Unduh BUKU Dakwah Rasul SAW Metode Supremasi Ideologi Islam

Jumat, 28 Januari 2011

Partai Politik Ideologi Islam

Partai Politik Ideologi Islam

13. Memberikan perhatian yang tinggi pada pemantapan persepsi Hizb tentang Islam dan politik merupakan perkara yang sangat penting. Karena itu, pembinaan intensif dalam halaqah wajib disertai dengan pembinaan umum dalam rangka untuk mencabut dominasi pemikiran yang berkembang di tengah masyarakat, untuk kemudian dihancurkan sampai  ke akar-akarnya, dan selanjutnya digantikan dengan pemikiran Islam. Ini mengharuskan Hizb untuk memfokuskan kegiatannya  -selain aspek politik- dalam mendorong syabab Hizb yang mempunyai pemahaman dan kesadaran untuk memasuki seluruh kalangan masyarakat di segala aspek kehidupan, serta selalu mengadakan kontak dengan masyarakat dan konsisten menjaga kontak ini.

14. Perhatian yang tinggi pada pemantapan persepsi-persepsi yang diadopsi oleh Hizb tentang Islam dan politik, mengharuskan para pengemban dakwahnya berstatus sebagai hizbiyin (anggota Hizb). Karena itu, setiap orang yang sedang belajar (daaris), meskipun ide Hizb telah berinteraksi dengannya, tetap diasumsikan belum mengetahui makna organisasi politik dan belum memahami makna hubungan kepartaian (‘alaqah hizbiyah). Maka dari itu, wajib dicurahkan perhatian yang cukup untuk menjelaskan hubungan kepartaian tersebut dalam proses pembinaan dan dalam setiap kesempatan hingga daaris tersebut menjadi bagian dari Hizb. Ini hanya mungkin terwujud setelah dia meleburkan diri dengan Hizb, baik dari segi fikriyah (pemikiran) maupun nafsiyah (perasaan). Hubungan pemikiran wajib dijelaskan, kemudian hubungan kepartaian, sehingga hubungan aktivitas dalam dakwah nampak dengan jelas dan alami, dan penyampaian pemikiran serta kegiatan mengemban dakwah dapat berjalan dengan sempurna. Dengan cara itulah, pengaruh secara total akan berhasil diwujudkan, demikian pula aktivitas kepartaian akan berjalan secara istimewa.

15. Setiap aktivitas harus mempunyai maksud (target) yang tergambar jelas sebelum dilaksanakan. Maksud tersebut merupakan bagian dari suasana keimanan. Sebab, suasana keimanan ini terbentuk dari keimanan kepada ideologi, yaitu Islam, serta terbentuk dari pedoman perbuatan, yaitu dibarenginya pemikiran dengan perbuatan, yang kedua-duanya diwujudkan untuk mencapai tujuan tertentu. Bahwa  pemikiran dan perbuatan harus mempunyai tujuan, merupakan ungkapan lain dari pernyataan bahwa setiap aktivitas wajib mempunyai maksud. Pemahaman ini wajib dimiliki oleh Hizb sebagai satu kesatuan,  dan wajib dimiliki oleh setiap anggota Hizb. Hizb harus memelihara aspek ini dan mewujudkannya pada semua pihak.  

16. Menyerah pada nasib dan situasi yang ada, atau dengan kata lain menerima situasi yang ada secara kebetulan, oleh Hizb atau anggota-anggotanya, berarti suatu stagnasi yang akan menyebabkan terjadinya kemunduran. Karena itu, harus selalu ada upaya untuk berpikir mengkaji apa yang telah dilakukan, memikirkan jalan yang telah ditempuh untuk mewujudkannya, serta memikirkan apa yang seharusnya dilakukan. Tidak dibenarkan  hanya menunggu kedatangan situasi dan akibat-akibat yang dibawanya, sebaliknya Hizb harus menciptakan serta memanfaatkan situasi yang terjadi.
Yang dapat menghindarkan diri dari sikap menyerah pada nasib dan bergantung pada situasi adalah adanya penetapan maksud dari suatu aktivitas, kontinuitas berpikir dalam dakwah serta ketekunan dalam menjalankan dakwah, dan tidak adanya kecenderungan  pada situasi yang terjadi secara kebetulan tanpa mengerahkan usaha apa pun. Hubungan sebab-akibat juga wajib mendominasi pemikiran, di samping meniadakan kecenderungan pada apa yang dirasakan manusia secara internal, sekalipun perasaan tersebut adalah benar.

17. Hizb wajib menyadari kesulitan-kesulitan yang ditemuinya dan yang akan dihadapinya. Hizb wajib memahami situasi dari aktivitas yang sedang dilakukannya, maupun situasi yang melingkupinya ketika hendak melakukan salah satu aktivitas. Hizb juga wajib memahami taktik gerak secara mendalam, termasuk aktivitas-aktivitas yang layak atau tidak layak bagi taktik tersebut. Memang, taktik merupakan cara (uslub) yang ditentukan oleh jenis aktivitas. Akan tetapi taktik  dapat berbeda-beda dan berubah-ubah sesuai situasi-kondisi yang ada yang kadang belum pernah diprediksi. Karena itu, taktik harus selalu dinamis dan berubah.

18. Hizb wajib memahami kekuatan yang dimilikinya  dengan tepat, serta memahami sejauh mana pengaruhnya terhadap keadaan yang diciptakannya dan terhadap kesadaran yang diwujudkannya sebelum Hizb melaksanakan aktivitas, baik pengaruh terhadap anggota-anggota Hizb maupun terhadap masyarakat. Sebab dengan memahami semua itu, Hizb akan dapat mengetahui bagaimana menentukan kadar tanggungjawab yang harus dipikulnya dengan tepat. Karena jika tanggungjawab yang harus dipikulnya diukur lebih besar daripada kadar yang sesungguhnya, Hizb akan terancam bahaya kelemahan. Sebaliknya jika diukur lebih kecil daripada kadar yang sebenarnya, Hizb akan terancam bahaya kehancuran. Oleh karena itu, mengukur kadar tanggungjawab secara tepat merupakan suatu keharusan.
............................
Partai Politik Ideologi Islam

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Download BUKU Sistem Negara Khilafah Dalam Syariah Islam