Unduh BUKU Dakwah Rasul SAW Metode Supremasi Ideologi Islam

Sabtu, 02 Juli 2016

Pemikiran Dan Dakwah Ideologis


 


Siapapun yang beriman dengan Islam, halal dan haram menjadi tolok ukur setiap perbuatannya, dan menjadi standar bagi setiap pandangannya terhadap segala sesuatu. Bukan mengacu kepada asas manfaat. Tolok ukur keliru asas manfaat selaras dengan pemikiran bahwa manusialah yang membuat hukum, bukan Allah Swt.

Sementara kebahagiaan seorang muslim adalah memperoleh ridha Allah, bukan didapatkannya kelezatan secara berlimpah. Dengan demikian, kehidupan seorang muslim adalah kehidupan ibadah kepada Allah, dan mengikuti perintah-Nya; bukan hidup yang berdasarkan pada ide kebebasan yang menjadikannya terlepas dari segala ikatan. Siapa saja yang menerima suatu asas, dengan sendirinya ia akan menerima apapun yang lahir dari asas tersebut.

Dan siapa saja yang ingin melakukan perubahan, maka rubahlah dari asasnya dahulu. Setelah itu baru memperhatikan kesesuaian antara cabang dengan asas. Ini adalah pemikiran dan dakwah yang bersifat ideologis, yang harus menjadi titik tolak sebuah jama’ah.

Berdasarkan hal ini tidak bisa diterima adanya pencampuradukkan antara Islam dengan selain Islam pada diri kaum Muslim, sistemnya maupun jama’ah-jama’ahnya. Implikasinya adalah bahwa sistem pemerintahan sekarang ini tidak dapat diterima. Sistem tersebut telah menjadikan Islam sebagai salah satu sumber dari berbagai sumber lain perundang-undangannya, seperti kesepakatan para anggota legislatif dan eksekutif.

Sikap yang sama, yaitu tidak dapat diterima adalah, manakala jama’ah-jama’ah Islam melakukan proses pencampuran tersebut, seperti melaksanakan hukum-hukum Islam dan sebagian hukum-hukum Barat yang bertentangan dengan Islam. Ini adalah langkah mundur yang tidak diterima oleh Allah Swt. maupun hamba-hambanya yang beriman.

Oleh karena itu, seluruh jama’ah Islam yang berdiri diatas asas lâ ilâha illa Allah Muhammad Rasulullâh (yang berarti tidak ada yang benar-benar berhak disembah dan dita’ati kecuali Allah) tidak dibolehkan condong ke Barat ataupun ke Timur dalam proses pengambilan hukum-hukum tentang kehidupan. Artinya, setiap pemikiran harus terpancar dari akidah Islam dan harus diambil dari sumber-sumber syara’ yang terpercaya dengan dalil-dalil yang terperinci.

Bagaimana mungkin kalimat lâ ilâha illa Allah sejalan dengan pendapat yang mengatakan bahwa sosialis -yang asasnya adalah pemikiran lâ ilâha wa al-hayâtu mâddah (tidak ada tuhan, dan kehidupan ini hanya sekedar materi)- adalah berasal dari Islam. Begitu pula, bagaimana mungkin kalimat syahadat selaras dengan pendapat yang mengatakan bahwa demokrasi -yang berdiri atas ide pemisahan agama dari kehidupan- itu berasal dari Islam. Dan bagaimana bisa selaras dengan pendapat yang mengatakan bahwa qaumiyah (kesukuan) dan wathaniyah (nasionalisme) yang berpijak pada ashâbiyah (fanatisme) -yang telah dihinakan oleh Islam- berasal dari Islam.

Bagaimana mungkin kalimat lâ ilâha illa Allah Muhammad Rasulullâh -yang berarti hanya Allah yang berhak dalam tasyri’ (pembuatan undang-undang)- bisa sesuai dengan pendapat yang mengatakan bahwa manusia juga menentukan aturannya sendiri.

Bagaimana mungkin kalimat lâ ilâha illa Allah Muhammad Rasulullâh -yang tegak di atas landasan merendahkan diri, ketundukan dan ibadah kepada Rabb semesta alam- akan selaras dengan kebebasan yang ada di dalam sistem Barat, di mana manusia menjadi tuan bagi dirinya sendiri dalam segala hal. Dan mereka tidak mau tunduk kepada Tuhan kecuali jika ketundukannya itu sesuai dengan syahwatnya, keinginannya dan kepentingannya?

Berpegang teguh kepada akidah Islam berimplikasi untuk tetap berpegang teguh kepada apapun yang terpancar dari akidah tersebut. Jika tidak, maka kepribadian jama’ah akan hilang digilas oleh serangan kompromi, yang tidak akan pernah diridhai Allah dan hamba-hambanya yang beriman.

Untuk memelihara pemikiran agar tetap jernih dan cemerlang, jelas dan terkristal, wajib menjauhkannya dari arus realitas yang bengkok yang menghanyutkan, dan menyerah pada situasi dan kondisi buruk; menjauhkan pula dari penyimpangan, penggantian dan proses tawar menawar.

Sama halnya dengan kondisi para pengemban dakwah yang ingin merubah masyarakat sesuai dengan pemahamannya, maka demikian pula masyarakat, dengan pemahaman dan pemikirannya yang salah, kondisi politik dan sosial yang ada juga akan ada resistensi atas jama’ah yang berusaha melakukan perubahan.


Waspada Terhadap Penyimpangan dan Kompromi

Sebuah jama’ah yang berlandaskan pemikiran Islam yang bersifat ideologis, yang terjun ke dalam realitas, maka pasti akan diterpa angin ribut yang berusaha untuk mencerabutnya dari akarnya. Sikap penguasa sistem non-Islam terhadap jama’ah ini akan berbeda dengan sikap mereka terhadap gerakan-gerakan lainnya.

Hal itu terjadi karena jama’ah lain hanya melontarkan pemikiran yang bersifat parsial sehingga tidak secara langsung berbenturan dengan membeberkan sistem keliru yang ada. Malahan kadang kala jama’ah-jama’ah itu berfungsi sebagai penutup (tameng) dari kelemahan-kelemahan yang dihasilkan oleh sistem bengkok mereka.

Kondisi tersebut berbeda dengan dakwah yang mengakar dan berlandaskan pada pemikiran yang bersifat ideologis; yang menyelesaikan problematika dari akarnya; yang tidak ridha dengan dengan kompromi; juga tidak mencampur haq dan bathil; tidak pula menerima penyelesian yang ditawarkan oleh sistem yang ada; tidak mencampakkan dakwah ideologi Islam (sebagai kompensasi) adanya perubahan yang komprehensif; dan tidak mau menerima hal-hal cabang dengan meninggalkan asas yang menjadi dasar berpijaknya cabang tersebut.

Terkadang, kerasnya perlawanan penguasa ditujukan kepada diri pengemban dakwah, dan jika dia tidak mampu untuk menanggungnya, maka dia akan menekan jama’ahnya untuk lebih meringankan lontaran-lontarannya. Terkadang jama’ah itu merasa sempit dan merasa lemah keinginannya ketika menyadari bahwa mereka diasingkan oleh manusia (masyarakat) dan terisolir kondisinya.

Terkadang pengemban dakwah merasa putus asa dan berpikir untuk mengundurkan diri dari aktivitas dakwah, terutama ketika kepentingan dunianya berbenturan dengan situasi yang berkembang dalam menjalankan aktivitas bersama jama’ahnya. 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Download BUKU Sistem Negara Khilafah Dalam Syariah Islam