Unduh BUKU Dakwah Rasul SAW Metode Supremasi Ideologi Islam

Sabtu, 25 Juni 2016

Tak Ada Kompromi Dalam Aqidah Dan Syariah


 


Rasulullah Saw. telah berkata kepada bani ‘Amir bin Sha’sha’ah ketika beliau mendakwahkan Islam kepada mereka dan meminta nushrah (pertolongan) kepada mereka:
‘Perkara (kekuasaan Islam) itu di tangan Allah, Dialah Yang menetapkan sekehendak-Nya’. (Sirah Ibnu Hisyam)
Ini diucapkan beliau tatkala mereka meminta kepada beliau (sebagai syarat pertolongan mereka) agar kendali kekuasaan diberikan kepada mereka setelah wafatnya Rasulullah Saw. Hal itu terjadi pada saat kondisi beliau Saw. sangat membutuhkan adanya orang (pihak) yang dapat menolong dakwah.
Apa yang dilakukan Rasulullah saw merupakan ajakan yang benar, dan perintah Allah-lah yang menjadikannya benar di dalam perkataannya tanpa mengindahkan lagi bujuk rayu dan tawar menawar (kompromi), agar dapat diketahui dengan jelas orang-orang yang benar dan orang-orang yang salah.

Rasulullah Saw. telah mengatakan kepada paman beliau Abi Thalib:
“Demi Allah, wahai pamanku, seandainya mereka meletakkan matahari di tangan kananku dan bulan ditangan kiriku agar aku meninggalkan perkara ini (dakwah) maka aku tidak akan meninggalkannya sampai Allah akan memenangkanku atau aku binasa karenanya.” (Sirah Ibnu Hisyam)

Nash yang berasal dari Rasulullah Saw. ini menunjukkan bahwa beliau tidak menerima sedikitpun kompromi atau tawar menawar di dalam syari’at. Beliau dalam hal ini telah memberikan sebaik-baik contoh di dalam dakwahnya. Beliau tidak mencari muka, tidak “berdamai”, tidak mengikuti mereka, tidak menunjukkan keridhoan dan tidak berbasa-basi kepada para penguasa. Dakwah beliau jelas dan berani, yang bisa melahirkan pemikiran yang benar, yang mematahkan dan menyebabkan kebatilan itu sirna.

Allah Swt. telah memerintahkan kaum Muslim untuk berhijrah dari Makkah, dari tempat di mana mereka tidak bisa melaksanakan apa yang diwajibkan Allah Swt. ke tempat mereka bisa melaksanakannya. Dan Allah mengharamkan mereka tetap tinggal di tempat selain Negara Islam yang telah berdiri untuk tegaknya seluruh amal Islam (kecuali kerena keterpaksaan yang sungguh-sungguh). Firman Allah Swt:
“Sesungguhnya orang-orang yang diwafatkan malaikat dalam keadaan menganiaya diri sendiri, (kepada mereka) malaikat bertanya: ‘Dalam keadaan bagaimana kamu ini? mereka menjawab: ‘Adalah kami orang-orang yang tertindas di negeri (Makkah).’ Para malaikat berkata: ‘Bukankah bumi Allah itu luas, sehingga kamu dapat berhijrah di bumi itu?” (TQS. an-Nisa [4]: 97)

Rasulullah Saw. memulai dakwahnya dengan Lâ ilâha illa Allah Muhammad Rasulullâh dan beliau mulai menyampaikan kalimat itu kepada kaumnya. Kalimat itu pula ucapannya yang terakhir tanpa ada perubahan sedikitpun. Apakah beliau mendakwahkan sesuatu yang lebih ringan dari (kalimat) itu terlebih dahulu sehingga bisa menuai simpati penguasa dan penduduk Makkah, kemudian beliau berdakwah menyampaikannya secara bertahap sampai akhirnya menyampaikan hukum Allah yang sebenarnya? Sesungguhnya kalimat itu merupakan awal dan akhir dakwah beliau Saw.

Abu Bakar ra. telah memerangi orang-orang yang bersikeras tidak mau membayar zakat. Beliau tidak memberikan tempo (jeda waktu) dan tidak pula ridha kepada mereka. Tidakkah kita ingat terhadap perkataannya yang terkenal:
‘Demi Allah, seandainya mereka tidak mau membayar zakat kepadaku sebagaimana mereka telah membayarnya kepada Rasulullah Saw. maka sungguh aku akan memerangi mereka’.
Padahal kaum Muslim saat itu sedang menghadapi gerakan pemurtadan dan pembangkangan yang sangat besar?

Kaum Muslim terdahulu telah mengemban dakwah kepada Islam tanpa ada pemahaman tadarruj (pentahapan). Dan mereka mengambil metode ini pada saat mereka menerapkan Islam di negeri-negeri yang ditaklukkan, yang wilayahnya berubah dari dâr al-kufur menjadi dâr al-Islâm. Kaum Muslim terdahulu tidak mempedulikan kondisi negeri-negeri yang saat itu baru memeluk Islam, tidak berkompromi untuk membiarkan mereka berhukum kufur demi pentahapan.

Mereka tidak membiarkan orang-orang yang baru masuk Islam itu meminum khamr sedikit sampai jiwa-jiwa mereka terbiasa dengan tidak meminumnya; dan tidak membolehkan bermuamalah dengan riba sedikit; dan tidak membolehkan melacur dengan wanita sedikitpun,.... Mereka masuk ke dalam agama Islam secara keseluruhan. Mereka semuanya dilarang mempraktekkan riba, zina atau minum khamr, dan seluruh perkara yang diharamkan Allah atas mereka. Mereka menerapkan hukum-hukum syari’at yang telah dibebankan, baik kewajiban yang dibebankan itu terkait dengan individu ataupun jama’ah, fardhu ‘ain ataupun fardhu kifayah.

Syari’at secara umum telah menunjukkan atas wajibnya membalut dakwah dengan kebenaran dan lurusnya jalan. Firman Allah Swt:
“Segala puji bagi Allah yang telah menurunkan kepada hamba-Nya al-Kitab (al-Quran) dan Dia tidak mengadakan kebengkokan di dalamnya, sebagai bimbingan yang lurus.” (TQS. al-Kahfi [18] 1-2)

Allah Swt. telah memberitahukan kepada kita bahwa orang-orang kafir ingin membujuk-bujuk kita, berjalan bersama mereka, dan agar kita melepaskan kebenaran serta agar kita menerima perkara-perkara yang dianggap (pada mulanya) sebagai perkara yang enteng dan sepele terhadap kekafiran. Allah Swt berfirman:
“Sebagian besar ahli kitab menginginkan agar mereka dapat mengembalikan kamu kepada kekafiran setelah kamu beriman, karena dengki yang (timbul) dari diri mereka sendiri.” (TQS. al-Baqarah [2]: 109)

Kemudian dengan hukum-hukum, firman Allah Swt:
“Maka mereka menginginkan supaya kamu bersikap lunak lalu mereka bersikap lunak (pula kepadamu).” (TQS. al-Qalam [68]: 9)


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Download BUKU Sistem Negara Khilafah Dalam Syariah Islam