Unduh BUKU Dakwah Rasul SAW Metode Supremasi Ideologi Islam

Jumat, 27 November 2015

Tidak Boleh Berhukum Dengan Selain Hukum Allah



وَإِذَا دُعُوا إِلَى اللَّهِ وَرَسُولِهِ لِيَحْكُمَ بَيْنَهُمْ إِذَا فَرِيقٌ مِنْهُمْ مُعْرِضُونَ (48) وَإِنْ يَكُنْ لَهُمُ الْحَقُّ يَأْتُوا إِلَيْهِ مُذْعِنِينَ (49) أَفِي قُلُوبِهِمْ مَرَضٌ أَمِ ارْتَابُوا أَمْ يَخَافُونَ أَنْ يَحِيفَ اللَّهُ عَلَيْهِمْ وَرَسُولُهُ بَلْ أُولَئِكَ هُمُ الظَّالِمُونَ (50)

“Dan apabila mereka dipanggil kepada Allah dan Rasul-Nya, agar Rasul menghukum (mengadili) di antara mereka, tiba-tiba sebagian dari mereka menolak untuk datang. Tetapi jika keputusan itu untuk (kemaslahatan) mereka, mereka datang kepada Rasul dengan patuh. Apakah (ketidakdatangan mereka itu karena) dalam hati mereka ada penyakit, atau (karena) mereka ragu-ragu ataukah (karena) takut kalau-kalau Allah dan Rasul-Nya berlaku dzalim kepada mereka? Sebenarnya, mereka itulah orang-orang yang dzalim.” (QS. an-Nur [24]: 48-50).

Ibnu katsir: “Jika keputusan hukum tidak menguntungkan mereka, maka merekapun berpaling darinya dan mengajak untuk berhukum kepada yang tidak haq serta menghendaki agar berhukum kepada selain Rasulullah Saw. demi mendukung kebathilan mereka. Kemudian Allah berfirman “(artinya) Apakah (ketidakdatangan mereka itu karena) dalam hati mereka ada penyakit” Yakni tidak ada alternatif lain selain hati mereka telah dijangkiti penyakit yang selalu menyertai, atau keraguan tentang agama ini telah merasuk ke dalam hati mereka, atau mereka khawatir Allah dan Rasul-Nya berlaku zhalim dalam menetapkan hukum.” (Tafsir Ibnu Katsir: Terjemahan Lubaabut Tafsiir Min Ibni Katsiir, juz 18, hal. 74)
كُلُّ أُمَّتِي يَدْخُلُونَ الْجَنَّةَ إِلَّا مَنْ أَبَى قَالُوا يَا رَسُولَ اللَّهِ وَمَنْ يَأْبَى قَالَ مَنْ أَطَاعَنِي دَخَلَ الْجَنَّةَ وَمَنْ عَصَانِي فَقَدْ أَبَى
Rasulullah SAW pernah bersabda, Setiap orang dari umatku akan masuk Surga, kecuali yang enggan.” Para sahabat bertanya heran, “Siapa yang enggan masuk Surga, wahai Rasulullah?” Kata beliau, Mereka yang menaati aku akan masuk Surga, sedangkan yang menentang aku berarti mereka enggan masuk Surga.” (HR. al-Bukhari, Ahmad dan an-Nasa’i)

Rasulullah Saw. pernah bersabda, “Al-Qur’an itu merupakan pemberi syafaat dan benar isinya. Siapa saja yang menjadikan al-Qur’an sebagai imamnya niscaya ia akan memandunya menuju Surga. Sebaliknya, siapa saja menjadikan al-Qur’an di belakang punggungnya (tidak diterapkan) maka ia akan menjebloskannya ke dalam Neraka.” (HR. Ibnu Hibban)

Imam Ibnu Katsir berkata:
ينكر تعالى على من خرج عن حكم الله المحكم المشتمل على كل خير ، الناهي عن كل شر وعدل إلى ما سواه من الآراء والأهواء والاصطلاحات ، التي وضعها الرجال بلا مستند من شريعة الله ، … فلا يحكم بسواه في قليل ولا كثير ، قال الله تعالى : ﴿ أَفَحُكْمَ الْجَاهِلِيَّةِ يَبْغُونَ ﴾ أي : يبتغون ويريدون ، وعن حكم الله يعدلون . ﴿ وَمَنْ أَحْسَنُ مِنَ اللَّهِ حُكْمًا لِقَوْمٍ يُوقِنُونَ ﴾ أي : ومن أعدل من الله في حكمه لمن عَقل عن الله شرعه ، وآمن به وأيقن وعلم أنه تعالى أحكم الحاكمين .
“Alloh mengingkari siapa-siapa yang tidak menerapkan hukum Alloh Swt. yang jelas, komprehensif meliputi setiap kebaikan dan mencegah dari setiap keburukan, serta berpaling kepada selainnya yang berupa pendapat, hawa nafsu, dan istilah-istilah yang dibuat oleh manusia tanpa bersandar kepada Syari’at Alloh Swt., … maka tidak boleh berhukum dengan selain hukum Alloh Swt., baik sedikit maupun banyak. Alloh Swt. berfirman (yang artinya): “Apakah hukum Jahiliyah yang mereka kehendaki”, atau: yang mereka kehendaki dan mereka mau, sedangkan dari hukum Alloh Swt. mereka berpaling. “dan (hukum) siapakah yang lebih baik daripada (hukum) Alloh bagi orang-orang yang yakin?” atau: siapakah yang lebih adil syari’atnya daripada hukum Alloh Swt. bagi siapa-siapa yang berfikir tentang Alloh Swt., mengimani-Nya, dan yakin serta tahu bahwa Alloh Swt. adalah seadil-adilnya hakim.” (Al-Marja’ As-Sabiq, juz 3, hlm. 131) 

Nabi Saw. bersabda:
إِنْ اللهَ فَرَضَ فَرَائِضَ فَلاَ تُضَيِّعُوهَا وَحَدَّ حُدُودًا فَلاَ تَعْتَدُوهَا وَنَهَى عَنْ أَشْيَاءَ فَلاَ تَنْتَهِكُوهَا
“Sesungguhnya Allah telah mewajibkan sejumlah kewajiban maka janganlah kalian menelantarkannya; telah memberikan sejumlah batasan maka janganlah melanggarnya; dan telah melarang sejumlah perkara maka janganlah melakukannya.” (HR. ad-Dâruquthniy)

Allah Swt. melarang kaum Muslim berkompromi dalam masalah aqidah dan hukum. Allah Swt. berfirman:
فَلَا تُطِعِ الْمُكَذِّبِينَ (8) وَدُّوا لَوْ تُدْهِنُ فَيُدْهِنُونَ (9)
“Maka janganlah kamu ikuti orang-orang yang mendustakan (ayat-ayat Allah). Maka mereka menginginkan supaya kamu bersikap lunak lalu mereka bersikap lunak (pula kepadamu).” (QS. al-Qalam [68]: 8-9)

At-Tirmidzi meriwayatkan dalam Musnadnya dari Ali karramallahu wajhah, yang berkata bahwa Rasulullah SAW bersabda: “Kelak akan ada fitnah”. Ali berkata: “Apa yang bisa menyelamatkan dari fitnah itu, wahai Rasulallah?” Rasulullah SAW bersabda: Kitabullah (Al-Qur’an). Di dalamnya terdapat berita tentang orang-orang sebelum dan sesudah kalian. Ia pemberi keputusan atas apa yang kalian perselisihkan. Al-Qur’an merupakan pemisah antara hak dan bathil, dan ia bukanlah senda gurau. Siapa saja yang meninggalkannya dengan sombong, maka ia menjadi musuh Allah. Siapa saja yang mencari petunjuk pada selain Al-Qur’an, maka Allah akan menyesatkannya. Al-Qur’an adalah tali Allah yang kokoh, cahaya-Nya yang terang, peringatan yang bijak, jalan yang lurus, obat yang ampuh, menjaga siapa saja yang berpegang teguh dengannya, keselamatan bagi siapa saja yang mengikutinya; apa saja yang bengkok, al-Qur’an meluruskannya; apa saja yang menyimpang, al-Qur’an akan mengembalikannya. Al-Qur’an tidak akan disesatkan oleh hawa nafsu, tidak akan tercampuri oleh bahasa-bahasa lain, tidak akan diwarnai oleh berbagai pendapat, tidak membuat kenyang para ulama, tidak membuat bosan orang-orang yang takwa, tidak usang meski banyak yang menolak, dan kehebatannya tidak pernah habis. Al-Qur’an membuat jin berhenti seketika ketika jin mendengarnya. Sehingga jin berkata: ‘Sesungguhnya kami mendengar bacaan (Al-Qur’an) yang begitu mengagumkan. Siapa saja yang mengetahuinya, maka ia mengetahui hal-hal sebelumnya; siapa saja yang berkata dengannya, maka ia benar(jujur); siapa saja yang berhukum dengannya, maka dia pasti adil; siapa saja yang mengamalkannya, maka ia mendapatkan pahala; dan siapa saja yang menyeru kepadanya, maka ia menyeru kepada jalan yang lurus.’
قُلْ إِنْ كُنْتُمْ تُحِبُّونَ اللهَ فَاتَّبِعُونِي يُحْبِبْكُمُ اللهُ
“Katakanlah: "Jika kamu (benar-benar) mencintai Allah, ikutilah aku, niscaya Allah mengasihi dan mengampuni dosa-dosamu." Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (QS. Ali Imron (3): 31)
Frasa fattabi‘ûnî (ikutilah aku) bermakna umum, karena tidak ada indikasi adanya pengkhususan (takhshîsh), pembatasan (taqyîd), atau penekanan (tahsyîr) hanya pada aspek-aspek tertentu yang dipraktikkan Nabi Saw.

Imam Ibnu Katsir menyatakan,”Ayat yang mulia ini (QS. Ali Imron (3): 31) adalah pemutus bagi siapa saja yang mengaku mencintai Allah SWT, namun ia tidak berjalan di atas jalan Nabi Muhammad SAW; maka ia telah berdusta dalam pengakuannya itu, hingga ia mengikuti Syariat Nabi Muhammad SAW dan agama Nabi SAW di seluruh perkataan dan perbuatannya. Seperti yang ditetapkan dalam hadits shahih dari Rasulullah SAW bahwasanya beliau SAW bersabda, “Barangsiapa mengerjakan suatu perbuatan yang tidak kami perintahkan, maka perbuatan itu tertolak.” (Imam Ibnu Katsir, Tafsir al-Quran al-‘Adziim, QS. Ali Imron (3): 31)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Download BUKU Sistem Negara Khilafah Dalam Syariah Islam