Unduh BUKU Dakwah Rasul SAW Metode Supremasi Ideologi Islam

Selasa, 29 Oktober 2013

MEMENUHI KEWAJIBAN MUSLIM MEWUJUDKAN MASYARAKAT ISLAM



MEMENUHI KEWAJIBAN MUSLIM MEWUJUDKAN MASYARAKAT ISLAM
 
Setiap individu memiliki tanggung jawab pada Allah Swt.untuk meyakini Islam, beriman berdasarkan kesadaran dan pembuktian. Dan iman ini mengharuskan keterikatan kepada syariat Allah Swt. dalam setiap perbuatan. Seorang Muslim dengan aqidah Islam yang kokoh dan perbuatan yang selalu mengikuti syariat Islam menjadikan dia berkepribadian Islam. Islam adalah agama dan jalan hidup yang lengkap. Allah Swt. mengutuk siapapun yang berusaha untuk mengikuti sebagian saja dari Islam, dan meninggalkan sebagian yang lain.

Katakanlah: "Sesungguhnya aku diperintahkan supaya menyembah Allah dengan memurnikan ketaatan kepada-Nya dalam (menjalankan) agama.” [Terjemah Makna Qur'an Surat Az Zumar (39) : 11]

Seorang Muslim memiliki peran yang perlu dipenuhi; dia harus memenuhi Ibadah personal pada Allah Swt. Dia harus sholat dan puasa dan menunaikan Haji, mengkaji Islam dan melakukan amalan sunnah untuk mendekatkan diri kepada Allah Swt.

Demikian pula sebuah masyarakat, harus menjadi masyarakat Islam. Dan tiap Muslim diwajibkan untuk mengusahakan bahwa hanya Islam yang diterapkan dalam masyarakat dan dalam semua segi kehidupan. Ini adalah kewajiban menyuruh kepada yang ma'ruf dan mencegah dari yang munkar. Yang Makruf adalah yang diperintahkan Islam, dan yang Munkar adalah perkara yang Haram. Dakwah itu wajib terus dilakukan terhadap masyarakat hingga terwujud masyarakat Islam; yaitu masyarakat yang berpemikiran Islam, berperasaan Islam, dan bersistem aturan Islam.

Dan orang-orang yang beriman, lelaki dan perempuan, sebahagian mereka (adalah) menjadi penolong bagi sebahagian yang lain. Mereka menyuruh (mengerjakan) yang makruf, mencegah dari yang mungkar, mendirikan sholat, menunaikan zakat, dan mereka taat kepada Allah dan Rasul-Nya. Mereka itu akan diberi rahmat oleh Allah; sesungguhnya Allah Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana.” [QS. at-Taubah (9):71]

Maka seorang Muslim menghadapi masyarakat beserta pihak-pihak yang berkuasa yang menentukan corak masyarakat. Pihak yang berpengaruh di masyarakat itu juga menjadi sasaran dakwah yang penting. Bersikap diam terhadap penguasa yang batil merupakan tindak kemungkaran. Sebab, mereka adalah pihak yang memungkinkan terapnya berbagai aturan dan sistem kufur atas masyarakat; itulah kemunkaran terbesar. Bermacam dampak yang sangat buruk dari diterapkannya sistem kufur terus mendera masyarakat. Hari ini Kaum Muslimin hidup tanpa Negara Islam Khilafah yang berkewajiban menerapkan semua sistem Islam. Mendirikan Negara Islam adalah ma'ruf yang terbesar. Negara Khilafahlah yang bisa melindungi umat Islam dan membawa dakwah Islam ke seluruh dunia.

Ibnu Hazam menyatakan dalam Fasal min al-Nihal 87/4, “keseluruhan ahlus Sunnah setuju bahwa menegakkan Imamah (Khilafah) adalah Fardhu atas Kaum Muslimin. Adalah Fardhu atas mereka bahwa mereka tetap di bawah otoritas Khalifah untuk implementasi aturan-aturan Allah, yang memimpin mereka menurut aturan-aturan Syariah.”

dan putuskanlah perkara di antara mereka menurut apa yang diturunkan Allah, dan janganlah kamu mengikuti hawa nafsu mereka. Dan berhati-hatilah kamu terhadap mereka, supaya mereka tidak memalingkan kamu dari sebahagian apa yang telah diturunkan Allah kepadamu. Jika mereka berpaling (dari hukum yang telah diturunkan Allah), maka ketahuilah bahwa sesungguhnya Allah menghendaki akan menimpakan musibah   kepada mereka disebabkan sebahagian dosa-dosa mereka. Dan sesungguhnya kebanyakan manusia adalah orang-orang yang fasik.” [Terjemah Makna Qur'an Surat Al-Maidah (5) : 49]

Jelas bahwa mendirikan Negara Islam dan mewujudkan masyarakat Islam dengannya adalah Fardhu, maka kita harus merujuk Syari'ah untuk memenuhi kewajiban ini sebagaimana dituntunkan oleh seorang Rasulullah Saw.   Allah Swt. telah memberi kita satu metode jelas untuk mencapainya.

Aktif Memperkuat Partai Politik Islam Ideologis

Dan hendaklah ada di antara kamu segolongan umat yang menyeru kepada kebajikan, menyuruh kepada yang makruf dan mencegah dari yang munkar; merekalah orang-orang yang beruntung”[QS. ali-Imran (3):104]

Kewajiban adanya partai politik Islam yang kuat, yang bekerja mengurus urusan Umat dan memelihara kepentingan Umat menurut  Islam, harus dipenuhi dengan partisipasi aktif dari para anggotanya. Maka anggota Hizbut Tahrir berkewajiban memegang pemikiran Islam yang diadopsi oleh Hizbut Tahrir dan menjalankan dakwah berjamaah sebagai partai politik Islam bersamanya.

Membentuk Kader-Kader Dakwah

Dalam tahap ini Rasulullah Saw. mengajak orang-orang mengkaji Islam secara intensif, dan membangun keimanan yang kuat sehingga menerima Islam sepenuhnya. Rasulullah Saw. membangun partainya dari para kader yang telah dibina. Merekalah para syabab partai yang dibangun dengan pemikiran-pemikiran Islam.

... “Apa yang diberikan Rasul kepadamu maka terimalah. Dan apa yang dilarangnya bagimu maka tinggalkanlah; dan bertakwalah kepada Allah. Sesungguhnya Allah sangat keras hukuman-Nya.” [Terjemah Makna Qur'an Surat al-Hasyr (59) : 7]

Berinteraksi Dengan Masyarakat

Hizbut Tahrir dan para syababnya terus berada di garis depan mengorganisasi banyak aksi damai, seminar dan aktivitas media lainnya untuk menunjukkan ketertindasan dan kerusakan di dunia Muslim - untuk melawan dan membantu menciptakan perlawanan yang lebih luas terhadap berbagai makar penjajahan oleh para kafir penjajah beserta antek-anteknya.

Hizbut Tahrir beserta para syababnya melancarkan perjuangan intelektual melawan bermacam konsep rusak di masyarakat, dalam rangka membeberkan penyimpangan, kesalahan dan pertentangannya dengan Islam. Maka Hizbut Tahrir menyerang secara tegas demokrasi, patriotisme, nasionalisme, kapitalisme; dan Hizb menantang semua yang melawan pemikiran-pemikiran Islam.

Karena itu siapa saja yang ingkar kepada Thaghut dan beriman kepada Allah, maka sesungguhnya ia telah berpegang kepada buhul tali yang amat kuat yang tidak akan putus. Dan Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui.” [Terjemah Makna Qur'an Surat Al-Baqarah (2): 256]

Sebagaimana Rasulullah Saw. tanpa kekerasan membeberkan makar para pemimpin Quraisy, Hizbut Tahrir sedang dalam perjuangan politik membeberkan para penguasa yang ditimpakan atas Umat Muslim dan kepatuhannya pada berbagai kekuatan kolonialis. Perasaan dan emosi masyarakat kemudian dibangun atas dasar Islam, pemikiran-pemikiran dan pemerintahan Islam menjadi umum di antara masyarakat; sehingga satu opini publik dipersiapkan yang mendorong mereka untuk bertindak menurut persyaratan penerapan Islam dan Hizb memimpin Umat dalam penerapan Islam.

Para syabab Hizbut Tahrir berinteraksi dan terus berdakwah kepada para intelektual, politisi, angkatan bersenjata, tokoh masyarakat, dan media massa untuk menjelaskan penegakkan Khilafah dan bagaimana Islam mengatasi berbagai problem yang dihadapi umat manusia hari ini.

Di tahap yang sama Nabi Saw. mencari Nusrah. Rasulullah Saw. mengunjungi bermacam suku mencari dukungan kekuatan dan kekuasaan yang dibutuhkan untuk mendirikan Negara Islam.

Syabab Hizb oleh karenanya mendakwahkan ide-ide Islam pada para keluarga dan teman; dengan berinteraksi dengan mereka melalui telepon, SMS, email dan internet, dan mendiskusikan perkara-perkara Islam yang memungkinkan kita memperkuat gerakan global untuk Khilafah. Para syabab juga menyebarkan banyak selebaran, buku, tulisan artikel, surat dakwah, dsb.

Membentuk Dan Mempertahankan Negara Khilafah Islam

Ketika Rasulullah Saw. menerima Nusrah dari suku Aus dan Khazraj dari Madinah, Beliau beserta para sahabat mendirikan Negara Islam di sana, dengan diri Baginda sendiri sebagai kepala Negara itu.

Untuk bisa menempuh tahap ini Hizbut Tahrir dan para syababnya mempersiapkan Ilmu bagi berjalannya Negara Khilafah yang mengikuti metode kenabian yaitu Konstitusi dan berbagai kebijakan Islami bagi lestarinya Negara; selain itu juga mempersiapkan para individu yang diharapkan mampu aktif membela dan melestarikan Negara Khilafah beserta Umat dalam tiap lika-likunya.

Istiqomah Di Jalan Dakwah

Alhamdulillah, hari ini situasinya adalah bahwa seruan Syariah dan Khilafah telah menyebar luas. Hizbut Tahrir bergantung kepada Allah  Swt. dalam mengikuti metode perjuangan Rasul Saw. dengan keteguhan dan penuh ketulusan. Dengan izin Allah Swt., hari kemenangan itu tidaklah jauh.

Oleh: Annas I. Wibowo, SE


“Imam adalah perisai yang dibelakangnya rakyat berperang dan dengannya mereka melindungi diri mereka sendiri.” (Hadits Riwayat Muslim)

“Simpul-simpul Islam akan diurai satu demi satu dan umat akan bergantung dari yang satu ke yang lain, simpul pertama adalah kekuasaan dan yang terakhir adalah shalat.” (Hadits Riwayat Ahmad)

“...Barangsiapa tidak memutuskan perkara menurut apa yang diturunkan Allah, maka mereka itu adalah orang-orang yang fasik.” [Terjemah Makna Qur'an Surat al-Maidah (5) : 47]

“Para Nabi memerintah atas Bani Israel, manakala seorang Nabi meninggal Nabi yang lain menggantikannya, tapi tidak akan ada Nabi setelahku. Akan ada segera Khulafa dan mereka akan berjumlah banyak. Mereka bertanya: kemudian apa yang engkau perintahkan kepada kami? Beliau berkata: Penuhilah bai'ah pada mereka satu per satu...”

Al-Juzairi mengatakan, 'Para Imam (para ulama keempat mahdzab) – semoga Allah mengampuni mereka semua – sepakat bahwa Khilafah adalah kewajiban, dan bahwa Kaum Muslimin harus menunjuk seorang pemimpin yang akan menerapkan perintah-perintah agama, dan memberi keadilan pada yang ditindas melawan para penindas. Adalah terlarang bagi Umat Islam untuk memiliki dua pemimpin di dunia baik saling harmonis maupun tidak.’

Al-Qurtubi menyatakan dalam tafsirnya 264/1, ayat, “Manusia diciptakan menjadi khalifah di muka bumi” bahwa: ayat ini menjadi satu sumber dalam memilih seorang Imam, dan seorang Khalifah, dia adalah didengarkan dan dipatuhi, karena dunia disatukan melalui dia, dan Ahkam (hukum-hukum) Khalifah diterapkan melalui dia, dan tidak ada perbedaan mengenai kewajibannya di antara Umat, tidak juga di antara para Imam...’

al-Qurtubi juga mengatakan, “Khilafah adalah pilar yang di atasnya pilar-pilar lain berpijak.”

An-Nawawi berkata dalam Syarhu Sahih Muslim halaman 205 vol.12, “(Para ulama) menerima bahwa adalah suatu kewajiban atas Kaum Muslimin untuk memilih seorang Khalifah.”

Baghdadi mengatakan dalam al-Farak bayn al-Firak, “Imamah (Khilafah) adalah wajib atas Umat, sehingga seorang Imam ditunjuk untuk menerapkan Syariah dan yang dipatuhi.”

Al-Mawardi mengatakan dalam Ahkam al-Sultaniyyah, “Pengangkatan Khalifah adalah Fard.”

Ibnu Taimiyah mengatakan dalam Siyasah Syar’iyah, “Adalah kewajiban untuk mengetahui bahwa penguasa yang memerintah atas rakyat (yaitu jabatan Khilafah) adalah salah satu kewajiban yang terbesar Agama. Faktanya, tidak ada penegakkan Agama kecuali dengannya.. ini adalah pendapat salaf, seperti al-Fadl bin iyaad, Ahmad bin Hanbal dan lainnya.”

“Sesungguhnya telah ada pada (diri) Rasulullah itu suri teladan yang baik bagimu (yaitu) bagi orang yang mengharap (rahmat) Allah dan (kedatangan) hari kiamat dan dia banyak menyebut Allah.” [Terjemah Makna Qur'an Surat al-Ahzab (33) : 21]

“Sesungguhnya orang-orang yang beriman hanyalah orang-orang yang beriman kepada Allah dan Rasul-Nya kemudian mereka tidak ragu-ragu dan mereka berjihad dengan harta dan jiwa mereka pada jalan Allah, mereka itulah orang-orang yang benar.” [Terjemah Makna Qur'an Surat Al Hujuraat (49) : 15]

“Dan Allah membuat istri Firaun perumpamaan bagi orang-orang yang beriman, ketika ia berkata: "Ya Tuhanku, bangunlah untukku sebuah rumah di sisi-Mu dalam surga dan selamatkanlah aku dari Firaun dan perbuatannya dan selamatkanlah aku dari kaum yang lalim", [Terjemah Makna Qur'an Surat (66) : 11]


“dan Maryam putri Imran yang memelihara kehormatannya, maka Kami tiupkan ke dalam rahimnya sebagian dari roh (ciptaan) Kami; dan dia membenarkan kalimat-kalimat Tuhannya dan Kitab-kitab-Nya; dan adalah dia termasuk orang-orang yang taat.” [Terjemah Makna Qur'an Surat at-Tahrim (66) : 12]

“Dan Aku tidak menciptakan jin dan manusia melainkan supaya mereka menyembah-Ku.” [Terjemah Makna Qur'an Surat Al-Dariyat (51) : 56]

“Apakah kamu beriman kepada sebahagian Al-Kitab (Taurat) dan ingkar terhadap sebahagian yang lain? Tiadalah balasan bagi orang yang berbuat demikian dari padamu, melainkan kenistaan dalam kehidupan   dunia, dan pada hari kiamat mereka dikembalikan kepada siksa yang sangat berat. Allah tidak lengah dari apa yang kamu perbuat.” [Terjemah Makna Qur'an Surat Al-Maidah (5) : 49]

“Setiap perbuatan yang dilakukan oleh siapapun yang tidak berdasarkan perintah kami adalah ditolak” [Hadits Riwayat Bukhari]

“Dan tidaklah patut bagi laki-laki yang mukmin dan tidak (pula) bagi perempuan yang  mukmin, apabila Allah dan Rasul-Nya telah menetapkan suatu ketetapan, akan ada bagi mereka pilihan (yang lain) tentang urusan mereka. Dan barangsiapa mendurhakai Allah dan Rasul-Nya maka sungguhlah dia telah sesat, sesat yang nyata.” [Terjemah Makna Qur'an Surat Al-Ahzab (33) : 36]

“Maka demi Tuhanmu, mereka (pada hakekatnya) tidak beriman hingga mereka menjadikan kamu hakim dalam perkara yang mereka perselisihkan, kemudian mereka tidak merasa keberatan dalam hati mereka terhadap putusan yang kamu berikan, dan mereka menerima dengan sepenuhnya.” [Terjemah Makna Qur'an Surat AnNisa (4) : 65]

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Download BUKU Sistem Negara Khilafah Dalam Syariah Islam