Unduh BUKU Dakwah Rasul SAW Metode Supremasi Ideologi Islam

Jumat, 07 Juni 2013

Mengatasi Ketertinggalan Sains Dan Teknologi

Mengatasi Ketertinggalan Sains Dan Teknologi




Ketertinggalan Sains dan Teknologi Bukan Kendala Mendirikan Khilafah Islamiyah

Apakah mungkin membangun suatu Negara Islam, sedangkan kaum Muslimin masih terbelakang di bidang sains dan teknologi? Jika ditegakkan, apakah khilafah negara Islam itu nanti mampu mempertahankan diri berhadapan dengan negara-negara adikuasa seperti Amerika Serikat, Rusia, Inggris, Perancis dan lain-lain yang memiliki senjata nuklir dan perlengkapan militer yang mutakhir, serta alat-alat canggih lainnya? Apakah menegakkan negara Islam seperti ini bukan merupakan langkah kehancuran bagi kaum muslimin?

Ada empat hal yang perlu diperhatikan dalam menjawab pertanyaan-pertanyaan di atas:
(1) Masalah usaha mendirikan negara Islam.
(2) Masalah kelangsungan keberadaan negara Islam.
(3) Masalah usaha menjadikan negara Islam sebagai negara yang kuat dan berpengaruh besar terhadap situasi politik Internasional.
(4) Masalah menjadikan negara Islam sebagai negara nomor satu di dunia.

Jawaban untuk butir nomor satu adalah bahwa untuk mendirikan negara Islam, tidak dibutuhkan terlebih dahulu adanya kemajuan di bidang sains dan teknologi. Tetapi yang dibutuhkan adalah kesadaran kaum muslimin terhadap aqidah dan syari'at Islam itu sendiri. Kemudian, umat ini harus menyadari terhadap berbagai krisis politik yang masih membelenggu kaum Muslimin.  Kita harus menyadari bahwa ketika Rasulullah Saw. menegakkan negara Islam di Madinah, kemajuan di bidang sains dan industri teknologi oleh kaum Muslimin dan juga seluruh bangsa Arab saat itu, masih dalam kondisi yang sederhana, bila dibandingkan dengan bangsa-bangsa lain, seperti Persia dan Romawi. Kala itu mereka selalu menggantungkan diri kepada bangsa-bangsa tersebut untuk keperluan hidup negara, khususnya di bidang persenjataan dan industri lainnya. Saat itu, dua negara tersebut, yakni Persia dan Romawi, yang berpengaruh besar di dunia; sama halnya dengan dua negara adidaya Amerika dan Rusia sekarang ini, walaupun sejak komunis runtuh, praktis hanya Amerika yang mendominasi dunia.

Dengan demikian untuk mendirikan negara Islam, tidak seharusnya kaum Muslimin terlebih dahulu mencapai tingkat kemajuan di bidang sainstek. Sebagai bukti, Rusia pada permulaan abad ini telah berhasil membangun suatu negara besar. Padahal ketika itu negara Beruang Merah itu masih tertinggal di bidang sains dan teknologi.

Di samping itu, untuk mendirikan negara Islam, tidaklah cukup hanya dengan meningkatkan kesadaran terhadap aqidah, syari'at Islam, serta menyadari berbagai krisis dan permainan politik di dunia internasional saat ini. Tetapi harus muncul suatu kelompok da'wah di tengah kaum muslimin, yang mampu menetapkan pemahamannya terhadap Islam dari berbagai aspeknya, sesuai dengan kebutuhan umat, baik dari segi aqidah, ide-ide dan hukum-hukum Islam, dari segi cara pemeliharaan dan mempertahankan aqidah, melaksanakan hukum, serta mengembangkan da'wah Islam.

Juga selain itu, harus ada usaha untuk mengembangkan da'wah Islam di kalangan umat demi untuk mendukung rencana dan target kelompok da'wah ini serta meyakini dan menghayati ide-ide dan hukum-hukum Islam yang dikembangkannya. Semua itu dilakukan dengan menjadikan Rasulullah Saw. sebagai suri teladan.

Jadi, negara Islam sangat mungkin ditegakkan lewat peran dan usaha kaum muslimin, walaupun mereka masih dalam keadaan tertinggal di bidang sains dan teknologi. Tentu saja rencana tersebut akan terwujud apabila sebab musabab lainnya untuk menegakkan negara Islam telah disiapkan.

Adapun butir kedua, yaitu kelangsungan negara Islam, maka masalah saintek memang sesuatu yang diperlukan. Tetapi bukan merupakan suatu keharusan. Sebab, negara dapat berjalan dengan menyandarkan kepada negara-negara luar. Misalnya dengan membeli apa  saja  yang dibutuhkan, baik berupa senjata maupun peralatan-peralatan lainnya secara terang-terangan maupun rahasia. Justru yang merupakan suatu keharusan untuk kelangsungan negara Islam adalah semangat juang yang tak kunjung padam pada diri kaum muslimin, untuk mempertahankan negaranya ketika menentang/melawan musuh yang berusaha mengancam dan menjatuhkan negara Islam. Semangat ini adalah senjata yang paling ampuh. Hanya saja, tekad dan semangat juang tersebut tidak diharapkan hanya nampak pada diri Khalifah dan jajarannya saja, tetapi juga harus bersemayam kokoh di dalam diri Khalifah dan rakyatnya; laki-laki maupun wanita; kaum muda ataupun yang tua.

Tekad dan semangat juang tersebut dapat diwujudkan dalam diri setiap anggota masyarakat apabila mereka memang benar-benar melihat bahwa negara Islam semacam itu adalah negara yang mewakili mereka, bahkan merupakan satu-satunya negara bagi kaum Muslimin. Negara Khilafah tersebut tidak memaksakan kekuasaan atas umat, dan ditegakkan atas dasar aqidah yang dianut oleh kaum muslimin, dalam rangka melaksanakan syari'at Islam yang dimiliki oleh kaum Muslimin, di samping wajib menjamin dan memelihara urusan mereka.

Saat ini kaum muslimin pada umumnya tidak mendukung peraturan-peraturan yang diterapkan di negeri-negeri mereka. Sebab, peraturan-peraturan tersebut dipaksakan atas kaum muslimin (oleh pihak luar, yaitu negara-negara adidaya), tanpa peduli lagi kehendak dan keinginan umat Islam. Padahal, peraturan yang diterapkan tersebut tidak sesuai dengan aqidah umat Islam yang merupakan mayoritas di negerinya masing-masing. Juga, ia bukan pihak yang berhak memelihara dan menjamin kesejahteraan hidup kaum Muslimin Bahkan, mereka menganiaya, menindas dan menghina, serta membungkam mulut umat Islam.

Oleh karena itu, tidaklah sama antara sikap dan status kaum muslimin yang berada di bawah naungan peraturan Islam lengkap dengan sikap dan status mereka terhadap peraturan-peraturan kufur yang berasal dari Barat dan dipaksakan atas umat di negerinya sendiri.

Walaupun sikap dan status mereka sama, yakni masih mendukung peraturan-peraturan yang ada, namun negara-negara yang ada di dunia Islam saat ini tidak satupun dapat disebut sebagai negara Islam, sekalipun ia menamakan dirinya negara Islam untuk mendapatkan dukungan dari rakyatnya. Negara yang semacam ini lebih layak disebut sebagai negara militer yang membutuhkan banyak dukungan untuk melindunginya dari kemarahan rakyat. Padahal seharusnya mereka menegakkan Khilafah Islam dan berlindung kepada rakyat untuk melindungi negara dari pihak musuh (negara-negara adidaya). Sebab, negara Islam yang dilindungi rakyatnya, tidak bisa dijatuhkan dengan mudah, sekalipun penguasanya telah dijatuhkan. Karena, setiap individu rakyat merasa bertanggung jawab terhadap negara dan Khalifahnya.

Mereka akan membelanya dari serangan musuh yang menimpa negara Khilafah dan diri mereka. Sikap ini ditegaskan dalam sabda Rasulullah Saw.:
"Setiap Muslim berada di suatu benteng pertahanan dari benteng-benteng Islam, maka janganlah sampai tembus (oleh musuh) dari bagian pertahanannya" (HR Al Hakim dan Al Bazzar). [Lihat Nizhamul Hukmi Fil Islam, Taqiyyuddin An nabahani, hal.113]

Pasukan yang sedang berperang, apabila yang membawa panji tertembak, maka yang lain segera berusaha mengangkatnya agar panji Islam tetap berkibar. Demikianlah bahwa dukungan dan perlindungan setiap individu terhadap negara Islamnya adalah pangkal kekuatan yang terbesar. Rasa tanggung jawab mereka ini, akan membentuk tekad dan semangat juang yang dahsyat untuk membelanya. Bahkan, mereka bersedia menyerahkan hidupnya (mati) untuk mempertahankan negara Islam, karena hal tersebut dianggap sebagai masalah terpenting/vital. Hanya faktor inilah yang menjadikan negara Islam  terus berdiri, walau musuh-musuh Islam tidak menginginkannya.

Adapun butir  yang ketiga, yaitu menjadikan negara Islam sebagai negara yang kuat dan berpengaruh besar terhadap situasi politik internasional, maka posisi tersebut memang membutuhkan kekuatan militer yang dihasilkan oleh kemajuan sains dan teknologi. Tetapi yang lebih penting dari sainstek adalah bahwa negara Islam mempunyai misi suci untuk mengembangkan risalah Islam ke seluruh dunia.

Alhamdulillah, kelak nanti Negara Islam mempunyai ciri tersebut dan akan sangat nampak dalam hubungannya dengan negara-negara lain. Bahkan dapat dikatakan bahwa separuh dari misinya adalah mengembangkan Islam ke seluruh dunia, sedang sisanya adalah menerapkan Islam di tengah-tengah rakyatnya.

Untuk mengembangkan risalah Islam ke seluruh dunia, sangat diperlukan berbagai bentuk kekuatan, baik senjata yang melindungi kekuatan da'wah dalam mengembangkan risalah Islam, maupun kekuatan ekonomi. Keduanya mengharuskan adanya kader ulama dan ilmuwan Muslim dalam jumlah yang sangat besar di seluruh bidang kehidupan. Juga, sejumlah besar pabrik industri, teknisi, tenaga ahli di seluruh bidang dan tidak terbatas hanya di bidang senjata saja.

Di dunia sekarang terdapat sejumlah besar ilmuwan muslim yang telah menguasai berbagai bidang sains antara lain; angkasa luar, fisika atom (inti), kedokteran, kimia, elektronika, mekanika, pertambangan, geologi, perekayasaan biologi dan sebagainya. Para ilmuwan Muslim tersebut tersebar di Eropa dan Amerika Serikat. Sayang sekali, keahlian, tenaga, dan pikiran mereka dimanfaatkan oleh negara-negara kafir. Sebab, sebagian besar penguasa yang berkuasa di negeri-negeri Islam nyaris tidak memperhatikan kemajuan sains dan teknologi, karena tidak mempunyai misi yang harus dikembangkan dan mereka tidak merasa berkewajiban menaati Syariah. Bahkan, tidak ada keinginan untuk menjadi negara besar (adidaya). Hanya saja, masih ada harapan bahwa di negeri-negeri tersebut terdapat berbagai jenis industri dalam jumlah yang cukup memadai.

Karena itu, masih terbuka peluang untuk mengarahkan, mendorong, dan menawarkan kepada sebagian penguasa (negara) sistem kufur yang ada di berbagai negeri Muslim sekarang ini untuk menerima Islam keseluruhan dan memberikan dukungan kekuatan bagi berdirinya Khilafah. Apalagi bila hal tersebut dikaitkan dengan kekayaan alam yang melimpah ruah dalam jumlah besar di negeri-negeri Islam dan dapat dipergunakan untuk membeli alat-alat industri. Bahkan, dapat menggaji tenaga ahli lokal maupun asing dari kalangan non-Muslim, bila hal tersebut memang diperlukan.

Adapun butir yang keempat, yaitu menjadikan negara Islam sebagai negara nomor satu di dunia, maka hal ini merupakan langkah biasa/semestinya ditempuh, setelah sebelumnya mengokohkan langkahnya sebagai negara besar yang mampu mempengaruhi situasi politik di dunia internasional. Usaha tersebut mengharuskan negara Islam mencapai kemajuan di bidang sainstek. Langkah ini membutuhkan perhatian besar dari negara serta semangat dan keinginan yang kuat dari ilmuwan Muslim, meskipun langkah ini membutuhkan waktu. Tetapi yakinlah bahwa hal tersebut pasti tercapai dengan pertolongan Allah SWT. Sebab, kondisi dan situasi yang akan dialami oleh negara Islam yang merupakan "Khilafah Rasyidah" tentu akan mendorong para ilmuwan Muslim di seluruh dunia untuk berjuang dan mengeluarkan seluruh kemampuan mereka memenuhi kewajiban membela Khalifah serta memenuhi kewajiban akad bai’at.

Bahkan lebih dari itu; mereka akan rela mengorbankan jiwa raganya, memeras keringat dan membanting tulang, demi mewujudkan negara Islam mereka yang kuat dan terbesar di dunia, serta umatnya adalah sebaik-baik umat yang dilahirkan di tengah-tengah manusia.

Fakta telah berbicara bahwa negara khilafah Islam ternyata mampu menjadi negara nomor satu di dunia, dimulai dari usaha-usaha yang telah ditempuh oleh Rasulullah Saw. untuk melumpuhkan kekuasaan dua negara adidaya saat itu, yaitu Persia dan Romawi, yang kemudian dilanjutkan oleh Khulafa' Ar Rasyidin sampai berhasil pada masa pemerintahan Umar bin Al Khattab. Posisi seperti itu berlanjut dan dipertahankan negara Islam tetap menjadi nomor satu di dunia sampai 1000 tahun kemudian, walaupun kita akui bahwa selama kurun waktu tersebut terdapat berbagai kelemahan yang dialami disebabkan kelemahan umat sendiri pada masa-masa tertentu.

Memang umat Islam adalah umat yang sejak dahulu menjadi umat yang mulia. Ia merupakan umat yang agung dan terhormat kedudukannya. Oleh karena itu, tidak aneh apabila suatu saat ia kembali ke masa kejayaannya, menjalankan tugasnya seperti dahulu, sebab umat Islam bertakwa menaati Khalifah menerapkan Syariah secara kaaffah. Hanya yang mengherankan adalah bahwa umat Islam terus menerus tidur panjang yang telah berlangsung begitu lama, jauh dari perkiraan sebelumnya.

Namun demikian, sinar harapan mulai tampak di wilayah Timur Tengah. Cahaya kemenangan mulai memancar sebagai hasil dari usaha berbagai gerakan Islam. Kelak umat ini akan meraih janji dari Allah SWT sebagaimana firmanNya, artinya:
"Jika kamu menolong Allah, maka Allah pasti menolong dan mengukuhkan kedudukanmu di muka bumi" (Muhammad: 7)

Oleh karena itu kepada saudaraku, Anda tidak perlu khawatir akibat berdirinya negara Islam pada masa sulit dan kritis ini. Sebab, dengan berdirinya negara Islam, tidak akan ada lagi faktor yang membinasakan dan menghancurkan umat Islam. Bahkan sesungguhnya, perasaan was-was itu tidak lain adalah hanya sekedar rekayasa musuh-musuh Islam yang tidak ingin melihat berdirinya negara Islam itu. Mereka bermaksud untuk memalingkan orang-orang yang pemikirannya terbatas dan sederhana (kalangan awam) dengan cara mengembangkan informasi yang tidak benar, sehingga timbullah perasaan was-was itu pada diri sebagian kaum Muslimin.

Bahkan, yakinlah bahwa dengan berdirinya negara Islam, umat ini bukan malah binasa tetapi malah akan sehat kembali setelah didera penderitaan yang amat panjang, serta meraih kehidupan mulia dan kedudukan yang terkuat di dunia internasional. Kepada Anda, saudaraku, dan kepada seluruh kaum Muslimin di dunia, kami sampaikan firman Allah SWT, yang artinya:
"Hai orang-orang yang beriman, penuhilah seruan Allah dan RasulNya apabila Allah dan RasulNya menyeru kalian kepada sesuatu yang memberi kehidupan bagi kamu" (Al Anfaal: 24)

Mengatasi Ketertinggalan Sains Dan Teknologi

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Download BUKU Sistem Negara Khilafah Dalam Syariah Islam