·
Mengimplementasikan
keadilan syariah Islam:
Tidak dapat diragukan lagi bahwasanya masyarakat Islam di manapun dan kapanpun mereka selalu bertujuan untuk
merealisasi dan mengimplementasikan keadilan hukum Allah bagi seluruh lapisan masyarakat. Karena Allah Swt. selalu memerintahkan manusia untuk berbuat adil dalam segala hal yang
berhubungan dengan kehidupan manusia.
Allah Swt. memerintahkan manusia untuk berbuat
adil dalam setiap perkataan, Ia berfirman: “Dan
apabila kamu berkata, maka hendaklah kamu berlaku adil kendatipun dia adalah
kerabat(mu).” [QS. Al An’aam: 152]
Maka, setiap kaum muslimin diwajibkan untuk berkata adil sekalipun
dihadapkan pada kerabat sendiri.
Allah juga memerintahkan manusia untuk berlaku adil dalam menulis hutang: “Hendaklah kamu menuliskannya. Dan
hendaklah seorang penulis di antara kamu menuliskannya dengan benar. Dan
janganlah penulis enggan menuliskannya sebagaimana Allah telah mengajarkannya,
maka hendaklah ia menulis, dan hendaklah orang yang berhutang itu mengimlakkan
(apa yang akan ditulis itu), dan hendaklah ia bertaqwa kepada Allah Tuhannya,
dan janganlah ia mengurangi sedikitpun daripada hutangnya. Jika yang berhutang
itu orang yang lemah akalnya atau lemah (keadannya) atau dia sendiri tidak
mampu mengimlakkan, maka hendaklah walinya mengimlakkan dengan jujur. Dan
persaksikanlah dengan dua orang saksi dari orang-orang lelaki (di antaramu).
Jika tak ada dua orang lelaki, maka (boleh seorang lelaki dan dua orang
perempuan dari saksi-saksi yang kamu ridhai, supaya jika seorang lupa maka
seorang lagi mengingatkannya. Janganlah saksi-saksi itu enggan (memberi
keterangan) apabila mereka dipanggil; dan janganlah kamu jemu menulis hutang
itu, baik kecil maupun besar sampai batas waktu membayarnya. Yang demikian itu,
lebih adil di sisi Allah dan lebih dapat menguatkan persaksian dan lebih dekat
kepada tidak (menimbulkan) keraguanmu. (Tulislah mu'amalahmu itu), kecuali jika
mu'amalah itu perdagangan tunai yang kamu jalankan di antara kamu, maka tak ada
dosa bagi kamu, (jika) kamu tidak menulisnya. Dan persaksikanlah apabila kamu
berjual beli; dan janganlah penulis dan saksi saling sulit-menyulitkan. Jika
kamu lakukan (yang demikian), maka sesungguhnya hal itu adalah suatu kefasikan
pada dirimu. Dan bertaqwalah kepada Allah; Allah mengajarmu; dan Allah Maha
Mengetahui segala sesuatu.” [QS. Al Baqarah: 282]
Selain itu, Allah juga memerintahkan manusia untuk berbuat adil dalam
memberikan keputusan hukum di antara manusia yaitu dengan memutuskan perkara dengan
syariah Islam. Allah berfirman
dalam al Quran: “Dan (menyuruh kamu)
apabila menetapkan hukum di antara manusia supaya kamu menetapkan dengan adil.
Sesungguhnya Allah memberi pengajaran yang sebaik-baiknya kepadamu.
Sesungguhnya Allah adalah Maha Mendengar lagi Maha Melihat.” [QS. An Nisaa: 58]
Allah juga memerintahkan manusia untuk berlaku adil dalam memberikan
kesaksian dan memilih saksi yang adil. Allah berfirman dalam al Quran: “Dan persaksikanlah dengan dua orang saksi
yang adil di antara kamu dan hendaklah kamu tegakkan kesaksian itu karena
Allah. Demikianlah diberi pelajaran dengan itu orang yang beriman kepada Allah
dan hari akhirat.” [QS. At Thalaaq: 2]
Allah juga memerintahkan manusia untuk berbuat adil dalam memperbaiki
hubungan antara dua oang yang tengah berselisih. Allah berfirman dalam al
Quran: “Dan jika ada dua golongan dari
orang-orang mu'min berperang maka damaikanlah antara keduanya.Jika salah satu
dari kedua golongan itu berbuat aniaya terhadap golongan yang lain maka
perangilah golongan yang berbuat aniaya itu sehingga golongan itu kembali,
kepada perintah Allah; jika golongan itu telah kembali (kepada perintah Allah),
maka damaikanlah antara keduanya dengan adil dan berlaku adillah. Sesungguhnya
Allah menyukai orang-orang yang berlaku adil.” [QS. Al Hujuraat: 9]
Allah juga memerintahkan manusia untuk berbuat adil mengikuti syariah dalam memberikan ukuran, timbangan dan segala sesuatu yang berhubungan
dengan hak manusia. Allah berfirman dalam al Quran: “Dan sempurnakanlah takaran dan timbangan
dengan adil. Kami tidak memikulkan beban kepada seseorang melainkan sekedar
kesanggupannya. Dan apabila kamu berkata, maka hendaklah kamu berlaku adil
kendatipun dia adalah kerabatmu, dan penuhilah janji Allah. Yang demikian itu
diperintahkan Allah kepadamu agar kamu ingat.” [QS. Al An’aam: 152]
Dan dalam ayat lain dikatakan: “Sesungguhnya
Kami telah mengutus rasul-rasul Kami dengan membawa bukti-bukti yang nyata dan
telah Kami turunkan bersama mereka Al-Kitab dan neraca (keadilan) supaya
manusia dapat melaksanakan keadilan.” [QS. Al Hadiid: 25]
Tidak hanya itu, Allah juga memerintahkan manusia untuk berlaku adil dalam
sebuah ayatnya yang menggambarkan secara umum bahwa manusia dituntut untuk
berlaku adil dalam berbagai hal. Allah berfirman dalam al Quran: “Sesungguhnya Allah menyuruh (kamu) berlaku
adil dan berbuat kebajikan, memberi kepada kaum kerabat, dan Allah melarang
dari perbuatan keji, kemungkaran dan permusuhan. Dia memberi pengajaran
kepadamu agar kamu dapat mengambil pelajaran.” [QS. An Nahl: 90]
Setelah menyelami makna ayat di atas kita semakin menyadari bahwa keadilan aturan Allah dalam masyarakat negara Khilafah Islam merupakan unsur pembentuk kehidupan manusia yang aman dan tentram.
Sehingga, ketika dalam masyarakat tersebut telah kehilangan rasa aman dan
tentram, pastilah mereka juga telah kehilangan keadilan. Dan yang perlu
diperhatikan adalah menegakkan keadilan syariah oleh kekuasaan
riil negara Khilafah Islam kepada masyarakat adalah salah satu tindakan agar tidak terjadi praktek kedhaliman.
Dan sebenarnya banyak sekali hadits, bahkan kita sudah tidak dapat
menghitungnya yang mewajibkan kaum muslimin untuk berlaku adil mengikuti syariah. Akan tetapi, kita akan menyebutkan beberapa di antaranya:
Diriwayatkan dari Bukhari dengan sanadnya dari Aisyah
Ummul Mukminin ra., ia berkata: “Rasulullah Saw bersabda: “Celakalah
orang-orang sebelum kalian! Apabila seorang kaya raya mengambil harta mereka,
maka orang kaya tersebut tidak dijatuhi hukuman apapun. Berbeda dengan orang
miskin. Seandainya mereka mencuri harta orang-orang, maka mereka akan dijatuhi
hukuman. Demi Allah! Seandainya Fatimah putri Muhammad mencuri niscaya akan aku
potong tangannya.”
Dan diriwayatkan dari Bukhari dengan sanadnya bahwa Rasulullah Saw. bersabda: “Berlaku adillah dalam
memberikan segala sesuatu terhadap putra-putri kalian.” [Lihat: “Shahih Bukhari”, bab: “Al Hibah”]
Dan diriwayatkan dari imam Muslim dengan sanadnya dari Jabir ra. bahwasanya Rasulullah Saw. bersabda: “Berhati-hatilah jangan sampai kalian berbuat dhalim. Karena
sesungguhnya kedhaliman akan membawa kepada kegelapan pada hari kiamat nanti.
Dan hati-hatilah terhadap sifat tamak. Karena ketamakan telah menghancurkan
orang-orang sebelum kamu. Ketamakan telah membawa mereka kepada peperangan yang menumpahkan darah mereka dan ketamakan juga telah mendorong
mereka untuk menjual istri, ibu dan saudara-saudara perempuannya.”
Dan diriwayatkan dari imam Muslim dengan sanadnya dari Ibnu Umar ra. bahwa Rasulullah Saw. bersabda ketika haji wada’: “Sesungguhnya Allah telah mensucikan darah
dan harta kalian, seperti sucinya hari ini dalam bulan ini. Apakah aku telah
menyampaikannya?” maka para hadirin menjawab: “Benar!” kemudian Rasulullah Saw. bersabda: “Ya Allah, saksikanlah!”
Masyarakat Islam ketika memiliki cita-cita yang
sangat luhur untuk menegakkan keadilan juga memiliki cita-cita yang tidak kalah
terhormat yaitu memberantas praktek kedhaliman yaitu pelanggaran
syariah. Karena seandainya kedhaliman
dinilai sebagai sesuatu yang berlawanan dengan keadilan, maka kita dapat
meyimpulkan bahwa masyarakat muslim ingin menciptakan keadilan di antara
individu merka, antara mereka dan Tuhannya, antara dirinya dengan seluruh
manusia secara umum.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar