Seruan untuk Para Pejuang Kebangkitan Islam, Pendukung Persatuan Kaum Muslim Sedunia
Hanya saja, keadaan kaum Muslim serta posisi politik, ekonomi, sosial dan pemikiran mereka tidak kunjung membaik. Bahkan kondisi politik mereka terus terguncang dan terpuruk. Jumlah negara di dunia Islam justru bertambah. Pemerintahan mereka semakin banyak. Berbagai upaya besar dan kekuatan yang memaksa telah dikerahkan oleh musuh-musuh Islam untuk menghalangi persatuan kaum Muslim dan menghalangi kembalinya kaum Muslim kepada Islam. Berbagai pemikiran menyimpang dan bertentangan dengan Islam ditonjolkan. Akhirnya, ikatan antar negeri-negeri Islam dan bangsa-bangsa Muslim menjadi getas dan rapuh. Tapal-batas antar negeri-negeri Islam pun digariskan dan disucikan. Hal itu untuk meletakkan dasar-dasar perpecahan di antara negeri Islam.
Untuk melanggengkan semua itu bahkan didirikan berbagai lembaga besar semisal Liga Arab, Rabithah ‘Alam Islami, Organisasi Konferensi Islam, Seruan Kerjasama Arab, Seruan Kerjasama Islam dan sebagainya. Peraturan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) menjadi peraturan kaum Muslim. Undang-undang internasional disusun dengan dasar untuk menjauhkan Negara Islam – yang tercermin pada Khilafah Utsmaniyah – dari pengaturan interaksi internasional menjadi undang-undang yang memimpin dan menjadi rujukan bagi negara-negara bentukan tersebut. Yang lebih berbahaya lagi adalah munculnya negara yang menerapkan sebagian hukum-hukum Islam dan berpegang pada ajaran yang berpokok pada manfaat dan pencapaian maslahat, namun negara itu mengklaim menerapkan Islam secara menyeluruh dan menamakan dirinya sebagai negara Islam yang tegak di atas asas Islam.
Demikianlah keadaan kaum Muslim yang terus berlanjut dan masih belum berubah. Hanya saja, ada hal yang melegakan dan membangkitkan harapan yang muncul di tengah kaum Muslim, yang merupakan hasil dari penerapan hukum-hukum kufur atas mereka. Itu adalah akibat dari cengkeraman musuh-musuh atas mereka melalui para penguasa kaum Muslim. Penguasa itu justru mendatangkan fitnah dengan mengemban peradaban Barat dan menjadikan musuh-musuh Allah sebagai sandaran dan sahabat. Mereka menimpakan berbagai bentuk tekanan dan siksaan terhadap kaum Muslim. Mereka menimpakan kemiskinan dan kepapaan kepada kaum Muslim. Para penguasa itu menjadikan diri mereka sendiri sebagai penghalang bagi kembalinya Islam yang sahih ke pemerintahan. Mereka memandang Islam terbatas pada ibadah dan urusan pribadi. Mereka menyerukan bahwa agama adalah satu hal, sementara politik dan pemerintahan adalah hal yang lain. Mereka menyerukan bahwa dakwah Islam harus dibatasi sebatas peringatan dan bimbingan, juga sekadar sebagai pandangan keagamaan yang sempit.
Saya mengatakan, akibat dari yang demikian dan segala konsekuensinya adalah munculnya dakwah untuk melanjutkan kehidupan Islam; juga tampilnya Islam sebagai mabda’ (ideologi) universal yang mampu mendirikan negara dan mengatur pemerintahan serta menerapkan hukum-hukum syariah. Hukum-hukum syariah itu menjamin solusi yang sesuai bagi problem yang ada serta diperlukan umat dan negara dalam kehidupan dan perjalanannya.
Kaum Muslim telah meyakini, bahwa tidak ada penyelesaian bagi mereka kecuali dengan Islam, dan tidak ada kemuliaan bagi mereka kecuali dengan kembali kepada Islam sebagai akidah dan sistem kehidupan. Hasilnya adalah keyakinan itu telah menumbuhkan kondisi yang mengantarkan pada seruan-seruan baru yang bermacam-macam dan munculnya berbagai harakah yang saling bersesuaian dan kadang bertentangan; kadang saling bersesuaian dalam tujuan umum tetapi berbeda dalam metode pencapaiannya dengan perbedaan yang besar; masing-masing telah menetapkan metode tertentu bagi dirinya. Metode yang beragam itu telah menyebabkan munculnya hal-hal negatif dalam aktivitas Islami, sekalipun juga memunculkan banyak hal-hal positif, sebagaimana akan kita lihat.
Dalam buku ini saya akan berupaya – dengan izin Allah – untuk memaparkan beberapa gerakan dakwah dan harakah dengan kupasan masing-masing, dengan harapan, hal itu menjadi saham (andil) dalam kebangkitan; juga dengan harapan akan menjadi dasar yang membantu dalam menentukan jalan yang selamat, metode yang sahih dan untuk mengikuti kebenaran. Sebab, aktivitas untuk melanjutkan kehidupan Islam itu tidak diserahkan pada ijtihad masing-masing harakah dan tidak tunduk pada pilihan mereka. Akan tetapi, hal itu termasuk sesuatu yang wajib terikat secara sempurna dengan manhaj yang telah ditempuh Rasul Saw. di bawah petunjuk dan wahyu Allah. Sebab, Rasul Saw. tidaklah berbicara dari hawa nafsunya.
Oleh karena itu, harakah-harakah dan gerakan-gerakan dakwah yang ada harus memahami bahwa aktivitas untuk mengubah realita buruk, meraih kebangkitan kaum Muslim dan melanjutkan kehidupan Islam harus terikat dengan hukum-hukum Syariah yang bersifat mengikat. Jadi, metode untuk itu adalah satu. Perbedaan yang boleh hanyalah dalam segi uslub (cara yang bersifat teknis) dan wasilah (sarana)-nya.
Karena itu, jika tujuan telah menyatu, metodenya telah ditentukan hanya satu dan niat pun telah benar, maka harakah-harakah wajib bergabung dan melebur dalam satu harakah. Adapun jika tujuan mereka beraneka ragam dan metode juga berbeda-beda, maka kesungguhan akan terus tercerai-berai dan penyelesaian yang lurus masih akan panjang. Hal itu akan menjadi penghambat bagi aktivitas penuh kesungguhan dari orang-orang yang ikhlas dan memahami metode yang benar dengan terikat pada hukum-hukum Syariah (bukan menggunakan sistem aturan kufur yang menjadikan penentuan hukum terserah kepada manusia dengan suara terbanyak ataupun kompromi).
Saya memohon taufik kepada Allah Swt. dan saya berdoa dengan segala kekuasaan-Nya agar Dia menyiapkan bagi umat Islam jalan keluar. Semoga kemuliaan dan keagungan bagi umat Islam segera tercapai hingga posisi yang pantas bagi mereka di tengah-tengah umat manusia tersiapkan. Dengan begitu, umat Islam akan menjadi tempat cahaya petunjuk dengan menerapkan hukum Allah di muka bumi dan mengemban dakwah Islam ke seluruh dunia. Mereka akan membebaskan umat manusia dari kekufuran, kezaliman, kefasikan dan kemaksiatan.
Hanya Allah-lah yang MahaKuasa. Di tangan-Nya-lah pertolongan. Tidak ada pertolongan kecuali dari sisi-Nya. Akan tetapi, pertolongan Allah kepada hamba-hamba-Nya yang Mukmin dan shidiq berkaitan erat dengan pertolongan mereka kepada (agama)-Nya. Allah Swt. berfirman:
Hai orang-orang yang beriman, jika kalian menolong (agama) Allah, niscaya Dia akan menolong kalian dan meneguhan kedudukan kalian (Terjemah Makna Quran Surat [47] Muhammad 7)
Semoga keselamatan senantiasa dicurahkan kepada Rasulullah Muhammad Saw. keluarga dan para Sahabat Beliau. Semoga keselamatan dilimpahkan kepada orang yang mengikuti petunjuk. Aamiin.
Dari : Seputar Gerakan Islam; Abu Za’rur
Seruan untuk Para Pejuang Kebangkitan Islam, Pendukung Persatuan Kaum Muslim Sedunia
Tidak ada komentar:
Posting Komentar