Unduh BUKU Dakwah Rasul SAW Metode Supremasi Ideologi Islam

Jumat, 12 November 2010

Memenuhi Semua Kewajiban Islam - Peran Wanita Muslimah

Untuk memenuhi semua kewajiban Islam


Di dalam Al-Qur'an, Allah Swt. menunjuk penciptaan Laki-laki dan Perempuan – Insaan.

Dan Aku tidak menciptakan jin dan manusia melainkan supaya mereka menyembah-Ku. [Terjemah Makna Qur'an Surat Al-Dariyat (51) : 56]

Ayat al-Qur'an ini dengan jelas menyatakan apa yang diinginkan Allah Swt. dari ciptaannya. Kita diciptakan untuk menyembah Allah Swt.

Bagaimana kita melakukan ini? Allah Swt juga memberitahu kita di dalam Qur'an, bahwa penyembahan adalah melalui kepatuhan pada hukum-hukum Allah Swt. dan membatasi kita sendiri hanya pada Islam. Allah Swt. berfirman,

Katakanlah: "Sesungguhnya aku diperintahkan supaya menyembah Allah dengan memurnikan ketaatan kepada-Nya dalam (menjalankan) agama. [Terjemah Makna Qur'an Surat Az Zumar (39) : 11]

dan putuskanlah perkara di antara mereka menurut apa yang diturunkan Allah, dan janganlah kamu mengikuti hawa nafsu mereka. Dan berhati-hatilah kamu terhadap mereka, supaya mereka tidak memalingkan kamu dari sebahagian apa yang telah diturunkan Allah kepadamu. Jika mereka berpaling (dari hukum yang telah diturunkan Allah), maka ketahuilah bahwa sesungguhnya Allah menghendaki akan menimpakan musibah kepada mereka disebabkan sebahagian dosa-dosa mereka. Dan sesungguhnya kebanyakan manusia adalah orang-orang yang fasik. [Terjemah Makna Qur'an Surat Al-Maidah (5) : 49]

Islam adalah agama yang lengkap, jalan hidup yang lengkap, dan Allah Swt. mengutuk siapapun yang berusaha untuk mengikuti sebagian saja dari Islam, dan bukannya seluruh Islam. Allah Swt. berfirman,

Apakah kamu beriman kepada sebahagian Al Kitab (Taurat) dan ingkar terhadap sebahagian yang lain? Tiadalah balasan bagi orang yang berbuat demikian dari padamu, melainkan kenistaan dalam kehidupan dunia, dan pada hari kiamat mereka dikembalikan kepada siksa yang sangat berat. Allah tidak lengah dari apa yang kamu perbuat. [Terjemah Makna Qur'an Surat Al-Maidah (5) : 49]

Adalah jelas tidak dibolehkan bagi seorang Muslim untuk menekankan beberapa bagian Agama dan mengabaikan yang lain. Oleh karena itu, seorang wanita Muslimah memiliki banyak peran yang perlu dipenuhi; dia adalah seorang beriman yang harus memenuhi Ibadah personal pada Allah Swt. Dia harus sholat dan puasa dan mengerjakan Haji, dan melakukan tindakan-tindakan nawafil untuk membawanya lebih dekat kepada Allah Swt., maka dia membaca al-Qur'an dan berdo'a, membayar zakat, punya puasa-puasa ekstra.

Dia juga seorang anak perempuan, dan harus memenuhi semua kewajiban berbakti pada kedua orangtua. Dia juga seorang saudara perempuan, dan seorang keponakan, dan seorang cucu perempuan, dan harus yakin bahwa semua hubungan itu dijalankan menurut Islam.

Dia juga seorang istri, dan harus belajar dan memenuhi kewajiban-kewajiban berkaitan dengan pernikahan. Ketika dia menjadi seorang ibu dia juga harus memenuhi semua kewajiban keibuan.

Dia juga berinteraksi dalam masyarakat. Dia akan mematuhi Khalifah jika dia sesuai dengan Islam, atau meminta tanggung jawabnya jika dia menyimpang. Dia belajar di sekolah atau perguruan tinggi. Dia membeli barang-barang di pasar; semua hubungan dan transaksi ini harus dilakukan menurut hukum-hukum Islam. Tidak ada bagian dari kehidupan wanita Muslimah yang tetap di luar wilayah hukum-hukum Islam.

Prinsip syariah Islam, bahwa 'setiap aksi membutuhkan bukti', membangun pemahaman yang jernih memastikan bahwa setiap aksi yang kita lakukan adalah berdasarkan Islam. Aisyah ra. meriwayatkan Rasulullah Saw. bersabda,

Setiap perbuatan yang dilakukan oleh siapapun yang tidak berdasarkan perintah kami adalah ditolak” [Hadits Riwayat Bukhari]

Kapanpun frase “Wahai orang-orang yang beriman” disebutkan, ini menunjuk pada laki-laki maupun perempuan, maka tidak ada kebutuhan untuk frase “Wahai perempuan yang beriman”. Prinsip dalam bahasa Arab adalah bahwa ketika penunjukan adalah pada laki-laki, ini berarti bahwa juga termasuk para wanita, sedangkan ketika penunjukan adalah pada para wanita, ini tidak termasuk laki-laki, tapi terbatas pada para wanita.

Maka, frase-frase yang ditemukan dalam al-Qur'an seperti; “Wahai orang yang beriman...”, “Wahai manusia...”, “Dan janganlah membunuh nyawa...”, “Dan siapakah yang perkataannya lebih baik daripada dia yang menyeru kepada Allah, mengerjakan perbuatan baik...”, Dan patuhilah Allah, dan patuhilah Rasul dan ulil amri di antara kamu...”, “Dan dirikanlah sholat dan kerjakanlah zakat...”; atau frase-frase dari al-Hadits Rasulullah Saw. seperti: “Seorang Muslim adalah saudara Muslim yang lain...”, “Barangsiapa yang beriman kepada Allah dan Hari Akhir, hendaklah mengatakan yang baik atau diam.”, “Mencari ilmu adalah kewajiban atas setiap Muslim.”, “Sebarkan salam di antara kalian...” dll.; semua frase ini datang dalam Bahasa Arab dalam bentuk maskulin, tapi mereka juga termasuk bentuk feminin, dan terdapat kesepakatan umum tentang bentuk ini dari para ulama Islam.

Terdapat aturan-aturan tertentu spesifik untuk para laki-laki yang tidak termasuk para wanita, dan juga aturan-aturan spesifik untuk para wanita yang tidak termasuk para laki-laki. Terdapat akham yang menunjuk pada para laki-laki dan wanita dalam peran spesifik yang telah diperintahkan Allah Swt. untuk dipenuhi oleh mereka. Para laki-laki adalah pelindung dan pemenuh kebutuhan para wanita. Para laki-laki membayar mahar dan mereka memegang hak untuk menceraikan. Para laki-laki tidak harus menunggu periode waktu (Iddah) setelah kematian atau perceraian para istri mereka, sementara para wanita punya iddah setelah kematian suaminya atau setelah dicerai. Aurat para wanita berbeda dengan pria. Ahkam persaksian para wanita berbeda dengan para laki-laki. Para wanita punya waktu ketika mereka tidak bisa sholat dan puasa, sementara laki-laki tidak. Dan bagian seorang laki-laki dari warisan berbeda dengan yang perempuan. Semua aturan untuk laki-laki dan wanita ada di dalam hukum Syariah; adalah kewajiban untuk mendapatkan pengetahuan mengenai apa aturan-aturan itu sehingga kita bisa memenuhinya dengan benar.

Kita tidak bisa menggunakan alasan bahwa kita tidak tahu sesuatu, Allah Swt. telah memerintahkan kita bertindak hanya dengan Islam, dan menolak aksi apapun yang berasal dari kekufuran; untuk memenuhi perintah ini kita harus mencari pengetahuan. Pencarian pengetahuan yang kita butuhkan ini, adalah fardhu ain, suatu kewajiban atas setiap individu Muslim, laki-laki dan wanita. Terdapat banyak fardhu yang semua Muslim menyadari, seperti puasa, sholat, Haji dll dan yang lainnya yang sayangnya diabaikan atau tidak diketahui. Adalah fardu bagi kita untuk mencari pengetahuan semua Faraid yang menjadikan kita akuntabel untuk memenuhinya.

Muslim yang sejati, Mukmin, adalah orang yang kepribadiannya dibangun atas Akidah Islam. Pikiran-pikiran dan emosi-emosi kita harus dibangun di atas Islam, dan ini akan direfleksikan dalam aksi-aksi dan perilaku kita. Allah Swt. berfirman,

Dan tidaklah patut bagi laki-laki yang mukmin dan tidak (pula) bagi perempuan yang mukmin, apabila Allah dan Rasul-Nya telah menetapkan suatu ketetapan, akan ada bagi mereka pilihan (yang lain) tentang urusan mereka. Dan barang siapa mendurhakai Allah dan Rasul-Nya maka sungguhlah dia telah sesat, sesat yang nyata. [Terjemah Makna Qur'an Surat Al-Ahzab (33) : 36]

Hubungan antara iman dan tindakan adalah nyata dalam ayat ini,

Maka demi Tuhanmu, mereka (pada hakekatnya) tidak beriman hingga mereka menjadikan kamu hakim dalam perkara yang mereka perselisihkan, kemudian mereka tidak merasa keberatan dalam hati mereka terhadap putusan yang kamu berikan, dan mereka menerima dengan sepenuhnya. [Terjemah Makna Qur'an Surat AnNisa (4) : 65]

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Download BUKU Sistem Negara Khilafah Dalam Syariah Islam