Unduh BUKU Dakwah Rasul SAW Metode Supremasi Ideologi Islam

Jumat, 12 November 2010

Peran Wanita Muslimah Mengemban Dakwah Islam

Bab Lima – Peran Wanita Muslimah dalam Mengemban Dakwah kepada Islam


Serulah (manusia) kepada jalan Tuhanmu dengan hikmah dan pelajaran yang baik dan bantahlah mereka dengan cara yang baik. Sesungguhnya Tuhanmu Dialah yang lebih mengetahui tentang siapa yang tersesat dari jalan-Nya dan Dialah yang lebih mengetahui orang-orang yang mendapat petunjuk. [Terjemah Makna Qur'an Surat An-Nahl (16) : 125]

Hukum-Hukum terkait dakwah

Membawa dakwah bukanlah sekedar satu aksi saja dengan satu aturan syariah untuknya, tapi merupakan sekelompok besar tindakan. Maka mengemban dakwah memiliki banyak aturan Syariat yang melekat padanya, dan kita akan menyebutkan beberapa darinya:

  1. Menyuruh yang Ma'ruf dan mencegah yang Munkar adalah tugas atas wanita sebagaimana merupakan tugas atas para laki-laki, masing-masing menurut kemampuan mereka.
  1. Meminta tanggung jawab para penguasa adalah bagian dari menyuruh yang Ma'ruf dan melarang yang Munkar. Ia adalah kewajiban atas para pria maupun wanita.
  2. Bekerja untuk pendirian Negara Islam dan kembalinya Khilafah yang memerintah dengan semua yang Allah Swt. wahyukan, dan dalam rangka mencapai ini, membuat rakyat sadar akan aturan-aturan Islam dan untuk berjuang melawan berbagai konsep kufur dan kesalahan adalah Fardhu, baik atas laki-laki maupun perempuan.
  3. Pendirian kelompok atau partai yang didirikan atas dasar ideologi Islam, yang mengambil aksi politik. Berpartisipasi dalam kegiatan-kegiatan kelompok seperti itu adalah tugas atas para pria maupun wanita.

Semua perkara yang didaftar di atas adalah dikandung dalam teks-teks Syari'ah, yang mencakup para pria dan wanita dalam penunjukkannya. Selain itu, untuk aturan-aturan umum di mana para pria dan wanita sama-sama diwajibkan, terdapat beberapa area yang spesifik untuk laki-laki, dan beberapa yang spesifik untuk para wanita.

Beberapa hal yang khusus untuk para wanita adalah,

  1. Adalah terlarang bagi seorang wanita untuk meninggalkan rumahnya tanpa izin walinya, baik walinya itu ayahnya, saudara laki-lakinya, suaminya atau pamannya, dll.
  2. Seorang wanita dilarang pergi ke tempat-tempat privat di mana para laki-laki asing (Non-Mahram) berada, jika dia tidak didampingi oleh suaminya atau seorang “Mahram” (sanak keluarga yang tidak boleh dinikahi).
  3. Ketaatan kepada Amir adalah kewajiban di dalam batasan Imara-nya (kepemimpinan), baik dia sedang menjadi kepala tentara, atau seorang penguasa, atau Amir perjalanan atau seorang pemimpin partai, sementara ketaatan kepada ayah dan ketaatan kepada suaminya juga wajib. Jika seorang wanita bergabung dengan suatu partai, dan si pemimpin partai memerintah dia untuk mengerjakan tindakan tertentu, dan walinya memerintahkan dia untuk mengerjakan aksi yang lain, dalam kasus ini dia harus mematuhi walinya, selama dia tidak memerintahkan dia untuk melakukan perbuatan yang jelas berdosa, atau diketahui oleh dia (walinya) sebagai perbuatan dosa.

Aktivitas-Aktivitas Dakwah

Membangun kepribadian Islam

Salah satu aspek menjadi seorang Pengemban Dakwah adalah untuk membangun kepribadian Islam kita, dan untuk mematuhi aturan-aturan Islam. Kepatuhan seseorang, laki-laki atau perempuan, kepada hukum-hukum Islam adalah keharusan bagi Pengemban Dak'wah.

Kekuatan Iman seorang wanita Muslimah dimanifestasikan dalam mematuhi Allah Swt. dalam seluruh tindakannya, dan dia membenci pemikiran-pemikiran, perbuatan-perbuatan dan budaya-budaya kufur. Kualitas-kualitas itu menjadi mendaging dalam kepribadiannya dan terrefleksikan dalam aksi-aksinya, seiring dengan ini dia membawa Seruan kepada Islam, dan pengorbanan untuk Allah Swt. Dengan cara ini dia menjadi seorang Pengemban Dakwah yang telah melebur dengan petunjuk Islam.

Mencari Ilmu

Seorang pendakwah harus terus-menerus mencari pengetahuan dengan membaca, berpikir dan menanyakan pertanyaan-pertanyaan tentang Agama / Deen. Kita harus menjadi para wanita berpikir seperti para Sahabiyat ra. dan para mukminah masa dahulu. Mereka selalu melibatkan diri dalam perbuatan-perbuatan benar.

Sahabiyat ra. memberitahu Rasulullah Saw., “Para laki-laki telah mendominasi kami di sekitarmu.” RasulAllah Saw. menjanjikan untuk memberi mereka hari yang berbeda. Baginda akan menemui mereka pada hari yang terjadwal dan memberikan pelajaran dan instruksinya.

Aisyah ra. memiliki ingatan yang hebat dan meriwayatkan lebih dari 2000 hadits. Dia memiliki pemahaman yang dalam mengenai tafsir, hadits dan fiqih. Pada usia 18, rakyat datang dari seluruh Arabia untuk menanyainya pertanyaan-pertanyaan tentang deen karena dia adalah salah satu ulama yang paling berpengetahuan.

Bagian dari mendapatkan pengetahuan Islam dan menerapkannya di kehidupan adalah melihat ke luar urusan-urusannya sendiri dan mengurus urusan-urusan Umat. Wanita Muslimah juga melibatkan diri dalam Kewajiban ini hingga kemampuan terbaiknya. Dia harus sadar akan masalah-masalah Umat secara global sebagaimana dalam lokalnya.

Ummu Salamah ra., salah seorang istri RasulAllah Saw. diminta pendapatnya oleh Rasulullah Saw. pada saat Perjanjian Hudaibiyah. Dia menyarankan Baginda dengan cara yang menurunkan tekanan yang dialami di antara para Sahabat ra., yang dikecewakan oleh ide mengadakan perdamaian dengan Quraish, yang telah menindas mereka dengan sangat pahit di masa lalu. Ini adalah suatu demonstrasi pemikiran politik dan kebijaksanaan hebatnya karena perjanjian ini adalah kemenangan besar bagi Kaum Muslimin.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Download BUKU Sistem Negara Khilafah Dalam Syariah Islam