EKONOMIKA SUMBER DAYA ALAM LINGKUNGAN
PERIKANAN DEMERSIAL
PENDAHULUAN
Sumberdaya ikan merupakan salah satu sumberdaya kelautan dan perikanan yang tergolong dalam sumberdaya yang dapat diperbaharui (renewable resources), artinya jika sumberdaya ini dimanfaatkan sebagian, sisa ikan yang tertinggal mempunyai kemampuan untuk memperbaharui dirinya dengan berkembang baik.
Tinggi rendahnya kemampuan berkembang biak ini akan mempengaruhi ketersediaan atau stok sumberdaya ikan. Hal ini memberikan pedoman bahwa stok atau populasi sumberdaya ikan tidak boleh dimanfaatkan secara sembarangan tanpa memperhatikan struktur umur dan rasio kelamin dari populasi ikan yang tersedia. Apabila pemanfaatan secara sembarangan dilakukan, berakibat pada umur dan struktur populasi ikan yang tersisa mempunyai kemampuan memulihkan diri sangat rendah atau lambat, berarti sumberdaya ikan tersebut berada pada kondisi hampir punah.
Lebih lanjut Nikijuluw (2002), menyatakan bahwa ikan tetap bergerak dari suatu tempat ke tempat lain. Jenis-jenis ikan tertentu dapat berenang, berpindah, atau berimigrasi dari suatu perairan ke perairan lainnya, bahkan hingga melintasi samudera. Ikan-ikan lainnya, hanya bergerak di perairan tertentu secara cepat atau lambat. Namun dengan sifat ikan yang bergerak ini, upaya menduga atau memperkirakan jumlah ikan atau ukuran stok ikan menjadi pekerjaan yang relatif sulit. Implikasinya adalah, pengelolaan sumberdaya ikan menjadi tidak mudah untuk dilakukan.
Pemanfaatan sumberdaya ikan yang dilakukan tidak sesuai ketentuan (illegal fishing), seperti penggunaan bahan beracun, bom, pukat harimau, dan lain-lain serta tidak sesuai antara penggunaan peralatan penangkapan dengan wilayah penangkapan (fishing ground), dan lain-lain, selain akan merusak wilayah pemijahan dan sumber makanan dari sumberdaya ikan juga akan merusak ekosistem wilayah dimaksud.
PENGERTIAN
Menurut definisi Food and Agriculture Organization (FAO), ikan tidak hanya terbatas pada pengertian ikan yang selama ini dipahami orang awam, yaitu ikan (finfish) yang bersirip dan bersisik dan dapat berenang dengan bebas di air. Definisi FAO mengenai ikan adalah organisme laut yag terdiri dari ikan (finfish), binatang berkulit keras (krustasea) seperti udang dan kepiting, moluska seperti cumi dan gurita, binatang air lainnya seperti penyu dan paus, rumput laut, serta lamun laut. Definisi ini telah diadopsi sebagai definisi ikan dalam konteks perikanan di Indonesia (Nikijuluw, 2002).
Ikan Demersal adalah ikan yang umumnya hidup di daerah dekat dasar perairan, ikan demersal umumnya berenang tidak berkelompok (soliter). Sumberdaya ikan demersal terbagi dua berdasarkan ukuran yaitu Ikan Demersal Besar seperti kelompok kerapu (Grouper) dan kakap (Snaper). Ikan demersal ekonomis penting yang paling umum antara lain adalah kakap merah, bawal putih, manyung, kuniran, gulamah, layur dan peperek. Secara ekologis udang merupakan sumber daya demersal. Karena posisinya sebagai komoditas ekspor perikanan yang penting upaya pengkajian stoknya biasanya dilakukan secara terpisah.
Berbagai jenis ikan demersal biasanya ditangkap dengan alat tangkap yang dioperasikan di dasar perairan seperti ; trawl, rawai dasar, jaring insang dasar, jarring klitik/trammel dan bubu. Pengelompokkan jenis ikan sebenarnya lebih bersifat subyektif karena pemisahan jenis secara tajam sangat sulit dilakukan. Sebagai patokan umum yang lebih bersifat implikatif tentang kelompok ikan bisa dilihat dari alat tangkapnya.
EKOSISTEM DAN SUMBERDAYA UTAMA PESISIR DAN LAUT
Ditinjau dari sudut ekologis, wilayah pesisir dan laut merupakan lokasi beberapa ekosistem yang unik dan saling terkait, dinamis dan produktif. Beberapa ekosistem utama di wilayah pesisir dan laut yang akan dibahas dalam makalah ini adalah: (1) estuaria; (2) hutan mangrove; (3) padang lamun; (4) terumbu karang; (5) pantai (berbatu dan berpasir); dan (6) pulau-pulau kecil.
berlanjut ............
Tidak ada komentar:
Posting Komentar