Unduh BUKU Dakwah Rasul SAW Metode Supremasi Ideologi Islam

Senin, 03 Maret 2008

Review ETIKA NEGOSIASI

Negosiasi Critical Review
review kritis negosiasi
ETHICS IN NEGOTIATION: OIL AND WATER OR GOOD LUBRICANTS?
H. Joseph Reitz; James A.Wall, Jr.; Mary Sue Love

Questionable Negotiation Tactics and Criteria
Bagaimanakah sebuah taktik yang dilakukan oleh sebagian orang negosiator berjalan sesuai etika? Hal tersebut dianggap tergantung pada beberapa faktor yaitu: 1) Sebuah kebohongan tidak menjadi sebuah kebohongan sebenarnya jika kebohongan itu diharapkan, 2) Ketika seseorang bicara kebenaran itu merupakan hal yang baik, ketika bicara sebaliknya atau berbohong maka itu merupakan hal buruk, 3) Apapun tentang benar dan salah tergantung pada situasi yang dihadapi.

The Golden Rule
Kebanyakan manajer cenderung menjelaskan perilaku etis sebagai fungsi dari nilai personal. Salah satu nilai yang paling banyak dianut dijadikan sebagai golden rule: Apa yang dilakukan orang lain akan berdampak pada imbal balik perlakuan orang lain tersebut pada diri kita.

Universalism
Sebuah pedoman yang kompleks tentang sikap etika adalah universalitas, yang berisi argumen tentang benar dan salah dari suatu tindakan yang diputuskan sebagai sebuah prioritas, atau sebelum outcome dari tindakan tersebut dapat direalisasikan.

Utilitiarism
Utiliarisme memandang bahwa benar tidaknya suatu tindakan tergantung pada konsekuensi yang akan diterima. Maksudnya adalah setiap orang harus memandang setiap alternatif tindakan yang ada dan memilih salah satu yang terbaik untuk menghasilkan nilai yang maksimal dari kegiatan yang dialakukannya.

Distributive Justice
Keadilan distributif adalah sebuah sistem pemberian penghargaan dan hukuman berdasarkan kontribusi seseorang pada suatu kegiatan organisasi. Beberapa kriteria yang harus diperhatikan adalah: pengambilan keputusan harus diketahui semua pihak, setiap orang memiliki hak kebebasan berpendapat yang sama, penghargaan didasarkan atas kontribusi masing – masing, Dapat mempertahnkan posisi masing – masing agar tidak mudah diserang.

Using Multiple Criteria
Kadang – kadang kita dihadapkan pada permasalahan negosiasi yang sangat kompleks. Untuk mengatasi hal tersebut sangat diperlukan untuk menggunakan lebih dari satu kriteria.

Ethical Negotiation
Kita dapat menerapkan empat kriteria di atas untuk memaksimalkan negosiasi agar sesuai etika mulai dari trik hingga cara memaksimalkannya. Beberapa trik kotor yang tidak etis dalam negosiasi:

Lies
Sebuah kebohongan adalah statemen yang dibuat oleh negosiator dengan melakukan hal yang kontradiksi pada pengetahuan atau kepercayaan tentang suatu materi pada negosiasi.

Puffery
Puffery adalah tindakan melebih – lebihkan nilai dari sesuatu yang dimiliki masing – masing orang. Negosiator melakukan tindakan melebih –lebihkan nilai dari alternatif yang dia usulkan agar disetujui lawan.

Weakening the Opponent
Tindakan ini dilakukan oleh seorang negosiator dengan menunjukkan kelemahan – kelemahan yang ada pada dirinya agar pihak lawan bersimpati sehingga mau menurunkan penawarannya sesuai keinginan negosiator tadi.

Strengthening One’s Own Position
Taktik ini dilakukan oleh seorang negosiator dengan memberikan sebuah statemen yang menunjukkan bahwa dia cukup kuat tetapi statemen itu digunakan hanya untuk menutupi kelemahannya saja dan untuk menggertak lawan negosiasi saja.

Nondisclosure
Hal ini termasuk salah satu cara yang kurang etis karena para pihak yang terlibat negosiasi merahasiakan berbagai informasi dan kepentingan mereka dari pihak lawan sehingga tidak terjadi saling keterbukaan.

Exploiting Information.
Eksploitasi informasi dari para negosiator sangat penting karena akan memperlancar jalannya suatu negosiasi tetapi terkadang eksploitasi tersebut bisa saja menjadi tidak etis karena hanya akan memperlemah posisi salah satu pihak dalam negosiasi.

Change of Mind
Pada jangka panjang apabila anda tidak melakukan pembatalan sebuah komitmen atau persetujuan, anda diijinkan untuk merubah pemikiran anda. Mungkin pada saat itu anda menyetujui penawaran yang sebelumnya tidak pernah anda setujui.

Distraction
Negosiator terkadang melindungi kelemahan mereka atau kepentingan mereka dengan cara melakukan gangguan pada pihak lawan. Taktik ini tidak akan mengurangi tingkat perlawanan dari lawan negosiasi dan masih dapat dikatakan beretika.

Maximization
Taktik ini termasuk taktik etis dalam negosiasi apabila maksimalisasi yang dijalankan sesuai dengan kriteria universalitas etika dan aturan golden rule dari sebuah negosiasi.

Applying Ethics to Negotiations; Oil on Water?
Apabila pelaksanaan negosiasi berjalan dengan benar dan sesuai etika maka akan memperlancar proses negosiasi tersebut pada masa yang akan datang apabila kita melakukannya dengan pihak yang sama. Apabila negosiasi dilakukan dengan tidak etis maka pada masa yang akan datang akan mengakibatkan hal – hal sbb:
  1. Negosiasi menjadi sangat sukar.
  2. Merusak hubungan kedua belah pihak.
  3. Rusaknya reputasi kita.
  4. Hilangnya peluang untuk mendapatkan benefit lebih dari orang tersebut.

Kesimpulan
Artikel tersebut pembahasannya cukup lengkap dalam memahmi masalah etika bernegosiasi sebagian orang. Dalam bernegosiasi hendaknya kita harus memperhatikan aspek–aspek etis di dalamnya. Kita jangan hanya berfokus pada keuntungan jangka pendek yang terkadang membuat kita melewatkan aspek etis dalam bernegosiasi.

Kita juga harus memperhatikan dampak jangka penjang apabila kita mengabaikan hal–hal etis tersebut yang dapat merusak relationship, reputasi, kesulitan dalam melakukan negosiasi dengan pihak yang sama pada masa yang akan datang, dan hilangnya peluang untuk mendapat benefit lebih pada masa yang akan datang.

Mungkin sebagian besar orang menganggap bahwa aspek etis tersebut merupakan aspek yang tidak penting karena hanya dianggap akan menghambat jalannya negosiasi dan memperbesar jumlah cost yang harus dikeluarkan pada saat ini tetapi hal tersebut tidak benar karena jumlah cost yang harus dikeluarkan akan lebih besar pada masa depan apabila kita mengabaikan aspek etis tadi.

1 komentar:

Download BUKU Sistem Negara Khilafah Dalam Syariah Islam