Masyarakat Islami berlaku adil mengikuti
keadilan syariah
Karakteristik kesembilan:
Sebuah masyarakat Islami adalah sebuah masyarakat
yang sangat adil mengikuti keadilan dari syariah. Di mana mereka selalu menghormati tiap individu manusia dan menempatkan
mereka dalam posisi yang sangat mulia. Mereka adalah sebuah masyarakat yang
selalu menjunjung tinggi keadilan hukum Allah.
Diriwayatkan dari Ibnu Majah dengan sanadnya dari Abdullah bin Amr RA, ia
berkata: “Saya melihat Rasulullah Saw
berthawaf di ka’bah dan berkata: “Betapa wanginya engkau (Ka’bah) dan juga
minyak wangi yang kau kenakan. Betapa mulianya engkau dan mulianya kehormatanmu.
Dan demi Allah yang jiwa Muhammad berada dalam gengaman kekuasaannya,
kehormatan seorang mukmin di sisi Allah lebih mulia dibanding dengan
kehormatanmu, hartanya, darahnya dan kita tidak boleh berprasangka kepada kaum
muslimin kecuali dengan persangkaan baik.” [Lihat: “Sunan Ibnu Majah” Dalam bab: “Al Fitan”]
Masyarakat muslim adalah sebuah masyarakat yang telah
Allah berikan kemuliaan dan kehormatan lebih dibanding dengan seluruh
ciptaan-Nya. Allah juga telah menundukkan segala yang di langit dan di bumi
sebagai rahmat baginya. Oleh karena itu, Allah telah menjaga manusia dengan
seluruh hak yang seharusnya mereka dapatkan. Sehingga, tidak ada sedikitpun
yang Allah kurangkan.
Islam telah melarang kaum muslimin untuk memamerkan jasad musuh yang telah
terbunuh, sebagaimana mereka juga tidak diperbolehkan untuk menganiaya para
tawanan. Islam juga melarang umatnya untuk melakukan kedhaliman kepada siapapun
juga sekalipun mereka adalah musuh Islam. Sebagaimana mereka juga tidak
diperbolehkan untuk merampas harta orang lain atau menginjak-injak
kehormatannya atau menyakitinya.
Di antara seluruh bangsa, masyarakat Islam adalah sebuah
masyarakat yang masyarakat yang berperadaban tertinggi. Sehingga, mereka terkenal sebagai masyarakat yang menjunjung tinggi keadilan. Sebuah masyarakat yang mengakui adanya kesempurnaan dan keadilan hukum Allah
bagi semua manusia. Islam telah memberikan
kepada manusia beragama
kafir kebebasan untuk tetap beragama kafir. Islam juga mempersilakan manusia memproduksi sains
dan teknologi. Syariah Islam telah menentukan berbagai hal yang memberikan maslahat baik di dunia maupun akhirat.
Islam telah mengatur hukum semua perbuatan manusia. Ia memberikan keluasan kepada masyarakat dalam perkara yang mubah/dibolehkan. Sehingga, mereka dilarang mengada-adakan sistem undang-undang kemasyarakatan untuk dirinya sendiri selain
dari hukum-hukum Allah yang jelas sempurna.
Masyarakat Islam menganggap manusia
sebagai hamba Allah di muka bumi yang berakal sehat. Sehingga, tidak
ada satupun yang dapat menandingi kemuliaannya dan tidak ada satupun makhluk
Allah lain yang dapat menyamainya. Karena manusia bukanlah budak alam. Manusia
juga bukan budak impian duniawi, ajaran kesesatan dan
hawa nafsu. Mereka juga bukan budak para pendeta ataupun hukum-hukum buatan
manusia. Ia juga bukan budak penguasa batil sistem politik kufur atau sistem ekonomi kufur. Manusia adalah tuan merdeka yang memenuhi fitrahnya menyembah Tuhan Pencipta
Alam Semesta.
Karakteristik kesepuluh:
Masyarakat Islam adalah sebuah masyarakat
yang memanfaatkan
sains dan teknologi sebaik-baiknya. Mereka adalah sebuah
masyarakat yang selalu membuka diri terhadap sainstek. Masyarakat muslim adalah sebuah masyarakat yang tidak pernah membedakan
mana kulit putih dan mana kulit hitam, mana merah dan mana coklat. Karena
mereka beranggapan bahwa setiap manusia di seluruh tempat dan waktu adalah
berasal dari kakek moyang yang satu yaitu Adam. Sehingga, tidak ada yang
membedakan mereka; ras, gender, warna kulit atau wilayah darimana mereka berasal.
Karena, yang hanya dapat membedakan mereka adalah ketakwaan dan keikhlasan
mereka dalam beribadah.
Masyarakat Islam adalah sebuah
masyarakat yang selalu menemani para mantan pembesar Quraisy yang beriman dalam melakukan amal shalih. Negara Islam juga adalah sebuah negara yang selalu menemani
keimanan seorang Bilal, Suhaib dan Salman dalam melaksanakan semua amal shaleh
mereka. Sebuah masyarakat yang tidak menganggap mulia seseorang karena
kebangsawanannya, dan tidak menilai kekayaan seseorang dari harta yang
dimilikinya. Bahkan, mereka semuanya akan dinilai sebagai kalangan mayarakat
paling bawah seandainya mereka mendhalimi orang-orang di sekelilingnya. Dan seharusnya, dalam negara Khilafah Islamiyah, Khalifah beserta
para pejabatnya akan berdiri di arah yang berlawanan dengan orang tersebut guna mengambil hak yang telah diambil
oleh orang yang telah berlaku dhalim tersebut dan kemudian memberikannya kepada
orang yang berhak.
Negara Khilafah
Islam adalah negara yang tidak pernah
memusuhi kaum lemah. Karena yang membuat mereka terhormat adalah keimanan dan
keislaman mereka. Dan mereka akan menjadi mulia dengan ketakwaan kepada Allah.
Dan mereka harus mengakui bahwa saudaranya yang memiliki kelebihan dan
keutamaan adalah saudara seagamanya. Sehingga
di antara mereka terdapat hak dan kewajiban yang menjadi tali keterkaitan
antara mereka. Karena, antara dirinya dengan saudaranya memiliki tugas yang
sama yaitu menjadi pelindung sekaligus pengemban cita-cita dan
harapan mulia yang dicita-citakan oleh masyarakat dan negara.
Masyarakat negara
Khilafah Islam selalu mengajak masyarakat dunia
kepada kebaikan ideologi Islam dan mengajak
mereka untuk masuk ke dalam agama Allah tanpa ada unsur pemaksaan ataupun
tekanan. Sehingga, ketika mereka memasuki agama Allah mereka akan mendapatkan hak yang seharusnya mereka dapatkan dan kewajiban
yang seharusnya mereka laksanakan. Dan bagi orang-orang yang tidak mau masuk ke
dalam agama Islam—seperti ahli kitab—maka mereka tetap diperbolehkan untuk
berlindung di bawah naungan bendera pemerintahan Islam. Tentunya, dengan
membayar jizyah (pajak yang tidak memberatkan) yang digunakan sebagai ganti perlindungan untuk diri, agama dan harta
mereka. Akan tetapi, Islam masih memberikan keluasan kepada warga yang kafir
yang sudah lanjut usia, miskin atau berhutang untuk tidak membayar pajak jizyah tersebut.
Seandainya ada golongan lain diluar mereka yang selalu
mengganggu stabilitas keamanan baik dalam berakidah maupun dalam kehidupan
sehari-hari, maka golongan tersebut akan dianggap sebagai golongan yang sangat
berbahaya bagi kehidupan masyarakat pada umumnya. Oleh karena itu, golongan
tersebut akan dianggap sebagai musuh oleh masyarakat muslim.
Karena, bagi mereka golongan tersebut adalah golongan yang akan menyebarkan
keburukan dan kerusakan. Mereka menjadi golongan yang mengusik supremasi ideologi
Islam dan ingin menjadikan manusia sebagai korban keburukan ideologi kufur.
Jadi, yang sangat dibutuhkan oleh masyarakat Barat yang mengklaim dirinya
sebagai negara yang mengagungkan hak-hak azasi manusia —padahal mereka adalah
bangsa yang telah menghancurkan sisi kemanusiaan hampir di seluruh belahan dunia dengan menyebarkan tentara penjajahan mereka ke seluruh negara. Mereka tidak merasa malu dengan adanya keadilan
dan persamaan. Padahal, dalam satu waktu mereka masih melakukan kedhaliman dan
berlaku diskriminatif dalam ras dan perbedaan warna kulit. Dan ironisnya, semua orang mengetahui keculasan mereka itu—mereka
seharusnya mengetahui kehebatan dan kebaikan hukum Allah. Kaum Muslimin adalah masyarakat masa depan yang akan membawa manusia ke arah yang lebih
terang. Tentu saja dengan syarat mereka harus mempergunakan seluruh sistem dan
undang-undang yang diajarkan oleh Islam.
Seharusnya, orang yang menggembar-gemborkan Barat, keadilan,
kebebasan dan persamaan harus dapat melihat kehidupan mereka yang telah hilang
dari kebaikan. Karena, mereka telah mengaku bahwa mereka adalah orang-orang yang
memelihara keadilan, kebebasan dan persamaan di antara populasi manusia.
Padahal, sebenarnya manusia sendiri tidak merasakan keadilan, kebebasan dan
persamaan hak yang mereka gembar gemborkan. Sebab mereka hanyalah para penganut hukum
thoghut. Bahkan, Barat seringkali terjebak dalam tindakan diskriminatif dan berlaku tiran
dalam berinteraksi dengan sesama manusia lainnya. Sehingga, tidak jarang kita
akan menemukan praktek diskriminasi warna kulit yang mereka lakukan antara anak
manusia. Bahkan, mereka mulai mengibarkan bendera golongan
utara dan golongan selatan. Selain membedakan antara masyarakat maju, berkembang
dan masyarakat dunia ketiga.
Jadi, yang sudah seharusnya dimiliki oleh manusia secara keseluruhan,
sekarang, besok dan setiap harinya adalah merenungi kembali perkataan nabi
Muhammad Saw. yang telah mengajarkan keadilan syariah Islam, dan persamaan di antara kaum muslimin. Sekalipun mereka harus dikalahkan
atau mengalahkan. Dari Abu Dawud dari Rasulullah Saw. bersabda: “Salah satu bentuk
kedhaliman adalah orang yang berjanji kemudian mengingkarinya, memberikan tugas
yang di luar kemampuannya, atau mengambil sesuatu dari seseorang tanpa
memberikan upah. Maka, aku adalah orang yang akan menghujatnya nanti di hari kiamat.” [Lihat: “Sunan Abu Dawud” pada bab: Jihad]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar