Unduh BUKU Dakwah Rasul SAW Metode Supremasi Ideologi Islam

Selasa, 22 Februari 2011

Perjuangan Politik Islam - Menyerang Aktivitas Penguasa yang Tidak Islami

Perjuangan Politik Islam - Menyerang Aktivitas Penguasa yang Tidak Islami


..........

          Ini berkaitan dengan satu pemikiran, adapun yang berhubungan dengan berbagai pemikiran, maka dapat dilakukan perbandingan antara aktifitas Maktab Al-Waie di Beirut dengan Universitas Amerika (Beirut). Orang yang masuk ke Maktab Al-Waie akan dapat mendengarkan diskusi seputar berbagai pemikiran yang hidup dan realitasnya ada (ditengah-tengah masyarakat-pen). Adakalanya diskusi tentang informasi politik atau tindakan tertentu. Sebaliknya, orang yang masuk ke Universitas Amerika, akan mendengarkan diskusi pemikiran yang bersifat akademik, orang yang mendiskusikannya tidak akan dapat melihat sama sekali realitasnya. Jadi dapat disimpulkan, bahwa Maktab Al-Waie menjadi bagian dari masyarakat, sedangkan Universitas Amerika (Beirut) tidak menjadi bagian dari masyarakat. Karena itu, Lajnah Mahaliyah dan Lajnah Wilayah wajib memberikan contoh-contoh yang banyak dan realistis, dan terus-menerus memperhatikan hal ini supaya diskusi-diskusi tersebut hidup, sehingga serangan pemikirannya dibangun berdasarkan realitas yang dapat diindera.

          (2) Kifah Siyasi (perjuangan politik) yang dapat membawa kesulitan dalam aktivitas para syabab saat ini, urut-urutannya mulai sekarang dapat disusun sebagai berikut :

1- Serangan terhadap seluruh bentuk interaksi (tidak Islami) yang berlangsung antara penguasa dengan umat yang berkaitan dengan kemaslahatan masyarakat wajib dimulai secepatnya. Wajib juga dipahami dengan jelas dan menyeluruh, bahwa Hizb berada pada tahap Muhawalah al-Mukhatabah, di mana Hizb telah memperhitungkan setiap aktivitasnya sesuai dengan kadar kemampuan yang mampu dipikulnya. Untuk saat ini, ketika Hizb belum lagi terjun ketengah-tengah masyarakat, meskipun telah mengetuk pintunya, maka Hizb hanya wajib menghindari deraan sadis yang sangat menyiksa dan mempengaruhi dirinya, sedangkan pukulan-pukulan yang tidak sampai pada taraf itu tidak perlu diperhatikan. Namun, ketika tahap Tafa’ul (interaksi dengan umat), Hizb wajib melaksanakan aktivitas berdasarkan apa yang menjadi kewajibannya,  membongkar dan mengadopsi seluruh peristiwa yang terjadi, Hizb –saat itu- hanya perlu menghindari pukulan yang mematikan saja, meskipun Hizb belum sampai ke sana. Sebab, tahap Tafa’ul  hanya akan terjadi setelah pagar betis kekufuran dihancurkan, bersamaan dengan serangannya, Hizb telah masuk ke dalam masyarakat dengan sekuat-kuatnya. Hanya saja sejak sekarang harus diingat, bahwa Hizb bertujuan untuk mencapainya secara langsung setelah berhasil dalam serangan yang di lakukannya terhadap pintu masyarakat, agar dapat dibuka atau dibukakan.

          2- Menyerang seluruh bentuk interaksi (tidak Islami) tadi sama artinya dengan menyerang seluruh bentuk kemaslahatan. Begitu pula mengkritik seluruh bentuk aktivitas dengan tajam, semata-mata hanya menyerang kemaslahatan-kemaslahatan tersebut. Jadi, masalahnya terbatas pada serangan terhadap kemaslahatan dan menggoyangnya dengan goncangan yang dahsyat.  Kemaslahatan ini ada dua macam. Pertama, kemaslahatan yang berkaitan dengan manfaat kekinian, kedua, kemaslahatan yang berkaitan dengan politik kekinian.  Adapun kemaslahatan yang berkaitan dengan manfaat jangka panjang, ataupun politik jangka panjang, maka secara mutlak hal itu tidak dapat dilakukan dengan menggunakan aktifitas kifah siyasi, melainkan dengan shiro’ul fikri, seperti dengan tatsqif murokkazah, atau tatsqif jamaiyah. Kifah Siyasi hanya digunakan untuk menyerang kemaslahatan kekinian saja, baik yang berkaitan dengan manfaat kekinian maupun politik kekinian.

          Serangan terhadap kemasalahatan yang berkaitan dengan manfaat kekinian, dilakukan dengan jalan mengadopsi kemaslahatan umat yang ada, baik sebagian, yaitu yang berhubungan dengan lapisan masyarakat tertentu, seperti pedagang, atau negeri tertentu, seperti Suriah atau Kairo, maupun keseluruhan, yaitu  berhubungan dengan seluruh lapisan masyarakat, wilayah tertentu atau seluruh majal (tempat dakwah).

          Aktifitas Hizb dalam perkara ini, adakalanya dengan menjelaskan realitas tertentu, dan menciptakan ketidaksukaan –masyarakat- terhadap penguasa, tanpa menyebutkan hukum syara’ dalam masalah tersebut. Misalnya saja dengan menjelaskan kedzaliman yang dialami oleh rakyat ketika harus mengeluarkan banyak uang (pajak-pen) untuk membiayai proyek yang tidak produktif dan tidak dapat mewujudkan kemaslahatan hakiki. Atau dengan menjelaskan kerusakan (birokrasi-pen) atas penyelesaian suatu perkara yang terjadi di masyarakat, disertai dengan penjelasan hukum Allah terhadap perkara tersebut. Misalnya, seperti penempatan pos polisi di tengah-tengah masyarakat, yang dilakukan oleh negara untuk mengambil denda terhadap mereka yang melakukan penyimpangan di pasar, atau untuk menghentikan pengemudi sampai dibawa ke pengadilan. Dilain pihak pengadilan Hisbah di dalam Islam menjatuhkan sanksi kepada para pelanggar saat itu juga, ketika pelanggaran itu dilakukan. Kadang-kadang langsung dijatuhkan sanksi, atau bisa juga langsung dibebaskan, tanpa ditangguhkan lagi. Dalam kasus di atas, tidak ada pengabaian terhadap kemaslahatan masyarakat.
...............
Perjuangan Politik Islam - Menyerang Aktivitas Penguasa yang Tidak Islami

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Download BUKU Sistem Negara Khilafah Dalam Syariah Islam