan-pengadilan umumnya adalah masalah-masalah sosial seperti perceraian, pembagian warisan dan perseteruan terkait bisnis. Jumlah kasus terkait pembunuhan, perampokan, pemerkosaan dan semacamnya sama sekali sangat jauh dari angka yang terjadi di masyarakat Barat hari ini.

Nopember 20, 2005

[ Kejahatan Kekerasan Masyarakat Barat ]

Penguasa Kejam Menggunakan Kekerasan – Musharraf Mandi Darah di Masjid

 

Penguasa Kejam Menggunakan Kekerasan – Musharraf Mandi Darah di Masjid

Bagian 2 Para Tuan Barat dan Para Penguasa Antek

14 Musharraf Mandi Darah di Masjid
"Musharraf mungkin adalah harapan terakhir Amerika di Pakistan, dan jika dia gagal, para fundamentalis akan menguasai bom Islam.” –- Anthony Zinni

Intensifikasi perlawanan antara murid-murid Lal Masjid dan tentara Pakistan telah meninggalkan ratusan meninggal dan banyak yang terluka. Ini telah mendesak Presiden Musharraf untuk menerbitkan pernyataan provokatif berikut ini: “Jika mereka tidak menyerah maka aku mengatakan di sini hari ini bahwa mereka akan dibunuh. Mereka seharusnya tidak memaksa kita menggunakan kekerasan. Mereka seharusnya keluar dengan sukarela; jika tidak mereka akan dibunuh…” Bahkan sebelum ultimatum Musharraf, pemerintahannya lekas mengatribusikan seluruh kesalahan bagi krisis saat ini pada Abdul Rashid Ghazi – kepala seminari itu. Namun, pemeriksaan yang lebih dekat atas kejadian-kejadian sebelum bentrokan itu, menjelaskan bahwa keseluruhan soga telah didalangi oleh pemerintahan Pakistan.

Selama 6 bulan terakhir pemerintahan Musharraf telah mentoleransi perilaku murid-murid itu kapanpun mereka memilih untuk menantang ketetapannya. Akumulasi senjata ilegal, penculikan tokoh dan polisi Pakistan, dan pencekalan 6 wanita China dihadapi dengan kritikan diam dari para pejabat pemerintah. Selain itu, aktivitas-aktivitas itu tidaklah tersembunyi, dan dirancang dan dilaksanakan dalam penglihatan penuh markas besar ISI yang ada dekat dengan batas Lal Masjid. Seringnya kunjungan para pejabat ISI dan para wakil pemerintah menihilkan klaim pemerintah bahwa ia mencari penyelesaian damai – khususnya ketika diukur terhadap kerasnya respon pemerintah Pakistan pada insiden-insiden serupa di agen-agen kesukuan dan di lain tempat di Baluchistan. Jadi mengapa pemerintah Pakistan menunggu sedemikian lama untuk membarikade Masjid itu dengan peralatan militer yang cocok untuk serangan besar?

Pertanyaan ini hanya bisa dijawab dalam konteks lebih luas tantangan-tantangan yang dihadapi kekuasaan Musharraf. Di saat ini pemerintah Musharraf harus berurusan dengan oposisi sekular dan kekuatan-kekuatan Islam yang menyerukan penggusurannya. Berbagai kekuatan sekular yang dimenangkan oleh Aliansi Pengembalian Demokrasi – the Alliance for the Restoration of Democracy (ARD) dan Chief Justice – Hakim Agung Iftikhar telah mendapatkan momentum dan telah membuat frustasi inisiatif Amerika membuat Musharraf terpilih kembali. Untuk mengacaukan ancaman ini, Musharraf di bawah dukungan AS telah mengadakan pembicaraan rahasia dengan beberapa pemimpin tertentu oposisi sekular dan telah memberdayakan kekuatan terhadap yang lainnya. Kematian di Karachi adalah manifestasi pendekatan kedua ini. Sejauh negosiasi diperhitungkan, AS diwakili Musharraf telah masuk ke pembicaraan lanjut dengan Benazir Bhutto dengan tujuan untuk mematahkan punggung oposisi sekular dan mengamankan periode kedua presidensial bagi Musharraf. Ini juga menjelaskan pendirian ambigu Bhutto pada All Parties Conference (APC) di London xv, yang telah dia abaikan selama ini.

Sementara oposisi Islami tidak senang dengan berbagai kebijakan pro-Amerika Musharraf dan sikap neo-liberalnya, telah mengharuskan mereka sendiri menggusurnya dari kekuasaan. Beberapa beralih ke militansi dan yang lainnya berkecimpung dengan protes untuk memicu kemarahan mereka. Tapi sumber dari kegeraman mereka dinyalakan oleh berbagai seminari religius yang diidentifikasi oleh Amerika untuk sekularisasi atau pembubaran. Tidak seperti oposisi sekular – di mana Amerika mau berkompromi dan membuat persetujuan – berbagai kekuatan Islami di mata para pembuat kebijakan Amerika harus disekularisasi di ujung pistol, dan resistensi apapun harus diremuk. Maka pengepungan Lal Masjid oleh militer tanpa hukum pembelaan diri, penghinaan Abdul Aziz Ghazi di televisi Pakistan, pembatalan pembicaraan tiba-tiba, pemberitaan media dan pengumuman ‘menyerah atau mati’ sebagai solusi bagi krisis itu adalah tanda yang jelas bagi berbagai seminari religius di Pakistan.

Apa yang terungkap di Masjid Lal memiliki semua ciri untuk menjadi pola bagi Musharraf dalam berhadapan dengan aliran-aliran dan institusi-institusi keagamaan lainnya – resep bagi perang sipil. Tanpa menyebut bahwa penentuan waktu krisis itu tepat bagi Musharraf, sebab ia mengalihkan perhatian publik dari oposisi sekular dan respon gagal pemerintah atas banjir di Baluchistan.

Apa yang terbukti adalah bahwa penggunaan kekuatan oleh pemerintah dalam menghadapi kekuatan-kekuatan sekular maupun Islami mempertontonkan kebangkrutan intelektual mantra pemoderatan tercerahkan Musharraf. Bukannya menggunakan pikiran untuk melawan ide-ide oposisi, Musharraf (pemerintah) telah mengandalkan kekerasan. Metode yang sama juga telah diulang-ulang oleh sekutu-sekutu Musharraf – Amerika, NATO dan Israel – di bawah selubung ‘perang atas hati dan pikiran’ dan keduanya telah gagal untuk meremukkan gerakan-gerakan Islami di Irak, Afghanistan dan Palestina. Jadi kesempatan apa yang dimiliki oleh Musharraf (penguasa pengkhianat umat Islam)?

Juli 9, 2007

[Penguasa Kejam Menggunakan Kekerasan – Presiden Pakistan Mandi Darah di Masjid  ]

Download BUKU Sistem Negara Khilafah Dalam Syariah Islam