Unduh BUKU Dakwah Rasul SAW Metode Supremasi Ideologi Islam

Selasa, 11 November 2014

Bangunan Kerangka Sosial Kemasyarakatan Dzalim


Bangunan Kerangka Sosial Kemasyarakatan Dzalim


Bangunan kerangka sosial kemasyarakatan yang tidak dilandaskan pada pondasi dasar ajaran Islam, baik dulu maupun sekarang akan mendapatkan berbagai bentrokan antara satu kelompok dengan kelompok yang lainnya. Padahal, hal tersebut sangat membahayakan kelangsungan kehidupan mereka. Untuk lebih jelasnya, ada baiknya kita melihat contoh kasus di bawah ini:
Komunisme, dari dulu bahkan sampai sekarang masih diakui oleh kaum akademisi berawal dari perpindahan fase manusia dari dunia binatang. Dari fase atau periode ini mereka kemudian memasuki dunia komunis secara utuh. Dan pada saat itu, mereka memiliki harta kepemilikan secara bersama-sama. Begitupula dalam usaha dan menikmati hasil usaha tersebut!!!
Mereka juga beranggapan bahwa fase ini berakhir seiring dengan penemuan manusia mengenai dunia pertanian (agricultural) dan kemampuan mereka dalam menjinakkan binatang. Padahal, pada dasarnya seluruh asumsi mereka itu tidak masuk di akal. Di samping tidak mendapatkan legitimasi pembenaran dari sejarah manusia!! Dan yang terpenting semua informasi tersebut bertentangan dengan keterangan wahyu Islam yang mengatakan bahwa awal mula kehidupan di dunia ini dihiasi oleh kehidupan bangsa manusia, yaitu Adam as. Di mana Allah telah menciptakan, membentuk, meniupkan ruh kepadanya dan mengajarkan kepadanya nama-nama secara keseluruhan. Adam-lah yang telah menjadi manusia pertama yang menciptakan kehidupan bermasyarakat dan bukan berasal dari binatang dan kemudian dapat hidup berdampingan dengan binatang!!

Contoh kedua, beberapa negara yang bersikap angkuh dan mengklaim dirinya sebagai tempat lahirnya peradaban yang sangat mengakar, seperti Romawi misalnya. Sistem pemerintahan yang mereka terapkan pada kerangka sosial mereka terdiri dari dua bagian: orang merdeka dan budak. Dan tiap-tiap tingkatan memiliki hak dan kewajiban yang berbeda. Akan tetapi, betapa malangnya kehidupan para budak yang sedang lapar, ketika mereka dipanggil dan dipermainkan oleh orang-orang merdeka hanya untuk membuat mereka tertawa di siang hari yang terik oleh cahaya matahari!!
Para budak juga ditugaskan untuk mengerjakan pekerjaan berat yang sangat melelahkan. Akan tetapi, setelah seharian penuh menanggung beban pekerjaan yang begitu berat mereka tidak diperkenankan untuk istirahat di tempat yang layak. Sehingga dapat bertemu dan bercengkrama dengan manusia-manusia lainnya. Malah, mereka akan dibuang ke gua yang dijaga ketat oleh para penjaga yang sangat garang. Mereka akan menghukum para budak tersebut dengan hukuman cemeti, baik mereka melakukan kesalahan ataupun tidak. Bahkan terkadang mereka dicambuk atau disalib hanya karena kesalahan yang sepele.
Dan begitulah seterusnya, peradaban ini terus berjalan, sampai akhirnya terjadi pemberontakan para budak. Karena perlakuan orang-orang merdeka yang sangat berlebihan dalam menyakiti mereka, akhirnya menyebabkan produksi pertanian atau peternakan pada waktu itu menurun dan semakin buruk. Dengan revolusi ini, akhirnya berakhir sudah zaman perbudakan atau penghambaan baik secara bentuk maupun substansi. Dan kemudian digantikan dengan sistem lain yang tidak kalah buruknya dengan sistem pertama yaitu sistem feodal. [Sistem Feodalisme adalah sebuah sistem sosial politik yang memberikan kekuasaan yang besar kepada golongan bangsawan (tuan tanah). Sistem ini tumbuh berkembang di Eropa pada masa abad pertengahan. (pentj)]

Sistem feodal merupakan sistem sosial yang tiran. Yang membagi strata kehidupan masyarakat ke dalam dua bagian; borjuis [kelas masyarakat dari golongan menengah ke atas] dan proletar [kelas masyarakat paling rendah. Tepatnya, kaum buruh yang tidak memiliki alat produksi dan hidup dari menjual tenaga]. Biasanya, kaum Borjuis adalah golongan yang menjadi penguasa dan bertindak sekehendak hati terhadap kaum proletar. Kaum borjuis terdiri dari tuan-tuan tanah sedangkan kaum proletar terdiri dari kaum masyarakat bawah yang menggarap lahan pertanian kaum borjuis.

Bagi masyarakat proletar yang bekerja di lahan pekerjaan milik majikannya, biasanya diharuskan untuk tunduk terhadap perintah sang majikan sekaligus kewajiban-kewajiban yang telah ditetapkan kepadanya. Lahan tersebut dapat berupan lahan pertanian ataupun pabrik-pabrik yang mereka miliki. Di samping itu, mereka juga diharuskan untuk menyisihkan sebagian uang penghasilannya untuk dibayar kepada tuan tanah baik secara kontan dengan uang ataupun dengan hasil garapannya.

Kaum buruh atau para petani tersebut adalah sisa-sisa budak setelah revolusi tersebut. Dan mereka memiliki kesempatan untuk menggarap tanah atau menjadi buruh di pabrik-pabrik untuk menutupi kebutuhan hidup dan membayar tuannya.

Dan tidak hanya ini yang diharuskan kepada para petani miskin tadi. Akan tetapi, mereka masih dibebani oleh berbagai hal, di antaranya adalah:
-          Mengabdikan diri kepada tuannya dengan bekerja sebanyak satu kali dalam seminggu di ladang milik tuannya tersebut dengan mempergunakan alat-alat pertanian dan binatang tanpa mendapatkan bayaran sedikitpun.
-          Membantukan diri sebagai bantuan tambahan pada musim-musim menanam dan memanen di tanah tuannya, juga tanpa mendapatkan bayaran sedikitpun.
-          Memberikan berbagai hadiah pada nyonya-nyonya tuan tanah dalam kesempatan dan hari-hari besar tertentu.
-          Harus menggiling gandum dan memeras anggur di tempat tuannya.
-          Harus mengalah terhadap semua keputusan tuannya ketika terjadi salah faham. Maka, dalam kondisi seperti itu majikannya diposisikan sebagai hakim yang berhak untuk menentukan keputusan.

Satu-satunya konsekuensi yang harus ditanggung oleh tuan tanah hanyalah membayar para buruh ketika mereka mulai berdemonstrasi. Kaum feodal terkadang terdiri dari tuan-tuan tanah, kaum agamawan gereja atau orang-orang pemikir yang memilki faham sekularisme. Kaum feodal adalah sekelompok orang yang bertindak tiran terhadap masyarakat tingkat bawah. Kedhaliman mereka terus berlangsung, sekalipun mereka dari kalangan agamawan gereja. Sistem feodal atau sistem perbudakan ini tidak hanya dianut oleh bangsa Romawi saja. Akan tetapi, lebih dari itu masih banyak negara-negara besar di dunia yang menganut faham dan sistem yang sama.

Dan yang berhubungan dengan sejarah kaum muslimin. Tepatnya, pada saat Islam datang pertama kalinya dan tersebar di jazirah Arab. Ketika Islam datang, sisa-sisa faham feodalisme dan sistem perbudakan masih ada. Kondisi kehidupan pada waktu itu diwarnai oleh sistem sosial masyrakat pedalaman yang nomaden. Sehingga, mereka tidak akan tinggal sepanjang tahun di tempat yang sama. Sekalipun, ada sebagian wilayah yang tidak memiliki corak kehidupan seperti itu (permanen), seperti: Makkah, Thaif dan sebagian kota lain di jazirah Arab. Masyarakat nomaden biasanya memiliki nilai-nilai ajaran dan tradisi yang akan disesuaikan dengan warna kehidupan di mana ia tinggal.
Ketika Allah menurunkan Islam kepada manusia. Dan agama tersebut melangkahkan kakinya untuk pertama kalinya di bumi Arab, ia datang dengan membawa sistem sosial tersendiri dan mengatasi dua permasalahan besar dalam kehidupan yaitu sistem feodal dan perbudakan secara sangat logis. Adapun masalah perbudakan, Islam telah menjadi pendorong kuat terkikisnya perbudakan. Kecuali, dalam memperlakukan tawanan perang. Islam memperlakukan mereka seperti halnya para budak. Akan tetapi, tidak ada kezaliman atas mereka.

Sistem ekonomi Islam berfokus pada bagaimana mendistribusikan kekayaan bukannya pada cara bagaimana kekayaan diproduksi. Islam memandang produksi sebagai perkara sains yaitu melalui penelitian dan eksperimen maka produksi bisa ditingkatkan.

Sasaran sistem ekonomi Islam adalah memastikan kebutuhan dasar semua warga terpenuhi; Islam menjadikan sasaran ini sebagai perkara utama dalam sistem ekonomi. Sasaran ekonomi digariskan oleh Nabi Muhammad Saw.: "Anak Adam tidak punya hak lebih baik dari memiliki sebuah rumah di mana dia tinggal dan sepotong pakaian di mana dia menutupi telanjangnya dan sepotong roti dan air."

Sebagai contoh ketiga, Eropa pada abad pertengahan akhirnya menemukan sistem sosial yang dianggap sebagai sistem yang terbelakang sepanjang sejarah. Hal tersebut terjadi kira-kira pada abad sebelas Masehi. Tepatnya, pada abad permulaan terjadinya perang salib melawan wilayah Khilafah islamiyah yaitu Suriah dan Mesir yang terus berlangsung selama dua abad lamanya, dari tahun 492 H sampai dengan 691 H. Sistem sosial yang ditemukan oleh orang-orang Eropa tersebut adalah sistem kapitalis sebagai bentuk pelarian dari sistem feodal dan hukuman yang diberikan oleh pihak gereja kepada mereka. Mereka merasa bahwa hukuman dan peristiwa yang mereka alami sangatlah tragis dan menyakitkan.

Orang-orang Eropa telah banyak berinteraksi dengan kaum muslimin dalam bekerja dan berdagang. Dari sini, lahirlah berbagai kota perdagangan yang sangat ramai, seperti perdagangan senjata yang harga penjualannya semakin meningkat dan semakin luas dan mudah cara mendapatkannya. Dan akhirnya, kota-kota dan seluruh penduduknya ini dapat memberantas habis sistem feodal yang pernah berlaku. Sehingga, setelah semuanya berakhir, terlihat kesibukan penduduk kota-kota tersebut dalam mengembangkan berbagai kerajinan dan industri yang dimotori oleh kaum Borjuis. Kalangan yang memilki hak mengambil keputusan dalam sistem sebelumnya, yaitu sistem feodal.

Sistem kapitalis telah menguntungkan satu pihak tapi merugikan pihak yang lain. Sebagai contoh, mereka telah memperkenalkan sistem riba [Riba: Bunga uang] dan kekayaan milik umum dikuasai swasta. Akhirnya, sistem kapitalis ini telah membukakan pintu pada seseorang dan menutup pintu tersebut untuk orang lain.

Akhirnya, kesulitan ekonomi melanda mereka dan kalangan kelas bawah meneriakkan kesusahan mereka. Dan kondisi tersebut semakin memburuk ketika para pemilik modal juga ikut berlomba-lomba dalam memonopoli pasokan bahan-bahan makanan pokok. Setelah melihat para pemilik modal yang berlomba-lomba mendapatkan bahan makanan, akhirnya negara-negara Eropa mengambil alih kekuasaan mereka. Persaingan ini-pun akhirnya semakin memanas sampai akhirnya pecahlah dua perang besar; yaitu perang dunia pertama yang terjadi pada tahun 1914 M sampai 1918 M, dan perang dunia ke II yang berlangsung dari 1939 M sampai dengan 1945 M. Dan terkadang tidak sedikit negara-negar Eropa yang mencaplok wilayah negara lain tanpa alasan-alasan yang pasti.

Hal tersebut membuat sebagian negara Eropa, untuk berpindah haluan dari sistem kapitalis menjadi sistem sosialis. Hal tersebut disebabkan oleh beberapa tokoh yang ada dalam institusi pemerintahan yang merasa adanya ketimpangan dalam sistem tersebut.
Sebagaimana kaisar Rusia yang telah berpindah haluan menjadi penganut faham marxis, sosialis atau komunis semenjak mereka terlepas dari revolusi Bolshevik tahun 1917 M.
Dari sini, kita dapat melihat bahwa sistem marxis dan sosialis adalah sebuah kerangka hukum yang tidak dapat merealisasikan keadilan, persamaan dan kebebasan sebagaimana pendapat mereka. Bahkan, yang terjadi sebaliknya. Dengan dalih bahwa corak kehidupan yang telah dipersiapkannya untuk masyarakat adalah corak yang sangat buruk. yang hanya menyiksa manusia dan melecehkannya dan melarang mereka untuk mendapatkan hak paling penting dalam kehidupannya, seperti hak kepemilikan, hak waris dan hak dalam mengeluarkan pendapat.
Semuanya itu merupakan contoh kehidupan paling buruk dan menyakitkan yang dipersembahkan oleh salah satu partai politik yang memimpin di Uni Sovyet yang berlangsung lebih dari tujuh puluh tahun. Peristiwa tersebut terjadi di hadapan kalangan komunis dan berbagai institusi hukum dan negara di seluruh dunia. Bahkan, disaksikan oleh seluruh masyarakat Uni Sovyet itu sendiri.

Semuanya itu terjadi karena sistem komunis dan sosialis juga tidak dapat diandalkan. Oleh karena itu, mereka langsung menerapkan pembumi hangusan terhadap dua faham tersebut dan mereka namakan dengan rekonstruksi bangunan. Setelah itu, mereka mengumumkan bahwa Rusia sudah tidak mengakui sistem komunis dan sosialis yang mereka namakan dengan pengakuan suara bersama. Sebenarnya, dua sistem di atas adalah bukti sistem yang cacat yang telah memaksa manusia untuk diam dan tidak memperjuangkan apa yang seharusnya mereka miliki. Sehingga, mereka menjadi orang yang apatis, tidak memilki hak kepemilikan dan tidak membela hak-hak yang seharusnya didapatkan serta menghentikan kezaliman orang zalim. Sehingga mereka tidak memiliki harapan baik untuk menjalani hidup di masa sekarang maupun yang akan datang.

Setelah Rusia melakukan hal tersebut, maka negara-negara sosial lainnya mencoba untuk meniru tindakan ibunya. Cukuplah kejahatan yang telah dilakukan oleh para politikus Rusia yang telah menganiaya masyarakat atas nama sosialis.

Maka, semboyan-semboyan keadilan bagi para buruh yang disuarakan oleh kaum sosialis dan marxis hanyalah kebohongan belaka. Dan dalam jangka waktu yang singkat, kebohongan tersebut akhirnya tersingkap juga ketika kaum komunis menjalankan tampuk pemerintahan di wilayah tersebut. Terlihat dari bagaimana mereka menyiksa, mengasingkan dan membunuh rakyatnya. Mereka adalah politikus yang telah menutup mulut bangsanya sendiri agar tidak mengeluarkan suara sedikitpun juga. Celakalah mereka yang telah memusuhi bangsa mereka dengan bertindak kekerasan dan tiran.

Dan yang ingin saya tegaskan di sini adalah Islam tidak memiliki sebuah sistem yang dinamakan dengan sistem sosialis. Tidak secara nama maupun subtansi. Adapun sebagian klaim dan pendapat yang dilemparkan oleh beberapa penulis dan kaum akademisi Islam yang mengatakan bahwa terdapat sosialisme Islam hanyalah bagian rasa takut terhadap penguasa tiran yang mempergunakan sistem ini dan akan mengancam siapa saja yang memburuk-burukkan model sistem yang satu ini.

Karena, pada dasarnya kaum sosialis tidak ada bedanya dengan kaum kapitalis yang hanya mengobati satu sisi dan menyakiti sisi yang lainnya. Menjadi solusi untuk satu perkara dan menjadi masalah bagi masalah yang lainnya. Karena kaum buruh akan selalu diperas oleh tuannya (pemilik modal), sedangkan tuannya akan melakukan apapun demi menyenangkan para politikus dari golongan penguasa atau orang yang berpengaruh di dalamnya. Sehingga, tidak ada satu individu-pun yang merasa diuntungkan oleh sistem ini. Begitupula dengan masyarakat!

Sebagaimana saya juga ingin mengatakan dengan tegas, bahwa tidak sepantasnya orang-orang dan kaum akademisi menelurkan pengakuannya terhadap sistem ini hanya karena rasa takut atau lupa bahwa mereka telah mengatakan: Islam telah datang dengan ajaran yang dianut oleh sistem kapitalis, sosialis ataupun komunis. Padahal, pendapat ini jelas-jelas tidak dapat diterima baik secara bentuk maupun subtansi.

Adapun secara bentuk, berbagai sistem ini telah memberikan otentisitas dan kekuasaan sebagai sumber yang dapat dijadikan rujukan. Dan tentu saja hal tersebut tidak benar! Karena semuanya itu adalah peninggalan aliran-aliran yang dinilai gagal pada waktu yang telah lalu. Maka, di manakah nilai otentisitas dan kekuasaannya?

Adapun dari sisi substansi, Islam adalah sebuah sistem hukum yang mengatur kerangka sosial masyarakatnya. Dan sistem ini akan tertunduk pada sumber hukum yang telah menentukan segala peraturan untuk manusia, yaitu Allah SWT. di samping itu, mereka hanya akan menjalankan kehidupannya sesuai dengan ajaran yang disampaikan oleh Rasulullah SAW. Dan sudah tentu hukum Allah akan berbeda dengan hukum yang ditulis dan dibuat oleh manusia.

Masyarakat Islam yang telah mempergunakan pondasi-pondasi dasar yang telah disebutkan tadi adalah sebuah masyarakat yang sudah tidak membutuhkan kepada sistem apapun lagi selain Islam saja. Sebagaimna mereka juga sudah tidak membutuhkan metodologi-metodologi yang lain. Sehingga, dengan sendirinya mereka mampu untuk menciptakan kehidupan manusia yang terhormat dari rahmat syariah. Sehingga mereka dapat mempersiapkan diri mendapatkan kebahagiaan di dunia dan akhirat.

Berbagai pondasi dasar kerangka sosial yang didatangkan oleh Islam, baik berupa akidah, ibadah, interaksi antar manusia, keadilan, memerintahkan kepada kebaikan Islam dan melarang kepada keburukan selain Islam, jihad di jalan Allah, memenuhi semua kewajiban dan menerima hak, selalu mengingat Allah dan mendidik generasi muslim dengan ajaran Islam secara benar.

Oleh karena itu, tidak akan ada satupun sistem yang dapat menandingi berbagai pondasi dasar yang Islam perkenalkan. Bahkan, mungkin tidak akan ada yang menyamainya!

Dan struktur yang menjadi unsur lain dalam membangun sebuah kerangka sosial dalam masyarakat Islam yang terdiri dari kumpulan keluarga, kelompok-kelompok yang selalu menanamkan ideologi Islam, metodologi dan sistemnya. Menerima haknya secara arif dan selalu mengerjakan kewajiban yang harus ditanggungnya. Maka, struktur seperti inilah yang lebih mampu untuk dapat menciptakan, menumbuhkan dan menghasilkan kehidupan manusia yang mulia secara terhormat.
Dengan idzin Allah, berbagai pondasi dasar dan struktur-struktur tersebut akan lebih jelas lagi, Insya Allah.

Unduh Buku Generasi Masyarakat Islami

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Download BUKU Sistem Negara Khilafah Dalam Syariah Islam