Peran Wanita Muslim dalam Mendirikan kembali Negara Khilafah Islam
Serulah (manusia) kepada jalan Tuhanmu dengan hikmah dan pelajaran yang baik dan bantahlah mereka dengan cara yang baik. … [Terjemah Makna Qur'an Surat An-Nahl (16) : 125]
ISI
Pendahuluan
Bab Satu – Tanggung Jawab Wanita Muslim
Untuk Menerima Keimanan dalam Islam
Untuk memenuhi semua Kewajiban Islamnya
Bab Dua – Mengikuti yang Ma'ruf dan Mencegah yang Munkar adalah Wajib atas Wanita Muslim
Menjalankan yang Fardhu / Wajib
Mengikuti yang ma'ruf dan melarang yang mungkar adalah salah satu aksi yang tertinggi
Bab Tiga – Kewajiban Mendirikan Negara Islam
Kewajiban memerintah dengan Islam
Cara mendirikan kembali Negara Islam
Mendirikan kelompok
Metodologi kelompok
Hizb ut Tahrir mengikuti metodologi Nabi Saw.
Bab Empat : Pendahuluan mengenai Hizb ut Tahrir
Bab Lima – Peran Wanita Muslimah dalam Membawa Dakwah Islam
Hukum-Hukum terkait mengemban Da'wah
Membangun kepribadian Islam
Mencari ilmu pengetahuan
Gaya-gaya Dakwah
Mengarungi kesulitan demi dakwah
Wanita Hizb ut Tahrir
Seruan hangat dari wanita Hizb ut Tahrir Wilayah Pakistan pada saudara-saudara perempuan mereka di Pakistan
Pendahuluan
Bukanlah fakta tersembunyi bahwa hari ini semua sistem buatan manusia, berdasarkan pemberontakan melawan Allah Swt., telah gagal untuk memecahkan berbagai permasalahan umat manusia. Setelah runtuhnya sosialisme, seluruh dunia didominasi oleh sistem sekular, demokratis, kapitalis dan dunia sedang dalam kesengsaraan besar di bawah cengkeraman brutal sistem rusak, Barat ini. Sistem ini sedang diimplementasikan di dunia Muslim, yang hasilnya adalah seluruh masyarakat menghadapi masalah-masalah kronis, baik kehidupan sosial maupun ekonomi dan politik. Dan bukannya percaya pada satu-satunya Deen yang benar, Ummat Muslim, yang pernah menguasai kebanyakan dunia, sedang merosot dan hanyut dalam berbagai masalah dan krisis. Situasi ini bukanlah tidak terduga, karena ini adalah konsekuensi tak terhindarkan dari meninggalkan sistem yang diwahyukan oleh Allah Swt., sistem Khilafah. Allah Swt. memberitahu kita dalam Qur'an:
Allah berfirman: "Turunlah kamu berdua dari surga bersama-sama, sebagian kamu menjadi musuh bagi sebagian yang lain. Maka jika datang kepadamu petunjuk daripada-Ku, lalu barang siapa yang mengikut petunjuk-Ku, ia tidak akan sesat dan tidak akan celaka. [Terjemah Makna Qur'an Surat Thaha (20) : 123]
Dan barang siapa berpaling dari peringatan-Ku, maka sesungguhnya baginya penghidupan yang sempit, dan Kami akan menghimpunkannya pada hari kiamat dalam keadaan buta". [Terjemah Makna Qur'an Surat Thaha (20) : 124]
Khilafah adalah sistem yang oleh Allah Swt. telah diwahyukan bagi seluruh umat manusia termasuk Kaum Muslimin, di bawah naungannya Kaum Muslim bisa beraksi atas aturan-aturan Islam dalam seluruh aspek kehidupannya. Negara Khilafah Islam ini dikepalai oleh seorang Khalifah yang merupakan penerus Rasulullah Saw. dalam kekuasaan dan dia adalah penguasa Umat Islam yang berlegitimasi dan mengimplementasi Agama Allah dalam Negara Islam. Namun, sistem-sistem yang sedang diimplementasikan dalam dunia Muslim tidak ada hubungannya sama sekali dengan Islam, apakah kerajaan atau kediktatoran atau demokrasi.
Kebutuhan dan kepentingan Khilafah bukanlah suatu hal yang baru bagi rakyat Subbenua India. Adalah konsep yang tertancap dalam Khilafah inilah yang telah menghasilkan lahirnya “Thariq-al-Khilafat” (gerakan Khilafah) di area ini, bahkan melalui umat Islam di area ini mereka sendiri menghadapi tirani British Raj. Dengan penghancuran Khilafah, persatuan dan kekuatan Umat Muslim berakhir dan hari ini Umat Muslim dibagi-bagi menjadi lebih dari 60 negara, di bawah perbudakan Barat dan ia tidak punya harga diri dan posisi di arena dunia. Sejauh Deen Allah diperhatikan, ia telah dikerdilkan menjadi agama personal dan kebanyakan aturan-aturannya ditangguhkan.
Hari ini pendirian Khilafah yang mengimplementasi keseluruhan Deen adalah Fardu atas Umat. Setiap Muslim adalah akuntabel sepanjang Kewajiban ini tidak terpenuhi. Ibnu Umar ra. melaporkan bahwa Rasulullah Saw. Bersabda,
“Dan barangsiapa mati tanpa bai'at di lehernya dia mati kematian Jahiliyah” [Hadits Riwayat Muslim]
Hadits ini menunjuk pada dosa orang yang mati tanpa memberikan Bai'at pada Khalifah dan hukuman yang disebutkan di dalam Hadits menjadikan perintah itu kewajiban. Pendirian Negara Khilafah diwajibkan atas pria dan wanita, keduanya berdosa bagi tidak adanya Negara itu, kecuali mereka mengambil bagian dalam usaha mendirikannya.
Buklet ini adalah seruan pada wanita di Pakistan untuk bergabung dengan saudara-saudara Muslimah mereka yang bekerja untuk tujuan mulia ini di seantero Dunia Muslim, dan dengan melakukannya menyingkirkan dosa dari leher-leher kita, dan menggapai keridhoan Allah Swt. bagi usaha-usaha kita. Allah Swt. berfirman,
Maka Tuhan mereka memperkenankan permohonannya (dengan berfirman), "Sesungguhnya Aku tidak menyia-nyiakan amal orang-orang yang beramal di antara kamu, baik laki-laki atau perempuan, (karena) sebagian kamu adalah turunan dari sebagian yang lain. Maka orang-orang yang berhijrah, yang diusir dari kampung halamannya, yang disakiti pada jalan-Ku, yang berperang dan yang dibunuh, pastilah akan Ku-hapuskan kesalahan-kesalahan mereka dan pastilah Aku masukkan mereka ke dalam surga yang mengalir sungai-sungai di bawahnya sebagai pahala di sisi Allah. Dan Allah pada sisi-Nya pahala yang baik." [Terjemah Makna Qur'an Surat Al-Imran (3) : 195]
Barang siapa yang mengerjakan amal saleh, baik laki-laki maupun perempuan dalam keadaan beriman, maka sesungguhnya akan Kami berikan kepadanya kehidupan yang baik dan sesungguhnya akan Kami beri balasan kepada mereka dengan pahala yang lebih baik dari apa yang telah mereka kerjakan. [Terjemah Makna Qur'an Surat An-Nahl (16) : 97]
Anggota Wanita Hizb ut Tahrir Wilayah Pakistan
Tidak ada komentar:
Posting Komentar