Unduh BUKU Dakwah Rasul SAW Metode Supremasi Ideologi Islam

Jumat, 05 Desember 2014

Masyarakat Islami berlaku adil mengikuti keadilan syariah


Masyarakat Islami berlaku adil mengikuti keadilan syariah


Karakteristik kesembilan:
Sebuah masyarakat Islami adalah sebuah masyarakat yang sangat adil mengikuti keadilan dari syariah. Di mana mereka selalu menghormati tiap individu manusia dan menempatkan mereka dalam posisi yang sangat mulia. Mereka adalah sebuah masyarakat yang selalu menjunjung tinggi keadilan hukum Allah.

Diriwayatkan dari Ibnu Majah dengan sanadnya dari Abdullah bin Amr RA, ia berkata: “Saya melihat Rasulullah Saw berthawaf di ka’bah dan berkata: “Betapa wanginya engkau (Ka’bah) dan juga minyak wangi yang kau kenakan. Betapa mulianya engkau dan mulianya kehormatanmu. Dan demi Allah yang jiwa Muhammad berada dalam gengaman kekuasaannya, kehormatan seorang mukmin di sisi Allah lebih mulia dibanding dengan kehormatanmu, hartanya, darahnya dan kita tidak boleh berprasangka kepada kaum muslimin kecuali dengan persangkaan baik.” [Lihat: “Sunan Ibnu Majah” Dalam bab: “Al Fitan”]

Masyarakat muslim adalah sebuah masyarakat yang telah Allah berikan kemuliaan dan kehormatan lebih dibanding dengan seluruh ciptaan-Nya. Allah juga telah menundukkan segala yang di langit dan di bumi sebagai rahmat baginya. Oleh karena itu, Allah telah menjaga manusia dengan seluruh hak yang seharusnya mereka dapatkan. Sehingga, tidak ada sedikitpun yang Allah kurangkan.

Islam telah melarang kaum muslimin untuk memamerkan jasad musuh yang telah terbunuh, sebagaimana mereka juga tidak diperbolehkan untuk menganiaya para tawanan. Islam juga melarang umatnya untuk melakukan kedhaliman kepada siapapun juga sekalipun mereka adalah musuh Islam. Sebagaimana mereka juga tidak diperbolehkan untuk merampas harta orang lain atau menginjak-injak kehormatannya atau menyakitinya.

Di antara seluruh bangsa, masyarakat Islam adalah sebuah masyarakat yang masyarakat yang berperadaban tertinggi. Sehingga, mereka terkenal sebagai masyarakat yang menjunjung tinggi keadilan. Sebuah masyarakat yang mengakui adanya kesempurnaan dan keadilan hukum Allah bagi semua manusia. Islam telah memberikan kepada manusia beragama kafir kebebasan untuk tetap beragama kafir. Islam juga mempersilakan manusia memproduksi sains dan teknologi. Syariah Islam telah menentukan berbagai hal yang memberikan maslahat baik di dunia maupun akhirat.

Islam telah mengatur hukum semua perbuatan manusia. Ia memberikan keluasan kepada masyarakat dalam perkara yang mubah/dibolehkan. Sehingga, mereka dilarang mengada-adakan sistem undang-undang kemasyarakatan untuk dirinya sendiri selain dari hukum-hukum Allah yang jelas sempurna.

Masyarakat Islam menganggap manusia sebagai hamba Allah di muka bumi yang berakal sehat. Sehingga, tidak ada satupun yang dapat menandingi kemuliaannya dan tidak ada satupun makhluk Allah lain yang dapat menyamainya. Karena manusia bukanlah budak alam. Manusia juga bukan budak impian duniawi, ajaran kesesatan dan hawa nafsu. Mereka juga bukan budak para pendeta ataupun hukum-hukum buatan manusia. Ia juga bukan budak penguasa batil sistem politik kufur atau sistem ekonomi kufur. Manusia adalah tuan merdeka yang memenuhi fitrahnya menyembah Tuhan Pencipta Alam Semesta.

Karakteristik kesepuluh:
Masyarakat Islam adalah sebuah masyarakat yang memanfaatkan sains dan teknologi sebaik-baiknya. Mereka adalah sebuah masyarakat yang selalu membuka diri terhadap sainstek. Masyarakat muslim adalah sebuah masyarakat yang tidak pernah membedakan mana kulit putih dan mana kulit hitam, mana merah dan mana coklat. Karena mereka beranggapan bahwa setiap manusia di seluruh tempat dan waktu adalah berasal dari kakek moyang yang satu yaitu Adam. Sehingga, tidak ada yang membedakan mereka; ras, gender, warna kulit atau wilayah darimana mereka berasal. Karena, yang hanya dapat membedakan mereka adalah ketakwaan dan keikhlasan mereka dalam beribadah.

Masyarakat Islam adalah sebuah masyarakat yang selalu menemani para mantan pembesar Quraisy yang beriman dalam melakukan amal shalih. Negara Islam juga adalah sebuah negara yang selalu menemani keimanan seorang Bilal, Suhaib dan Salman dalam melaksanakan semua amal shaleh mereka. Sebuah masyarakat yang tidak menganggap mulia seseorang karena kebangsawanannya, dan tidak menilai kekayaan seseorang dari harta yang dimilikinya. Bahkan, mereka semuanya akan dinilai sebagai kalangan mayarakat paling bawah seandainya mereka mendhalimi orang-orang di sekelilingnya. Dan seharusnya, dalam negara Khilafah Islamiyah, Khalifah beserta para pejabatnya akan berdiri di arah yang berlawanan dengan orang tersebut guna mengambil hak yang telah diambil oleh orang yang telah berlaku dhalim tersebut dan kemudian memberikannya kepada orang yang berhak.

Negara Khilafah Islam adalah negara yang tidak pernah memusuhi kaum lemah. Karena yang membuat mereka terhormat adalah keimanan dan keislaman mereka. Dan mereka akan menjadi mulia dengan ketakwaan kepada Allah. Dan mereka harus mengakui bahwa saudaranya yang memiliki kelebihan dan keutamaan adalah saudara seagamanya. Sehingga di antara mereka terdapat hak dan kewajiban yang menjadi tali keterkaitan antara mereka. Karena, antara dirinya dengan saudaranya memiliki tugas yang sama yaitu menjadi pelindung sekaligus pengemban cita-cita dan harapan mulia yang dicita-citakan oleh masyarakat dan negara.

Masyarakat negara Khilafah Islam selalu mengajak masyarakat dunia kepada kebaikan ideologi Islam dan mengajak mereka untuk masuk ke dalam agama Allah tanpa ada unsur pemaksaan ataupun tekanan. Sehingga, ketika mereka memasuki agama Allah mereka akan mendapatkan hak yang seharusnya mereka dapatkan dan kewajiban yang seharusnya mereka laksanakan. Dan bagi orang-orang yang tidak mau masuk ke dalam agama Islam—seperti ahli kitab—maka mereka tetap diperbolehkan untuk berlindung di bawah naungan bendera pemerintahan Islam. Tentunya, dengan membayar jizyah (pajak yang tidak memberatkan) yang digunakan sebagai ganti perlindungan untuk diri, agama dan harta mereka. Akan tetapi, Islam masih memberikan keluasan kepada warga yang kafir yang sudah lanjut usia, miskin atau berhutang untuk tidak membayar pajak jizyah tersebut.

Seandainya ada golongan lain diluar mereka yang selalu mengganggu stabilitas keamanan baik dalam berakidah maupun dalam kehidupan sehari-hari, maka golongan tersebut akan dianggap sebagai golongan yang sangat berbahaya bagi kehidupan masyarakat pada umumnya. Oleh karena itu, golongan tersebut akan dianggap sebagai musuh oleh masyarakat muslim. Karena, bagi mereka golongan tersebut adalah golongan yang akan menyebarkan keburukan dan kerusakan. Mereka menjadi golongan yang mengusik supremasi ideologi Islam dan ingin menjadikan manusia sebagai korban keburukan ideologi kufur.

Jadi, yang sangat dibutuhkan oleh masyarakat Barat yang mengklaim dirinya sebagai negara yang mengagungkan hak-hak azasi manusia —padahal mereka adalah bangsa yang telah menghancurkan sisi kemanusiaan hampir di seluruh belahan dunia dengan menyebarkan tentara penjajahan mereka ke seluruh negara. Mereka tidak merasa malu dengan adanya keadilan dan persamaan. Padahal, dalam satu waktu mereka masih melakukan kedhaliman dan berlaku diskriminatif dalam ras dan perbedaan warna kulit. Dan ironisnya, semua orang mengetahui keculasan mereka itu—mereka seharusnya mengetahui kehebatan dan kebaikan hukum Allah. Kaum Muslimin adalah masyarakat masa depan yang akan membawa manusia ke arah yang lebih terang. Tentu saja dengan syarat mereka harus mempergunakan seluruh sistem dan undang-undang yang diajarkan oleh Islam.

Seharusnya, orang yang menggembar-gemborkan Barat, keadilan, kebebasan dan persamaan harus dapat melihat kehidupan mereka yang telah hilang dari kebaikan. Karena, mereka telah mengaku bahwa mereka adalah orang-orang yang memelihara keadilan, kebebasan dan persamaan di antara populasi manusia. Padahal, sebenarnya manusia sendiri tidak merasakan keadilan, kebebasan dan persamaan hak yang mereka gembar gemborkan. Sebab mereka hanyalah para penganut hukum thoghut. Bahkan, Barat seringkali terjebak dalam tindakan diskriminatif dan berlaku tiran dalam berinteraksi dengan sesama manusia lainnya. Sehingga, tidak jarang kita akan menemukan praktek diskriminasi warna kulit yang mereka lakukan antara anak manusia. Bahkan, mereka mulai mengibarkan bendera golongan utara dan golongan selatan. Selain membedakan antara masyarakat maju, berkembang dan masyarakat dunia ketiga.

Jadi, yang sudah seharusnya dimiliki oleh manusia secara keseluruhan, sekarang, besok dan setiap harinya adalah merenungi kembali perkataan nabi Muhammad Saw. yang telah mengajarkan keadilan syariah Islam, dan persamaan di antara kaum muslimin. Sekalipun mereka harus dikalahkan atau mengalahkan. Dari Abu Dawud dari Rasulullah Saw. bersabda: “Salah satu bentuk kedhaliman adalah orang yang berjanji kemudian mengingkarinya, memberikan tugas yang di luar kemampuannya, atau mengambil sesuatu dari seseorang tanpa memberikan upah. Maka, aku adalah orang yang akan menghujatnya nanti di hari kiamat.” [Lihat: “Sunan Abu Dawud” pada bab: Jihad]

Unduh Buku Generasi Masyarakat Islami

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Download BUKU Sistem Negara Khilafah Dalam Syariah Islam