Unduh BUKU Dakwah Rasul SAW Metode Supremasi Ideologi Islam

Kamis, 10 Oktober 2013

Bagaimana Khilafah menyikapi Syi'ah

Bagaimana Khilafah menyikapi Syi'ah




37. Bagaimana Khilafah menyikapi Syi'ah?

Perpecahan Sunni-Syi'ah telah menjadi tema berulang dalam sejarah Islam. Dari perang-perang berdarah hingga gerakan pemisahan yang saling menuding kufur. Bagi Barat perpecahan ini digunakan sebagai dalih bahwa konsep satu Umat itu kuno dan Islam tidak mampu menangani perbedaan sektarian. Dengan memeriksa banyak peristiwa tragis yang mengakibatkan perpecahan nampak bahwa Sunni dan Syi'ah punya pendirian yang sama terhadapnya.

Khilafah tidak akan memandang Syi'ah dari perspektif emosi atau sejarah, karena itu semua tidak berguna dalam proses penggalian hukum. Faktanya, bahkan melihat fikih dari perspektif Sunni atau Syi'ah tidaklah tepat karena duduk perkaranya adalah apakah Islam membolehkan pengadopsian sebuah pendapat tertentu atau tidak. Kerangka untuk melihat perbedaan ini adalah apakah sumber hukum Islam membolehkan pengadopsian suatu pendapat dan bukan apakah suatu pendapat itu diambil dari fikih Sunni atau Syi'ah.

Pendapat-pendapat Syi'ah terhadap politik dan pemerintahan selama ghaybah, telah menjadi titik perdebatan di antara para ulama Syi'ah selama berabad-abad. Apa yang ada hari ini dalam hal Wilayat ul-Faqih, yaitu seorang penguasa yang mujtahid haruslah jadi penguasa, adalah respon terhadap fakta bahwa sistem Islam tidak bisa ditunda selama ghaybah. Maka terdapat banyak pendapat tentang politik dan pemerintahan di antara Syi'ah.

Maka selain perbedaan tentang kualitas siapa yang harus memerintah, Syi'ah realitanya adalah sebuah madzhab, sebagaimana banyak madzhab yang ada. Maka selama sebuah madzhab tidak menyalahi dalil qath'i, dia akan diperlakukan dengan aturan Islam terkait. Maka siapapun yang menganggap Imam Ali ra. adalah seorang nabi berarti bertentangan dengan dalil-dalil qath'i dalam Qur'an, demikian pula mereka yang menganggap Imam Ali sebagai sang pencipta: mereka telah dibunuh karena murtad oleh Ali ra. sendiri. (Lebih lanjut lihat 'Islamic State,' Hizb ut-Tahrir)

38. Bagaimana Khilafah bisa berfungsi padahal ada banyak perbedaan di antara kaum Muslim?

Problem di tanah Muslim adalah karena perbedaan semu, semacam garis batas negara kebangsaan, bendera nasional, lagu nasional, dan nasionalisme. Banyak perbedaan yang ada bukan pada keyakinan umat, tapi pada perkara dan pendapat kecil. Problem-problem muncul ketika tidak ada mekanisme dan kekuasaan sah untuk menangani perbedaan, khususnya terkait kehidupan masyarakat dan publik, sehingga menghasilkan kebingungan dan konflik.

Dunia Muslim perlu kekuatan pemersatu, yang telah gagal diciptakan oleh 52 negara kebangsaan di atas tanah Muslim. Penerapan Islam akan bertindak sebagai faktor pemersatu yang kuat, yang akan menembus batas-batas palsu. Saat ini para penguasa Muslim yang ada bermain atas perbedaan-perbedaan itu untuk menjaga agar Umat terpecah-belah dan dalam rangka menghentikan oposisi terhadap kekuasaan mereka.

Dalam Khilafah, Khalifah adalah penyelesai perkara dalam semua urusan, dan semua persengketaan diajukan kepadanya untuk diputuskan. Karena Khalifah punya wewenang dari Islam untuk mengadopsi dan menerapkan pendapat Syari'ah atas masyarakat, tidak ada konflik yang bisa muncul karena semua pihak diwajibkan oleh Islam untuk mematuhi perintah Khalifah. Mekanisme ini tidak ada di dunia Muslim saat ini, itulah yang menjadi akar masalahnya. (Lebih rinci rujuk "Islamic Personality Vol I" Hizb ut-Tahrir)

39. Akankah Khilafah membangun masyarakat berdasarkan 'kesetaraan'?

Semua aturan Islam diterapkan atas Muslim dan non-Muslim tanpa kecuali. Dengan cara ini Islam mencapai keadilan dengan menerapkan aturan yang sama atas tiap orang.

Hari ini konsep kesetaraan masih menjadi tolok ukur untuk mengatur hubungan antara pria dan wanita dan menjadi alat bagi hak-hak wanita. Dari perspektif sejarah, bobot yang besar telah diberikan pada diskusi seputar 'kesetaraan', dan pada arti khusus telah diterima, oleh para penulis Barat.

Problem pemahaman Barat tentang kesetaraan sesungguhnya ada dalam pemikiran bahwa tidaklah laki-laki maupun perempuan ada di bawah salah satunya. Kesetaraan mengharuskan persamaan antar jender dan itu dianggap memperbaiki kesalahan dalam sejarah. Ia meninggalkan banyak pertanyaan tak terjawab. Ia tidak membahas bagaimana cara terbaik laki-laki dan perempuan bisa bekerjasama untuk menguatkan masyarakat sehingga kohesif. Dalam konteks yang lebih luas kesetaraan itu sendiri sangat terbatas dalam menangani perselisihan dan mengatur hubungan yang muncul di antara orang. Ide sederhana kesetaraan manusia tidak memberi petunjuk bagi perkara perbedaan dan fakta ini memunculkan perlunya tambahan rincian, ide-ide dan prinsip-prinsip.

Perbedaan laki-laki dan perempuan memunculkan kebutuhan khusus dan perselisihan rumit, yang pengaturannya akan menjadi elemen utama dalam memastikan kohesi sosial. Kegagalan apapun dalam memahami atau mengatur kebutuhan dan perselisihan ini gara-gara ide kesetaraan akibatnya bisa fatal. Bukannya menggariskan hak-hak laki-laki dan hak-hak perempuan, kesetaraan memandang hak-hak perempuan adalah apa yang menjadi hak-hak laki-laki – padahal pandangan itulah yang menjadi masalah. (Lebih lanjut lihat 'Does Islam opress Women,' Khilafah.com)

Bagaimana Khilafah menyikapi Syi'ah

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Download BUKU Sistem Negara Khilafah Dalam Syariah Islam