Unduh BUKU Dakwah Rasul SAW Metode Supremasi Ideologi Islam

Selasa, 22 Februari 2011

Gerakan Politik Islam - Petarungan Pemikiran

Gerakan Politik Islam - Petarungan Pemikiran


         ......
Berdasarkan hal ini, kita dapat mengatakan dengan jelas, bahwa Hizb telah berhasil melewati seluruh jalan menuju masyarakat, tidak lambat dan tidak cepat, melainkan melalui perjalanan yang wajar; dan kejadian-kejadian politik yang terjadi antara tahun 1956 dan 1957 turut membantu keberhasilannya. Dan sekarang, Hizb akan berusaha secara terus-menerus menyerang seluruh interaksi (tidak Islami) yang ada untuk membuka pintu masyarakat atau  dibukakan.  Serangannya ini berusaha untuk mempengaruhi pusat kekuasaan (para penguasa) dan politikus, baik dalam  pemerintahan maupun dalam kancah politik, termasuk  mempengaruhi pandangan umat terhadap Hizb, mempengaruhi para penguasa dan para politikus dari segi kemampuan, kepercayaan dan loyalitasnya, sehingga kakinya mampu berdiri dengan kokoh di tengah masyarakat.  Oleh karena itu, tahrik siyasi (gerakan politik) dengan kedua bentuknya, -yaitu shira’ fikri (pertarungan pemikiran) dan kifah siyasi (perjuangan politik)- terhadap seluruh hubungan dalam dan luar negeri wajib dibangun dalam bentuk yang dapat diindera; di mana pembinaan murokkazah dan jamaiyah tetap berjalan dengan mekanismenya yang telah digariskan, begitu pula dengan perhatian yang besar terhadap munculnya uslub-uslub baru serta memperbanyak berbagai macam sarana.

          Akan tetapi, hal ini tidak akan menghasilkan apa-apa, kecuali jika realitas seluruh interaksi (tidak Islami) yang diserang oleh Hizb tadi dapat dijangkau oleh akal dan diindera. Realitas pemikiran yang  dibangun Hizb –semestinya- juga telah tergambar. Apabila perjalanan Hizb tetap sama seperti ketika dalam tahap Muhawalah -yaitu memahami kalimat dan menerangkan maknanya; dan gambaran tentang pemahaman tersebut dapat dibenarkan, meskipun tidak dapat diindera- maka tidak mungkin Hizb mendapatkan tempat di tengah-tengah masyarakat. Karena itu, realitas majal yang menjadi tempat pelaksanaan aktivitasnya, perlu dipahami. Begitu juga realitas seluruh wilayah yang menjadi tempat aktivitasnya perlu dipahami, bahkan realitas semua negara -yang seluruh bentuk interaksi dengan para penguasanya diserang- perlu dipahami, sehingga kesadaran tentang realitas masyarakat tadi berhasil diwujudkan di tempat yang menjadi aktivitasnya. Mesipun demikian, ini tidak berarti bahwa realitas majal tersebut perlu dijelaskan. Yang dibutuhkan adalah memahami keseluruhan dan bagian-bagiannya sebagai contoh, kemudian dibiarkan perjalanannya menentukan realitas interaksi yang akan memaksa pentingnya menyerang interaksi (tidak Islami) itu.  Jadi yang paling urgen disini adalah khithoh amal (kerangka kerja) -untuk masuk dan berjuang ke tengah-tengah masyarakat tadi- harus jelas dalam bentuk yang mendalam dan dapat diindera.

          Mengenai kejelasan khithoh amal secara mendalam telah tertuang dalam nasyrah (selebaran) tentang Nuqthah Inthilaq  dan Tahrik Siyasi. Maka dari itu kedua selebaran tadi harus dikaji ulang sendiri-sendiri oleh setiap Hizbiy, termasuk oleh Lajnah Mahaliyah dan Lajnah Wilayah. Sedangkan kejelasan khithoh amal dalam bentuk yang dapat diindera, sehingga aktivitasnya bisa langsung dijalankan, dapat disimpulkan sebagai berikut:

          (1) Shiro’ul Fikri (pertarungan pemikiran) yang dilakukan oleh Hizb sekarang, tetap harus diteruskan dan ditingkatkan, tanpa memerlukan pengaturan dari Qiyadah. Lajnah Wilayah harus mempersiapkan kekuatan dan mencurahkan kemampuannya untuk menciptakan dan meneruskan shiro’ul fikri menggunakan berbagai sarana yang memungkinkan, dengan catatan bahwa semuanya itu tidak boleh menyimpang dari apa yang diadopsi oleh Hizb. Namun, yang sekarang wajib diperhatikan adalah pentingnya para syabab memahami realitas pemikiran –dimana mereka terlibat shiro’ul fikri didalamnya- dengan gambaran yang jelas. Para syabab juga wajib mencoba menggambarkan realitas ini kepada khalayak ramai ketika melakukan diskusi atau penjelasan dalam bentuk yang bisa diindera dan mencolok. Ini dilakukan dengan cara mengambil contoh-contoh sejarah dan kasus, termasuk pemikiran dasar yang dianggap sebagai penghambat, dan sengaja diletakkan oleh orang kafir untuk menghadang masuknya dan mengakarnya Islam ke dalam masyarakat. Misalnya Nasionalisme Arab, bisa dijadikan sebagai contoh dalam bentuk “negatif”, dan juga “positif”. Maka, ketika Hizb menjelaskan kaburnya aspirasi, tidak jelasnya cita-cita, yang terdapat di dalam ide Nasionalisme, dan bahwa ide tersebut tidak mempunyai makna apapun yang bisa ditunjuk dengan jari, karena ide tersebut tidak mempunyai sistem maupun pandangan hidup apapun, maka ide Nasionalisme Arab tadi diserang semata-mata dalam bentuk “negatif”.  Ketika Hizb menjelaskan kepada masyarakat, bahwa ide Nasionalisme tersebut berarti kesukuan dan kebangsaan, maka peristiwa Perang Bani Mustaliq dapat dijadikan sebagai contoh sejarah tentang bahaya kebrutalannya. Negara-negara Eropa sekarang ini juga dapat diambil sebagai contoh; bagaimana Nasionalisme  telah menggali parit yang memisahkan sesama mereka, sehingga mustahil dibangun jembatan di atasnya untuk mewujudkan persekutuan atau kesatuan mereka, maka dalam hal ini ide tersebut diserang dalam bentuk “positif”. 
 ......................
Gerakan Politik Islam - Petarungan Pemikiran

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Download BUKU Sistem Negara Khilafah Dalam Syariah Islam