Unduh BUKU Dakwah Rasul SAW Metode Supremasi Ideologi Islam

Minggu, 12 Juni 2016

Dakwah Internasional


 


Adanya seorang Khalifah dan adanya Daulah Khilafah Islamiyah adalah representasi dan penampakan terpenting dari bentuk-bentuk persatuan kaum Muslim; tidak ada persatuan selain dalam kerangka itu. Memang, dalam Khilafah Islamiyah, akan banyak pemahaman yang berbeda-beda, tetapi kita diperintahkan untuk tetap menaati Khalifah. Khalifahlah yang mengadopsi sekaligus melegislasi hukum publik. Legislasi hukum yang dilakukan Khalifah —bukan melarang atau menghapuskan pemahaman/mazhab tertentu— jelas akan menghilangkan perbedaan pendapat di kalangan umat. Sebab, perintah Khalifah harus diterapkan, baik secara lahir maupun batin, oleh seluruh kaum Muslim.
Sementara itu, pemimpin jamaah/partai sesungguhnya hanya ditaati di dalam urusan jamaah/partainya saja. Perintahnya akan menghilangkan perbedaan pendapat di antara anggota-anggota partainya saja, bukan di antara kaum Muslim secara keseluruhan.

Agama Islam adalah agama yang bersifat universal; karena Muhammad Saw. diutus kepada manusia seluruhnya.
“Demikian pula, Kami telah menjadikan kalian (umat Islam) sebagai umat yang adil dan pilihan agar kalian menjadi saksi atas (perbuatan) manusia dan agar Rasul (Muhammad) menjadi saksi atas (perbuatan) kalian.” (TQS. al-Baqarah [2]: 143)

Katakanlah, “Hai manusia, sesungguhnya aku adalah utusan Allah kepadalian semuanya.” (TQS. al-A’raf [7]: 158)

Kami tidak mengutus kamu (Muhammad) melainkan kepada umat manusia seluruhnya sebagai pembawa berita gembira dan sebagai pemberi peringatan. Akan tetapi, kebanyakan manusia tiada mengetahui.” (TQS. Saba’ [34]: 28)

Dengan demikian, Rasulullah Saw. telah mengarahkan dakwahnya ke seluruh dunia, ke segala kekuatan, ke seluruh blok, dan kepada semua raja. Karena itulah, beliau sebagai kepala negara Islam mengirim utusan kepada Najasyi (Raja Habsyah), Heraklius (Kaisar Romawi), Muqauqis (Pembesar Koptik), dan Kisra (Pemimpin Persia). Dalam hal ini, dakwah Islam tidak boleh hanya berbentuk semacam “toko-toko” dan “lahan-lahan pertanian” yang ada di sana-sini, sementara jihad Islampun hanya merupakan teriakan di padang sahara yang lengang.

Islam sebagai agama bersifat internasional dalam akidah dan sistemnya. Allah adalah Pencipta segala sesuatu dan Pengatur segala sesuatu. Dia Maha Mengetahui yang lahir maupun yang batin. Manusia yang lemah yang diciptakan dari air yang hina tentu wajib untuk kembali kepada-Nya. Allah adalah Pencipta manusia. Dia adalah Tuhan setiap manusia. Keberadaan manusia berkaitan dengan tujuan penciptaannya, yaitu ibadah. Keberadaan manusia juga berkaitan dengan kehidupan setelah dunia, yaitu Hari Kebangkitan dan Hari Pembalasan; Surga dan Neraka; balasan bagi keimanan dan kekufuran; serta balasan bagi ketaatan dan kemaksiatan. Hakikat akidah Islam wajib untuk disampaikan kepada manusia seluruhnya.

Allah Swt. berfirman:
Yaitu agar orang yang binasa itu binasanya dengan keterangan yang nyata dan agar orang yang hidup itu hidupnya dengan keterangan yang nyata (pula).” (TQS. al-Anfal [8]: 42)

Peraturan yang telah diturunkan Allah kepada Rasul-Nya dan yang berasal dari akidah ini juga merupakan peraturan untuk manusia sebagai manusia tanpa memperhatikan lagi warna kulit, ras, atau keadaannya.

Islam adalah agama yang universal. Islam mewajibkan benih berdirinya Daulah Islamiyah adalah benih yang mendunia. Selanjutnya, Islam juga mengharuskan jamaah/partai ideologi Islam mempersiapkan dirinya untuk menegakkan tugas ini. Oleh karena itu, jamaah/partai ideologi Islam pada dasarnya wajib untuk tidak memandang aktivitasnya dengan pandangan yang sempit.

Akan tetapi, jamaah/partai ideologi Islam harus memandang bahwa dirinya wajib menyelamatkan umat manusia seluruhnya dari ide-ide kufur dan syirik meskipun kekufuran dan kemusyrikan itu menampilkan diri dalam berbagai bentuk dan nama. Jamaah/partai ideologi Islam juga harus mengembalikan manusia pada kebenaran yang tidak berbilang. Inilah yang wajib menjadi perspektif jamaah/partai ideologi Islam. Berdasarkan ini pula diadopsi pemikiran-pemikiran (tsaqâfât) jamaah/partai ideologi Islam.

Jamaah/partai ideologi Islam juga mesti memandang bahwa aktivitas dan langkah-langkah perjalanannya telah didesain sedemikian rupa sesuai tuntunan Rasul Saw. Dengan begitu, apabila jamaah/partai berjalan tanpa melenceng sedikitpun dan bersabar menghadapi segala hal yang menimpanya tanpa bias, tanpa melakukan rekonsiliasi, dan tanpa melakukan kamuflase, maka Allah Swt. telah mempersiapkannya (secara praktis dan teoritis) untuk menegakkan urusan ini secara internasional. Yang demikian itu adalah setelah berdirinya Daulah Islamiyah. Dengan demikian, apabila dilihat dari segi pemikiran, jamaah/partai ideologi Islam haruslah bersifat internasional. Sebaliknya, dari segi aktivitas, ia tidak keluar dari keadaannya sebagai suatu jamaah/partai yang beraktivitas di satu tempat tertentu untuk mendirikan Daulah Khilafah Islamiyah. Setelah itu, Daulah Khilafah Islamiyahlah yang akan berperan untuk menegakkan tugas yang agung itu.

Negeri-negeri kaum Muslim telah terbagi-bagi menjadi sejumlah negara. Inilah yang dikehendaki oleh musuh-musuh Islam. Secara umum, kaum Muslim di negara-negara itu hidup dalam kondisi yang mirip. Ekspansi dakwah akan memberikan kekuatan bagi jamaah/partai ideologi Islam, membuat orientasinya lebih besar dan lebih efektif, dan menjadikan tegaknya Daulah Khilafah Islamiyah di salah satu wilayah di antara wilayah-wilayah yang menerima dakwah lebih luas dan lebih tersebar. Faktor inilah yang dapat membantu jamaah/partai ideologi Islam untuk melaksanakan tugas yang akan mengantarkannya pada tegaknya Daulah Khilafah Islamiyah dan mempersiapkan Daulah Islamiyah memasuki fase pergulatan internasional. Dalam dua perkara ini jamaah/partai ideologi Islam tentu harus menyandarkan diri pada pertolongan Allah Swt.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Download BUKU Sistem Negara Khilafah Dalam Syariah Islam