UNIVERSALITAS SYARI'AT ISLAM
(Sebuah Pengantar)
Yvonne Ridley (mualaf Inggris eks tahanan Taliban) |
Allah SWT. telah menurunkan risalah Islam. Dimana Dia menjadikan risalah tersebut berdiri di atas landasan akidah tauhid, yaitu akidah La Ilaha Illa Allah, Muhammadur Rasulullah.
Islam merupakan risalah yang bersifat universal, yang meliputi seluruh manusia. Islam mengatur seluruh masalah kehidupan, serta seluruh hubungan kehidupan itu dengan sesuatu yang ada sebelum dan sesudah kehidupan. Islam juga memecahkan seluruh masalah manusia, sebagai manusia (yang memiliki kebutuhan jasmani, naluri dan akal, pent.). Islam juga mengatur interaksi manusia --secara vertikal-- dengan penciptanya, dan dengan dirinya, serta --secara horisontal-- dengan sesama manusia di setiap waktu dan tempat.
Islam juga menyelesaikan hubungan antara Allah, sebagai Sang Pencipta, dengan alam, manusia dan kehidupan, dari aspek penciptaan dan pengaturan, penghidupan dan pembinasaan, petunjuk dan kesesatan, termasuk aspek rizki dan pertolongan. Serta aspek lain yang menjadi sifat-sifat Allah SWT. yang berupa sifat kuasa, pengatur, pengendali, mengetahui segala hal yang meliputi seluruh makhluk, serta kehendak yang meliputi seluruh kemungkinan.
Seperti halnya Islam telah memecahkan masalah interaksi antara manusia dan kehidupan itu dengan Allah sebagai sang Pencipta. Dengan disertai keharusan untuk beribadah semata-mata kepada-Nya serta pengakuan hanya Dia Yang Maha Membuat seluruh aturan. Dan sama sekali tidak mempersekutukan-Nya dengan apapun. Dan disertai kewajiban beribadah hanya kepada-Nya dengan mengikuti semua aturan yang disyari'atkan bagi seluruh hamba-Nya agar mereka beribadah kepada-Nya dengan aturan tersebut. Serta wajib terikat dengan semua perintah-Nya dan menjauhi seluruh larangan-Nya. Disamping juga wajib menjadikan hanya Muhammad Saw. sebagai utusan Allah, yang wajib diikuti dan ajaran-ajarannya wajib diambil, dengan tidak mengikuti selain ajaranya, ataupun mengambil ajaran manusia lain. Islam memang telah membawa corak pemikiran yang khas, di mana dengan pemikiran-pemikiran itu Islam bisa melahirkan sebuah peradaban yang lain sama sekali dengan peradaban manapun. Dengan pemikiran-pemikiran itu pula, Islam mampu melahirkan kumpulan konsepsi kehidupan. Dan dengan pemikiran itu pula, benak para penganutnya telah mendarah daging dengan corak peradaban tersebut. Pemikiran-pemikiran itu juga telah melahirkan pandangan hidup tertentu, yaitu pandangan halal dan haram beserta sebuah tuntunan hidupnya yang khas. Dengan pemikiran-pemikiran itu pula, Islam mampu membangun sebuah masyarakat, yang pemikiran, perasaan, sistem dan individu-individunya lain sama sekali dengan masyarakat manapun.
Sebagaimana Islam telah membawa aturan paripurna, yang mampu menyelesaikan seluruh problem interaksi di dalam negara dan masyarakat. Baik dalam masalah pemerintahan, ekonomi, masyarakat, pendidikan maupun politik, di dalam dan luar negeri. Baik yang menyangkut interaksi yang bersifat umum, antara negara dengan anggota masyarakatnya, atau antara negara dengan negara maupun negara dengan umat serta bangsa-bangsa lain; ketika perang dan damai. Atau yang menyangkut interaksi secara khusus antara anggota masyarakat yang satu dengan anggota masyarakat yang lain.
Dengan demikian, Islam adalah sistem yang paripurna dan menyeluruh (conprehensive) bagi seluruh kehidupan manusia. Karena itu pula kaum muslimin diwajibkan untuk memberlakukannya secara total dalam sebuah negara yang memiliki bentuk tertentu, yang terlukis di dalam sistem khilafah.
[UNIVERSALITAS SYARIAT ISLAM - Sistem Pemerintahan Islam - Pendahuluan]
Sistem Pemerintahan Islam - Nidzam Hukm Islam - Hizb ut-Tahrir
Tidak ada komentar:
Posting Komentar