Unduh BUKU Dakwah Rasul SAW Metode Supremasi Ideologi Islam

Sabtu, 29 Januari 2011

Mengubah Pemikiran Masyarakat Menjadi Pemikiran Islam

Mengubah Pemikiran Masyarakat Menjadi Pemikiran Islam


29. Di masyarakat terdapat kerancuan antara pemikiran yang lahir dari metode akliah (thariqah aqliyah) dengan pemikiran ilmiah yang lahir dari metode ilmiah (thariqah ilmiah).  Dengan kerancuan tersebut, mereka menganggap psikologi sebagai sains (ilmu pengetahuan) dan pemikiran-pemikirannya mereka anggap sebagai pemikiran-pemikiran ilmiah, karena diperoleh dari pengamatan yang terus menerus terhadap anak-anak dalam situasi dan kondisi yang berbeda pada tingkat usia yang tidak sama. Mereka menganggap pengamatan yang berulang-ulang ini adalah eksperimen. Padahal berbagai pemikiran dalam psikologi sebenarnya bukan pemikiran ilmiah, melainkan pemikiran akliah. Sebab eksperimen ilmiah adalah meletakkan materi pada kondisi-kondisi dan faktor-faktor yang berbeda dengan kondisi-kondisi dan faktor-faktornya yang asli di alam, lalu melakukan pengamatan terhadapnya. Dengan kata lain, yang disebut dengan eksperimen adalah eksperimen terhadap materi sebagaimana eksperimen dalam ilmu alam dan ilmu kimia. Adapun pengamatan terhadap sesuatu pada waktu dan kondisi yang berbeda, bukanlah eksperimen ilmiah. Karena itu, pengamatan terhadap anak-anak dalam situasi dan kondisi serta tingkat usia yang berbeda-beda tidak termasuk dalam pembahasan eksperimen ilmiah sehingga prosesnya tidak dapat dianggap metode ilmiah, melainkan hanyalah pengamatan dan pengulangan pengamatan serta pengambilan kesimpulan. Metodenya adalah metode akliah, bukan metode ilmiah. Karena itulah, pemikiran-pemikiran psikologi sebenarnya merupakan pemikiran-pemikiran akliah dan termasuk kategori tsaqafah (kebudayaan), bukan sains. Yang sejenis dengan psikologi adalah ilmu pendidikan dan sosiologi.

30. Di masyarakat terdapat pensakralan terhadap pemikiran ilmiah dan metode ilmiah. Karena itu harus diterangkan bahwa peluang salah pada metode ilmiah merupakan salah satu asas yang harus diperhatikan sesuai dengan asumsi yang lazim dalam penelitian ilmiah. Kesalahan dapat terjadi dalam kesimpulan-kesimpulannya. Hal ini terjadi dalam banyak pengetahuan ilmiah yang kemudian terbukti kekeliruannya setelah sebelumnya disebut sebagai fakta-fakta ilmiah. Contohnya atom. Sebelumnya dikatakan bahwa atom adalah unit terkecil dari materi dan tidak dapat dipecah lagi. Di kemudian hari tampaklah kesalahannya dan terbukti dengan metode ilmiah itu sendiri, bahwa atom masih dapat dipecah lagi. Begitu juga sebelumnya dikatakan, bahwa materi itu kekal. Kemudian tampaklah kesalahannya, dan terbukti dengan metode ilmiah itu sendiri bahwa materi itu dapat lenyap. Karena itu, metode ilmiah tidak boleh dijadikan sebagai asas berpikir. Sebab metode ilmiah menghasilkan kesimpulan yang zhanni (bersifat dugaan) tentang keberadaan sesuatu dan sifat-sifatnya. Sementara metode akliah memberikan kesimpulan yang qath’i (bersifat pasti) tentang keberadaan sesuatu dan keberadaan sifat-sifat tertentu pada sesuatu itu. Namun metode akliah memberikan kesimpulan yang zhanni tentang hakikat yang sebenarnya dari sesuatu. Dalam hal memutuskan keberadaan sesuatu, atau keberadaan sifat tertentu pada sesuatu, metode akliah memberikan kesimpulan yang pasti dan meyakinkan. Karena itu, metode akliah wajib dijadikan sebagai asas kajian, karena ia memberikan kesimpulan yang pasti.
     Oleh karena itu, jika terjadi kontradiksi antara kesimpulan metode ilmiah dengan kesimpulan metode akliah (mengenai keberadaan sesuatu atau keberadaan sifat tertentu pada sesuatu itu) maka yang harus diambil adalah kesimpulan metode akliah. Kesimpulan metode ilmiah tidak diambil karena ia bertentangan kesimpulan metode akliah. Sebab yang harus diambil adalah yang qath’i, bukan yang zhanni.

31. Tugas pokok Hizb adalah mengemban dakwah Islam. Dengan demikian, aktivitas terpenting Hizb adalah sebagai berikut :
1)     Mengubah metode berpikir yang sedang berlaku di dunia dengan metode berpikir Islam.
2)     Mengubah dasar pemikiran (qa`idah fikriyah) yang digunakan masyarakat sebagai dasar pemikiran-pemikiran mereka dengan dasar pemikiran Islam.
3)     Mengubah pemikiran-pemikiran yang mereka emban dengan pemikiran-pemikiran Islam.
4)     Menghubungkan seluruh pemikiran yang ada dengan dasar pemikiran Islam.
    Mengubah metode berpikir harus dilakukan, karena dunia yang mengalami kemunduran taraf berpikir, termasuk Dunia Islam, berpikir secara dangkal karena metode berpikirnya dangkal dan lemah. Maka metode berpikirnya harus diubah menjadi metode berpikir yang mendalam. Misalnya, penentangan terhadap penjajahan dengan pelbagai demonstrasi dan protes, digantikan dengan upaya mencabut akar-akar penjajahan melalui mengemban qiyadah fikriyah Islam dan mendirikan Daulah Islam. Pemikiran tentang peningkatan produk nasional digantikan dengan pemikiran tentang mekanisme pendistribusiannya. Sebab masalah ekonomi di dunia timbul dari buruknya distribusi kekayaan (barang dan jasa), bukan karena minimnya produk nasional. Ini untuk dunia yang mengalami kemunduran taraf berpikir.
    Sedangkan dunia yang taraf berpikirnya maju, mereka telah mengalami penyimpangan berpikir dan tersesat dari jalan yang lurus. Sebab metode berpikirnya adalah metode berpikir ilmiah. Metode ini mereka jadikan satu-satunya asas berpikir dan mereka gunakan untuk menilai semua permasalahan. Dengan demikian, metode akliah harus dijadikan asas berpikir mereka, sebagaimana metode ilmiah harus ditempatkan sebagai salah satu hasil atau cabang dari metode akliah yang meliputi aspek pengetahuan ilmiah dan aspek pengetahuan lainnya.
    Ini karena metode ilmiah menuntut adanya penghapusan atau ketiadaan semua informasi terdahulu mengenai objek yang akan dikaji. Setelah itu barulah dimulai pengamatan terhadap objek dan dilangsungkan eksperimen terhadapnya. Yaitu dengan meletakkan objek tersebut dalam kondisi-kondisi dan faktor-faktor yang bukan kondisi-kondisi dan faktor-faktor aslinya, kemudian dilakukan pengamatan terhadapnya, dan selanjutnya dari proses tersebut ditarik kesimpulan mengenai objek tadi sebagai sebuah realitas materi yang dapat diindera, sebagaimana yang terjadi di dalam laboratorium. Berdasarkan proses ini, semua jenis objek yang tidak dapat diindera secara material, dianggap tidak ada dalam pandangan metode ilmiah. Dengan demikian, logika dan sejarah dianggap tidak ada,  sebab keduanya tidak dapat dibuktikan secara ilmiah, yaitu tidak dapat dibuktikan dengan cara mengamati objek, melakukan eksperimen padanya, dan menarik kesimpulan material terhadap objek-objek yang dapat diindera.
     Ini jelas merupakan kesalahan yang fatal. Sebab, ilmu-ilmu eksperimental hanyalah salah satu cabang dari pengetahuan serta hanya salah satu bentuk pemikiran dari sekian pemikiran. Pengetahuan-pengetahuan lainnya tentang kehidupan masih banyak dan memang tidak dapat dibuktikan dengan metode ilmiah, tetapi dibuktikan dengan metode akliah. Karena itu, metode ilmiah tidak boleh dijadikan asas berpikir.
......................
Mengubah Pemikiran Masyarakat Menjadi Pemikiran Islam

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Download BUKU Sistem Negara Khilafah Dalam Syariah Islam