Politik luar negeri
adalah hubungan Negara Islam dengan negara-negara, bangsa-bangsa, dan umat-umat
lain. Hubungan ini adalah bentuk pemeliharaan urusan-urusan umat di sektor luar
negeri. Politik luar negeri Negara Khilafah Islam adalah bentuk hubungannya
dengan negara, bangsa, dan umat lain. Politik ini berdiri di atas pemikiran
yang baku dan tidak berubah.
Wujud pemikiran baku
ini adalah penyebaran Islam ke semesta alam di semua umat dan bangsa. Inilah
asas yang di atasnya dibangun politik luar negeri Negara Islam. Asas ini tidak
berubah selamanya juga tidak berbeda-beda meski para pemegang kekuasaannya berbeda-beda.
Asas ini ada dan tetap baku dalam semua periode semenjak Rasul Saw. tinggal di
Madinah hingga Negara Khilafah 'Utsmani berakhir, yaitu Negara Khilafah Islam
yang terakhir.
Secara mutlak, asas
ini tidak berubah. Semenjak Rasul Saw. mendirikan Negara Islam yang awalnya
hanya sebatas Madinah, beliau mulai mengadakan hubungan kenegaraan dengan
negara-negara lain. Bentuk hubungannya didasarkan pada asas penyebaran Islam.
Beliau menjalin hubungan perjanjian dengan Yahudi agar punya kesempatan
menyebarkan dakwah di Hijaz. Kemudian beliau menjalin perjanjian Hudaibiyah
dengan kafir Quraisy agar bisa memantapkan penyebaran dakwah di Jazirah Arab.
Kemudian beliau mengirim surat-surat ke negara-negara di luar dan dalam Jazirah
Arab. Semua hubungannya ditegakkan di atas prinsip penyebaran Islam dan
mengajak mereka memeluk Islam.
Para khalifah yang
datang sesudah Nabi Saw. juga menjalin hubungan-hubungan kenegaraan dengan
semua negara kafir. Hubungan ini juga dibangun di atas dasar penyebaran Islam
dan mengambil peran pengembanan dakwah Islam ke seluruh penjuru alam.
Para penguasa yang
menjalankan pemerintahan berbeda-beda dalam penyebaran Islam. Para penguasa
Negara Islam dari bani Amawi lebih banyak menjalankan politik ekspansi dan
penaklukan besar-besaran. Banyak wilayah negara yang dikuasai. Sementara Bani
'Abbasi lebih banyak menjalankan politik penyebaran Islam ke luar wilayah
Negara Khilafah Islam. Periode Bani 'Utsmani lebih banyak menjalankan politik
ekspansi dan penaklukan sekaligus penyebaran Islam ke luar di kerajaan-kerajaan
non-Islam. Akan tetapi, perbedaan-perbedaan ini sebatas perbedaan sumbangan
politik luar negeri Negara Khilafah. Sedangkan penyebaran Islam tetap selalu
asas yang di atasnya dibangun hubungan Negara Khilafah Islam dengan negara,
bangsa, dan umat lain. Tidak ada perubahan pada khalifah keberapapun. Adanya
Negara Khilafah semata-mata untuk menerapkan Islam di dalam dan mengemban
dakwahnya ke luar di seluruh penjuru alam. Karena itu, urgensi Negara Khilafah
Islam di luar wilayahnya adalah pengembanan dakwah Islam.
Adapun yang menjadikan
penyebaran Islam sebagai landasan politik luar negeri Negara Khilafah adalah
risalah Muhammad Saw. yang didatangkan ke dunia untuk seluruh manusia.
Allah berfirman:
"Dan Kami tidak
mengutus kamu melainkan kepada umat
manusia seluruhnya sebagai pembawa berita gembira dan pemberi
peringatan" (QS. Saba': 28).
"Hai manusia, sesungguhnya telah datang
kepadamu pelajaran dari Tuhanmu" (QS. Yunus: 57).
"Katakanlah, hai
manusia, sesungguhnya aku utusan Allah kepadamu semua" (QS. Al-A'raaf:
158).
"Dan Al-Qur'an
ini diwahyukan kepadaku supaya dengannya aku memberi peringatan kepadamu dan
kepada orang-orang yang Al-Qur'an telah sampai [kepadanya]" (QS.
Al-An'aam: 19).
"Hai Rasul
sampaikanlah apa yang diturunkan kepadamu dari Tuhanmu. Dan jika tidak kamu
kerjakan [apa yang diperintahkan itu, berarti] kamu tidak menyampaikan
amanat-Nya" (QS. Al-Maaidah: 67).
Dan, Rasulullah Saw.
telah menyampaikan risalahnya kepada seluruh manusia. Ketika Rasul Saw. sudah
bertemu (wafat) dengan Allah Yang Maha Tinggi, penyampaian risalah Islam kepada
seluruh manusia dilanjutkan oleh kaum muslimin. Dengan demikian, pengembanan
dakwah Islam ke penjuru alam terus berlanjut sebagai bentuk pelaksanaan wasiat
Rasul Saw. Kaum muslimin berjalan di atas jalan itu dan melanjutkan misi dakwah
Islam.
Pada waktu haji wada',
Rasulullah Saw. bersabda:
"Agar orang yang
menyaksikan (hadir) menyampaikan pada yang tidak hadir. Berapa banyak orang
yang menerima penyampaian (yang tidak hadir) lebih mengerti daripada yang
mendengar."
Beliau juga bersabda,
"Allah
membaguskan orang yang mendengar ucapanku, lalu dia mengumpulkannya, kemudian
menyampaikannya kepada orang yang belum mendengarkannya."
Seperti demikianlah
pengembanan dakwah Islam yang dijadikan landasan pembentukan jalinan hubungan
antara Negara Khilafah Islam dengan negara, bangsa-bangsa, dan umat-umat
lainnya di masa Rasulullah Saw., para khalifahnya, dan generasi berikutnya. Ini
adalah hukum syara' dan ditetapkan dengan Al-Kitab, Al-Sunnah, dan Ijma'
Shahabat. Dengan demikian, politik luar negeri Negara Islam adalah mengemban
dakwah Islam ke seluruh dunia.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar