Unduh BUKU Dakwah Rasul SAW Metode Supremasi Ideologi Islam

Kamis, 10 Oktober 2013

Apakah ada sistem pemerintahan Islam selain Khilafah

Apakah ada sistem pemerintahan Islam selain Khilafah




10. Apakah ada sistem pemerintahan Islam selain Khilafah?

Pemeriksaan terhadap al-Qur'an menunjukkan banyak ayat untuk diterapkan dan dijalankan mengenai bidang militer, pidana, politik maupun ekonomi. Itu semua secara nyata selalu diterapkan di masa hidup Rasulullah Saw., periode Khulafa Ar-Rasyidin, juga selama pemerintahan para Khalifah sesudah mereka. Nabi Saw. mengkonfirmasi bahwa Khilafah adalah sistem pemerintahan Islam, (Lebih lanjut lihat, 'The Centrality of Khilafah in Islam,' Hizb ut-Tahrir, Britain) Nabi Saw. bersabda dalam sebuah hadits:
"Bani Israel itu dipimpin oleh para Nabi, tatkala seorang Nabi telah wafat, dia pasti akan digantikan oleh Nabi yang lain, Namun tidak ada Nabi setelahku. dan yang ada adalah para khalifah, jumlah mereka pun banyak." Mereka bertanya: 'apa yang Anda perintahkan kepada kami?' Beliau menjawab: "Tunaikanlah bai'at kepada mereka, satu demi satu dan berikanlah kepada mereka hak mereka, karena Allah akan menanyai mereka atas apa yang Dia pertanggungkan pada mereka." (Bukhari, Sahih, #3455 dan Muslim, Sahih, #4750)

11. Apakah Khilafah hanya berlangsung 30 tahun?

Pemahaman semacam ini biasanya dibuat berdasar hadits yang diriwayatkan dalam Musnad Imam Ahmad, yang menyatakan bahwa Nabi Saw. bersabda, "Khilafah dalam Umatku setelahku akan ada tiga puluh tahun. Kemudian akan ada Mulk setelahnya." Sebagian orang menerjemahkan kata mulk dengan Kerajaan. Periode Khilafah Rasyidah berlangsung 30 tahun: 2 tahun 3 bulan bagi Abu Bakar ra., 10 dan 1/2 tahun bagi Umar ra., 12 tahun bagi Utsman ra., 4 tahun 9 bulan bagi Ali ra., dan 6 bulan bagi al-Hasan ra.

Khilafah itu sendiri berlanjut hingga peruntuhannya oleh Mustafa Kemal beserta Inggris di Turki pada 3 Maret 1924. Kata mulk punya banyak arti, kamus bahasa Arab terkenal, seperti 'Al-Muhit' oleh Fairuz Al-Abadi, jelas menunjukkan hal ini. Kata mulk di antaranya berarti kerajaan, tapi juga berarti seorang yang memimpin atas rakyat, dan juga kata "hukm" (kekuasaan), adalah sinonim dengan kata sultan (otoritas), dan mulk (kekuasaan). Jadi setelah 30 tahun Khilafah tidak berakhir, ini bisa dibuktikan oleh pendirian tokoh besar seperti para ulama seperti Imam Abu Hanifah dan muridnya Imam Abu Yusuf. Ketika digabung dengan dalil-dalil lain yang jelas menunjukkan pemerintahan Islam terus berlanjut setelah 30 tahun, maka jelas bahwa Khilafah Rasyidah memang berakhir setelah 30 tahun, tapi Khilafah berlanjut. Sementara pemerintahan Islam berjalan melalui bermacam fase dalam sejarah, dari kekeliruan penerapan hingga kuatnya penerapan, teks Islam - Syari'ah tetap selalu menjadi sumber hukum hingga tahun-tahun terakhir Khilafah Utsmani. (Lebih rinci rujuk "How the Khilafah was destroyed" Hizb ut-Tahrir)

12. Apakah Imam Mahdi tidak dikabarkan sebagai orang yang mendirikan kembali Khilafah?

Tidak, dalil-dalil Islam yang menunjukkan kedatangan Imam Mahdi mengindikasikan bahwa Khilafah ketika itu sudah ada terlebih dahulu. Terdapat hadits riwayat Abu Dawud yaitu hadits dari Umm Salamah, bahwa dia berkata,
"Akan terjadi perselisihan di saat kematian seorang Khalifah, sehingga seorang laki-laki dari Madinah akan keluar ke Mekkah, dan penduduk Mekkah akan datang kepadanya dan membawanya (sebagai calon Khalifah) dia sendiri merasa keberatan, dan penduduk Mekkah membai'atnya di antara Rukun (Ka'bah di mana terdapat hajar aswad) dan Maqam (Ibrahim). Sebuah pasukan ekspedisi akan dikirim melawan dia dari Syam (Suriah dan sekitarnya) dan bumi akan menelan mereka dalam gurun tak berair di antara Mekkah dan Madinah. Ketika orang-orang melihat itu, abdal dari penduduk Syam akan datang padanya dan para penduduk Iraq dan mereka akan membai'atnya. Kemudian seorang lelaki Quraisy akan bangkit (dalam pemberontakan) yang paman dari jalur ibunya adalah (dari suku) Kalb, dan sebuah pasukan ekspedisi akan dikirim melawan mereka dan mereka akan mengalahkannya, dan itulah pasukan ekspedisi Kalb, dan ada kekecewaan bagi siapapun yang tidak menghadiri (pembagian) ghanimah Kalb. Maka dia akan membagi harta itu, dan dia akan berlaku di antara rakyat menurut Sunnah Nabinya dan dia akan menyebar Islam dengan lehernya di muka bumi. Dia akan tetap ada tujuh tahun, kemudian mati dan kaum Muslim akan mensholatinya." (Abu Dawud Jilid 36, nomor 427)

13. Apakah Khilafah bukan negara teologi, yang dikuasai oleh para agamawan?

Tidak! Teokrasi sejatinya percaya bahwa terdapat kelompok atau para pemimpin yang ma'shum (suci tak bisa salah) dan yang punya hak eksklusif untuk menjelaskan wahyu, di mana tidak ada yang boleh membantah penjelasan mereka dan siapapun yang melakukannya akan dihukum. Kenabian adalah posisi teologi, yang Allah berikan pada siapapun menurut kehendakNya. Sebaliknya Khilafah adalah posisi jabatan manusia di mana rakyat memilih siapapun yang mereka kehendaki. Khilafah setelah Rasulullah Saw. dipegang oleh para manusia, yang bukan Rasul. (Lebih rinci lihat "Islamic personality vol 2," Hizb ut-Tahrir)

Sistem politik Islam bukanlah teokrasi sehingga boleh bagi siapapun Muslim untuk membahas aturan Islam apapun baik itu para ulama maupun khalifah. Dalam sebuah hadits Nabi Saw. memerintahkan umat mengenai pemerintahan:
Bani Israel itu dipimpin oleh para Nabi, tatkala seorang Nabi telah wafat, dia pasti akan digantikan oleh Nabi yang lain, Sementara tidak ada Nabi setelahku. dan yang ada adalah para khalifah, jumlah mereka pun banyak." Mereka bertanya: 'apa yang Anda perintahkan kepada kami?' Beliau menjawab: "Tunaikanlah bai'at kepada mereka, satu demi satu dan berikanlah kepada mereka hak mereka, karena Allah akan menanyai mereka atas apa yang Dia pertanggungkan pada mereka." (Bukhari, Sahih, #3455 dan Muslim, Sahih, #4750)

Di seputar dunia Muslim beberapa ulama rusak telah membajak Islam untuk tujuan politik mereka sendiri. Mereka telah memanfaatkan perasaan tulus yang dimiliki masyarakat terhadap Islam untuk mendapat pengaruh politik dan telah menjerumuskan mereka dan para ulama mukhlis lainnya. Para individu itu yang berusaha untuk menampilkan citra bahwa merekalah pihak yang mengurus kepentingan Islam pada faktanya tidak berbeda dengan para politisi rusak yang menghuni sistem politik gagal yang sama. Para "agamawan" itu menggunakan Islam untuk berkuasa tapi mengabaikan Islam sekalinya mereka telah mendapatkan jabatan, memilih menggunakan sistem gagal sekular yang sama sebagaimana politisi lain. Dalam Khilafah hal ini tidak akan terjadi karena tidak ada seorangpun, ulama atau bukan, mampu mencapai kekuasaan dengan “memanfaatkan” Islam tapi mengabaikan Islam setelah mereka berkuasa. Menerapkan Islam adalah syarat kekuasaan dan ditegakkan juga oleh peradilan Negara. (Lebih rinci rujuk "Accountability in the Khilafah," Khilafah.com)

Apakah ada sistem pemerintahan Islam selain Khilafah

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Download BUKU Sistem Negara Khilafah Dalam Syariah Islam