Unduh BUKU Dakwah Rasul SAW Metode Supremasi Ideologi Islam

Minggu, 03 Februari 2013

Kewajiban Bersyukur Mensyukuri Nikmat

Kewajiban Bersyukur Mensyukuri Nikmat



REFLEKSI RASA SYUKUR

    Bersyukur atas nikmat yang diberikan Allah merupakan salah satu kewajiban seorang muslim. Seorang hamba yang tidak pernah bersyukur kepada Allah, alias kufur nikmat, sejatinya adalah orang-orang sombong yang pantas dimasukkan ke nerakanya Allah swt. Allah swt telah memerintahkan hamba-hambaNya untuk mengingat dan bersyukur atas nikmat-nikmatNya. Allah swt berfirman, artinya:

    “Karena itu, ingatlah kamu kepadaKu niscaya Aku ingat pula kepadamu, dan bersyukurlah kepadaKu dan janganlah kamu mengingkari nikmatKu.” [al-Baqarah:152]

    Ali Ashshabuni dalam Shafwaat al-Tafaasir menyatakan, “Ingatlah kalian kepadaKu dengan ibadah dan taat, niscaya Aku akan mengingat kalian dengan cara memberi pahala dan ampunan. Sedangkan firman Allah swt, ”bersyukurlah kepadaKu dan janganlah kamu mengingkari nikmatKu”, bermakna: “Bersyukurlah kalian atas nikmat-nikmat yang telah Aku berikan kepadamu dan jangan mengingkarinya dengan melakukan dosa dan maksiyat.

Telah diriwayatkan bahwa Nabi Musa as pernah bertanya kepada Tuhannya: ”Ya Rabb, bagaimana saya bersyukur kepada Engkau?  Rabbnya menjawab: ”Ingatlah Aku dan janganlah kamu lupakan Aku. Jika kamu mengingat Aku sungguh kamu telah bersyukur kepadaKu. Namun, jika kamu melupakan Aku, kamu telah mengingkari nikmatKu”. [Mukhtashar Tafsir Ibnu I/142]

    Di ayat yang lain Allah swt menyatakan, artinya:

Hai orang-orang yang beriman, makanlah di antara rizki yang baik-baik yang Kami berikan kepadamu dan bersyukurlah kepada Allah, jika benar-benar hanya kepadaNya kamu menyembah.” [al-Baqarah:172]

    ‘Ulama-‘ulama tafsir menafsirkan ayat ini sebagai berikut: “jika kalian benar-benar menyembah kepadaNya, bersyukurlah kalian atas nikmat-nikmatNya yang tidak bisa dihitung itu dengan ibadah dan janganlah menyembah selain diriNya.”

    Atas dasar itu, bersyukur atas nikmat Allah merupakan kewajiban seorang muslim. Namun, seorang muslim harus memahami bagaimana cara merefleksikan rasa syukur secara benar. Betapa banyak orang merefleksikan rasa syukurnya dengan cara-cara yang bertentangan dengan prinsip-prinsip syukur itu sendiri. Misalnya, ada orang yang mewujudkan rasa syukurnya dengan cara mabuk-mabukkan, pesta pora, pergi ke tempat-tempat maksiyat, bernyanyi-nyanyi hingga melupakan kewajibannya, dan seterusnya. Adapula yang merefleksikan rasa syukurnya dengan cara menyediakan sesaji dan persembahan kepada pohon dan tempat-tempat keramat. Refleksi syukur seperti ini jelas-jelas bertentangan dengan prinsip Islam.

Untuk itu, para ulama telah menggariskan tata cara bersyukur yang benar. Imam Ibnu Katsir menyatakan bahwa syukur harus direfleksikan dengan cara beribadah dan memupuk ketaatan kepada Allah swt dan meninggalkan maksiyat. Pendapat senada juga dikemukakan oleh Imam ‘Ali Al-Shabuni.

Ibadah dan taat kepada Allah swt serta meninggalkan larangan-larangan Allah merupakan perwujudan rasa syukur yang sebenarnya. Seorang yang selalu taat kepada Allah swt, menjalani seluruh aturan-aturanNya dan sunnah Nabinya pada hakekatnya ia adalah orang-orang yang senantiasa bersyukur kepada Allah swt. Sebaliknya, setiap orang yang menampik dan menolak dengan keras syari’at Islam, tunduk dan patuh kepada aturan-aturan kufur, termasuk orang-orang yang ingkar terhadap nikmat yang diberikan Allah kepada mereka.

Allah swt telah menyatakan dengan sangat jelas bahwa, orang-orang yang mau bersyukur atas nikmat yang diberikanNya sangatlah sedikit. Kebanyakan manusia ingkar terhadap nikmat yang diberikan Allah kepada mereka. Allah swt berfirman, artinya:

Sesungguhnya Allah benar-benar mempunyai karunia yang dilimpahkan atas umat manusia, akan tetapi kebanyakan mereka tidak mensyukurinya.” [Yunus:60]

    Apakah kamu tidak memperhatikan orang-orang yang keluar dari kampung halaman mereka sedangkan mereka beribu-ribu jumlahnya karena takut mati; maka Allah berfirman kepada mereka, ”Matilah kamu, kemudian Allah menghidupkan mereka. Sesungguhnya Allah mempunyai karunia terhadap manusia, tetapi kebanyakan manusia tidak bersyukur.” [al-Baqarah:243]

    Ayat-ayat di atas menunjukkan dengan jelas bahwa, kebanyakan manusia tidak mau bersyukur atas nikmat yang telah diberikan kepada mereka. Tatkala mendapatkan kenikmatan mereka sering melupakan Allah swt. Akan tetapi, tatkala mendapatkan kesusahan mereka mereka ingat dan bersyukur kepada Allah. Namun, setelah terlepas dari penderitaan mereka kembali ingkar kepada Allah swt. Allah telah menyatakan dengan sangat jelas, artinya:

    “Katakanlah: “Siapakah yang dapat menyelamatkan kamu dari bencana di darat dan di laut yang kamu berdo’a kepadaNya dengan berendah diri dengan suara yang lembut (dengan mengetakan): ”Sesungguhnya jika Dia menyelamatkan kami dari bencana ini, tentulah kami menjadi orang-orang yang bersyukur.”  Katakanlah: ”Allah menyelamatkan kamu daripada bencana itu dan dari segala macam kesusahan, kemudian kamu kembali mempersekutukanNya.” [al-An’aam:63-64]

    Ketika manusia ditimpa dengan berbagai macam kesusahan mereka segara berdoa dan berjanji untuk bersyukur kepada Allah jika bencana itu dilepaskan dari mereka. Akan tetapi, ketika Allah menghindarkan mereka dari bencana mereka lupa bersyukur bahkan kembali mempersekutukan Allah swt. Betapa banyak orang menangis, meratap dan merengek-rengek meminta kepada Allah swt agar dihindarkan dari kesusahan hidup; mulai kelaparan, kekeringan, bencana alam dan lain-lain. Mereka rela berpayah-payah memohon kepada Allah dengan penuh keikhlasan dan kerendahan hati. Akan tetapi, ketika Allah menghindarkan mereka dari kesusahan mereka kembali menerapkan aturan-aturan kufur, bahkan menandingi aturan-aturan Allah swt. Bukankah hal ini termasuk telah menyekutukan Allah swt?  Bukankah refleksi syukur sebenarnya harus diwujudkan dalam bentuk menerapkan syari’at Islam dan selalu berdzikir kepada Allah swt?

Kewajiban Bersyukur Mensyukuri Nikmat - Dari buku Bunga Rampai Pemikiran Islam

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Download BUKU Sistem Negara Khilafah Dalam Syariah Islam