Unduh BUKU Dakwah Rasul SAW Metode Supremasi Ideologi Islam

Senin, 25 April 2016

Negara Khilafah Penyebaran Islam ke Dunia


Politik luar negeri adalah hubungan Negara Islam dengan negara-negara, bangsa-bangsa, dan umat-umat lain. Hubungan ini adalah bentuk pemeliharaan urusan-urusan umat di sektor luar negeri. Politik luar negeri Negara Khilafah Islam adalah bentuk hubungannya dengan negara, bangsa, dan umat lain. Politik ini berdiri di atas pemikiran yang baku dan tidak berubah.

Wujud pemikiran baku ini adalah penyebaran Islam ke semesta alam di semua umat dan bangsa. Inilah asas yang di atasnya dibangun politik luar negeri Negara Islam. Asas ini tidak berubah selamanya juga tidak berbeda-beda meski para pemegang kekuasaannya berbeda-beda. Asas ini ada dan tetap baku dalam semua periode semenjak Rasul Saw. tinggal di Madinah hingga Negara Khilafah 'Utsmani berakhir, yaitu Negara Khilafah Islam yang terakhir.

Secara mutlak, asas ini tidak berubah. Semenjak Rasul Saw. mendirikan Negara Islam yang awalnya hanya sebatas Madinah, beliau mulai mengadakan hubungan kenegaraan dengan negara-negara lain. Bentuk hubungannya didasarkan pada asas penyebaran Islam. Beliau menjalin hubungan perjanjian dengan Yahudi agar punya kesempatan menyebarkan dakwah di Hijaz. Kemudian beliau menjalin perjanjian Hudaibiyah dengan kafir Quraisy agar bisa memantapkan penyebaran dakwah di Jazirah Arab. Kemudian beliau mengirim surat-surat ke negara-negara di luar dan dalam Jazirah Arab. Semua hubungannya ditegakkan di atas prinsip penyebaran Islam dan mengajak mereka memeluk Islam.

Para khalifah yang datang sesudah Nabi Saw. juga menjalin hubungan-hubungan kenegaraan dengan semua negara kafir. Hubungan ini juga dibangun di atas dasar penyebaran Islam dan mengambil peran pengembanan dakwah Islam ke seluruh penjuru alam.

Para penguasa yang menjalankan pemerintahan berbeda-beda dalam penyebaran Islam. Para penguasa Negara Islam dari bani Amawi lebih banyak menjalankan politik ekspansi dan penaklukan besar-besaran. Banyak wilayah negara yang dikuasai. Sementara Bani 'Abbasi lebih banyak menjalankan politik penyebaran Islam ke luar wilayah Negara Khilafah Islam. Periode Bani 'Utsmani lebih banyak menjalankan politik ekspansi dan penaklukan sekaligus penyebaran Islam ke luar di kerajaan-kerajaan non-Islam. Akan tetapi, perbedaan-perbedaan ini sebatas perbedaan sumbangan politik luar negeri Negara Khilafah. Sedangkan penyebaran Islam tetap selalu asas yang di atasnya dibangun hubungan Negara Khilafah Islam dengan negara, bangsa, dan umat lain. Tidak ada perubahan pada khalifah keberapapun. Adanya Negara Khilafah semata-mata untuk menerapkan Islam di dalam dan mengemban dakwahnya ke luar di seluruh penjuru alam. Karena itu, urgensi Negara Khilafah Islam di luar wilayahnya adalah pengembanan dakwah Islam.

Adapun yang menjadikan penyebaran Islam sebagai landasan politik luar negeri Negara Khilafah adalah risalah Muhammad Saw. yang didatangkan ke dunia untuk seluruh manusia.
Allah berfirman:
"Dan Kami tidak mengutus kamu melainkan kepada umat manusia seluruhnya sebagai pembawa berita gembira dan pemberi peringatan" (QS. Saba': 28).
"Hai manusia, sesungguhnya telah datang kepadamu pelajaran dari Tuhanmu" (QS. Yunus: 57).
"Katakanlah, hai manusia, sesungguhnya aku utusan Allah kepadamu semua" (QS. Al-A'raaf: 158).
"Dan Al-Qur'an ini diwahyukan kepadaku supaya dengannya aku memberi peringatan kepadamu dan kepada orang-orang yang Al-Qur'an telah sampai [kepadanya]" (QS. Al-An'aam: 19).
"Hai Rasul sampaikanlah apa yang diturunkan kepadamu dari Tuhanmu. Dan jika tidak kamu kerjakan [apa yang diperintahkan itu, berarti] kamu tidak menyampaikan amanat-Nya" (QS. Al-Maaidah: 67).

Dan, Rasulullah Saw. telah menyampaikan risalahnya kepada seluruh manusia. Ketika Rasul Saw. sudah bertemu (wafat) dengan Allah Yang Maha Tinggi, penyampaian risalah Islam kepada seluruh manusia dilanjutkan oleh kaum muslimin. Dengan demikian, pengembanan dakwah Islam ke penjuru alam terus berlanjut sebagai bentuk pelaksanaan wasiat Rasul Saw. Kaum muslimin berjalan di atas jalan itu dan melanjutkan misi dakwah Islam.

Pada waktu haji wada', Rasulullah Saw. bersabda:
"Agar orang yang menyaksikan (hadir) menyampaikan pada yang tidak hadir. Berapa banyak orang yang menerima penyampaian (yang tidak hadir) lebih mengerti daripada yang mendengar."
Beliau juga bersabda,
"Allah membaguskan orang yang mendengar ucapanku, lalu dia mengumpulkannya, kemudian menyampaikannya kepada orang yang belum mendengarkannya."

Seperti demikianlah pengembanan dakwah Islam yang dijadikan landasan pembentukan jalinan hubungan antara Negara Khilafah Islam dengan negara, bangsa-bangsa, dan umat-umat lainnya di masa Rasulullah Saw., para khalifahnya, dan generasi berikutnya. Ini adalah hukum syara' dan ditetapkan dengan Al-Kitab, Al-Sunnah, dan Ijma' Shahabat. Dengan demikian, politik luar negeri Negara Islam adalah mengemban dakwah Islam ke seluruh dunia.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Download BUKU Sistem Negara Khilafah Dalam Syariah Islam