Bangunan Kerangka Sosial Kemasyarakatan Dzalim
Bangunan kerangka sosial kemasyarakatan yang tidak dilandaskan pada pondasi
dasar ajaran Islam, baik dulu maupun sekarang akan mendapatkan berbagai
bentrokan antara satu kelompok dengan kelompok yang lainnya. Padahal, hal
tersebut sangat membahayakan kelangsungan kehidupan mereka. Untuk lebih
jelasnya, ada baiknya kita melihat contoh kasus di bawah ini:
Komunisme, dari dulu bahkan sampai sekarang masih diakui oleh kaum
akademisi berawal dari perpindahan fase manusia dari dunia binatang. Dari fase
atau periode ini mereka kemudian memasuki dunia komunis secara utuh. Dan pada
saat itu, mereka memiliki harta kepemilikan secara bersama-sama. Begitupula
dalam usaha dan menikmati hasil usaha tersebut!!!
Mereka juga beranggapan bahwa fase ini berakhir seiring dengan penemuan
manusia mengenai dunia pertanian (agricultural)
dan kemampuan mereka dalam menjinakkan binatang. Padahal, pada dasarnya seluruh
asumsi mereka itu tidak masuk di akal. Di samping tidak mendapatkan legitimasi
pembenaran dari sejarah manusia!! Dan yang terpenting semua informasi tersebut
bertentangan dengan keterangan wahyu Islam yang
mengatakan bahwa awal mula kehidupan di dunia ini dihiasi oleh kehidupan bangsa
manusia, yaitu Adam as. Di mana Allah telah
menciptakan, membentuk, meniupkan ruh kepadanya dan mengajarkan kepadanya
nama-nama secara keseluruhan. Adam-lah yang telah menjadi manusia pertama yang
menciptakan kehidupan bermasyarakat dan bukan berasal dari binatang dan
kemudian dapat hidup berdampingan dengan binatang!!
Contoh kedua, beberapa negara yang bersikap angkuh dan mengklaim dirinya
sebagai tempat lahirnya peradaban yang sangat mengakar, seperti Romawi misalnya. Sistem pemerintahan yang mereka terapkan pada kerangka sosial
mereka terdiri dari dua bagian: orang merdeka dan budak. Dan tiap-tiap
tingkatan memiliki hak dan kewajiban yang berbeda. Akan tetapi, betapa
malangnya kehidupan para budak yang sedang lapar, ketika mereka dipanggil dan
dipermainkan oleh orang-orang merdeka hanya untuk membuat mereka tertawa di
siang hari yang terik oleh cahaya matahari!!
Para budak juga ditugaskan untuk mengerjakan pekerjaan berat yang sangat
melelahkan. Akan tetapi, setelah seharian penuh menanggung beban pekerjaan yang
begitu berat mereka tidak diperkenankan untuk istirahat di tempat yang layak.
Sehingga dapat bertemu dan bercengkrama dengan manusia-manusia lainnya. Malah,
mereka akan dibuang ke gua yang dijaga ketat oleh para penjaga yang sangat garang.
Mereka akan menghukum para budak tersebut dengan hukuman cemeti, baik mereka
melakukan kesalahan ataupun tidak. Bahkan terkadang mereka dicambuk atau
disalib hanya karena kesalahan yang sepele.
Dan begitulah seterusnya, peradaban ini terus berjalan, sampai akhirnya
terjadi pemberontakan para budak. Karena perlakuan orang-orang merdeka yang
sangat berlebihan dalam menyakiti mereka, akhirnya menyebabkan produksi
pertanian atau peternakan pada waktu itu menurun dan semakin buruk. Dengan
revolusi ini, akhirnya berakhir sudah zaman perbudakan atau penghambaan baik
secara bentuk maupun substansi. Dan kemudian digantikan dengan sistem lain yang
tidak kalah buruknya dengan sistem pertama yaitu sistem feodal. [Sistem Feodalisme adalah sebuah sistem sosial politik yang memberikan
kekuasaan yang besar kepada golongan bangsawan (tuan tanah). Sistem ini tumbuh
berkembang di Eropa pada masa abad pertengahan. (pentj)]
Sistem feodal merupakan sistem sosial yang tiran. Yang membagi strata
kehidupan masyarakat ke dalam dua bagian; borjuis [kelas masyarakat dari golongan menengah ke atas] dan proletar [kelas masyarakat paling
rendah. Tepatnya, kaum buruh yang tidak memiliki alat produksi dan hidup dari
menjual tenaga]. Biasanya, kaum Borjuis adalah
golongan yang menjadi penguasa dan bertindak sekehendak hati terhadap kaum
proletar. Kaum borjuis terdiri dari tuan-tuan tanah sedangkan kaum proletar
terdiri dari kaum masyarakat bawah yang menggarap lahan pertanian kaum borjuis.
Bagi masyarakat proletar yang bekerja di lahan pekerjaan milik majikannya,
biasanya diharuskan untuk tunduk terhadap perintah sang majikan sekaligus
kewajiban-kewajiban yang telah ditetapkan kepadanya. Lahan tersebut dapat
berupan lahan pertanian ataupun pabrik-pabrik yang mereka miliki. Di samping
itu, mereka juga diharuskan untuk menyisihkan sebagian uang penghasilannya
untuk dibayar kepada tuan tanah baik secara kontan dengan uang ataupun dengan
hasil garapannya.
Kaum buruh atau para petani tersebut adalah sisa-sisa budak setelah
revolusi tersebut. Dan mereka memiliki kesempatan untuk menggarap tanah atau
menjadi buruh di pabrik-pabrik untuk menutupi kebutuhan hidup dan membayar
tuannya.
Dan tidak hanya ini yang diharuskan kepada para petani miskin tadi. Akan
tetapi, mereka masih dibebani oleh berbagai hal, di antaranya adalah:
-
Mengabdikan diri kepada
tuannya dengan bekerja sebanyak satu kali dalam seminggu di ladang milik
tuannya tersebut dengan mempergunakan alat-alat pertanian dan binatang tanpa
mendapatkan bayaran sedikitpun.
-
Membantukan diri sebagai
bantuan tambahan pada musim-musim menanam dan memanen di tanah tuannya, juga
tanpa mendapatkan bayaran sedikitpun.
-
Memberikan berbagai
hadiah pada nyonya-nyonya tuan tanah dalam kesempatan dan hari-hari besar
tertentu.
-
Harus menggiling gandum
dan memeras anggur di tempat tuannya.
-
Harus mengalah terhadap
semua keputusan tuannya ketika terjadi salah faham. Maka, dalam kondisi seperti
itu majikannya diposisikan sebagai hakim yang berhak untuk menentukan
keputusan.
Satu-satunya konsekuensi yang harus ditanggung oleh tuan
tanah hanyalah membayar para buruh ketika mereka mulai berdemonstrasi. Kaum
feodal terkadang terdiri dari tuan-tuan tanah, kaum agamawan gereja atau
orang-orang pemikir yang memilki faham sekularisme.
Kaum feodal adalah sekelompok orang yang bertindak tiran terhadap masyarakat
tingkat bawah. Kedhaliman mereka terus berlangsung,
sekalipun mereka dari kalangan agamawan gereja. Sistem feodal atau sistem
perbudakan ini tidak hanya dianut oleh bangsa Romawi saja. Akan tetapi, lebih dari itu masih banyak negara-negara besar di
dunia yang menganut faham dan sistem yang sama.
Dan yang berhubungan dengan sejarah kaum muslimin. Tepatnya, pada saat
Islam datang pertama kalinya dan tersebar di jazirah Arab. Ketika Islam datang,
sisa-sisa faham feodalisme dan sistem perbudakan masih ada. Kondisi kehidupan
pada waktu itu diwarnai oleh sistem sosial masyrakat pedalaman yang nomaden.
Sehingga, mereka tidak akan tinggal sepanjang tahun di tempat yang sama.
Sekalipun, ada sebagian wilayah yang tidak memiliki corak kehidupan seperti itu
(permanen), seperti: Makkah, Thaif dan sebagian kota lain di jazirah Arab.
Masyarakat nomaden biasanya memiliki nilai-nilai ajaran dan tradisi yang akan
disesuaikan dengan warna kehidupan di mana ia tinggal.
Ketika Allah menurunkan Islam kepada manusia. Dan agama tersebut
melangkahkan kakinya untuk pertama kalinya di bumi Arab, ia datang dengan
membawa sistem sosial tersendiri dan mengatasi dua permasalahan besar dalam
kehidupan yaitu sistem feodal dan perbudakan secara sangat logis. Adapun
masalah perbudakan, Islam telah menjadi pendorong kuat terkikisnya perbudakan. Kecuali, dalam memperlakukan tawanan perang. Islam memperlakukan mereka
seperti halnya para budak. Akan tetapi, tidak ada kezaliman atas mereka.
Sistem ekonomi
Islam berfokus pada bagaimana mendistribusikan kekayaan bukannya pada cara
bagaimana kekayaan diproduksi. Islam memandang produksi sebagai perkara sains
yaitu melalui penelitian dan eksperimen maka produksi bisa ditingkatkan.
Sasaran sistem
ekonomi Islam adalah memastikan kebutuhan dasar semua warga terpenuhi; Islam
menjadikan sasaran ini sebagai perkara utama dalam sistem ekonomi. Sasaran
ekonomi digariskan oleh Nabi Muhammad Saw.: "Anak Adam tidak punya hak lebih baik dari memiliki sebuah rumah di mana
dia tinggal dan sepotong pakaian di mana dia menutupi telanjangnya dan sepotong
roti dan air."
Sebagai contoh ketiga, Eropa pada abad pertengahan akhirnya menemukan
sistem sosial yang dianggap sebagai sistem yang terbelakang sepanjang sejarah.
Hal tersebut terjadi kira-kira pada abad sebelas Masehi. Tepatnya, pada abad
permulaan terjadinya perang salib melawan wilayah Khilafah islamiyah yaitu Suriah dan Mesir yang terus berlangsung selama dua abad lamanya, dari tahun
492 H sampai dengan 691 H. Sistem sosial yang ditemukan oleh orang-orang Eropa
tersebut adalah sistem kapitalis sebagai bentuk pelarian dari sistem feodal dan
hukuman yang diberikan oleh pihak gereja kepada mereka. Mereka merasa bahwa
hukuman dan peristiwa yang mereka alami sangatlah tragis dan menyakitkan.
Orang-orang Eropa telah banyak berinteraksi dengan kaum muslimin dalam
bekerja dan berdagang. Dari sini, lahirlah berbagai kota perdagangan yang
sangat ramai, seperti perdagangan senjata yang harga penjualannya semakin
meningkat dan semakin luas dan mudah cara mendapatkannya. Dan akhirnya, kota-kota
dan seluruh penduduknya ini dapat memberantas habis sistem feodal yang pernah
berlaku. Sehingga, setelah semuanya berakhir, terlihat kesibukan penduduk
kota-kota tersebut dalam mengembangkan berbagai kerajinan dan industri yang
dimotori oleh kaum Borjuis. Kalangan yang memilki hak mengambil keputusan dalam
sistem sebelumnya, yaitu sistem feodal.
Sistem kapitalis telah menguntungkan satu pihak tapi merugikan pihak yang
lain. Sebagai contoh, mereka telah memperkenalkan sistem riba [Riba: Bunga uang] dan kekayaan milik umum dikuasai swasta. Akhirnya, sistem kapitalis ini telah
membukakan pintu pada seseorang dan menutup pintu tersebut untuk orang lain.
Akhirnya, kesulitan ekonomi melanda mereka dan kalangan kelas bawah
meneriakkan kesusahan mereka. Dan kondisi tersebut semakin memburuk ketika para
pemilik modal juga ikut berlomba-lomba dalam memonopoli pasokan bahan-bahan
makanan pokok. Setelah melihat para pemilik modal yang berlomba-lomba
mendapatkan bahan makanan, akhirnya negara-negara Eropa mengambil alih
kekuasaan mereka. Persaingan ini-pun akhirnya semakin memanas sampai akhirnya
pecahlah dua perang besar; yaitu perang dunia pertama yang terjadi pada tahun
1914 M sampai 1918 M, dan perang dunia ke II yang berlangsung dari 1939 M
sampai dengan 1945 M. Dan terkadang tidak sedikit negara-negar Eropa yang
mencaplok wilayah negara lain tanpa alasan-alasan yang pasti.
Hal tersebut membuat sebagian negara Eropa, untuk berpindah haluan dari
sistem kapitalis menjadi sistem sosialis. Hal tersebut disebabkan oleh beberapa
tokoh yang ada dalam institusi pemerintahan yang merasa adanya ketimpangan
dalam sistem tersebut.
Sebagaimana kaisar Rusia yang telah berpindah haluan menjadi penganut faham
marxis, sosialis atau komunis semenjak mereka terlepas dari revolusi Bolshevik
tahun 1917 M.
Dari sini, kita dapat melihat bahwa sistem marxis dan sosialis adalah
sebuah kerangka hukum yang tidak dapat merealisasikan keadilan, persamaan dan kebebasan sebagaimana pendapat mereka. Bahkan,
yang terjadi sebaliknya. Dengan dalih bahwa corak kehidupan yang telah
dipersiapkannya untuk masyarakat adalah corak yang sangat buruk. yang hanya
menyiksa manusia dan melecehkannya dan melarang mereka untuk mendapatkan hak
paling penting dalam kehidupannya, seperti hak kepemilikan, hak waris dan hak
dalam mengeluarkan pendapat.
Semuanya itu merupakan contoh kehidupan paling buruk dan menyakitkan yang
dipersembahkan oleh salah satu partai politik yang memimpin di Uni Sovyet yang
berlangsung lebih dari tujuh puluh tahun. Peristiwa tersebut terjadi di hadapan
kalangan komunis dan berbagai institusi hukum dan negara di seluruh dunia.
Bahkan, disaksikan oleh seluruh masyarakat Uni Sovyet itu sendiri.
Semuanya itu terjadi karena sistem komunis dan sosialis juga tidak dapat diandalkan. Oleh karena itu, mereka langsung menerapkan
pembumi hangusan terhadap dua faham tersebut dan mereka namakan dengan
rekonstruksi bangunan. Setelah itu, mereka mengumumkan bahwa Rusia sudah tidak
mengakui sistem komunis dan sosialis yang mereka namakan dengan pengakuan suara
bersama. Sebenarnya, dua sistem di atas adalah bukti sistem yang cacat yang telah memaksa manusia untuk diam dan tidak
memperjuangkan apa yang seharusnya mereka miliki. Sehingga, mereka menjadi
orang yang apatis, tidak memilki hak kepemilikan dan tidak membela hak-hak
yang seharusnya didapatkan serta menghentikan kezaliman orang zalim. Sehingga mereka tidak memiliki harapan baik
untuk menjalani hidup di masa sekarang maupun yang akan datang.
Setelah Rusia melakukan hal tersebut, maka negara-negara sosial lainnya
mencoba untuk meniru tindakan ibunya. Cukuplah kejahatan yang telah dilakukan
oleh para politikus Rusia yang telah menganiaya masyarakat atas nama sosialis.
Maka, semboyan-semboyan keadilan bagi para buruh yang disuarakan oleh kaum
sosialis dan marxis hanyalah kebohongan belaka. Dan dalam jangka waktu yang
singkat, kebohongan tersebut akhirnya tersingkap juga ketika kaum komunis
menjalankan tampuk pemerintahan di wilayah tersebut. Terlihat dari bagaimana
mereka menyiksa, mengasingkan dan membunuh rakyatnya. Mereka adalah politikus
yang telah menutup mulut bangsanya sendiri agar tidak mengeluarkan suara
sedikitpun juga. Celakalah mereka yang telah memusuhi bangsa mereka dengan
bertindak kekerasan dan tiran.
Dan yang ingin saya tegaskan di sini adalah Islam tidak memiliki sebuah
sistem yang dinamakan dengan sistem sosialis. Tidak secara nama maupun
subtansi. Adapun sebagian klaim dan pendapat yang dilemparkan oleh beberapa
penulis dan kaum akademisi Islam yang mengatakan bahwa terdapat sosialisme
Islam hanyalah bagian rasa takut terhadap penguasa tiran yang mempergunakan
sistem ini dan akan mengancam siapa saja yang memburuk-burukkan model sistem
yang satu ini.
Karena, pada dasarnya kaum sosialis tidak ada bedanya dengan kaum kapitalis
yang hanya mengobati satu sisi dan menyakiti sisi yang lainnya. Menjadi solusi
untuk satu perkara dan menjadi masalah bagi masalah yang lainnya. Karena kaum
buruh akan selalu diperas oleh tuannya (pemilik modal), sedangkan tuannya akan
melakukan apapun demi menyenangkan para politikus dari golongan penguasa atau
orang yang berpengaruh di dalamnya. Sehingga, tidak ada satu
individu-pun yang merasa diuntungkan oleh sistem ini. Begitupula dengan
masyarakat!
Sebagaimana saya juga ingin mengatakan dengan
tegas, bahwa tidak sepantasnya orang-orang dan kaum akademisi menelurkan
pengakuannya terhadap sistem ini hanya karena rasa takut atau lupa bahwa mereka
telah mengatakan: Islam telah datang dengan ajaran yang dianut oleh sistem
kapitalis, sosialis ataupun komunis. Padahal, pendapat ini jelas-jelas tidak
dapat diterima baik secara bentuk maupun subtansi.
Adapun secara bentuk, berbagai sistem ini telah memberikan otentisitas dan
kekuasaan sebagai sumber yang dapat dijadikan rujukan. Dan tentu saja hal
tersebut tidak benar! Karena semuanya itu adalah peninggalan aliran-aliran yang
dinilai gagal pada waktu yang telah lalu. Maka, di manakah nilai otentisitas
dan kekuasaannya?
Adapun dari sisi substansi, Islam adalah sebuah sistem hukum yang mengatur
kerangka sosial masyarakatnya. Dan sistem ini akan tertunduk pada sumber hukum
yang telah menentukan segala peraturan untuk manusia, yaitu Allah SWT. di
samping itu, mereka hanya akan menjalankan kehidupannya sesuai dengan ajaran yang disampaikan
oleh Rasulullah SAW. Dan sudah tentu hukum Allah akan berbeda dengan hukum yang
ditulis dan dibuat oleh manusia.
Masyarakat Islam yang telah mempergunakan pondasi-pondasi dasar yang telah
disebutkan tadi adalah sebuah masyarakat yang sudah tidak membutuhkan kepada
sistem apapun lagi selain Islam saja. Sebagaimna
mereka juga sudah tidak membutuhkan metodologi-metodologi yang lain. Sehingga,
dengan sendirinya mereka mampu untuk menciptakan kehidupan manusia yang
terhormat dari rahmat syariah. Sehingga mereka dapat mempersiapkan diri mendapatkan kebahagiaan di dunia dan akhirat.
Berbagai pondasi dasar kerangka sosial yang didatangkan oleh Islam, baik
berupa akidah, ibadah, interaksi antar manusia, keadilan, memerintahkan kepada
kebaikan Islam dan melarang kepada keburukan selain Islam, jihad di jalan Allah, memenuhi semua kewajiban dan menerima hak, selalu
mengingat Allah dan mendidik generasi muslim dengan ajaran Islam secara benar.
Oleh karena itu, tidak akan ada satupun sistem yang dapat menandingi
berbagai pondasi dasar yang Islam perkenalkan. Bahkan, mungkin tidak akan ada
yang menyamainya!
Dan struktur yang menjadi unsur lain dalam membangun sebuah kerangka sosial
dalam masyarakat Islam yang terdiri dari kumpulan keluarga, kelompok-kelompok yang selalu menanamkan ideologi Islam, metodologi dan
sistemnya. Menerima haknya secara arif dan
selalu mengerjakan kewajiban yang harus ditanggungnya. Maka, struktur seperti
inilah yang lebih mampu untuk dapat menciptakan, menumbuhkan dan menghasilkan
kehidupan manusia yang mulia secara terhormat.
Dengan idzin Allah, berbagai pondasi dasar dan struktur-struktur tersebut
akan lebih jelas lagi, Insya Allah.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar